Gelar Donor Darah, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Berhasil Kumpulkan 134 Kantong Darah

Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kemanusiaan melalui kegiatan donor darah, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Kegiatan yang diikuti pegawai Pelindo Group, mitra kerja, serta komunitas pelabuhan ini berhasil mengumpulkan sebanyak 134 kantong darah.

Program donor darah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus bentuk kontribusi nyata Pelindo, mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang dapat menyelamatkan nyawa.

Yoga Arya Kuswanto, Junior Manager HSSE Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengumpulan 134 kantong darah menunjukkan tingginya semangat solidaritas dan kepedulian insan Pelindo serta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan.

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang secara rutin dilaksanakan. Pelindo bersyukur antusiasme peserta sangat tinggi sehingga berhasil mengumpulkan 134 kantong darah.

Setiap tetes darah yang didonorkan memiliki nilai kemanusiaan yang sangat besar dan dapat membantu menyelamatkan nyawa sesama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendonor, PMI, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Yoga.

Selain membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kalimantan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan, membangun budaya kerja yang sehat, peduli, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai program sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar pelabuhan serta mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya donor darah ini, Pelindo berharap dapat terus mempererat sinergi antara perusahaan, pekerja, mitra usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, peduli, dan berkelanjutan.. (Pelindo-RIW/EPS)

Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Tertunda, Pansus I Soroti Absennya Kepala SKPD

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD dalam rapat kerja yang digelar Rabu (10/6), dinilai menghambat proses pengambilan keputusan strategis terkait penyempurnaan regulasi tersebut.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalsel itu, sejatinya menghadirkan mitra kerja terkait untuk membahas substansi perubahan perda, terutama dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Namun, absennya Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Biro Setda Provinsi Kalsel, membuat pembahasan tidak dapat dilanjutkan dan akhirnya ditunda.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan kekecewaannya karena rapat yang membutuhkan keputusan penting justru tidak dihadiri pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

Menurutnya, kehadiran kepala SKPD sangat diperlukan agar berbagai masukan dan usulan yang berkembang dalam pembahasan dapat langsung ditindaklanjuti serta diputuskan dalam forum resmi.

Pansus I juga menekankan bahwa pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah memiliki peran penting, mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Setiap kebijakan yang dirumuskan harus tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru, karena itu, DPRD Kalsel berupaya memastikan seluruh materi yang diatur dalam raperda benar – benar melalui kajian mendalam dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi serta kewenangan dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Yani Helmi menjelaskan, selain mengejar target peningkatan pendapatan daerah, Pansus I menilai aspek keadilan pembangunan juga harus menjadi perhatian utama.

Kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pajak dan retribusi hanya dapat terbangun apabila hasil penerimaan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya secara merata di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

“Melalui pembahasan raperda ini, dapat melahirkan regulasi yang mampu memperkuat pendapatan daerah sekaligus menjamin pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, dengan ditundanya rapat tersebut, Pansus I meminta, agar pada agenda pembahasan berikutnya, kepala SKPD dapat hadir langsung, sehingga proses penyusunan regulasi berjalan efektif dan target penyelesaian raperda dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita ingin menjamin pemerataan pembangunan, supaya masyarakat merasakan secara langsung manfaat dari kontribusi pajak yang mereka bayarkan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran negara, melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut disampaikan saat Menaker menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss.

Menaker mengatakan, penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan.

Ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.

“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat perlindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli, Rabu (10/6)

Menurut Menaker, sebagai negara maritim dan kepulauan, Indonesia menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting perekonomian. Namun, sektor tersebut juga merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.

Perlindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri.

Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar perlindungan kuat, konsisten, serta diterapkan secara efektif.

Bagi masyarakat, ratifikasi ini penting karena sektor perikanan bukan hanya soal hasil laut dan kegiatan ekonomi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya.

Setiap hasil perikanan yang sampai ke masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja yang menjaga keselamatan, kesehatan, martabat, dan hak-hak dasar awak kapal perikanan.

Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya memajukan kerja layak di sektor penangkapan ikan.

Menaker menyampaikan, komitmen perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari agenda lebih luas Pemerintah Indonesia, menjawab perubahan dunia kerja.

Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga serta pekerja platform digital.

“Pesannya jelas, Pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Perlindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujar Menaker.

Menaker menegaskan, ratifikasi bukan akhir dari pekerjaan. Agar Konvensi ILO 188 memberi dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam tahap implementasi, Indonesia menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional.

Menaker menekankan, pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga unsur ter sebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.

Indonesia, lanjut Menaker, berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memerhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.

Menaker berharap kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberi manfaat konkret bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Pontianak — Wamenaker, Afriansyah Noor menegaskan bahwa Serikat Pekerja PT PLN (Persero) harus mampu berperan sebagai mitra strategis manajemen, menghadapi tantangan transformasi digital dan transisi energi yang terus berkembang.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6).

Menurutnya, hubungan industrial modern menuntut pekerja dan pengusaha untuk membangun kemitraan yang kuat demi menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja.

“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.

Sebagai perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor energi nasional, lanjut Afriansyah, PLN dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, serikat pekerja perlu bersikap adaptif dan tidak lagi memosisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan manajemen.

Ia menambahkan, serikat pekerja masa kini perlu menjadi mitra dialog strategis yang memahami tantangan bisnis serta arah pengembangan perusahaan secara mendalam.

“Segala perbedaan pandangan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui prinsip dialog sosial, komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Afriansyah juga optimis, PLN memiliki modal kuat untuk terus membangun hubungan industrial yang sehat. Modal tersebut antara lain SDM yang kompeten, organisasi pekerja yang aktif, serta jajaran manajemen yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan perusahaan dan kesejahteraan pegawai.

Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik menjadikan organisasi serikat pekerja sebagai ruang pembelajaran dan pengabdian yang berintegritas.

Menurutnya, kepemimpinan dalam serikat pekerja bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang keteladanan, integritas, kemampuan mendengar, dan komitmen memperjuangkan kepentingan anggota secara bertanggung jawab.

“Bangunlah organisasi yang solid, profesional, dan adaptif. Perkuat komunikasi dengan anggota, tingkatkan kapasitas pengurus, jaga kemitraan yang baik dengan manajemen, serta teruslah menjadi bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Resmi Dimulai, Disdik Banjarmasin Monitoring PPDB Tingkat SMP

BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Menengah Pertama (SMP) resmi dimulai, Senin (9/6).

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada hari pertama pelaksanaan PPDB langsung memonitoring dua SMP Negeri yaitu , SMP Negeri 31 dan SMPN 13. Pemantauan dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan, Ryan Utama.

Ket foto : Kadisdik Banjarmasin Ryan Utama

“Tahapan PPDB tingkat SMP resmi dimulai Selasa 9 Juni 2026. Dimana gelombang pertama PPDB tingkat SMP ini, dibuka untuk jalur prestasi akademik dan non akademik, serta afirmasi,” ungkap Ryan, kepada sejumlah wartawan.

Di hari pertama, lanjutnya, monitoring PPDB di SMP Negeri 31 dan SMPN 13 Banjarmasin, terpantau berjalan lancar.

“Kami mencoba melakukan monitoring bagaimana pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 31 serta 13 ini,” ucap Ryan.

Pada saat pelaksanaan, pihaknya melihat relatif lanjar, tetapi karakteristik masyarakat di lingkungan kedua SMP tersebut, lebih banyak harus dibantu tenaga pelayanan penerimaan di SMP.

“Sehingga, banyak orangtua siswa datang langsung ke sekolah, untuk proses PPDB tersebut,” ucap Ryan lagi.

Untungnya, beberapa sekolah masih menyediakan operator pendaftaran untuk membantu orangtua yang kesulitan, saat mendaftarkan anaknya secara online.

“Salah satu kesulitan yang banyak dihadapi para orangtua saat pendaftaran online, adalah penginputan data, yang masih mendapat bantuan dari pihak sekolah,” jelas Ryan.

Bantuan yang diberikan, berupa pemeriksaan kelengkapan berkas siswa, serta pengecekan pada saat penginputan yang dilakukan secara online oleh orangtua siswa.

“Para orangtua yang datang langsung ke sekolah tetap mendapatkan pelayanan, sehingga apa yang menjadi kesulitan orangtua siswa pada saat mendaftar online dapat diketahui,” ucap Ryan. (SRI/RIW/EPS)

Gandeng Tiga Kampus di Bandung, Kemnaker Upayakan Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Bandung — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas Teknologi Bandung (UTB), Universitas Pasundan (Unpas), dan Universitas Langlangbuana (UNLA), dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6), oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi bersama para rektor dari ketiga perguruan tinggi tersebut.

Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional serta memperkecil kesenjangan (gap) antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.

Ia berpendapat perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi dan riset. Di sisi lain, Kemnaker memegang mandat untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten dan memperluas kesempatan kerja.

“Kesepahaman bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan nasional. Sinergi ini menjadi kunci dalam menghasilkan SDM unggul yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Cris Kuntadi.

Cris menambahkan kerja sama ini diharapkan memicu program konkret yang meningkatkan kualitas lulusan lewat pengembangan hard skills maupun soft skills.

Lulusan perguruan tinggi nantinya akan mendapatkan akses lebih luas terhadap program pelatihan, sertifikasi, magang, serta penempatan kerja.

Bagi Kemnaker, kolaborasi ini memperkuat penyusunan kebijakan berbasis riset, sementara bagi kamp us akan meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global.

“Saya berharap penandatanganan hari ini tak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi titik awal dari implementasi program – program kolaboratif yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara rinci, ruang lingkup kerja sama antara Kemnaker dan mitra perguruan tinggi ini mencakup tiga poin utama.

Pertama, Pengembangan Kapasitas SDM, dengan meningkatkan mutu dan kompetensi sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja modern.

Kedua, Pengkajian Kebijakan yakni melakukan riset mendalam untuk mendukung perumusan kebijakan dan pembangunan di bidang ketenagakerjaan. Ketiga, Pengabdian kepada Masyarakat dengan menyelenggarakan program-program aplikatif yang mendukung penguatan ekosistem kerja di lingkungan masyarakat.

“Melalui kolaborasi akademis dan pemerintah ini, Kemnaker berharap lahir inovasi-inovasi baru yang mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan global sekaligus mempercepat pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi di Indonesia,” kata Cris. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.

Dalam forum tahunan International Labour Organization (ILO) tersebut, Menaker membawa kepentingan ketenagakerjaan nasional di tengah perubahan dunia kerja global.

Menaker Yassierli mengatakan, kehadiran Indonesia dalam ILC ke-114 menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memastikan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.

“Indon esia hadir untuk membawa suara ketenagakerjaan nasional. Perubahan dunia kerja harus kita kelola agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha tetap berjalan, dan investasi tetap terjaga,” ujar Menaker Yassierli, Minggu (7/6).

Menurut Menaker, forum ILC penting karena isu yang dibahas berkaitan langsung dengan masa depan dunia kerja, mulai dari kepastian perlindungan bagi pekerja, peluang kerja bagi masyarakat, perlindungan pekerja perempuan, hak-hak pekerja platform digital, hingga keberlangsungan usaha yang menjadi sumber penciptaan lapangan kerja.

Isu-isu tersebut sejalan dengan tema ILC ke-114 tahun 2026, “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”. Melalui tema ini, ILO menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif, representatif, dan berorientasi pada hasil agar perubahan dunia kerja dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.

Menaker menilai, pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, mulai dari digitalisasi, perkembangan ekonomi platform, dinamika hubungan industrial, hingga tekanan global terhadap pasar kerja.

“Dalam situasi global yang penuh tantangan, dialog sosial menjadi kunci. Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus terus membangun komunikasi yang konstruktif agar hubungan industrial tetap kondusif dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.

Dalam kerangka tersebut, perhatian Indonesia akan diarahkan pada sejumlah isu strategis dalam ILC ke-114.

Isu tersebut antara lain perlindungan hak-hak pekerja platform digital, kesetaraan gender di tempat kerja termasuk perlindungan pekerja perempuan, penguatan dialog sosial dan tripartit, serta dukungan terhadap penguatan partisipasi Palestina dalam forum ILO.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan M. Arif Hidayat mengatakan, bahwa dalam rangkaian ILC ke-114, Menaker akan menyampaikan Pernyataan Nasional (National Statement) pada Sidang Pleno ILC ke-114. Menaker juga akan menghadiri Asia Pacific Group (ASPAG) Labour Ministers’ Meeting.

Selain itu, Menaker akan menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja di sektor perikanan.

ILC merupakan forum tertinggi ILO yang mempertemukan perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari berbagai negara. Melalui forum ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif membawa kepentingan ketenagakerjaan nasional serta memperkuat upaya mewujudkan dunia kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Antisipasi Tekanan APBD 2027, Pemprov Kalsel Dorong Relaksasi Aturan Belanja Pegawai,

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah kebijakan fiskal yang dinilai berdampak terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum, bersama Komisi II DPR RI yang diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemprov Kalsel, dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/6).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, forum tersebut menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan fiskal nasional, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurutnya, salah satu isu yang banyak disoroti daerah adalah ketentuan belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Sementara pada saat yang sama sejumlah daerah mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ada banyak daerah yang dalam rapat tadi menyampaikan belanja pegawainya sudah mencapai lebih dari 50 persen. Padahal ketentuannya maksimal 30 persen dan itu tentu menjadi perhatian karena harus dievaluasi,” katanya.

Ia menyebut beberapa kepala daerah bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan pengurangan tenaga kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun tenaga non-ASN, jika kondisi fiskal terus mengalami tekanan.

Meski demikian, Tantri memastikan kondisi tersebut belum terjadi di Kalimantan Selatan. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Kalsel masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Namun, Ia mengingatkan bahwa risiko serupa tetap perlu diantisipasi, terutama jika pendapatan daerah kembali mengalami penurunan pada tahun anggaran 2027.

“Posisi Kalimantan Selatan masih di bawah 30 persen. Tetapi kalau tidak dijaga dan pendapatan daerah turun sementara jumlah pegawai terus bertambah, ada kemungkinan belanja pegawai ikut meningkat melewati batas yang ditentukan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah rekomendasi turut disampaikan kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya adalah meminta sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk percepatan penyaluran dana transfer yang menjadi hak daerah.

Menurut Tantri, stabilitas APBD sangat bergantung pada kepastian pendapatan daerah, sehingga keterlambatan atau penurunan dana transfer akan berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga mendorong adanya relaksasi terhadap kebijakan batas belanja pegawai agar daerah memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menghadapi kondisi fiskal yang berbeda – beda.

“Kami berharap ada diskresi atau kebijakan yang dapat mengakomodasi kondisi daerah. Tujuannya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalsel berencana melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, serta struktur belanja penyusunan APBD 2027.

Langkah tersebut diambil, untuk memastikan anggaran benar-benar difokuskan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tantri menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelaah kembali kebutuhan sumber daya manusia dan efektivitas belanja pegawai agar tetap sejalan dengan target pembangunan daerah.

“Ke depan kami akan menghitung secara cermat apa saja yang menjadi prioritas utama pembangunan. Dengan kondisi pendapatan yang diproyeksikan menurun hampir di seluruh daerah, pengelolaan anggaran harus semakin terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Cetak Pemuda Tangguh dan Kritis, DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Banua

Batola – Generasi muda memiliki peran strategis, menentukan arah pembangunan daerah maupun masa depan bangsa. Karena itu, pemuda dituntut tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu tampil sebagai pelaku utama perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, tentang Kepemudaan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhir pekan tadi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor

Ilham menjelaskan, setiap pemuda harus memiliki visi yang jelas serta perencanaan yang matang, menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.

“Pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri. Jangan sampai hanya mengikuti arus tanpa tujuan yang jelas,” katanya.

Disampaikan Ilham, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda yang memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat perubahan.

Ia pun mengajak para peserta meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, organisasi, kewirausahaan, maupun berbagai kegiatan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Salah satu peserta dialog Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, saat bertanya

“Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” tegasnya.

Sosialisasi Perda Kepemudaan ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Selatan, Siti Nortita Ayu Febria Roosani, serta sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin di bawah pimpinan Noorhani.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Selatan berharap Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, semakin dipahami masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, berdaya saing, dan siap menjadi penggerak pembangunan daerah di masa depan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Buka Ruang Dialog, Sengketa Lahan Warga Sidomulyo Jadi Perhatian Serius

Banjarbaru – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya, merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung menemui massa aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, akhir pekan tadi.

Mewakili Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani, hadir di tengah massa untuk mendengarkan langsung berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan warga.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani

Aksi tersebut tidak hanya menyuarakan isu-isu sosial kemasyarakatan, tetapi juga membawa persoalan sengketa lahan yang tengah dihadapi warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Puluhan warga yang turut hadir menyampaikan keresahan mereka terkait konflik lahan seluas 3,6 hektare dengan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/GM.

Lahan tersebut diketahui telah ditempati dan menjadi tempat tinggal warga selama puluhan tahun.

Dalam orasinya, warga mengungkapkan bahwa sengketa yang berlangsung cukup lama itu telah menimbulkan tekanan psikologis dan rasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar yang adil.

Menanggapi hal tersebut, Sarwani menegaskan bahwa DPRD Kalsel tidak akan menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, suara mahasiswa maupun warga merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa hari ini menjadi masukan penting bagi kami. Terutama terkait persoalan sengketa lahan yang dialami masyarakat di Sidomulyo, Landasan Ulin. DPRD tentu akan mencermati dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Disampaikan Syarwani, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan, bahwa DPRD siap mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan melalui dialog yang konstruktif dan berkeadilan.

“Kami siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Harapannya, persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Kehadiran DPRD Kalsel dalam aksi tersebut menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga legislatif terhadap aspirasi publik. Selain mendengarkan tuntutan yang disampaikan, DPRD juga berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar memperoleh perhatian dan solusi yang tepat.

Aksi mahasiswa dan warga tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version