Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu-Sabu, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan menggagalkan peredaran sekitar 128 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, serta Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan konferensi pers

Dalam operasi yang dilakukan selama periode 8-12 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika itu rencananya diedarkan di sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi, dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami mengungkap jaringan narkotika yang tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” katanya.

Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan di tahun 2026.

Ket : sejumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polda Kalsel

“Kami memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal-usul narkotika tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena menyasar berbagai kalangan dan berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Transisi Pergantian Pengelola, UPPD Samsat Banjarbaru Gratiskan Parkir Pengunjung

Banjarbaru – Pengunjung UPPD Samsat Banjarbaru masih dapat memanfaatkan fasilitas parkir tanpa dipungut biaya. Kebijakan ini diberlakukan selama proses penunjukan pengelola parkir yang baru masih berlangsung.

Status parkir gratis diterapkan setelah masa kerja sama pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga berakhir. Untuk sementara, pengelolaan lahan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya mengatakan, berakhirnya perjanjian kerja sama mengharuskan aset tersebut terlebih dahulu dikembalikan kepada pengelola aset sebelum dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme baru.

“Selama proses administrasi berlangsung, masyarakat tidak dikenakan biaya parkir di lingkungan UPPD Samsat Banjarbaru,” kata Indra.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang menyelesaikan tahapan appraisal atau penilaian aset sebagai dasar untuk kerja sama pemanfaatan lahan berikutnya.

Setelah seluruh proses selesai, pengelolaan parkir akan kembali dikerjasamakan melalui pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Indra, penyelesaian proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan, bergantung pada tahapan administrasi yang harus dilalui.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pungutan selama masa transisi.

“Untuk sementara parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan. Tidak ada penarikan biaya parkir kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, layanan parkir di kawasan UPPD Samsat Banjarbaru dikelola pihak ketiga dan menjadi salah satu sumber penerimaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. (MRF/RIW/EPS)

Dorong Pelestarian Warisan Budaya Kalsel, Pameran Peradaban Dayak Digelar di Museum Lambung Mangkurat

Banjarbaru – Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan kembali menghadirkan ruang edukasi budaya melalui Pameran Temporer I Tahun 2026 yang mengangkat tema “Merawat yang Ada, Menjaga yang Tersisa”.

Pameran yang berlangsung mulai 18 Juni hingga 31 Juli 2026 ini menampilkan perjalanan peradaban masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.

Pameran Temporer I Museum Lambung Mangkurat dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Eddy Suwarto, di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kamis (18/6).

Eddy mengapresiasi inisiatif Museum Lambung Mangkurat yang dinilai selaras dengan arah pembangunan kebudayaan daerah, khususnya mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya Banjar dan budaya lokal lainnya.

“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Museum Lambung Mangkurat. Pameran ini menjawab salah satu misi dalam RPJMD, yaitu mengangkat kembali tradisi dan kebudayaan yang ada di Banua,” ujarnya.

Menurut Eddy, Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang sangat besar sehingga diperlukan upaya yang berkelanjutan agar warisan tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Ia berharap penyelenggaraan pameran seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

“Yang terpenting adalah konsistensi. Kita sudah memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Tinggal bagaimana mengimplementasikannya dalam dimensi pemajuan kebudayaan, baik dari sisi ekspresi budaya, pendidikan maupun ekonomi,” katanya.

Eddy menegaskan, museum saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi benda bersejarah. Lebih dari itu, museum memiliki peran penting sebagai media edukasi untuk mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

“Fungsi museum bukan sekadar tempat menyimpan koleksi, tetapi bagaimana warisan budaya itu dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)

Komisi III Dorong Kebun Raya Banua Jadi Pusat Konservasi dan Edukasi Modern

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pengembangan Kebun Raya Banua agar semakin berperan sebagai pusat konservasi, edukasi lingkungan, penelitian, sekaligus destinasi wisata unggulan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama UPTD Kebun Raya Banua yang membahas pelaksanaan program dan realisasi anggaran Tahun 2026, serta rencana program kerja dan anggaran Tahun 2027, Rabu (17/6).

Suasana rapat di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustaqimah, didampingi anggota Komisi III. Sementara dari pihak UPTD Kebun Raya Banua, hadir pimpinan beserta jajaran yang memaparkan capaian kinerja, kondisi pengelolaan anggaran, hingga arah pengembangan kawasan tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, Mustaqimah mengatakan, UPTD Kebun Raya Banua menyampaikan sejumlah program prioritas yang dirancang memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang konservasi dan edukasi yang lebih modern, inklusif, dan ramah lingkungan.

Sejumlah proyek strategis tersebut direncanakan mendapat dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Empat program yang menjadi fokus pengembangan meliputi pengelolaan sampah terpadu untuk menciptakan kawasan yang bersih dan berkelanjutan, pembangunan taman tematik dan koleksi tumbuhan berkhasiat sebagai sarana edukasi dan penelitian, pembangunan gasebo multifungsi dan area event.

“Ini nantinya dapat menunjang berbagai kegiatan masyarakat, serta pembangunan eco playground dan nature play area sebagai wahana belajar berbasis alam bagi anak-anak dan keluarga,” jelasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Mustqimah menilai, rencana pengembangan tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan perencanaan yang matang serta kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui program CSR.

“DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran akan terus memastikan setiap program yang dirancang benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi peningkatan kualitas lingkungan maupun pelayanan publik,” ungkapnya.

Mustaqimah menambahkan, selain menjadi kawasan konservasi tumbuhan, Kebun Raya Banua diharapkan mampu berkembang sebagai ruang edukasi yang menarik bagi pelajar, peneliti, dan masyarakat umum.

Kehadiran fasilitas yang lebih lengkap juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata edukatif di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat identitas daerah dalam bidang konservasi lingkungan.

Dengan pembahasan program dan anggaran yang dilakukan sejak dini, Komisi III DPRD Kalsel berharap seluruh program prioritas Tahun 2027 dapat direalisasikan secara optimal.

“Dengan dukungan berbagai pihak, Kebun Raya Banua diharapkan semakin berkembang menjadi ikon konservasi modern, pusat pembelajaran lingkungan, serta ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus Adaptif dan Modern

Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia, menjadi Mini Campus yang adaptif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, konsep Mini Campus dirancang untuk mengubah BPVP dari sekadar tempat pelatihan kerja menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, serta mampu membangun ekosistem pengemb angan kompetensi yang berkelanjutan.

“Konsep Mini Campus ini dirancang agar BPVP tidak hanya menjadi tempat pelatihan kerja. Nantinya, BPVP akan bertransformasi menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mandiri,” ujar Yassierli, saat membuka kegiatan Strategi dan Kick-Off Transformasi BPVP di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6).

Menurut Yassierli, melalui konsep Mini Campus, BPVP diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran vokasi yang didukung sarana dan prasarana modern serta teknologi mutakhir. Dengan demikian, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga inovasi, daya saing, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

“Dengan dukungan sarana dan prasarana yang modern, BPVP akan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga inovatif, berdaya saing tinggi, dan siap diserap dunia usaha maupun industri,” katanya.

Yassierli optimis, transformasi tersebut akan memperkuat peran BPVP menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan sekaligus mempercepat penyediaan tenaga kerja kompeten di berbagai sektor industri strategis.

“Saya menginginkan tingkat serapan hasil lulusan pelatihan vokasi di Mini Campus minimal 80 persen,” tegasnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan vokasi melalui penyediaan puluhan ribu paket pelatihan gratis bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terintegrasi dalam portal SIAPKerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menegaskan bahwa transformasi BPVP merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem pelatihan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, BPVP harus mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi yang dekat dengan kebutuhan industri, responsif terhadap perubahan pasar kerja, serta mem berikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Transformasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga perubahan cara kerja, orientasi kerja dan budaya layanan,” ujarnya.

Melalui transformasi BPVP menjadi Mini Campus, Kemnaker berharap balai-balai pelatihan vokasi semakin adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu menghasilkan talenta unggul yang siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global serta mendukung kebutuhan SDM industri Indonesia. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Perkuat Keandalan Operasional dan Transformasi Terminal, TPK Banjarmasin GelarManagement Walkthrough

Banjarmasin – Terminal Petikemas Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan Management Walkthrough ketiga pada Senin (15/6) sebagai bagian dari upaya penguatan budaya keselamatan kerja, serta memastikan keandalan operasional terminal tetap terjaga.

Kegiatan yang dipimpin jajaran manajemen TPK Banjarmasin ini, dilaksanakan melalui peninjauan langsung ke area operasional dan fasilitas pendukung.

Selain memastikan penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Management Walkthrough juga menjadi sarana mengidentifikasi potensi risiko, mengevaluasi kondisi lapangan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, manajemen melakukan pengecekan kesiapan peralatan, kondisi area kerja, kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kebersihan lingkungan, serta pelaksanaan prosedur operasional yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara manajemen dengan pekerja, untuk memperoleh masukan dan memastikan setiap aktivitas berjalan aman, tertib, dan produktif.

Terminal Head TPK Banjarmasin, Sirin Purnomo mengatakan, bahwa Management Walkthrough merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan, menjaga standar keselamatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Keselamatan kerja dan keandalan layanan menjadi prioritas utama dalam mendukung kelancaran arus logistik di Pelabuhan Banjarmasin,” ujar Sirin.

Sebagai salah satu terminal petikemas strategis di Kalimantan Selatan, TPK Banjarmasin terus berkomitmen menerapkan budaya kerja yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kualitas layanan, dan perlindungan lingkungan melalui implementasi kebijakan MK3L serta berbagai sistem manajemen yang berlaku. (Pelindo-RIW/EPS)

Bangunan Langgar Perda Banjarnasin, Dibongkar Satpol PP

Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, membongkar satu bangunan berisikan tujuh unit toko di kawasan Jalan Gatot Subroto, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin, Rabu (17/6).

Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hendra didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Muhammad Syarmani.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin Muhammad Syarmani

“Hari ini Satpol PP Kota Banjarmasin melaksanakan agenda kerja melakukan penertiban bangunan dikawasan Gatot Subroto,” ungkap Kabid Tibum Syarmani, kepada sejumlah wartawan.

Pelanggaran yang dilakukan, yaitu, pelanggaran terhadap Perda No 1 Tahun 2024 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, serta pelanggaran terhadap Perwali No 11 Tahun 2025 terkait Batas Sepadan Jalan dan Bangunan.

Syarmani menjelaskan, pembongkaran ini sesuai prosedur yang berlaku, yaitu dengan terlebih dahulu dilayangkan surat pemberitahuan (SP) hingga tiga kali, sejak Maret 2026 lalu.

“Pembongkaran dilakukan karena adanya temuan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, bahwa bangunan tersebut telah melanggar Perda,” ucapnya.

Namun, lanjut Syarmani, setelah SP tiga dilayangkan dan selesai, ternyata pemilik tidak membongkar sendiri bangunannya, tetapi minta bantuan dari Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Pemilik bangunan menyurati Satpol PP Kota Banjarmasin untuk meminta bantuan terkait penertiban bangunan tersebut,” ujarnya.

Setelah surat diterima Satpol PP, maka pihaknya melaksanakan SOP yang ada di Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Pertama kami memanggil pemilik bangunan, serta melaksanakan SP 1, 2, serta 3, serta pemberitahuan surat mengenai pembongkaran,” jelas Syarmani lebih lanjut.

Dalam surat tersebut, terdapat keterangan mengenai waktu pembongkaran pada 17 Juni 2026 dilakukan pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/EPS)

Tramtis BKD Kalsel Cetak ASN Purnatugas Tetap Produktif dan Mandiri

Banjarbaru – Melalui Program Pelatihan Keterampilan Praktis (Tramtis), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong ASN yang akan memasuki masa purnatugas, siap menjalani kehidupan baru yang lebih mandiri dan sejahtera.

Program yang telah berjalan sejak 2007 dan telah memiliki alumni sebanyak 2.000 lebih peserta tersebut, terbukti memberikan manfaat nyata bagi para peserta.

Sejumlah alumni Tramtis kini berhasil mengembangkan usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan hingga agribisnis, sehingga tetap produktif setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Indera Malik mengatakan, Tramtis dirancang sebagai bekal bagi ASN menjelang masa pensiun agar memiliki keterampilan praktis sekaligus kesiapan mental menghadapi perubahan kehidupan setelah purnatugas.

“Melalui Tramtis, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan secara langsung. Kami ingin menumbuhkan rasa percaya diri sehingga ASN yang memasuki masa pensiun tetap mampu berkarya, produktif, dan memiliki sumber penghasilan yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Indera.

Menurutnya, pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga diarahkan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha yang potensial di daerah.

“Peserta diberikan wawasan untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian, agribisnis, perikanan maupun peternakan.
Harapannya, mereka dapat melihat peluang yang ada dan mampu membangun usaha secara mandiri setelah memasuki masa purnatugas,” jelasnya.

Keberhasilan program ini terlihat dari sejumlah alumni yang kini mampu mengembangkan usaha dan menjadi pelaku ekonomi produktif di wilayahnya masing – masing.

BKD mencatat beberapa lulusan Tramtis sukses mengelola usaha pertanian hingga peternakan yang terus berkembang setelah pensiun.

“Kami bersyukur banyak alumni yang berhasil memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan. Ada yang mengembangkan usaha tanaman jahe dan ada pula yang berhasil mengelola usaha peternakan. Ini menunjukkan bahwa program Tramtis mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun, BKD Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Tramtis pada Tahun Anggaran 2026.

Pelatihan digelar dalam tiga angkatan yang diperuntukkan bagi ASN yang akan memasuki masa purnatugas, khususnya dari kalangan staf dan guru sesuai usulan perangkat daerah.

Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama 4 hari dengan kombinasi materi teori, praktik lapangan, serta kunjungan langsung ke UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati, Malang.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai akses permodalan usaha melalui kerja sama dengan Bank Kalsel.

“Melalui program ini, diharapkan para ASN yang memasuki masa pensiun tidak hanya siap menghadapi perubahan status kepegawaian, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

334 SMA/SMK di Kalsel Terapkan Pendidikan Inklusif, Layani Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperluas akses pendidikan inklusif di jenjang sekolah menengah. Hingga 2025, sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif, sebagai upaya memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh hak pendidikan yang setara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK. Sementara itu, tercatat 304 peserta didik berkebutuhan khusus telah mengikuti layanan pendidikan di jenjang SMA/SMK.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim

“Perkembangan pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan menunjukkan hasil yang positif. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas bagi semua,” kata Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6).

Menurutnya, pengembangan pendidikan inklusif merupakan implementasi visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui semangat “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”.

Prinsip tersebut diterjemahkan dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi.

Untuk memperkuat layanan tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan program pada tiga aspek utama, yakni memperluas akses pendidikan inklusif, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan.

Program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD), hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru serta kepala sekolah.

“Kami ingin pendidikan inklusif tidak hanya berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar – benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di sekolah – sekolah formal,” ujarnya.

Abdul Rahim menyebut salah satu capaian penting beberapa tahun terakhir ialah semakin luasnya jaringan sekolah inklusif, disertai peningkatan kapasitas guru dan penguatan kolaborasi antara sekolah reguler dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusif.

Saat ini sekitar 500 guru telah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan mengenai pendidikan inklusif. Program tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak tenaga pendidik mampu memberikan layanan pembelajaran yang adaptif sesuai kebutuhan peserta didik.

Selain peningkatan kompetensi guru, pemerintah juga secara bertahap memenuhi sarana dan prasarana ramah disabilitas sesuai kebutuhan masing – masing sekolah.

Fasilitas yang disiapkan tidak hanya berupa akses fisik seperti jalur mobilitas dan toilet ramah disabilitas, tetapi juga media pembelajaran dan teknologi pendukung.

Meski demikian, Abdul Rahim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik khusus, belum meratanya sarana pendukung, hingga masih adanya stigma terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas, meningkatkan kualitas pendataan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, komunitas disabilitas, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami optimis tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui kerja sama semua pihak. Pendidikan inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Abdul Rahim juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk membangun lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas diskriminasi sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya.

“Pendidikan inklusif adalah wujud nyata kehadiran negara agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Sahkan Perda Penanaman Modal, Perkuat Iklim Investasi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya mendorong kemajuan daerah melalui penguatan regulasi dan tata kelola pemerintahan. Hal itu diwujudkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/6), bertempat di Gedung Mansyah Addrian Banjarmasin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi para Wakil Ketua DPRD, Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, Plh Sekwan Andri Yuzhar. Dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin, diwakili Plh Sekdaprov Subhan Noor Yaumil, anggota DPRD Provinsi, unsur Forkopimda, jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel, serta anggota DPRD Kalsel.

Penyerahan dokumen sumber humas DPRD Kalsel

Pada agenda pertama, DPRD Kalsel secara resmi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama pemerintah daerah yang juga telah melalui tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Pansus, Jahrian menjelaskan, bahwa regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kalimantan Selatan.

“Perda ini diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, membuka lapangan pekerjaan baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Jahrian menjelaskan, Peraturan Daerah tersebut mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal, hak dan kewajiban investor, pemberian insentif dan kemudahan investasi, hingga pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha.

“DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ungkapnya.

Usai pengambilan keputusan, Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Selatan disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Ketua Pansus, Jahrian

Pemerintah Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Menurut pemerintah daerah, investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing daerah.

“Keberadaan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan menjadi faktor penting dalam menarik minat investor untuk menanamkan modal di Banua,” tutup Subhan.

Pada agenda berikutnya, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Plh. Sekdaprov Kalsel.

Penyampaian raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting, memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik melalui peningkatan investasi maupun penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan demi kemajuan Banua. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version