Rampungkan TMMD ke-128 di Kalsel, TNI dan Pemprov Lanjutkan Program TMMD ke-129

Banjarbaru – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 hasil sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama TNI, resmi rampung.

Program tersebut menghadirkan berbagai pembangunan sarana dan prasarana perdesaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin mengatakan, TMMD ke-128 dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2026 dengan fokus meningkatkan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Di Desa Pantai Ulin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kegiatan meliputi rehabilitasi satu unit langgar, pembangunan satu unit MCK langgar, serta pembangunan satu unit pos kamling. Sementara di Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin, dilakukan rehabilitasi satu unit musala,” kata Frendy, baru baru ini.

Hasil Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128

Adapun di Desa Salam Babaris, Kabupaten Tapin, program mencakup rehabilitasi satu unit musala, pembangunan satu unit MCK musala, serta pembangunan satu unit fasilitas TNI Manunggal Air Bersih yang diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.

Frendy menjelaskan seluruh hasil pembangunan telah diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dimanfaatkan dan dipelihara bersama masyarakat.

“Kami berharap aparatur desa bersama masyarakat dapat menjaga, mengelola, dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang,” ujarnya.

Usai menyelesaikan TMMD ke-128, Dinas PMD Kalsel bersama TNI kembali melanjutkan kolaborasi melalui TMMD ke-129 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.

Program berikutnya akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Kabupaten Barito Kuala.

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sasaran kegiatan meliputi rehabilitasi satu unit musala, pembangunan dua unit MCK musala, serta pembangunan satu unit fasilitas TNI Manunggal Air Bersih. Sementara di Kabupaten Kotabaru akan dilakukan rehabilitasi satu unit musala.

Sedangkan di Kabupaten Barito Kuala, kegiatan difokuskan pada pembangunan dua unit MCK, rehabilitasi satu unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta pembangunan satu unit pos kamling.

“Melalui program TMMD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama TNI terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perdesaan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Frendy. (MRF/RIW/APR)

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026, Perkuat Antisipasi Musim Kemarau

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor), yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (16/7).

Keputusan itu disepakati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama musim kemarau.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan yang terkoordinasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan hingga masyarakat.

“Hari ini kita sepakat menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan di Kota Banjarbaru. Yang paling penting bukan hanya penetapan statusnya, tetapi bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Lisa mengungkapkan, keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan telah teridentifikasi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Cempaka menjadi daerah yang paling rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Banjarbaru segera menggelar apel kesiapsiagaan sekaligus mengaktifkan posko – posko terpadu sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi karhutla.

Suasana Rakor penetapan status darurat karhutla pemkot Banjarbaru

“Dari tiga hotspot yang terpantau saat ini, Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melaksanakan apel kesiapsiagaan serta menyiapkan posko – posko terpadu agar seluruh personel beserta peralatan siap bergerak kapan saja ketika dibutuhkan,” jelasnya.

Selain memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Wali Kota mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta memiliki konsekuensi hukum.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap,” tegas Lisa.

Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya mengedepankan langkah antisipatif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melindungi lingkungan, keselamatan warga, dan meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau. (BDR/RIW/APR)

Perkuat Sinergi OPD Teknis, DPMPTSP Kalsel Percepat Integrasi SOP Perizinan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Asistensi Penyusunan dan Penyelarasan SOP Terintegrasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7).

Peserta terdiri atas kepala maupun perwakilan OPD teknis yang terintegrasi dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Endri mengatakan, penyusunan SOP yang terintegrasi menjadi bagian penting mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Kalsel (mic) saat menyampaikan sambutan.( foto : DPMPTSP Kalsel)

Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap tahapan pelayanan, khususnya perizinan dan nonperizinan, memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Penyusunan SOP yang terintegrasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan agar setiap proses pelayanan memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Endri berharap melalui rapat koordinasi tersebut seluruh OPD teknis dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun SOP yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan kebutuhan pelayanan saat ini.

“Dengan demikian, implementasi pelayanan terpadu dapat berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Dalam forum asistensi tersebut, seluruh OPD teknis juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat integrasi pelayanan. Salah satunya adalah melakukan penyelarasan batas waktu pelayanan (Service Level Agreement/SLA) dengan meninjau kembali waktu maksimal verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis di masing-masing instansi, untuk mendukung ketepatan proses pelayanan melalui Sistem Informasi Manajemen Perizinan.

Selain itu, setiap OPD diberikan waktu untuk menyelesaikan finalisasi draf SOP internal yang telah terintegrasi dengan DPMPTSP. Dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh Biro Organisasi sebelum diterapkan secara menyeluruh. (SYA/RIW/APR)

Aktifkan Posko Darurat, BPBD Tetapkan Tiga Kawasan Prioritas Penanganan Karhutla Kalsel

Banjarbaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mengaktifkan Posko Penanggulangan Kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Selain mengaktifkan posko, BPBD juga menetapkan tiga kawasan prioritas penanganan karhutla untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan terpadu.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra mengatakan, dengan diaktifkannya posko tersebut, seluruh personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla akan menjalankan tugas sesuai fungsi masing – masing berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

Menurut Ronny, keberadaan posko menjadi pusat koordinasi, memantau perkembangan situasi di lapangan, menerima laporan dari daerah, serta mempercepat pengambilan keputusan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan sejak tahap pencegahan hingga pemadaman,” ungkapnya.

Ronny menjelaskan, untuk memaksimalkan penanganan karhutla, BPBD Kalimantan Selatan menetapkan tiga kawasan prioritas berdasarkan tingkat kerawanan dan kepentingan strategis wilayah.

Kawasan prioritas pertama berada di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor yang meliputi Kota Banjarbaru, sebagian Kabupaten Banjar, sebagian Barito Kuala, dan sebagian Tanah Laut.

“Kawasan ini menjadi perhatian utama karena keberadaan bandara merupakan objek vital nasional yang harus terlindungi dari dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Sementara itu, kawasan prioritas kedua mencakup sebagian wilayah Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, hingga Kabupaten Tabalong.

Adapun kawasan prioritas ketiga meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru yang juga memiliki potensi kerawanan kebakaran saat musim kemarau.

Ronny menegaskan, pembagian kawasan prioritas tersebut bertujuan agar pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya lebih efektif sesuai tingkat kerawanan di masing – masing wilayah.

“Dengan strategi tersebut, setiap potensi kebakaran dapat direspons lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” sahutnya.

Ia menambahkan, seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla akan terus memperkuat sinergi melalui patroli rutin, pemantauan titik rawan, serta koordinasi lintas sektor selama musim kemarau berlangsung.

BPBD juga mengajak pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Melalui penguatan koordinasi, aktivasi posko kedaruratan, serta penetapan kawasan prioritas penanganan, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla pada musim kemarau tahun ini dapat berjalan lebih optimal,” tutup Ronny. (MRF/RIW/APR)

Perkuat Pertahanan Siber, Diskominfo Kalsel Jajaki Kolaborasi Teknologi dengan Korea Selatan

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel memperkuat sistem keamanan siber sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya ancaman serangan digital.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar Rapat Koordinasi Proof of Concept (POC) bersama PT LS Ware Teknologi Indonesia untuk pengembangan Security Operations Center (SOC), di Banjarbaru, Selasa (14/7).

Rapat koordinasi dibuka Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, dan dihadiri pejabat struktural Diskominfo Kalsel, perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta narasumber dari Korea Selatan yang memaparkan standar keamanan siber internasional dan berbagai solusi penguatan sistem keamanan informasi.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, pengembangan SOC merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pertahanan siber yang lebih terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sistem keamanan siber melalui pengembangan Security Operations Center. Dalam pertemuan ini, kami mendapatkan berbagai masukan, rekomendasi, serta gambaran mengenai penerapan sistem keamanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Muslim.

Ia berharap, kehadiran SOC mampu meningkatkan kemampuan pemerintah daerah mendeteksi, memantau, dan merespons potensi ancaman siber secara lebih cepat dan efektif.

“Ke depan kami ingin memiliki sistem yang tidak hanya mampu mencegah serangan siber, tetapi juga dapat mendeteksi lebih dini serta melakukan penanganan secara cepat apabila terjadi gangguan terhadap sistem informasi pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT LS Ware Teknologi Indonesia, Kim Mansung, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang teknologi keamanan siber.

“Kami merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan teknologi keamanan siber. Melalui kolaborasi bersama PT LS Ware Teknologi Indonesia, ASKOMPSI, dan SCOPINDO, kami berharap dapat terus berbagi pengalaman, teknologi, serta memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan dalam membangun sistem keamanan siber yang andal,” ujar Kim Mansung.

Selain pengembangan teknologi, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan keamanan siber, pendampingan teknis, serta dukungan terhadap penguatan sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi ini, Diskominfo Kalsel berharap pengembangan Security Operations Center dapat menjadi fondasi dalam membangun ekosistem keamanan siber yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman dan terpercaya. (BDR/RIW/APR)

Tampung Lebih 500 Peserta, Kebun Raya Banua Siap Fasilitasi Kegiatan Berskala Besar

Banjarbaru – UPTD Kebun Raya Banua terus memperkuat perannya sebagai ruang terbuka hijau multifungsi dengan menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala kecil hingga besar.

Didukung kawasan yang luas, asri, dan representatif, Kebun Raya Banua kini siap menjadi lokasi berbagai agenda pemerintah, komunitas, maupun masyarakat umum.

Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto mengatakan, kawasan Kebun Raya Banua memiliki sedikitnya 20 titik lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.

Kepala Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto

Masing-masing lokasi memiliki kapasitas berbeda sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.

“Di Kebun Raya Banua tersedia sekitar 20 titik lokasi yang bisa dimanfaatkan. Kapasitasnya pun bervariasi, mulai dari sekitar 50 orang, 150 hingga 200 orang. Bahkan dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi kegiatan camping berskala besar dengan jumlah peserta diperkirakan lebih dari 500 orang,” ujar Rahmat, Selasa (15/7).

Menurutnya, seluruh fasilitas dan layanan terus dipersiapkan agar setiap kegiatan dapat berlangsung dengan nyaman tanpa mengabaikan fungsi konservasi yang menjadi ciri utama Kebun Raya Banua.

“Kami terus melakukan berbagai persiapan agar seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi. Harapannya, setiap pengunjung bisa mengikuti kegiatan dengan aman, nyaman, sekaligus ikut menjaga kelestarian kawasan Kebun Raya Banua,” katanya.

Rahmat menambahkan, pengembangan layanan yang dilakukan tidak semata-mata untuk meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi juga sebagai upaya memperluas fungsi Kebun Raya Banua sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin Kebun Raya Banua menjadi pilihan masyarakat untuk beristirahat, berekreasi, maupun menggelar berbagai kegiatan bersama keluarga dan komunitas. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh keluar daerah karena di sini sudah tersedia ruang hijau yang nyaman dengan suasana alam yang asri,” ungkapnya.

Selain menjadi pusat konservasi tumbuhan, Kebun Raya Banua diharapkan mampu menjadi ruang publik yang mendukung kegiatan edukasi, rekreasi, hingga aktivitas komunitas, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi unggulan di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/APR)

Jalan Veteran Banjarmasin Amblas, PUPR Kalsel Siapkan Perbaikan dan Koordinasikan Penutupan Jalan Sementara

Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat menangani ruas Jalan Veteran Banjarmasin yang amblas pada Selasa (14/7).

Selain memasang rambu pengaman, pemerintah juga menyiapkan perbaikan darurat sekaligus mempertimbangkan penutupan sementara ruas jalan demi kelancaran proses pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah mengamankan lokasi agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.

“Kami langsung memerintahkan jajaran Bina Marga untuk memasang rambu – rambu pengaman di lokasi agar masyarakat lebih waspada. Selanjutnya kami menurunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan,” ujarnya, Rabu (15/7).

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib, saat memberikan keterangan kepada wartawan

Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dipicu gerusan tanah di bawah badan jalan yang kembali terjadi. Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan mengalami penurunan hingga memunculkan retakan.

Menurut Yasin, penanganan awal akan dilakukan melalui pekerjaan rutin dengan membongkar bagian jalan yang rusak sebelum dilakukan perkuatan struktur.

Perbaikan akan menggunakan cerucuk galam sebagai pondasi, dilanjutkan pemasangan geotextile, kemudian badan jalan akan ditimbun dan dipadatkan kembali. Setelah dipastikan stabil dan tidak lagi mengalami penurunan, barulah dilakukan pengaspalan.

“Kami akan membongkar bagian yang rusak, memasang cerucuk galam, kemudian geotextile, setelah itu dilakukan perkerasan. Pengaspalan baru dilakukan setelah kondisi tanah benar – benar stabil,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR Kalsel juga tengah berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas terkait kemungkinan penutupan sementara ruas Jalan Veteran selama proses perbaikan berlangsung.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat arus kendaraan di kawasan tersebut cukup padat. Penutupan sementara diharapkan dapat mempercepat pekerjaan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan pengguna jalan maupun petugas di lapangan.

Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki alternatif jalur lain melalui Jalan Rahayu sehingga penutupan sementara dinilai tidak akan terlalu mengganggu mobilitas kendaraan apabila nantinya diterapkan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas. Kalau memungkinkan, jalan ditutup sementara agar pekerjaan bisa dilakukan maksimal dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” kata Yasin. (SYA/RIW/APR)

BRIDA Kalsel dan Kementerian Hukum Bahas Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

Banjarbaru – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi pembahasan perjanjian kerja sama tentang Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7), dan dihadiri perwakilan BRIDA serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat mengatakan, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Menurutnya, berbagai hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kerja sama dengan Kementerian Hukum Kanwil Kalimantan Selatan diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga proses pengajuan perlindungan hukum,” ungkap Thaufik.

Rapat koordinasi pembentukan sentra kekayaan intelektual

Selain memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi, Sentra Kekayaan Intelektual juga diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil riset agar dapat dikembangkan menjadi produk maupun layanan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan, bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting memperluas perlindungan hukum terhadap berbagai hasil riset dan inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, inovasi yang telah memiliki perlindungan kekayaan intelektual akan memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta membuka peluang untuk dikembangkan menjadi produk yang berdaya saing.

“Kementerian Hukum siap memberikan pendampingan kepada BRIDA maupun BAPPERIDA kabupaten/kota dalam proses pendaftaran dan pengelolaan kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran para peneliti, inovator, akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah mengenai pentingnya melindungi setiap hasil karya dan inovasi sebagai aset daerah yang bernilai strategis.

“Melalui rapat koordinasi ini, akan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun sistem pengelolaan kekayaan intelektual yang terintegrasi,” sahutnya.

Dengan demikian, inovasi-inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. (MRF/RIW/APR)

Sekda Banjarbaru Tekankan MPLS Aman, Humanis, dan Berkarakter bagi Siswa Sekolah Rakyat

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi Siswa Sekolah Rakyat Permanen Kota Banjarbaru di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rabu (15/7).

Kegiatan ini menjadi langkah awal mematangkan persiapan pelaksanaan MPLS agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki sekolah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat Permanen di Kota Banjarbaru, merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan inklusif, berkeadilan, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan masa depan daerah.

Sirajoni menekankan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerbang awal bagi peserta didik mengenal budaya sekolah, metode pembelajaran, serta nilai-nilai karakter yang akan membentuk kepribadian mereka.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian MPLS harus dilaksanakan secara edukatif, aman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, tenaga pendidik, dan pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi menyusun instrumen, jadwal, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan MPLS sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman positif bagi para siswa baru.

“Mari kita tunjukkan bahwa Sekolah Rakyat Permanen mampu mencetak sumber daya manusia Banjarbaru yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan tahun ajaran baru. (MedCenBJB-RIW/APR)

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, serta dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, beserta jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD.

Sekretaris Daerah Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda ini. Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Sirajoni.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Banjarbaru mencatat sejumlah capaian positif.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp490,95 miliar, sementara realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,813 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,722 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp91,80 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat efisiensi belanja sebesar Rp157,48 miliar dibandingkan anggaran setelah perubahan, yang menunjukkan optimalisasi penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Sirajoni menegaskan, persetujuan bersama terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Berbagai masukan, saran, serta pendapat dari anggota dewan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.

“Masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda bukan hanya menjadi tahapan formal dalam proses legislasi, tetapi juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025.

“Persetujuan terhadap Raperda ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Neni.

Menurutnya, persetujuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Berbagai catatan dan rekomendasi DPRD diharapkan menjadi perhatian pemerintah kota meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)

Exit mobile version