BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan, melaksanakan pelatihan wirausaha bagi pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Rabu (9/7). Kegiatan dibuka Plt Kadispora Kalsel Fitri Hernadi, diwakili Sekretaris Dispora Fathul Bari.
Fathul menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan, untuk meningkatkan minat para pemuda di kedua daerah tersebut, dalam berwirausaha.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 pemuda dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Hulu Sungai Utara,” ucapnya.
Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bari
Dispora Kalsel berharap, para peserta usai mengikuti pelatihan ini, dapat meningkatkan usahanya, dari segi pemasaran serta lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, memberikan dukungan terhadap wirausaha petani muda, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta Hulu Sungai Utara.
Kasi Kewirausahaan Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Dispora Kalsel Deny Saputra mengatakan, dukungan tersebut diberikan, mengingat kedua daerah tersebut, masih banyak lahan pertanian dan perkebunan.
“Sehingga pengembangan produk pertanian dan perkebunan, perlu mendapatkan dukungan dari pemuda setempat,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemuda yang menjalankan usaha pada bidang pertanian dan perkebunan semakin meningkat kedepannya. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7)
Suasana rapat paripurna, sumber (HumasDPRDKalsel)
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua, Desy Oktavia Sari, di ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin.
Rapat yang merupakan bagian dari rangkaian pembahasan perubahan APBD ini, juga dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta awak media yang turut meliput jalannya persidangan.
Mengawali penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Umar Sadik, menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda Perubahan APBD yang dinilai telah mengakomodasi prinsip kehati-hatian fiskal.
Fraksi ini mendorong agar program yang didanai benar-benar mendukung tema pembangunan 2025, yakni “Pemantapan Daya Saing Daerah”.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Hariyatie, yang menilai bahwa arah kebijakan perubahan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah. Fraksi ini menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah, perbaikan kualitas pelayanan publik, serta capaian indikator kinerja yang lebih terukur.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra lewat Habib Yahya Assegaf, menyoroti perlunya transparansi dalam penganggaran. Gerindra juga mendorong penguatan alokasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili Agus Mulia Husin menekankan pentingnya keberpihakan anggaran kepada masyarakat. PAN berharap alokasi perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja di Banua.
Anggota DPRD Kalsel Fraksi Partai PAN yang diwakili Agus Mulia Husin, saat menyampaikan pandangan umum dalam sidang paripurna
Dari sisi pembangunan berkelanjutan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Firman Yusi, menyampaikan dukungan atas peningkatan belanja modal untuk sektor infrastruktur. Namun, PKS juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan layanan dasar.
Berikutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui M. Yadi Mahendra Muhyin mengingatkan agar penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tidak dijadikan kebiasaan fiskal. PKB juga meminta penjelasan rinci terkait proyek-proyek strategis yang dianggarkan dalam perubahan APBD ini.
Terakhir, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (DPP) lewat Yudistira Bayu Budjang, menyoroti ketidakseimbangan antara turunnya pendapatan dan meningkatnya belanja yang menyebabkan defisit. Fraksi ini menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan tepat sasaran.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan penyempurnaan substansi anggaran.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, dari tujuh fraksi, masing masing memberikan pandangan umum, terkait APBD Perubahan 2025.
Diantaranya memastikan kebijakan anggaran dirancang dengan benar, memperkuat efektivitas pelayanan publik, dan mendukung capaian strategis pembangunan daerah.
“Setelah penyampaian pandangan umum ini, pembahasan akan dilanjutkan ke forum Badan Anggaran DPRD Kalsel, yang akan mengkaji secara lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ucapnya
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalsel Muhidin melalui Pj. Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas masukan dari masing-masing fraksi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut bersama SKPD terkait dalam forum pembahasan teknis lanjutan.
Pemerintah Provinsi, lanjutnya, tetap berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan.
“Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 yang diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah dan mendorong Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan,” tutupnya
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda. Pertama yakni pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, kedua tanggapan dan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalsel, dan ketiga Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalsel tahun anggaran 2026. (ADV-NHF/RIW/RH)
BANJARBARU – Kedatangan kloter 13, menjadi akhir dari fase pemulangan jemaah haji Debarkasi Banjarmasin tahun 1446 Hijriah. Kloter 13 tiba di Bandara Syamsuddin Noor pada Selasa (8/7) malam pukul 19.50 WITA.
Suasana kepulangan jemaah haji kloter 13 Debarkasi Banjarmasin
Meski demikian, masih menyisakan dua jemaah haji Kalsel yang belum dapat dipulangkan dan masih berada di Arab Saudi. Yakni Hasbullah Ihsan (73 th) kloter 7 dari Kota Banjarbaru, karena dinyatakan hilang, dan kedua Kapsariah Salim (58 th) juga dari kloter 7, masih sakit dan dirawat di RS Arab Saudi.
Hasbullah Ihsan yang beralamat di Jalam Sidodadi 2 RT 6 Loktabat Selatan Banjarbaru, diketahui memiliki riwayat demensia atau gangguan ingatan, dinyatakan hilang sejak meninggalkan hotel 709 di Mekah, pada Selasa (17/6) pukul 03.00 Waktu Arab Saudi.
Semenjak dilaporkan hilang sampai dengan saat ini, pencarian Hasbullah masih terus dilakukan Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, bekerjasama dengan KKHI, KJRI, Konsultan Haji di Jeddah, Otoritas Keamanan Arab Saudi, Imigrasi Syumaisy serta pihak Syarikah dan pihak terkait lainnya.
Selain Hasbullah, sebelumnya ada dua jemaah haji Indonesia yang juga dinyatakan hilang. Yaitu Nurimah (80 th) kloter 19 dari Embarkasi Palembang, hilang sejak 28 Mei dan Sukardi (67 th) kloter 79 dari Embarkasi Surabaya hilang sejak 29 Mei. Keduanya juga memiliki riwayat demensia dan masih belum ditemukan sampai sekarang.
PPIH Arab Saudi menyatakan, proses pencarian tidak memiliki batas waktu. Dengan demikian, ketiga orang itu akan terus dicari hingga ditemukan keberadaannya, walaupun musim haji 1446 H/2025 M usai. Proses pencarian akan diwakilkan melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI.
Selanjutnya Kapsariah Salim saat ini masih dirawat di RS Arab Saudi King Fahad Madinah. Beliau dirawat sejak 20 Juni 2025 / akibat sakit pneumonia efusi pleura dekstra (penumpukan cairan di rongga pleura kanan) dengan desaturasi (penurunan kadar oksigen dalam darah) plus low intake.
‘Mohon doakan bersama, semoga bapak Hasbullah bersama dengan dua orang jemaah haji Indonesia yang hilang lainnya senantiasa dalam perlindungan Allah SWT dan cepat ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Ketua PPIH Debarkasi Banjarmasin, Muhammad Tambrin, dalam siaran persnya Selasa (8/7).
Begitu juga dengan Kapsariah Salim yang masih dirawat di RS Arab Saudi, Tambrin meminta doa dari seluruh masyarakat Banua, untuk mendoakan agar beliau disembuhkan dari penyakitnya, dan segera dipulangkan ke tanah air.
“Dan kepada para petugas semoga Allah berikan kesehatan serta petunjuk dan kemudahan dalam melakukan pencarian jemaah yang hilang serta dimudahkan dalam pengobatan atau perawatan untuk jemaah haji yang masih sakit di Arab Saudi,” tutupnya.
Untuk diketahui, dengan kedatangan jemaah haji kloter 13 maka jumlah jemaah haji ditambah dengan petugas yang telah berada di tanah air sebanyak 5.487, sedangkan untuk yang wafat di tanah air (saat perjalanan pulang) 1 orang, dan yang wafat di Arab Saudi 12 orang serta yang masih di Arab Saudi 2 orang. (PPIH DebarkasiBanjarmasin-RIW/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terus aktif mensosialisasikan dan memberikan pelatihan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Edukasi ini menyasar kalangan awam, baik dari pelajar, masyarakat, hingga anak – anak.
Edukasi Kebencanaan Oleh BPBD Kalsel
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Farid Fakhmansyah, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bambang Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kualitas program penguatan edukasi bencana.
Upaya pengurangan risiko bencana selaras dengan Visi dan Misi Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, yakni Kalsel Bekerja dengan lima misi.
“Pada misi ke 4 tertera penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Salah satu implementasinya adalah penguatan mitigasi bencana sebagai dampak dari perubahan iklim,” ungkap Bambang, baru – baru ini.
Bambang menambahkan, salah satu program yang saat ini digalakkan BPBD Kalsel, adalah melakukan sosialisasi dan pelatihan mitigasi untuk kalangan guru dan insan sekolah melalui kegiatan Satuan Pendidikan Sekolah Aman Bencana (SPAB).
Sekolah Aman Bencana adalah konsep yang mengintegrasikan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons bencana ke dalam sistem pendidikan.
“Program ini bertujuan untuk melindungi siswa, guru, dan staf sekolah dari dampak bencana, serta memastikan kelangsungan proses belajar mengajar meskipun terjadi bencana,” tutup Bambang. (BPBD.KALSEL/MRF/RIW/RH)
BANJARMASIN – Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin, melakukan peningkatan pengawasan, terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Peningkatan pengawasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin Muhamad Muslim, kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/7).
Ketua Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin Muhamad Muslim
Muslim menjelaskan, pengawasan ini berdasarkan arahan Gubernur Kalsel Muhidin, agar RSUD Ulin Banjarmasin menjadi rumah sakit terbaik, khususnya dalam segi pelayanan yang diberikan.
“Kami melihat, dari segi pelayanan, standar serta kepuasan pelanggan menjadi konsentrasi Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Muslim.
Sehingga, lanjutnya, Dewan Pengawas akan terjun langsung melakukan pengawasan pada pusat pusat pelayanan di rumah sakit rujukan utama di Kalsel tersebut.
“Bahkan Gubernur Kalsel Muhidin percaya terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD Ulin,” ucapnya.
Dimana, kepercayaan ini perlu dijaga manajemen RSUD Ulin, agar pelayanan terus meningkat.
Pada kesempatan tersebut, Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin yang diketuai Muhamad Muslim, menyerahkan laporan peningkatan mutu pelayanan kepada Gubernur Kalsel Muhidin.
“Kami telah menyerahkan laporan peningkatan mutu pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin kepada Gubernur Muhidin. Sedangkan laporan yang bersifat lisan, dipastikan sudah disampaikan terlebih dulu,” tutur Muslim.
Semua laporan tersebut, tentunya untuk memberikan gambaran, bagaimana pelayanan yang telah dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Pada laporan tersebut juga terdapat masukan yang diberikan, untuk peningkatan pelayanan di RSUD Ulin kedepannya,” ucap Muslim. (SRI/RIW/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terus mematangkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) baru, tentang Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Uji Kompetensi CACT ASN Pemprov Kalsel dalam rangka mendukung Manajemen Talenta
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah melalui Kasubbid Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan, Reza Fahlevi menyampaikan, bahwa manajemen talenta merupakan amanat dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Sistem ini bertujuan untuk memberi ruang pengembangan karir ASN secara lebih terarah dan profesional.
Kasubbid Pendidikan, Pelatihan Dan Sertifikasi Jabatan, BKD Kalsel, Reza Fahlevi
“Secara nasional, BKN sudah mulai menerapkan sistem manajemen talenta nasional. Melalui sistem ini, ASN tidak hanya dinilai dari kinerja, tapi juga potensi dan kompetensi untuk dikembangkan,” kata Reza, belum lama ini.
Reza menjelaskan, rancangan Pergub Manajemen Talenta ditargetkan rampung dan ditetapkan pada tahun 2025. Saat ini, pihaknya telah melakukan pembahasan internal dan selanjutnya akan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk menyempurnakan isi regulasi tersebut.
“Ke depan kami akan menggandeng Biro Organisasi, Biro Hukum, BPSDMD, dan instansi lainnya untuk menyusun porsi kerja masing – masing dalam mendukung implementasi Pergub ini,” jelasnya.
Implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel, akan dilakukan secara bertahap. Hal ini karena memerlukan kesiapan data, sistem pendukung, aplikasi manajemen talenta, serta pelaksanaan uji kompetensi seperti CACT.
Dengan sistem ini, kata Reza, diharapkan potensi ASN dapat teridentifikasi secara optimal sehingga penempatan pegawai menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak positif terhadap peningkatan layanan publik.
“Manajemen talenta bukan hanya soal promosi jabatan, tapi tentang bagaimana kita menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat demi kemajuan birokrasi dan pelayanan masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)
BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Muhidin melakukan pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA), di RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (4/7).
Tindakan ini ditangani dokter spesialis Saraf Intervensi Muhamad Welly Dafif, serta dokter Spesialis Jantung Koroner Teguh Wahyu Purnomo.
Muhidin mengatakan, pemeriksaan DSA di RSUD Ulin Banjarmasin saat ini tidak kalah dengan yang ada di Pulau Jawa, bahkan luar negeri.
Gubernur Kalsel Muhidin
“Saya percaya dengan hasil pemeriksaan DSA di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Muhidin.
Apalagi, lanjutnya, pemeriksaan DSA ini sudah dilakukan terhadap banyak pasien.
“Pemeriksaan DSA ini sudah dikenal banyak orang hingga ribuan,” ucapnya.
RSUD Ulin Banjarmasin, bahkan sudah melakukan tindakan ini untuk pencegahan penyakit stroke, karena penyumbatan pembuluh darah cepat diketahui. Sehingga pencegahan dan pengobatan cepat tertangani.
“Selain melakukan tindak DSA tersebut, saya juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan jantung,” ucap Muhidin.
RSUD Ulin Banjarmasin sudah memiliki layanan Cerebral DSA yang saat ini telah digunakan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.
Dokter Spesialis Saraf Intervensi Muhamad Welly Dafif menjelaskan, Cerebral DSA ini merupakan tindakan neoro intervensi.
“Sebelum dilakukan tindakan DSA ini, maka pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap pasien, apakah terdapat kelainan,” jelas Welly.
Seperti adanya penyempitan, sumbatan, serta adanya pembuluh darah yang tidak normal, sehingga terapi neuro intervensi dapat dilakukan.
“Sedangkan apabila tidak ditemukan kelainan, maka tindakan DSA tidak perlu dilakukan,” ujar Welly.
Rangkaian pemeriksaan, dilakukan terhadap pasien yang memiliki gejala yang mengarah kepada kelainan saraf. Seperti melemahnya separuh tubuh, nyeri kepala yang tidak sembuh meski telah mendapatkan pengobatan, kejang pada usia dewasa serta lainnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan DSA (Digital Subtraction Angiography), adalah prosedur pencitraan medis yang menggunakan sinar-X dan zat kontras, untuk melihat pembuluh darah secara detail. Tujuannya adalah untuk mendeteksi kelainan pada pembuluh darah, seperti penyempitan, penyumbatan, atau kelainan bentuk. Proses pemeriksaan DSA yang dijalani Gubernur Muhidin, dipastikan berjalan lancar. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda pada Jumat (4/7). Agenda pertama, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2025, dan agenda kedua, penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin
Kepada sejumlah wartawan, usai paripurna Jumat (4/7) Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, APBD Perubahan menjadi momen untuk menyesuaikan arah pembangunan periode 2025–2029. Dimana, seluruh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melaksanakan rapat mulai 4 – 6 Juli mendatang.
“Kami berharap anggota Banggar dan TAPD hadir semua dalam pembahasan,” katanya
Disampaikan Rikval, pihaknya juga menerima Penyampaian Raperda usul prakarsa Pemko Banjarmasin. Yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Dengan adanya penyampaian dua raperda ini, maka masing-masing 8 fraksi memberikan pandangan umum.
“Kita upayakan pekan depan akan terbentuk pansus dari 3 Ranperda tersebut,” jelasnya
Wali Kota Banjarmasin, didampingi Ketua DPRD Banjarmasin, saat diwancara
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menambahkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan rapat pembahasan anggaran perubahan, untuk menyusun segala program demi mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera.
“Dalam pembahasan nanti, tentunya harus bersinergi dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Dimana, SKPD berada dalam satu garis lurus dengan program Nasional dan Provinsi Kalsel,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yamin menambahkan, terkait dengan usulan Ranperda tentang Kepemudaan, akan membahas peran pemuda untuk lebih ditingkatkan lagi kegiatan sosialnya. Kemudian untuk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dimaksudkan mempermudah investor dalam melakukan usaha terutama bidang kuliner. Sedangkan pembentukan Susunan Perangkat Daerah bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Usulan raperda ini untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Yamin
Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Iwan Ristianto, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RIW/RH)
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Kamis (3/7).
Suasana pertemuan Pansus IV DPRD Kalsel, bersama Ditjen OTDA Kemendagri RI, DKI Jakarta
Kunjungan ini bertujuan memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Ditjen OTDA. Ia menilai, Kemendagri melalui Ditjen OTDA memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan asistensi kepada pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan otonomi daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas pemerintahan.
“Kami berharap raperda ini ke depan dapat direalisasikan menjadi peraturan yang efektif, bahkan hingga tingkat peraturan gubernur (pergub), sehingga mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Athaillah.
Suasana pertemuan Pansus IV DPRD Kalsel, bersama Ditjen OTDA Kemendagri RI, DKI Jakarta
Sementara itu, Anggota Pansus IV DPRD Kalsel, Ardiansyah, menyoroti pentingnya memasukkan pasal-pasal terkait dampak lingkungan dalam raperda tersebut. Ia menekankan perlunya aturan yang menjaga ekosistem sungai agar tetap bersih dan tidak terganggu aktivitas pertambangan.
“Sungai memiliki fungsi vital bagi masyarakat, baik sebagai sumber air maupun jalur wisata. Kami berharap ada ketentuan khusus yang mengatur agar aktivitas penambangan pasir, kerikil, atau galian C lainnya tidak merusak kejernihan dan fungsi sungai,” jelas Ardiansyah.
Di sisi lain, pihak Ditjen OTDA Kemendagri yang diwakili Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Slamet Endarto, menyambut baik kunjungan kerja Pansus IV DPRD Kalsel.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Kalsel dalam memperbaharui regulasi, termasuk revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, guna menyesuaikan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.
“Kami siap memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait penyusunan raperda ini, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya,” ujar Slamet.
Selain anggota Pansus IV DPRD Kalsel, kunjungan tersebut juga diikuti mitra kerja terkait, yaitu Biro Hukum dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan. (ADV-NHF/RIW/RH)
JAKARTA – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan ke Badan Pangan Nasional RI untuk membahas tentang penyelenggaraan pangan. Tujuan dari kunjungan pada Kamis (3/7) ini, adalah untuk mempelajari dan memahami strategi serta kebijakan pangan nasional yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.
Suasana pertemuan Pansus II DPRD Kalsel, bersama Badan Pangan Nasional RI, DKI Jakarta
Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi, melalui Wakil Ketua Pansus Firmansyah, menekankan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di daerah.
Pihaknya berharap, kunjungan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin mempelajari strategi dan kebijakan pangan nasional yang efektif dan efisien yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan, dimana kita akan membuat perda ” Sapu Jagat “. Sebab kita menggabungkan dua perda menjadi satu Perda,” katanya.
Foto bersama : Sumber (HumasDPRDKalsel)
Dalam kunjungan tersebut, Pansus II DPRD Kalsel membahas tentang arah kebijakan ketahanan pangan Badan Pangan Nasional 2025-2029. Mereka juga mempelajari program-program yang telah dilaksanakan Badan Pangan Nasional RI, untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan sejalan dengan kebijakan nasional. Kami berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang berharga dari Badan Pangan Nasional RI,” jelasnya.
Pansus II DPRD Kalsel juga meminta penjelasan tentang program – program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan Badan Pangan Nasional RI, termasuk program – program yang terkait dengan peningkatan produksi pangan, pengelolaan stok pangan, dan peningkatan kualitas pangan.
Menurut Badan Pangan Nasional RI, melalui Kepala Biro Perencanaan, Kerja sama dan Humas, Budi Wiryanto, pihaknya telah melaksanakan beberapa program ketahanan pangan yang efektif dan efisien, termasuk program peningkatan produksi pangan dan pengelolaan stok pangan.
“Kami berharap dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan Pansus II DPRD Kalsel,” ucapnya
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Pansus II DPRD Kalsel dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang berharga dalam penyelenggaraan pangan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.
“Kami percaya bahwa dengan mempelajari pengalaman dan praktik terbaik di tingkat nasional, kami dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” tutup Firmansyah.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pangan Nasional RI dalam bidang ketahanan pangan, serta memperbaiki kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.
Dengan demikian, kunjungan Pansus II DPRD Kalsel ke Badan Pangan Nasional RI dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan dan memperbaiki kebijakan ketahanan pangan di daerah. (ADV-NHF/RIW/RH)