Ombudsman Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 di Kalsel, Sasar 85 Unit Layanan dan Libatkan Ribuan Responden

Banjarmasin — Dalam rangka mendukung perwujudan Prioritas Nasional yang menjadi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Sebagai penanda dimulainya penilaian tersebut di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Perwakilan Ombudsman RI Kalsel melaksanakan acara Sosialisasi dan Entry Meeting secara daring, pada Jumat (7/8).

Penilaian Maladministrasi merupakan program strategis dalam konteks pencegahan maladministrasi yang dapat menggambarkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik dan merekam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.

Adapun yang menjadi aspek penilaian adalah Kualitas Pelayanan yang terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat (Integritas, Kapasitas, Tata Kelola), serta Tingkat Kepatuhan terhadap produk-produk pengawasan Ombudsman RI.

Di Kalsel, penilaian menyasar pada dinas, rumah sakit, sekolah dan panti di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, 2 Pemerintah Kota, dan 11 Pemerintah Kabupaten. Juga 13 Kantor Pertanahan, 13 Polresta/Polres, dan 3 Kantor Imigrasi se Kalsel. Total ada 85 unit layanan sebagai lokus penilaian dengan melibatkan ribuan responden dari pengguna layanan maupun masyarakat pada umumnya.

Acara Sosialisasi dan Entry Meeting dibuka secara resmi Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Ombudsman Kalsel, Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dalam sambutannya, Syafrida menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi merupakan instrumen strategis yang objektif, independen dan berbasis potensi maladministrasi.

“Pelaksanaan penilaian ini harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat kepatuhan, manajemen risiko dan budaya pelayanan publik. Semua pihak wajib berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi agar masyarakat puas dan percaya dengan layanan yang diberikan”, tegas Syafrida.

Hasilnya adalah ikhtiar kebermanfaatan, bahwa ada ruang-ruang perbaikan yang patut diatensi dan ditindaklanjuti, serta ada aspek-aspek positif atau kekuatan yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, seperti hadirnya layanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Syafrida juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan Entry Meeting ini diharapkan seluruh instansi pelayanan publik di Kalsel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai teknis penilaian maladministrasi tahun 2026, termasuk aspek, tahapan, metode dan hasil penilaian.

Diyakini dengan Opini Ombudsman RI akan berkontribusi terhadap perbaikan sistem dan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal kepada masyarakat luas.

Dukungan penuh terhadap Opini Ombudsman RI diutarakan pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Dinansyah, menyampaikan kata sambutan.

Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Ombudsman guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penilaian maladministrasi tahun 2026, kegiatan sosialisasi menghadirkan Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, yang menyampaikan gambaran umum Opini Ombudsman RI yang mencakup arah kebijakan, tujuan strategis, serta urgensi penilaian maladministrasi sebagai tolak ukur kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal.

Dilanjutkan dengan paparan Maulana Achmadi selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel terkait teknis penilaian maladministrasi, antara lain unsur penilaian, bukti dukung dan peran narahubung.

Kegiatan Sosialisasi dan Entry Meeting berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Polresta/Polres, dan Kantor Imigrasi se Kalsel.

Ini terlihat dari jumlah kehadiran peserta yang lebih dari 200 orang serta keaktifan dalam sesi diskusi yang dipenuhi pertanyaan dari peserta, bahkan hingga melewati waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. (OmbudsmanKalsel-RIW/APR)

Lebih Cepat 3 Hari, Jalan Veteran Sungai Lulut Dibuka Kembali Untuk Umum

Banjarmasin – Ruas Jalan Veteran Kilometer 5 koma 5, Sungai Lulut, resmi dibuka pada Jumat (7/8). Jalan ini sempat ditutup total hingga 10 Agustus 2026, berdasarkan arahan Pemprov Kalsel.

Pembukaan jalan dilaksanakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Kalsel (LLAJ) Kalimantan Selatan, yang dipimpin Dinas PUPR Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Lantas Polresta Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, serta Kelurahan Sungai Lulut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi menyampaikan, meski rencana semula dibuka pada 10 Agustus 2026 mendatang, namun karena pekerjaan sudah selesai, maka jalan tetap dibuka untuk umum.

“Setelah janji kita setelah kejadian longsor, Dinas PUPR akan memperbaiki dalam waktu tiga minggu, dengan target pada 10 Agustus 2026 sudah rampung,” ungkap Roby.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Roby Cahyadi didampingi Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel Tommy Hariadi

Tetapi, lanjutnya, karena permintaan dan desakan dari masyarakat yang sangat memerlukan akses jalan tersebut, maka Dinas PUPR bersama Forum LLAJ sepakat dibuka secepatnya.

“Meski dibuka tetapi dengan catatan artinya kontruksi yang ada ini masih dalam pengawasan, karena itu dilakukan pembatasan,” ujarnya.

Karena jalan masih dalam tahap pemeliharaan, dan pembukaan ini hanya bersifat uji coba, maka pihaknya tetap memberlakukan larangan melintas untuk angkutan berat melebihi tonase.

“Pembatasan jalan dari beban angkutan seberat 6 ton lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Tommy Hariadi mengatakan, selama masa pemeliharaan, pihaknya tetap memantau kondisi jalan hingga 30 hari ke depan.

“Kami juga mengawasi untuk memastikan, tidak ada kendaraan angkutan besar melebihi 6 ton yang melintas di jalan tersebut,” ungkap Tommy.

Dalam kesempatan tersebut, Tommy juga mengingatkan, agar masyarakat yang melintasi jalan tersebut untuk selalu berhati hati.

“Kami mengimbau, agar masyarakat yang melintasi jalan ini, agar selalu berhati hati,” ucap Tommy.

Sedangkan, Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP R. Joko Setiawan mengajak, agar warga Jalan Sungai Lulut kilometer 5,5, turut serta mengawasi angkutan melebihi tonase yang melintasi kawasan tersebut.

“Petugas lantas Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan di Jalan Sungai Lulut, pasca pembukaan pada Jumat 7 Agustus 2026,” ujarnya.

Mengingat, kawasan ini masih dalam masa pengerasan, maka warga diminta turut serta melakukan pengawasan. Khususnya dari angkutan melebihi tonase.

Joko juga meminta warga mematuhi rambu rambu lalu lintas yang telah dipasang di kawasan tersebut.

“Jangan sampai ketika malam hari tidak ada pengawasan angkutan berat melintasi jalan tersebut, karena itu peran aktif masyarakat diperlukan,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Barang Pribadi Akan Dikenai Pajak, Ini Penegasan DJP Kalselteng

Banjarmasin, 5 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait klaim, bahwa berbagai barang pribadi, seperti sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, hingga perhiasan emas akan dikenai pajak mulai tahun 2027.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum dalam ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang perpajakan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat ketentuan yang menetapkan pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.

“Informasi yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2027 masyarakat akan dikenai pajak hanya karena memiliki sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, maupun perhiasan adalah informasi yang tidak benar atau hoaks,” ujar Luqman.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak sebelum mempercayai maupun menyebarkannya

Ia menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut asas legalitas, yaitu setiap jenis pajak hanya dapat dipungut apabila telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang – undang.

Selain itu, pengaturan mengenai jenis-jenis pajak pusat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) beserta peraturan pelaksanaannya.

Tidak terdapat ketentuan yang mengatur pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video tersebut.

Luqman menambahkan bahwa perlu dibedakan antara kepemilikan harta dengan kewajiban perpajakan.

Dalam administrasi perpajakan, harta milik Wajib Pajak memang dapat dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bagian dari pelaporan kondisi harta dan kewajiban. Namun, pelaporan harta bukan berarti harta tersebut dikenai pajak baru.

“Harta dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai bagian dari prinsip self assessment untuk menggambarkan kondisi ekonomi Wajib Pajak. Pelaporan tersebut bukan merupakan pengenaan pajak atas barang yang dimiliki. Pajak dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap objek pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan,” jelasnya.

DJP juga mengingatkan bahwa dalam transaksi pembelian barang tertentu memang dapat timbul kewajiban perpajakan, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan narasi yang menyebutkan adanya pajak baru atas kepemilikan barang pada tahun 2027, yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kanwil DJP Kalselteng mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diharapkan memperoleh informasi perpajakan hanya melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak, seperti situs www.pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), maupun layanan Kring Pajak 1500200.

“Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan,” tutup Luqman. (DJPKalselteng-RIW/APR)

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Penyesuaian tersebut mencakup pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), dan ekonomi digital berbasis platform (gig economy) dengan tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dunia usaha dan pelindungan pekerja.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menjadi pembicara dalam Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR) di Jakarta, Kamis (6/8).

Menurutnya, perubahan model bisnis dan pola kerja menuntut regulasi yang adaptif tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.

“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Di satu sisi dunia usaha memerlukan fleksibilitas, tetapi di sisi lain hak-hak pekerja tetap harus terlindungi,” kata Cris.

Dalam paparannya, Cris menjelaskan bahwa PKWT tetap menjadi bagian dari sistem hubungan kerja yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan agar tetap memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja.

“PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja,” ujarnya.

Selain PKWT, Kemnaker juga terus menyempurnakan pengaturan mengenai alih daya melalui regulasi yang memberikan kepastian mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan penyedia jasa, serta standar pelindungan bagi pekerja.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Cris mengatakan, keberhasilan implementasi pengaturan alih daya sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan pengguna maupun penyedia jasa terhadap ketentuan yang berlaku.

Tata kelola yang baik menjadi landasan penting untuk meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Perkembangan ekonomi digital, lanjut Cris, juga menghadirkan bentuk hubungan kerja baru melalui gig economy. Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja yang terus berkembang tanpa mengurangi pelindungan terhadap pekerja.

“Kita ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh pelindungan atas hak-haknya. Karena i tu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja,” kata Cris.

Menurut Cris, perubahan tersebut turut mengubah peran praktisi human resources (HR) yang tidak lagi hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi mitra strategis perusahaan dalam memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan diterapkan sesuai regulasi sejak tahap perencanaan, mulai dari penyusunan skema PKWT, pengelolaan alih daya, hingga tata kelola pekerja berbasis platform.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengelolaan sumber daya manusia.

Perusahaan yang mampu menyesuaikan praktik HR dengan perkembangan regulasi akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja, mengurangi risiko hukum, serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/APR)

Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui pendekatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), perlu terus diperkuat agar lulusan memiliki kompetensi yang semakin relevan dengan kebutuhan industri.

Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri pembukaan Rapat Tahunan Asosiasi MIPA LPTK Indonesia (AMLI) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (6/8).

Menaker mengatakan, Presiden Prabowo Subi anto juga menekankan pentingnya memperkuat pendidikan STEM sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan industri.

“Masih terdapat mismatch antara kompetensi lulusan dengan tuntutan dunia kerja, termasuk skill gap antara kemampuan yang dimiliki pencari kerja dan kebutuhan industri. Karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan perlu terus diperkuat agar kesenjangan tersebut dapat diatasi,” ujar Menaker.

Menaker mengapresiasi komitmen para dekan yang terus membangun koordinasi dan sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah positif untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Ini merupakan langkah yang sangat positif dan patut didukung. Kolaborasi perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang berkualitas akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker menilai lulusan MIPA memiliki peluang yang luas di berbagai sektor karena penguasaan sains merupakan fondasi penting dalam pengembangan STEM.

Oleh karena itu, kurikulum perlu terus dievaluasi agar mampu membekali mahasiswa dengan kemampuan analitis, kemampuan memecahkan masalah, serta kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

“Kompetensi dasar yang kuat merupakan modal penting bagi tenaga kerja Indonesia untuk beradaptasi dengan perubahan dunia kerja sekaligus meningkatkan daya saing bangsa,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Komisi IV Pelajari Kebijakan Kesejahteraan Rakyat di DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kualitas kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat melalui studi komparasi ke berbagai daerah.

Salah satunya dengan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8), untuk mempelajari berbagai inovasi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dan diterima Tenaga Ahli DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Arif Fadillah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif dengan membahas berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ahmad Arif Fadillah menjelaskan sejumlah program kesejahteraan rakyat yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Pembahasan meliputi mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap program berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta berkelanjutan. Koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program pelayanan publik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkaya referensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya pada sektor kesejahteraan rakyat yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi IV. Setiap daerah memiliki kebijakan dan inovasi yang berbeda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan di DKI Jakarta agar dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan di Kalimantan Selatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Gusti Iskandar menyampaikan, kesejahteraan rakyat merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus terus didorong melalui kebijakan yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja diharapkan mampu memperkuat peran Komisi IV dalam memberikan rekomendasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Selain membahas kebijakan yang telah berjalan, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman mengenai tantangan dalam implementasi program kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengulas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif daerah,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyusunan kebijakan yang lebih inovatif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat di Kalimantan Selatan diharapkan semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV-NHF/RIW/APR)

Jelang HUT Kemerdekaan Balai Kota Banjarmasin Dipercantik

Banjarmasin – Jelang Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia suasana berbeda mulai terlihat di kawasan Balai Kota Banjarmasin, dipercantik dengan ornamen merah putih, Jumat (7/8).

Plt Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin melakukan pemasangan kain merah putih di tiang-tiang Balai Kota. Sekaligus memperbarui tampilan halaman kantor dan area carport melalui pengecatan ulang.

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin kami lakukan persiapan agar suasana kemerdekaan benar-benar terasa di lingkungan Balai Kota. Mulai dari pemasangan kain merah putih di tiang hingga pengecatan halaman dan carport, semuanya dikerjakan secara bertahap,” ujar Ahmad Zazuli.

Pembenahan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan. Sekaligus menghadirkan wajah Balai Kota yang lebih rapi dan representatif.

Menurutnya, pembenahan tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan kantor pemerintahan. Tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Momentum Hari Kemerdekaan harus disambut dengan penuh semangat. Kami ingin Balai Kota tampil lebih bersih, indah, dan memberikan kesan yang baik bagi masyarakat yang datang,” katanya.

Ahmad Zazuli menambahkan, proses penataan dilakukan jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin dengan mengedepankan kualitas pekerjaan. Tujuannya agar hasilnya dapat dinikmati selama rangkaian peringatan HUT RI berlangsung.

“Kami berharap seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu sehingga saat peringatan 17 Agustus nanti, Balai Kota benar-benar siap menjadi pusat kegiatan yang mencerminkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap Indonesia,” ucap Ahmad Zazuli. (PEMKOBJM-SRI/RIW/apr)

DPRD Dorong Percepatan Revitalisasi Banjarbakula dan Penanganan Sungai Barito Kuala

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Upaya tersebut diwujudkan dengan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, khususnya Direktorat Irigasi dan Rawa, di Jakarta, Kamis (6/8).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana, bersama anggota Komisi III tersebut, membahas sejumlah program prioritas yang dinilai mendesak bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana

Maulana mengatakan, fokus pembahasan meliputi percepatan revitalisasi sistem perpipaan Air Banjarbakula, penanganan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala, hingga pengembangan jaringan irigasi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III kembali mengusulkan agar program Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula masuk dalam prioritas penganggaran APBN Tahun 2027.

“Program strategis tersebut belum memperoleh alokasi pada Tahun Anggaran 2026, sehingga diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat pada penyusunan anggaran berikutnya,” kata Maulana.

Selain penyediaan air bersih, Komisi III juga menyoroti persoalan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala yang selama kurang lebih enam tahun belum mendapatkan penanganan optimal.

Kondisi itu dinilai menyebabkan berkurangnya kapasitas aliran sungai dan meningkatkan potensi banjir, terutama di wilayah hilir yang menjadi muara aliran dari Kota Banjarmasin dan daerah sekitarnya.

“Pentingnya penanganan pendangkalan sungai di Kabupaten Barito Kuala. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah strategis yang berperan sebagai jalur utama aliran air menuju muara. Apabila pendangkalan terus dibiarkan, risiko banjir di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maulana menambahkan, pihaknya mengapresiasi keterbukaan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menerima aspirasi yang disampaikan. Hasil konsultasi dan koordinasi berjalan dengan baik serta mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Menurutnya, revitalisasi Pipa Air Banjarbakula harus kembali menjadi prioritas penganggaran pada tahun 2027 mengingat program tersebut belum terakomodasi dalam APBN Tahun 2026.

“Kami berharap tidak terjadi perubahan kebijakan anggaran sehingga proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

“Pamor Borneo 2026” Buka Potensi Pertumbuhan Bernilai Tambah, Wujudkan Kesejahteraan Ekonomi Kalimantan

Banjarmasin – Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi menyelenggarakan “Pamor Borneo 2026” pada 7 – 9 Agustus 2026 di Banjarmasin. Kegiatan yang merupakan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan ini, berfokus pada tiga pilar utama.

Yakni penguatan daya saing UMKM dan perluasan akses pembiayaan; peningkatan investasi sektor riil; serta perluasan akseptasi digital dan pengelolaan uang rupiah.

“Pamor Borneo 2026” menjadi wujud nyata kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, investor, pelaku usaha, akademisi, UMKM, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan arah transformasi ekonomi Kalimantan menuju pertumbuhan ekonomi tinggi berkelanjutan.

“Pamor Borneo 2026” mengangkat tema “Unlocking Kalimantan’s Value-Added Growth Potential for Economic Prosperity.” Tema ini menegaskan komitmen bersama, mendorong percepatan transformasi ekonomi Kalimantan dengan harapan dapat mendorong potensi nilai tambah produk yang dihasilkan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang maju dan berdaya saing global.

Rangkaian kegiatan “Pamor Borneo 2026” terdiri atas dua bagian. Pertama, Investment Forum yang mencakup seminar dan business matching proyek investasi.

Kedua, Trade and Financing Fair yang menghadirkan showcasing UMKM, financing corner, dan beragam kegiatan edukasi literasi ekonomi – keuangan, termasuk penguatan literasi Ekonomi Syariah, Pembayaran Digital, Pelindungan Konsumen, serta Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Munandar, menyampaikan bahwa “Pamor Borneo 2026” merupakan program kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai wujud penegasan komitmen bersama dalam memajukan Kalimantan Selatan dan wilayah Kalimantan sebagai daerah yang berdaya saing.

“Kami berharap “Pamor Borneo 2026” dapat berkontribusi nyata dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan UMKM, meningkatkan peluang investasi pada sektor riil, serta mendorong perluasan akseptasi digital di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyampaikan, bahwa Pamor Borneo yang telah terselenggara sejak tahun 2020 ini merupakan langkah konkret untuk memperkenalkan potensi ekonomi Kalimantan Selatan sekaligus mendorong sektor UMKM, investasi, dan digitalisasi pembayaran di Kalimantan Selatan.

Gubernur turut menyoroti komitmen Pemerintah Pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 8%, yang menjadi peluang besar bagi Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, untuk berperan sebagai gerbang logistik nasional.

“Kami mengharapkan agar semangat sinergi dan kolaborasi dapat terus terjalin untuk visi Kalimantan Selatan makmur, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur, Muhidin.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman dalam keynote speech, menyampaikan, bahwa dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, terdapat tantangan yang tidak mudah, sehingga diperlukan sinergi dan komitmen untuk membangun Kalimantan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, dibutuhkan sinergi yang disertai dengan niat yang mulia serta memastikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas. Kami mengapresiasi atas sinergi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah untuk terus bersama-sama melakukan sinergi dan berbagai inisiatif bersama Bank Indonesia untuk mendukung pencapaian tujuan kita bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Aida S. Budiman.

Pada pilar pertama yaitu pilar perdagangan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah terus memperkuat UMKM unggulan Kalimantan Selatan melalui pameran produk fesyen, kriya, dan kuliner yang disinergikan dengan business matching pembiayaan, mencakup edukasi, pendampingan, layanan SLIK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga one-on-one meeting dengan Lembaga Jasa Keuangan.

Pada “Pamor Borneo 2026”, telah diperoleh komitmen kerja sama perdagangan antara UMKM dengan Usaha Perhotelan di Kalimantan Selatan senilai Rp100 juta dan potensi realisasi fasilitasi akses kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai lebih dari Rp 6,2 miliar untuk mengembangkan skala usaha dan memperluas akses pasar.

Sejalan dengan pilar kedua “Pamor Borneo 2026” yaitu pilar investasi, Investment Forum menawarkan 15 proyek investasi strategis, terdiri atas 7 proyek dari Kalimantan Selatan dan 8 proyek dari provinsi lainnya di wilayah Kalimantan.

Lebih dari 20 calon investor hadir langsung dalam rangkaian kegiatan ini, dengan capaian 12 Letter of Interest untuk 7 proyek investasi dengan total senilai Rp62,69 triliun.

Unit Hubungan Investor Wilayah Intan Kalsel terus mengakselerasi realisasi investasi daerah melalui sekaligus mencari solusi debottlenecking hambatan investasi di Kalimantan.

Pilar ketiga “Pamor Borneo 2026” berfokus pada akseptasi digital sebagai akselerator transformasi ekonomi Kalimantan, baik tunai maupun non-tunai.

Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai fondasi ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaulat.

Dari sisi pembayaran non-tunai, Bank Indonesia menghadirkan inovasi QRIS Tanpa Pindai (Tap) yang memungkinkan transaksi lebih cepat hanya dengan menempelkan ponsel pada mesin pembayaran, dan kini telah diimplementasikan pada layanan transportasi umum Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin serta sejumlah sentra dagang di Kalimantan Selatan.

Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan seluruh mitra strategis berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem perdagangan, investasi, sistem pembayaran serta literasi ekonomi dan keuangan di Kalimantan.

Dengan sinergi yang semakin kuat, “Pamor Borneo 2026” diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi Kalimantan dari berbasis sumber daya alam menuju ekonomi yang terdiversifikasi, inklusif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berdaya saing global. (BIKalsel-RIW/APR)

Meriahkan Harjad Kalsel, RSJ Sambang Lihum Gelar Flashmob dan Lomba Senam Bekajutan

Banjarbaru – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menggelar Flashmob Kreasi Penggiat Jiwa dan Lomba Senam Bekajutan (Gerakan Dadakan Tak Perlu Disiapkan) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-19 RSJ Sambang Lihum sekaligus memeriahkan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Manajemen RSJ Sambang Lihum, Jumat (7/8), ini diikuti perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi, serta masyarakat, dan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi rangkaian peringatan hari jadi, tetapi juga menjadi media kampanye pentingnya menjaga kesehatan jiwa melalui aktivitas yang sehat, menyenangkan, dan melibatkan masyarakat secara luas.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin

Menurutnya, kesehatan jiwa tidak hanya berkaitan dengan pelayanan medis di rumah sakit, tetapi juga perlu dibangun melalui lingkungan yang positif, kebersamaan, aktivitas fisik, serta interaksi sosial yang baik.

Karena itu, RSJ Sambang Lihum berupaya menghadirkan kegiatan yang mampu mengedukasi masyarakat bahwa menjaga kesehatan mental dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas sederhana yang menyenangkan.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap kesehatan jiwa. Rumah sakit jiwa bukan hanya tempat pelayanan bagi pasien, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan promosi kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat,” ujar Yuddy.

Ia menambahkan, konsep Senam Bekajutan yang mengandalkan gerakan spontan dipilih agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan santai tanpa harus menghafalkan rangkaian gerakan terlebih dahulu.

“Dengan konsep tersebut, seluruh peserta diharapkan lebih menikmati kegiatan sekaligus mempererat kebersamaan antarinstansi,” sahutnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, mengapresiasi inisiatif RSJ Sambang Lihum yang menghadirkan kegiatan kreatif dalam mengampanyekan pentingnya kesehatan jiwa kepada masyarakat.

Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh sehingga perlu menjadi perhatian bersama, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena mengajak masyarakat bergerak bersama, membangun kebersamaan, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa,” ungkap Fathul Jannah.

Ia berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.

“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, saling peduli, dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis,” tutupnya.

Selain memperingati hari jadi RSJ Sambang Lihum dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi, serta masyarakat dalam mendukung upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan jiwa.

Melalui kegiatan ini, RSJ Sambang Lihum berharap stigma terhadap isu kesehatan mental semakin berkurang serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan jiwa terus meningkat. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version