Bakula Water Segera Dipasarkan, BPAM Banjarbakula Targetkan Izin Edar BPOM Terbit Akhir Agustus

Banjarbaru – Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Bakula Water milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selangkah lagi akan dipasarkan kepada masyarakat. Saat ini, proses pembangunan fasilitas produksi telah rampung sepenuhnya dan hanya tinggal menunggu terbitnya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas mengatakan, seluruh proses pembangunan sarana produksi telah selesai 100 persen. Saat ini, pihaknya tengah melengkapi persyaratan administrasi untuk memperoleh izin edar dari BPOM.

“Bakula Water merupakan salah satu inovasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tahap yang sedang kami selesaikan sekarang adalah proses izin edar dari BPOM. Untuk bangunan dan fasilitas produksinya sudah selesai 100 persen, tinggal melengkapi persyaratan administrasi karena alat yang dibutuhkan baru datang,” ujarnya.

Wahyu optimis izin edar dapat diterbitkan pada akhir Agustus 2026 sehingga produk tersebut segera dipasarkan secara resmi kepada masyarakat.

“Insyaallah sampai akhir Agustus izin edarnya sudah terbit. Setelah itu baru Bakula Water bisa dipasarkan secara bebas kepada masyarakat,” katanya.

Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas

Ia menjelaskan, harga jual Bakula Water telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga tidak akan ada perubahan saat produk mulai dipasarkan.

Untuk kemasan botol berukuran 330 mililiter, harga ditetapkan sebesar Rp31.500 per pak, sedangkan untuk kemasan galon dibanderol sekitar Rp51 ribu per galon.

“Harga sudah diatur dalam Perda. Jadi setelah izin edar keluar, produk bisa langsung kami distribusikan sesuai tarif yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pada tahap awal, distribusi Bakula Water akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan.

Menurut Wahyu, pihaknya telah melakukan pendataan kebutuhan air minum di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dasar penyusunan distribusi awal.

“Kami sudah melakukan survei ke seluruh SKPD untuk mengetahui kebutuhan mereka setiap bulan. Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi terlebih dahulu. Setelah itu terpenuhi, distribusi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wahyu berharap, Bakula Water menjadi salah satu produk unggulan daerah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan air minum berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (SYA/RIW/APR)

Exit mobile version