Fokus Perawatan Koleksi, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin

Banjarbaru – Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan akan memberlakukan penutupan layanan kunjungan bagi masyarakat setiap hari Senin, mulai 20 Juli 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan waktu khusus bagi perawatan dan pembersihan koleksi museum agar tetap terjaga dengan baik.

Kepala Museum Lambung Mangkurat, Ady Surya mengatakan, sebelumnya museum melayani kunjungan setiap hari, mulai Senin hingga Minggu. Namun, tingginya intensitas kunjungan membuat proses pemeliharaan koleksi, khususnya pembersihan vitrin atau etalase pameran, sulit dilakukan secara maksimal.

“Melalui komunikasi dengan Bidang Kebudayaan, diputuskan bahwa setiap hari Senin museum tidak menerima kunjungan. Hari tersebut akan dimanfaatkan untuk membersihkan vitrin dan melakukan perawatan koleksi,” ujarnya, belum lama tadi.

Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel Ady Surya (hitam) saat memberikan keterangan kepada wartawan

Menurut Ady, jika museum tetap dibuka setiap hari, proses pemeliharaan akan terganggu karena aktivitas pengunjung. Oleh sebab itu, penutupan layanan setiap Senin dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga kualitas koleksi, sekaligus kenyamanan pengunjung pada hari operasional.

Informasi mengenai perubahan jadwal tersebut akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat menjelang penerapannya pada 20 Juli mendatang, sehingga pengunjung maupun rombongan sekolah dapat menyesuaikan jadwal kunjungan.

Meski ada pengurangan satu hari operasional dalam sepekan, Ady optimis target pendapatan retribusi museum tetap dapat tercapai.

Menurutnya, penutupan pada hari Senin tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap jumlah kunjungan.

“Insyaallah tidak terlalu berpengaruh. Kalau sudah diumumkan, masyarakat maupun sekolah bisa mengatur ulang jadwal kunjungannya,” katanya.

Ia menjelaskan, target retribusi Museum Lambung Mangkurat pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp140 juta. Hingga memasuki semester kedua, realisasi pendapatan telah melampaui Rp60 juta atau sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan.

Ady menambahkan, potensi kunjungan terbesar selama ini memang terjadi pada akhir pekan. Karena itu, museum tetap optimis target pendapatan dapat dipenuhi meski layanan ditutup setiap hari Senin.

“Kami tetap optimis target tercapai karena kunjungan paling banyak memang pada hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

Nobar Pildun, Tingkatkan Antusiasme Warga dan Penjualan UMKM

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Mesir dan Argentina di Lapangan Dr. Murdjani, Rabu (8/7) dini hari.

Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku UMKM, menghidupkan aktivitas di ruang publik, serta memperkuat kebersamaan dan interaksi sosial antarwarga.

Selain menyaksikan pertandingan bersama, pengunjung juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli makanan dan minuman yang dijajakan para pelaku UMKM di sekitar lokasi.

Bagi para pelaku UMKM, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap penjualan. Ramainya pengunjung membuat omzet pedagang meningkat dibandingkan hari biasa.

Keberkahan ini diakui Rosi, pedagang pentol di kawasan Lapangan Murdjani. Menurutnya, kegiatan nobar seperti ini sangat membantu meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.

“Kami berharap kegiatan nobar seperti ini bisa terus diadakan. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, penjualan kami juga meningkat sehingga sangat membantu para pedagang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan sektor kuliner.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi upaya menghidupkan ruang publik sebagai tempat masyarakat berkumpul, sekaligus menjaga suasana yang aman, nyaman, dan tertib selama acara berlangsung. (MedCenBJB-RIW/APR)

Diskominfo Matangkan Tata Kelola Statistik Sektoral Jelang Penilaian EPSS 2026

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penilaian Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Rabu (8/7).

Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah.

Penilaian internal ini menjadi tahapan penting sebelum proses evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

Pelaksanaan penilaian internal sekaligus dirangkaikan dengan rapat pembahasan rekomendasi kegiatan statistik sektoral daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim (kanan) didampingi Kasi Pengelolaan Data Statistik, M. Hidayatullah (kiri)

Melalui proses tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan Indeks Penyelenggaraan Statistik Sektoral dari predikat “cukup” menjadi “baik” pada evaluasi tahun 2026.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim mengatakan, EPSS bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh nilai indeks, tetapi menjadi sarana mengevaluasi tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan hingga pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Melalui EPSS ini, yang ingin kita capai bukan hanya peningkatan nilai indeks, tetapi bagaimana seluruh proses penyelenggaraan statistik sektoral semakin matang. Dengan tata kelola yang baik, data yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pemerintah,” ujar Muslim.

Pada penilaian tahun ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dipilih sebagai perangkat daerah sampel dalam proses penilaian.

Muslim menjelaskan, kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain memiliki tingkat kematangan yang baik, data yang dihasilkan juga berperan strategis mendukung pelayanan publik maupun penyusunan kebijakan daerah.

Menurutnya, data sektor kesehatan menjadi dasar dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran, sedangkan data sektor perdagangan berperan penting dalam pengendalian inflasi serta penyusunan berbagai kebijakan ekonomi daerah.

“Semakin matang penyelenggaraan statistik sektoral, maka data yang dihasilkan akan semakin valid, reliabel, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah yang menjadi fondasi utama bagi pimpinan dalam menetapkan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan informasi secara optimal kepada tim penilai serta menyiapkan seluruh bukti dukung yang diperlukan agar kondisi penyelenggaraan statistik sektoral di Kalimantan Selatan dapat tergambar secara komprehensif.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menjelaskan, bahwa EPSS merupakan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, setelah tahapan penilaian internal selesai, proses selanjutnya akan dilaksanakan Tim Penilai dari BPS.

Karena itu, tahapan ini menjadi kesempatan terakhir bagi tim internal untuk memastikan seluruh dokumen dan bukti dukung telah dipenuhi secara maksimal.

“Penilaian internal ini menjadi tahapan yang sangat penting sebelum dilakukan evaluasi oleh BPS. Kami memastikan seluruh indikator beserta bukti dukung telah dipenuhi secara optimal sehingga target peningkatan nilai EPSS dapat tercapai,” jelas Hidayatullah.

Ia menambahkan, pada EPSS tahun 2024 Kalimantan Selatan masih memperoleh predikat “cukup”.

Namun, pada evaluasi tahun 2026 pihaknya optimis mampu meraih predikat “baik”, mengingat sekitar 90 persen bukti dukung telah berhasil dipenuhi.

“Dalam proses evaluasi, tim penilai akan melakukan penilaian berdasarkan 38 indikator yang terbagi ke dalam 5 domain penilaian untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/APR)

DP3A Banjarmasin Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini bekerjasama dengan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Banjarmasin Neli Listriani, sebagai penguatan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Banjarmasin,” ungkap Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, Rabu (8/7).

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, apabila ditemukan adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, maka pihak kelurahan tahu cara penanganan maupun penyelesaiannya.

“Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari pada 6- 7 Juli 2026, dengan tujuan mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pelindungan anak di Kota Banjarmasin yang berkeadilan, aman, dan bebas dari kekerasan,” jelas Ramadhan lebih lanjut.

Dengan asas kemanusiaan, non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kesetaraan, partisipasi, perlindungan, dan kemitraan.

Kepala DP3A Banjarmasin Muhammad Ramadhan

“DP3A Kota Banjarmasin mengharapkan kota ini semakin ramah terhadap anak dan perempuan kedepannya,” ucap Ramadhan.

Dengan semakin ramahnya Kota Banjarmasin terhadap anak dan perempuan, maka perempuan akan mendapat akses setara di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.

“Sehingga, Pemko Banjarmasin wajib fasilitasi UMKM perempuan, pelatihan, akses permodalan, dan kemitraan,” ujarnya.

Selain itu setiap SKPD wajib membuat perencanaan, penganggaran, dan evaluasi berbasis gender, maka dengan begitu Kota Banjarmasin akan semakin ramah perempuan dan anak.

“Sedangkan, untuk anak mendapatkan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi wajib dipenuhi Pemko Banjarmasin,” tutur Ramadhan.

DP3A Banjarmasin juga melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti larangan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan anak, dan pernikahan anak.

Untuk Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Korban, wajib mendapat layanan khusus, kesehatan, pendidikan, rehabilitasi, dan pendampingan hukum.

“Kota Layak Anak (KLA) Banjarmasin didorong memenuhi indikator KLA melalui forum anak, ruang ramah anak, dan data anak,” ucap Ramadhan.

Pada kesempatan tersebut, Ramadhan juga menyoroti hal baru di perda tersebut, yaitu, adanya penguatan peran RT/RW dan kelurahan, sebagai garda terdepan deteksi dini kasus.

Termasuk pelindungan di ruang digital, penanganan perundungan siber dan eksploitasi anak online, serta keterlibatan dunia usaha, yang wajib memiliki kebijakan ramah perempuan dan ramah anak.

“Perda ini jadi payung hukum Pemko Banjarmasin untuk memastikan perempuan punya akses setara dan anak terlindungi. Fokusnya, pencegahan, penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan. Pelaksana utamanya DPPPA Kota Banjarmasin dengan dukungan semua pihak terkait lainnya,” pungkas Ramadhan. (SRI/RIW/APR)

Dalami Tata Kelola BBM Bersubsidi, Pansus DPRD Kalsel Sambangi BPH Migas

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mematangkan langkah mengawal tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, agar tepat sasaran.

Untuk memperkuat rekomendasi yang tengah disusun, Pansus melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7).

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, bersama anggota pansus lainnya.

Rombongan diterima langsung Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.

Syaripuddin mengatakan, pada pertemuan itu, pansus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Selain mendalami mekanisme pengawasan, pansus melakukan komparasi data kuota tahunan BBM bersubsidi yang dialokasikan bagi Kalsel, untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota pemerintah.

“Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi pansus agar didukung data yang valid serta memiliki dasar regulasi yang kuat,” ucapnya.

Syaripuddin menjelaskan, BPH Migas secara terbuka memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme distribusi, memaparkan data yang diperlukan, serta memberikan berbagai alternatif solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan secara berkelanjutan.

Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel

“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ungkapnya.

Syaripuddin menegaskan, sebagai tindak lanjut, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, telah menyusun agenda pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan.

Tidak hanya instansi teknis, pansus akan meminta masukan dari aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian dan kejaksaan, untuk memperkuat substansi rekomendasi yang akan disampaikan.

Dimana, pembentukan pansus bukan sekadar menginventarisasi persoalan, melainkan mencari akar penyebab berbagai kendala distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita masih memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama. Kemudian Pansus juga akan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sebagai upaya menjawab perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.

Hal tersebut disampaikan Yassierli pada acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7) malam.

Menurut Yassierli, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan untuk memastikan hak tersebut dapat diwujudkan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” katanya.

Ia menjelaskan perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.

“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.

Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Selain memperkuat pelindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.

Yassierli menilai upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” tuturnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 untuk membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7).

Menurut Yassierli, Balai K3 tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis. Balai K3 perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko untuk mendukung sistem K3 yang lebih efektif.

Melalui peran tersebut, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Yassierli mengatakan, tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan efektif.

“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja,” ujarnya.

Yassierli menegaskan keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar budaya K3 dapat diterapkan berkelanjutan di setiap sektor.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga perlu diukur dari dampak yang dirasakan secara nyata. Penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada jumlah layanan atau sertifikasi, tetapi pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.

“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” katanya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia mampu menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat akibat digitalisasi, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), perubahan demografi, hingga transisi menuju ekonomi hijau (green economy).

Menurut Wamenaker, transformasi dunia kerja telah mengubah kebutuhan kompetensi sekaligus melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan yang mampu menjembatani kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Dalam konteks inilah, kebijakan pasar kerja aktif memegang peranan yang sangat vital. Kebijakan ini harus mampu menjadi jembatan untuk menyelaraskan ketidaksesuaian antara suplai tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang bergerak dinamis,” kata Wamenaker saat membuka acara ASEAN Leader: Dream, Lead, Inspire di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7).

Sebagai langkah nyata menghadapi tantangan tersebut, Wamenaker menegaskan lima prioritas yang perlu diakselerasi bersama, yakni memperkuat program reskilling dan upskilling berbasis kebutuhan industri, mewujudkan pasar kerja yang inklusif, dan memperkuat dialog sosial dan kolaborasi multipihak.

Selain itu, perlunya memodernisasi layanan ketenagakerjaan melalui bimbingan karier dan digitalisasi informasi pasar kerja, serta memperkuat berbagai program pasar kerja yang mendukung pencari kerja dan kewirausahaan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemnaker berupaya memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Dengan demikian, tenaga kerja akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja sekaligus mampu memanfaatkan peluang yang muncul dari transformasi tersebut.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemnaker terus memperluas jejaring kolaborasi di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Sebagai focal point ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM), Indonesia berperan aktif mengoordinasikan kerja sama ketenagakerjaan kawasan serta mengawal lahirnya berbagai dokumen strategis.

Di antaranya ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work dan ASEAN Labour Ministers’ Statement on the Future of Work.

Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, Ia menilai kebijakan dan kolaborasi perlu didukung kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.

“Regulasi di atas kertas tidak akan pernah cukup tanpa hadirnya kepemimpinan yang transformatif. Masa depan dunia kerja menuntut para pemimpin yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki empati, ketangkasan, dan visi yang mampu menginspirasi perubahan di dalam organisasinya,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik inisiatif GERTANUSA Foundation, menjajaki kolaborasi pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan.

Penjajakan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Penjajakan kerja sama tersebut mengemuka saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, menerima audiensi pimpinan Yayasan Gerakan Tani Muda Nusantara (GERTANUSA Foundation) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (6/7).

Dalam audiensi tersebut, GERTANUSA Foundation menyampaikan sejumlah usulan kerja sama, antara lain Program Pemagangan Nasional (MagangHub), Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Pelatihan Vokasi Nasional, kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan BLK Komunitas dalam pengembangan Agri Business Hub Centre, pemanfaatan fasilitas pelatihan GERTANUSA Foundation sebagai lokasi penyelenggaraan pelatihan, serta pengembangan program inkubasi wirausaha yang terintegrasi dengan Talent Innovation Hub (TIH) dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula.

Menanggapi usulan tersebut, Cris menyambut baik inisiatif GERTANUSA Foundation. Menurutnya, usulan kerja sama tersebut sejalan dengan upaya Kemnaker memperluas kolaborasi pengembangan SDM, pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan melalui kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Cris mengatakan, tantangan dunia kerja yang terus berkembang membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses program peningkatan kompetensi.

“Pengembangan sumber daya manusia membutuhkan kolaborasi kuat. Karena itu, Kemnaker terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses pelatihan vokasi, pemagangan, dan pengembangan kewirausahaan,” ujar Cris.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan GERTANUSA Foundation berkomitmen mempersiapkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama berkelanjutan.

MoU tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif dalam pengembangan SDM, pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (KemenakerRI-RIW/APR)

Exit mobile version