Pansus II DPRD Kalsel Siapkan Rekomendasi Strategis, Soroti Serapan Anggaran hingga Asuransi Nelayan

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, mulai merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi mitra kerja. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi serapan anggaran yang dinilai masih belum maksimal.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh SKPD dalam merealisasikan anggaran. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/4).

Suasana Rapat Pansus II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025

Yani Helmi mengatakan, apabila pola serapan seperti ini terulang lagi di 2026, maka akan dilakukan evaluasi pada 2027. Oleh karena itu, anggaran harus benar – benar terserap secara optimal.

Selain serapan anggaran, Pansus II juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima aset, khususnya, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru SMKN di Taluk Tamiang, Kotabaru. Permasalahan ini muncul akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini harus segera clear. Tidak boleh berlarut – larut,” tegasnya.

Disampaikan Yani Helmi, dalam rekomendasi, Pansus II juga mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama sektor produktif seperti, Nelayan, Petani, dan Pekebun. Salah satunya melalui pemberian asuransi usaha, guna melindungi dari risiko gagal panen atau kerugian usaha. Selain itu, subsidi solar bagi nelayan juga menjadi perhatian penting.

“Ketahanan pangan jangan sampai merugikan petani. Mereka harus dilindungi,” tegasnya.

Sumber Humas DPRD Kalsel

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
realisasi anggaran 2025 harus menjadi evaluasi bersama, agar tidak terulang di tahun berikutnya. Ia menyoroti masih adanya proyek yang belum berjalan optimal meski sudah mendekati pertengahan tahun. Beberapa kegiatan masih tahap lelang, padahal sudah mendekati Mei.

Rekomendasi yang disusun Pansus II ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam, Percepatan realisasi anggaran, Penyelesaian administrasi aset, Perlindungan sektor ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, pelaksanaan program di tahun 2026 diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

TMMD Ke-128 Resmi Dimulai di Banjarmasin

Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama TNI menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga menjangkau kebutuhan riil masyarakat. Hal itu terlihat saat pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 oleh Wali Kota Muhammad Yamin, Rabu (22/4) di halaman Balai Kota Banjarmasin.

“TMMD ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bagaimana kita menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan,” ungkap Yamin.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Program yang digelar Kodim 1007/Banjarmasin ini, berlangsung selama 30 hari, mulai 22 April hingga 21 Mei 2026, dengan sasaran fisik dan non fisik.

Kegiatan ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yakni masih adanya wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan sosial.

“Kita ingin pembangunan ini tepat sasaran, bukan hanya selesai secara proyek, tapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel (Czi) Slamet Riyadi menjelaskan, bahwa program ini telah diawali dengan pra – TMMD sejak 9 April lalu.

“Pelaksanaan inti dimulai 22 April sampai 21 Mei. Sekitar 60 personel kami turunkan, dan kami tidak bisa bekerja sendiri. Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat,” ungkapnya.

Slamet menambahkan, sinergi dengan kepolisian serta keterlibatan warga menjadi kekuatan utama agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Namun, dibalik potensi besar program ini, terdapat tantangan yang tidak dapat diabaikan. Koordinasi antarinstansi, partisipasi aktif masyarakat, hingga konsistensi pelaksanaan di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan.

Jika sinergi terbangun kuat, TMMD berpeluang menjadi model percepatan pembangunan berbasis kolaborasi. Di sini pemerintah mencoba mengambil peran sebagai penggerak, bukan sekadar fasilitator.

Uniknya lagi, pendekatan humanis juga terlihat dalam kegiatan pendukung seperti pasar murah yang digelar di lokasi acara. Wali Kota bahkan secara langsung mengarahkan agar ibu hamil mendapat prioritas antrean.

Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Dengan melibatkan berbagai pihak TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat TMMD ke-128 menjadi momentum strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat hubungan negara dengan rakyat. (PEMKOBJM-SRI-RIW/EPS)

Gelar Pekan AKSEL 2026, Bank Kalsel Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Promo Digital

Banjarmasin – Selama tiga hari berturut – turut, mulai 24-26 April 2026, Bank Kalsel menggelar Pekan AKSEL 2026, di halaman kantornya jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Kegiatan yang memberikan suguhan kuliner, budaya, aktivitas olahraga, hingga beragam hiburan dan promo digital ini, terbuka untuk umum dari pukul 07.00 hingga 22.30 WITA.

Selama acara berlangsung, warga dapat menikmati Expo Kuliner, serta hiburan musik dan DJ performance. Selain itu, warga Banjarmasin dan sekitarnya, juga dapat mengikuti Aksel Fun Night Run, Fun Walk Family, serta Zumba.

Anak-anak juga difasilitasi melalui Kids Fashion Show dan lomba mewarnai, sementara nuansa budaya lokal dihadirkan lewat Malam Karasminan Budaya serta permainan tradisional seperti balogo, dan bagasing challenge. Selain itu, tersedia Hot Wheels Fun Race yang menambah keseruan bagi keluarga.

Dalam kegiatan ini, Bank Kalsel juga mendorong pengunjung memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel. Pengguna aplikasi berkesempatan memperoleh berbagai promo menarik selama acara berlangsung. (ADV-RIW/EPS)

Kartini 2026, Perempuan Banjarmasin Perkuat Kolaborasi dan Inspirasi

Banjarmasin – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kolaborasi tiga organisasi perempuan, yakni Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Banjarmasin, menggelar kegiatan yang sarat makna dan inspirasi bagi kaum perempuan, di salah satu hotel, di Banjarmasin, Rabu (22/4).

Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani menyampaikan, bahwa peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perempuan, untuk mendorong perempuan terus berkarya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ket foto : Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani

“Alhamdulillah, di tahun ini kita merayakan Hari Kartini bersama tiga organisasi perempuan, yaitu TP PKK, GOW, dan DWP Kota Banjarmasin. Ini menjadi bentuk sinergi bagi perempuan – perempuan di Kota Banjarmasin agar terus berkarya dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, turut dihadirkan berbagai sosok perempuan inspiratif, mulai dari tokoh perempuan sukses seperti Sunarti (istri pemilik Amanah Group) hingga seniman senior yang sebelumnya dikenal sebagai penyanyi Japin.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan semangat dan motivasi bagi perempuan lainnya.

“Kita juga mengundang perempuan-perempuan hebat yang dapat menginspirasi, sehingga mampu memberikan semangat bagi perempuan di Kota Banjarmasin untuk terus maju dan berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Neli menegaskan, bahwa semangat yang diusung tetap sejalan dengan motto R.A. Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang”, yang dimaknai sebagai perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.

“Pesan yang kita sampaikan tentu sejalan dengan motto Ibu Kartini, dari kegelapan menuju terang, dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Artinya, perempuan harus terus menjalankan emansipasi agar dapat berdaya, berkarya, dan memberikan dampak bagi Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan pegiat lingkungan, khususnya agen bank sampah yang telah lama berkontribusi dalam pengelolaan sampah. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perempuan untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan.

Selain itu, berbagai komunitas perempuan muda serta anak-anak PAUD juga dilibatkan sebagai bagian dari generasi penerus.

“Kita juga mengundang komunitas perempuan muda dan anak-anak PAUD, karena mereka merupakan generasi penerus kita di masa yang akan datang,” ucap Neli. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten.

Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Inilah langkah konkret bagaimana Kemnaker dapat menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Yassierli, saat meninjau pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 di BBPVP Medan, Selasa (21/4).

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I yang dilaksanakan di BBPVP Medan mencakup 10 program pelatihan dari 8 kejuruan.

Program tersebut meliputi Teknisi AC dari kejuruan Refrigerasi; Practical Office dari kejuruan IT; Barista, Kitchen Management, dan Housekeeping Management dari kejuruan Pariwisata; Surveyor dari kejuruan Bangunan; Operator Forklift dari kejuruan Otomotif; Las 6G dari kejuruan Las; Instalasi Tenaga Listrik dari kejuruan Listrik; serta Menjahit dari kejuruan Menjahit.

Seluruh program ini sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja, sehingga peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Yassierli meminta seluruh balai pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan agar terus memperluas akses pelatihan sehingga manfaatnya dapat dirasakan banyak masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan jumlah peserta pelatihan. Karena itu, Ia meminta seluruh kepala balai agar aktif menjalin kerja sama dengan dunia industri.

“Kalau dana kita terbatas, saya minta kepada kepala balai agar menjalin kerja sama dengan industri. Dari situlah nanti kita bisa menyuplai tenaga kerja yang memiliki kompetensi vokasi sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Yassierli menegaskan bahwa target peserta PVN pada 2026 mencapai 70 ribu orang. Sementara pada Batch I, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tercatat sebanyak 10.405 orang.

Mereka tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD.

Ia berharap pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperluas peluang kerja dan mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar, untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Medan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta membantu masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera Utara dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di BBPVP Medan, Selasa (21/4).

Penyaluran ini menjadi wujud kehadiran negara dalam masa sulit, sekaligus upaya mendorong masyarakat agar kembali bangkit, bekerja, dan berdaya.

Yassierli menyampaikan duka dan empati mendalam, atas bencana yang melanda masyarakat di kedua provinsi tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Namun saya yakin, dengan semangat gotong royong dan ketangguhan masyarakat Sumatera Utara dan Aceh, kita akan mampu bangkit dan pulih bersama,” ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan, bantuan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekonomi dan penguatan keterampilan masyarakat terdampak.

Total bantuan Rp32.252.643.000 tersebut dialokasikan untuk beberapa program sebagai berikut:

  1. Pelatihan Vokasi. Bantuan program pelatihan vokasi untuk Sumatera Utara sebanyak 4.516 orang dengan anggaran Rp16.531.704.000 dan Aceh sebanyak 2.438 orang dengan anggaran Rp8.918.439.000. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja agar masyarakat dapat kembali bekerja atau membuka usaha mandiri.
  2. Padat Karya. Sebanyak 40 paket kegiatan senilai Rp4.000.000.000 untuk menciptakan lapangan kerja sementara dan menggerakkan ekonomi lokal di wilayah terdampak.
  3. Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Sebanyak 400 paket bantuan senilai Rp2.000.000.000 untuk mendorong tumbuhnya usaha kecil baru di masyarakat.
  4. Santunan Pekerja Terdampak. Bantuan kepada 28 pekerja terdampak kategori berat dan sedang berupa paket sembako dan tali asih senilai Rp52.500.000 sebagai bentuk kepedulian sosial.
  5. Dukungan Wirausaha MPSI. Bantuan pelatihan dan modal usaha senilai Rp750.000.000 untuk memperkuat kapasitas wirausaha masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker melalui BBPVP Medan dan Aceh, juga menyiapkan dukungan pemulihan jangka menengah dan panjang melalui pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pascabencana, peningkatan keterampilan kerja dan kewirausahaan, serta penguatan produktivitas agar masyarakat kembali mandiri secara ekonomi.

Ia menekankan bahwa pemulihan tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi harus berlanjut hingga masyarakat benar-benar pulih dan berdaya.

“Bencana boleh meruntuhkan bangunan, tetapi tidak boleh meruntuhkan semangat. Kita jadikan musibah ini sebagai titik untuk bangkit lebih kuat dan lebih siap menghadapi masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat—untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan dan penguatan SDM di Sumatera Utara dan Aceh. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR RI Sahkan UU PPRT

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun, untuk menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara, atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh – sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan, bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT, antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Serahkan Hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Minta Pemda Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Banjarbaru – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyerahkan langsung hasil Opini Ombudsman RI, berupa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalsel.

Hasil Opini diserahkan berturut-turut kepada lokus-lokus penilaian, yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (16/4) di Banjarbaru.

Keterangan foto: Suasana saat penyerahan hasil penilaian Ombudsman Kalsel kepada pemda di Kalsel

Opini Ombudsman RI adalah bentuk transformasi dan inovasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berorientasi pada Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Opini tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam konteks Reformasi Pelayanan Publik.

Melalui perubahan ini, Ombudsman RI ingin memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa maladministrasi.

Unsur penilaian meliputi Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kualitas Pelayanan terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat. Dimana hasilnya terbagi dalam 5 Kategori, yakni Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang.

Sementara untuk Tingkat Kepatuhan terkait dengan produk – produk pengawasan Ombudsman RI, yakni tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi. Hasilnya ada 3 Kategori: Tinggi, Sedang, Rendah.

Data dikumpulkan dengan bermacam cara, antara lain studi dokumen, penggunaan data sekunder, wawancara dengan pelaksana dan penerima layanan serta penyebaran barcode/kuesioner kepada penerima layanan.

Pada tahun 2025, penilaian dilaksanakan secara nasional pada 46 Kementerian dan Lembaga serta 264 Pemda, termasuk di Kalsel yang mencakup 38 Unit Layanan sebagai lokus penilaian.

“Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal otoritatif Ombudsman yang patut menjadi rujukan bagi penyelenggara, pengguna layanan dan masyarakat pada umumnya untuk mengetahui kinerja pelayanan publik instansi dimaksud”, tegas Hadi.

Berdasarkan hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi Ombudsman Kalsel, nilai rata-rata Kualitas Pelayanan yang diperoleh Pemda di Kalsel adalah 82,41 atau masuk Kategori Baik, dengan rincian 5 Pemda tergolong Baik dan 1 Pemda Cukup. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 93,64.

Sementara untuk Opini Ombudsman RI, 2 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 3 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terakhir 1 Pemda meraih Opini Kualitas Sedang yaitu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berdasarkan data hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, maka Ombudsman Kalsel mengingatkan kembali perlunya komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajaran, serta upaya bersama yang terkonsolidasi dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan pada lingkup Pemda se Kalsel.

Ombudsman Kalsel juga menekankan hal-hal strategis yang harus menjadi atensi, rujukan penting dan ditindaklanjuti, dalam kerangka perbaikan berkelanjutan yang berdampak pada Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan.

Pertama, Ombudsman Kalsel menegaskan bahwa membangun kepercayaan masyarakat merupakan hal fundamental yang patut jadi perhatian Pemda di Kalsel, terutama dengan menjaga dan memastikan nilai-nilai integritas dan keterbukaan sebagai panduan moral, hukum dan etika dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Keluhan atau aduan masyarakat seringkali terkait waktu penyelesaian layanan yang berlarut, adanya pungutan biaya pelayanan, alur layanan yang berbelit, serta sikap atau perilaku pelaksana layanan yang tidak santun, tidak ramah atau tidak patut. Nah, ini adalah hal-hal dasar yang wajib diperbaiki agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat”, ungkap Hadi.

Berikutnya, oemda di Kalsel agar terus berusaha meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai esensi dari pelayanan publik, Ombudsman, dan maladministrasi.

“Ciptakan berbagai metode pembelajaran yang efektif dan inovatif supaya pelaksana pelayanan publik semakin berkompeten”, tambah Hadi.

Terakhir, penguatan pemenuhan aspek perencanaan, jaminan pelayanan dan pengawasan internal.

“Penting kiranya penilaian Ombudsman masuk dalam indikator kinerja, adanya ketentuan kompensasi yang terpublikasi serta pengawasan internal yang dijalankan secara berkala”, pungkas Hadi. (OmbudsmanKalsel-RIW/EPS)

671 Jemaah Haji Banjar Siap Berangkat, Didominasi Usia Produktif hingga Lansia

Banjar – Sebanyak 671 jemaah haji asal Kabupaten Banjar dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hingga menjelang keberangkatan, berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk pemantauan kesehatan jemaah, khususnya yang masuk kategori risiko tinggi (risti).

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banjar, Erfan Maulana

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banjar, Erfan Maulana menyampaikan, bahwa dari total jemaah tersebut, sebagian telah teridentifikasi memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.

“Data sementara dari Dinas Kesehatan, untuk kloter dua terdapat sekitar 70 jemaah risiko tinggi. Bahkan ada empat orang yang masih dalam evaluasi karena kondisi kesehatannya fluktuatif, seperti kadar hemoglobin yang naik turun. Sampai menjelang keberangkatan, tim kesehatan terus melakukan pemantauan,” ujarnya di Martapura, belum lama tadi.

Secara umum, profil usia jemaah didominasi kelompok usia 54 hingga 65 tahun, dengan jemaah tertua berusia 82 tahun. Sementara jumlah jemaah lansia tercatat sekitar 30 orang atau sekitar 5 persen dari total keseluruhan.

Untuk mengakomodasi kondisi jemaah, khususnya lansia dan risti, pemerintah telah menyiapkan skema layanan khusus selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

“Untuk jemaah risti dan lansia menggunakan skema murur, yaitu tidak mabit di Muzdalifah, melainkan hanya transit di dalam bus sebelum langsung menuju Mina. Jumlahnya sekitar 80 orang,” jelas Erfan.

Selain itu, skema tanazul juga disiapkan, menyesuaikan dengan kondisi pemondokan jemaah di wilayah Aziziyah, Makkah.

Pada musim haji tahun ini, jemaah Kabupaten Banjar terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 2, 10, 11, 15, dan 18, dengan jadwal keberangkatan dimulai pada 25 April 2026.

Erfan juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah jemaah dibanding tahun sebelumnya. Hal ini merupakan dampak dari perubahan kebijakan kuota haji nasional.

“Tahun ini ada kenaikan sekitar 45 persen. Untuk Kabupaten Banjar, dari sebelumnya 462 jemaah menjadi 671 orang,” ungkapnya.

Dari sisi pelayanan, dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar dinilai sangat maksimal, mulai dari penyediaan transportasi, konsumsi di embarkasi, hingga pembinaan kesehatan yang seluruhnya difasilitasi melalui APBD.

“Alhamdulillah, pemda memberikan dukungan penuh, termasuk fasilitas transportasi, konsumsi, hingga pembinaan kesehatan bagi jemaah,” tambahnya.

Menariknya, pada tahun ini juga terdapat jemaah termuda berusia 13 hingga 16 tahun, seiring adanya perubahan aturan batas minimal usia keberangkatan haji.

Erfan berharap seluruh jemaah dapat menjaga kondisi kesehatan hingga hari keberangkatan dan dapat menunaikan ibadah dengan lancar hingga kembali ke tanah air.

“Kami berharap seluruh jemaah berangkat dalam kondisi sehat, menjalankan ibadah dengan baik, dan pulang kembali ke daerah dalam keadaan lengkap,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Perkuat Ketahanan Informasi, Diskominfo Kalsel dan BINDA Bangun Sinergi Strategis

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan strategis dari perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalsel di Ruang Rapat Kadis, Banjarbaru, Selasa (21/4).

Pertemuan ini digelar dalam rangka mempererat sinergi lintas instansi, terutama mengawal dan mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan pemerintah di Banua.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini.

Menurutnya, koordinasi antara penyedia informasi publik dan unsur intelijen daerah sangat krusial di era digital saat ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kita semua dalam mendukung program-program pemerintah agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” ungkap Sucilianita.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik, Siti Norbayah, yang turut hadir bersama jajaran terkait, menekankan pentingnya keselarasan narasi publik.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan setiap informasi yang sampai ke masyarakat bersifat akurat, aman, dan mendukung kondusivitas daerah,” harapnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi langkah awal dari berbagai rencana aksi bersama, khususnya dalam menjaga ketahanan informasi dan keamanan siber di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version