Dinkes dan Dinsos Banjarmasin, Berkolaborasi Beri Jaminan Kesehatan

Banjarmasin – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, terus berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan gratis, melalui pemberian bantuan iuran BPJS kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Ramadhan mengatakan, sampai saat ini Dinsos Kota Banjarmasin membuka pendaftaran untuk program BPJS kesehatan gratis tersebut.

Plt Kadinkes Banjarmasin Muhammad Ramadhan

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memberikan pelayanan gratis bagi seluruh warga, berdasarkan data dari Dinas Sosial,” ungkap Ramadhan, Rabu (28/1).

Namun, lanjutnya, bagi warga yang memiliki KTP Kota Banjarmasin, dipastikan mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas.

“Meski warga tersebut tidak terdaftar sebagai anggota BPJS, namun masih mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas,” ucapnya.

Sedangkan, untuk layanan rujukan ke rumah sakit Sultan Suriansyah, asalkan warga miskin tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

salah satu puskesmas di Kota Banjarmasin

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, mengusulkan penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan, pada tanggal 10 setiap bulannya,” ungkap Ramadhan lagi.

Usulan tersebut, merupakan penambahan warga penerima bantuan iuran BPJS. Dimana jumlah penerima juga tidak dibatasi.

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin siap memberikan pelayanan sesuai dengan data yang masuk, jika terdapat warga yang dinyatakan mampu berdasarkan verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial atau tidak sesuai dengan kriteria, maka warga tersebut harus membayar iuran BPJS secara mandiri,” ucap Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pendaftaran program BPJS Kesehatan gratis ini bisa dilakukan di 42 kelurahan.

Tahapannya mulai dari rekomendasi RT atau kelurahan setempat untuk mengantongi Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM), kemudian persyaratan itu secara kolektif diserahkan ke kecamatan, yang selanjutnya diserahkan ke Dinas sosial sebelum tanggal 10 setiap bulan.

“Berkas yang masuk semua akan kami periksa dan kami survei langsung ke rumah calon penerima bantuan BPJS PBI oleh Dinas Sosial langsung,” ungkap Nuryadi.

Berkas yang dapat diverifikasi ke lapangan juga mengacu pada indikator Kementrian Sosial. Tingkatan ekonomi yang sesuai kriteria untuk menjadi PBI BPJS Kesehatan gratis, yakni desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 menengah ke bawah (pas-pasan).

“Sebelum tanggal 10 itu agar bulan berikutnya BPJS bisa diaktifkan lagi,” ucap Nuryadi. (SRI/RIW/EPS)

RSGM Kalsel, Teguhkan Peran sebagai Pusat Pendidikan dan Rujukan Unggulan Gigi Mulut.

Banjarbaru – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Kalimantan Selatan, terus memperkuat eksistensinya sebagai rumah sakit pendidikan gigi dan mulut pertama di Indonesia, sekaligus pusat rujukan layanan unggulan kesehatan gigi dan mulut di Kalimantan.

Plt Direktur RSGM Kalsel drg, Mashuda, Selasa (27/1) menegaskan, sebagai rumah sakit yang sejak awal berdiri untuk mendukung Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), RSGM Kalsel telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Rumah Sakit Pendidikan gigi dan mulut pertama di Indonesia, dan menjadikannya tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.

Plt Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, saat memaparkan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Pihaknya tetap berkomitmen mempertahankan dan memperkuat peran strategis tersebut, baik sebagai pusat pendidikan tenaga kesehatan maupun sebagai pusat layanan unggulan gigi dan mulut bagi masyarakat.

“RSGM hadir tidak hanya untuk pelayanan, tetapi juga untuk mencetak tenaga kesehatan. Ini sejalan dengan visi dan misi pertama Gubernur Kalimantan Selatan, yakni menjadikan daerah ini sebagai pusat pendidikan kesehatan,” ujarnya.

Disampaikan drg. Mashuda, dalam mendukung agenda nasional, RSGM Kalsel turut terlibat dalam kerja sama lintas kementerian melalui MoU Tiga Menteri, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.

Kerjasama ini menjadikan RSGM sebagai role model Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran Gigi di Indonesia, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok.

Oleh karena itu, keberadaan RSGM Kalsel dinilai semakin strategis mengingat rasio dokter di Kalimantan Selatan yang masih tergolong rendah, yakni sekitar 1 dokter berbanding 11.000 penduduk, jauh dari standar ideal 1 berbanding 2.000.

“Melalui perannya sebagai pusat pendidikan gigi dan mulut, RSGM diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah dan distribusi tenaga kesehatan gigi dan mulut. Di sisi pelayanan, RSGM Kalsel berperan sebagai pusat layanan unggulan gigi dan mulut, merespons karakteristik geografis Kalimantan Selatan yang didominasi lahan rawa dengan tingkat keasaman air tinggi, sehingga berdampak pada tingginya prevalensi karies gigi di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut drg. Mashuda menambahkan, dengan layanan unggulan ini, RSGM mendukung peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan usia harapan hidup. Melalui
menggabungkan fungsi pendidikan, pelayanan unggulan, dan pengabdian masyarakat.

“RSGM Kalimantan Selatan diharapkan terus eksis dan berkontribusi nyata dalam menurunkan prevalensi karies gigi, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memperkuat Kalimantan Selatan sebagai pusat pendidikan dan layanan kesehatan gigi dan mulut di kawasan regional,” tutupnya.
(RSGMKALSEL-NHF/RIW/EPS)

Samakan Persepsi Kebijakan PPPK Paruh Waktu, Diskominfo Kalsel Gelar Rakortek Internal

Banjarbaru – Dalam rangka menyamakan pemahaman terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/1).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kalsel, Mashudi. Rakortek menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Satyawirawan.

Rakortek tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme, kriteria, serta tindak lanjut kebijakan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Diskominfo Kalsel, termasuk pemahaman hak, kewajiban, dan sanksi yang berlaku.

Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi menyampaikan, bahwa pembekalan ini penting agar PPPK Paruh Waktu memahami batasan serta aturan dalam melaksanakan tugas, mulai dari ketentuan cuti hingga kedisiplinan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) agar mengetahui secara jelas hak, kewajiban, serta sanksi yang melekat pada status kepegawaiannya,” ujar Mashudi.

Mashudi juga menjelaskan, bahwa status PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas usia pegawai.

“Ke depan, peluang pengangkatan dari paruh waktu ke penuh waktu tetap ada. Namun hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, serta mempertimbangkan prioritas usia pegawai yang mendekati Batas Usia Pensiun (BUP),” jelasnya.

Mashudi juga menyampaikan, agar seluruh PPPK Paruh Waktu Diskominfo Kalsel menjaga kinerja baik dan mendukung visi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dalam bidang komunikasi dan informatika.

“Oleh karena itu, kami berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Diskominfo Kalimantan Selatan, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Satyawirawan menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan skema kerja bagi PPPK Paruh Waktu agar berjalan sesuai regulasi.

Ia menegaskan, bahwa seluruh hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu telah diatur secara jelas dan wajib dipatuhi setiap pegawai.

“Karena sudah memiliki NIP, maka kehadiran harus disesuaikan dengan sistem absensi yang berlaku. Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga memiliki ketentuan cuti serta penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP,” ujar Satyawirawan.

Lebih lanjut Satyawirawan menambahkan, bahwa pemerintah saat ini melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu. Dalam kurun waktu satu tahun, akan dilakukan evaluasi sebagai dasar pertimbangan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Untuk pengangkatan menjadi penuh waktu, anggaran harus tersedia terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan evaluasi kinerja. Jika memenuhi persyaratan, barulah dapat diangkat,” tegasnya.

Ia pun berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja sebagai bekal pengembangan karier ke depan.

“Terus tingkatkan kinerja dan jaga penilaian SKP, jangan sampai nilainya menurun,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Kalsel Buka Akses Kuliah Luar Negeri, Siswa Difasilitasi Raih Beasiswa

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memfasilitasi akses bagi siswa SMA dan SMK untuk memperoleh beasiswa perkuliahan luar negeri. Fasilitasi ini difokuskan pada penyediaan informasi, seleksi, serta pendampingan agar siswa memenuhi persyaratan.

Program tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dengan Yayasan Agungkan Guru Indonesia (Y.AGI) dan Binawan Foundation, yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Foto bersama pembukaan Rakor Persiapan Beasiswa Perkuliahan Luar Negeri di Banjarmasin

Penandatanganan dilakukan saat pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Beasiswa Perkuliahan Luar Negeri di Banjarmasin, Selasa (27/1).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalsel, Ariadi Noor menyebut, program ini menjadi langkah awal yang sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global.

“Ini sejalan dengan visi misi Pak Gubernur menghadirkan SDM yang berkualitas yang bisa bersaing global,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini masih bersifat percontohan dan diharapkan dapat dikembangkan ke lebih banyak negara.

“Hari ini pilot project. Mudah-mudahan sukses dan ke depan bisa dikembangkan ke beberapa negara, bukan hanya China dan Singapura,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra menegaskan, bahwa Pemprov Kalsel tidak memberikan beasiswa secara langsung, melainkan memfasilitasi agar siswa memiliki peluang mendapatkan beasiswa dari luar negeri.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi bagaimana anak-anak mendapatkan beasiswa dari negara lain. Saat ini yang mahal itu adalah informasi,” jelasnya.

Menurut Galuh Tantri, fasilitasi ini juga bertujuan memastikan keamanan dan kesiapan siswa sebelum berangkat.

“Kami juga tidak menginginkan mengirimkan anak terus terjadi apa-apa. Karena itu, ada yayasan yang membantu menyeleksi anak-anak yang memiliki kapasitas dan sesuai dengan persyaratan beasiswa,” ujarnya.

Pada tahap awal tahun 2026, Pemprov Kalsel menyiapkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi 150 siswa, masing-masing 75 orang untuk peluang beasiswa ke Singapura dan 75 orang ke China.

“Kita pilot project dulu di tahun 2026. Alokasinya ke Singapura 75, ke China 75. Tapi ini alokasi anggaran, bukan berarti semuanya pasti lulus,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dana yang disiapkan berkisar Rp30-40 juta per siswa, yang digunakan untuk pelatihan dan pendampingan agar siswa mampu lolos seleksi perguruan tinggi luar negeri.

“Fasilitasinya untuk membayar pelatihan agar anak-anak bisa lulus dan diterima di kampus luar negeri,” katanya.

Program ini menyasar lulusan baru SMA dan SMK. Seleksi awal akan dilakukan melalui sekolah, dilanjutkan dengan pembinaan dan pendampingan secara bertahap.

“Ini hanya awalan. Perjalanannya masih panjang, tapi mudah-mudahan bisa berhasil,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Lanjutkan Program Sekolah Lapang, BPSPTPH Kalsel Fokus 2 Kabupaten

Banjarbaru – Balai Pengelolaan Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan kegiatan praktik lapang atau sekolah lapang pada tahun 2026.

Namun, pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan penyesuaian, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada jumlah kegiatan dan wilayah sasaran.

Kepala BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Wahdah

Kepala BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Wahdah mengatakan, bahwa pada tahun 2026 pihaknya merencanakan sebanyak tiga kali kegiatan praktik sekolah lapang. Kegiatan tersebut akan difokuskan di 2 kabupaten, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala.

“Untuk tahun 2026 ini, kami merencanakan tiga kali kegiatan sekolah lapang. Dua kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut dan satu kegiatan di Kabupaten Barito Kuala. Penentuan lokasi ini mempertimbangkan potensi wilayah serta kebutuhan petani di lapangan,” ujar Wahdah, baru – baru ini.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan praktik lapang tersebut direncanakan berlangsung pada April atau Juni 2026. Waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan kesiapan lapangan, kondisi musim tanam, serta kebutuhan petani, agar materi yang disampaikan dapat diterapkan secara optimal.

“Pelaksanaannya kami rencanakan sekitar April atau Juni mendatang. Kami menyesuaikan dengan kondisi musim tanam, sehingga apa yang dipelajari petani di sekolah lapang benar – benar relevan dan bisa langsung dipraktikkan,” jelasnya.

Wahdah mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah lokasi pelaksanaan sekolah lapang pada tahun 2026 mengalami pengurangan. Pada tahun 2025, kegiatan sekolah lapang BPSPTPH dilaksanakan di tiga kabupaten, sementara pada tahun 2026 hanya dua kabupaten yang mendapatkan alokasi kegiatan.

Menurutnya, pengurangan tersebut tidak terlepas dari adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Anggaran BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,5 miliar, sedangkan pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp1,7 miliar.

“Penyesuaian jumlah kegiatan dan wilayah ini merupakan dampak langsung dari efisiensi anggaran. Pada tahun 2025 anggaran kami sebesar Rp3,5 miliar, sementara di tahun 2026 hanya Rp1,7 miliar. Meski demikian, kami tetap berkomitmen agar program sekolah lapang tetap berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi petani,” tegas Wahdah.

Ia menambahkan, meskipun jumlah kegiatan dan wilayah sasaran berkurang, BPSPTPH tetap mengutamakan kualitas pelaksanaan sekolah lapang.

Materi yang diberikan akan difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam pengelolaan sarana dan prasarana pertanian, termasuk penerapan teknologi budidaya tanaman pangan dan hortikultura.

“Kami memastikan kualitas materi dan pendampingan tetap menjadi prioritas. Sekolah lapang ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani, baik dari sisi teknis budidaya, pengelolaan sarana produksi, hingga efisiensi penggunaan input pertanian,” ujarnya.

Melalui kegiatan sekolah lapang tersebut, BPSPTPH berharap para petani mampu meningkatkan produktivitas usaha tani secara berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, meskipun dengan keterbatasan anggaran, sekolah lapang tetap bisa menjadi sarana pembelajaran yang efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani,” pungkas Wahdah. (MRF/RIW/EPS)

Perkuat Pengawasan dan Daya Saing Daerah, Dinas Perindustrian Kalsel Gelar Pelatihan WASDAL

Banjarbaru – Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Pelatihan Petugas Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Industri, sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor industri agar tumbuh secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong roda perekonomian daerah maupun nasional. Industri yang berkembang secara sehat diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor industri berperan sangat penting dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional. Pertumbuhan industri yang sehat akan memperkuat fondasi ekonomi bangsa dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Rahim.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat nyata dari pertumbuhan industri adalah penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, perkembangan industri yang berkelanjutan juga akan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah, menarik investasi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Namun demikian, Abdul Rahim menegaskan, bahwa manfaat tersebut hanya dapat tercapai apabila sektor industri berjalan secara tertib, patuh terhadap regulasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.

“Industri harus tumbuh sesuai koridor aturan yang berlaku. Untuk itu, kehadiran petugas pengawasan dan pengendalian industri atau WASDAL sangat dibutuhkan agar kegiatan industri tetap sejalan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah,” jelas Rahim.

Melalui pelatihan ini, petugas WASDAL industri diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya secara aktif dan efektif, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku industri di Kalimantan Selatan.

“Dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki, petugas WASDAL diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Abdul Rahim.

Selain penguatan kapasitas pengawasan, Abdul Rahim juga mendorong petugas WASDAL untuk berperan aktif dalam pengumpulan dan sinkronisasi data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 13 Tahun 2025, SIINas merupakan sistem terintegrasi yang mencakup institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data untuk pengelolaan dan penyajian informasi industri.

“Petugas WASDAL menjadi garda terdepan untuk memastikan pelaporan di SIINas berjalan dengan baik. Pastikan data yang dilaporkan sesuai dan sinkron dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan pelatihan WASDAL yang dilaksanakan mulai Rabu (28/1) hingga Jum’at (30/1) ini, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengawasan industri dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan industri yang berdaya saing sekaligus ramah lingkungan di Banua. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version