Banjarbaru – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (10/11) siang.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah aspirasi dan mempertanyakan kejelasan, terkait isu dana anggaran daerah yang disebut-sebut mengendap di Bank Kalsel.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan terbuka.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya dana mengendap tidaklah benar dan merupakan bentuk kesalahpahaman publik terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Informasi bahwa dana tersebut mengendap tidak benar. Dana sebesar Rp4,7 triliun itu memang disimpan di Bank Kalsel, terdiri dari giro dan deposito sebesar Rp3,9 triliun,” jelasnya.
Muhidin menegaskan, penyimpanan dana pemerintah di bank merupakan prosedur yang resmi dan diawasi lembaga keuangan negara.
“Kalau dana itu disimpan di tempat lain, apalagi di luar sistem perbankan, bisa langsung diperiksa penyidik karena dianggap tidak aman. Jadi penempatan di bank adalah langkah yang benar dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, bahwa bunga yang dihasilkan dari dana deposito tersebut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan langsung masuk ke kas daerah.
“Dari bulan lalu, bunga deposito yang sudah diterima sekitar Rp90 miliar. Itulah alasan kenapa kami menempatkan sebagian dana di deposito, bukan di giro, karena bunga deposito lebih tinggi dan memberikan PAD yang lebih besar bagi daerah,” tuturnya.
Muhidin menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memanfaatkan bunga hasil giro untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan daerah.
“Jika kontrak deposito selesai, kita juga akan menggunakan hasil bunganya. Sampai sekarang, sekitar Rp200 miliar sudah digunakan dari hasil bunga giro dan deposito,” bebernya.
Menurutnya, langkah penempatan dana di bank daerah juga bertujuan memperkuat likuiditas Bank Kalsel sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.
“Kita ingin uang daerah tetap aman, produktif, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Semua dilakukan sesuai aturan keuangan yang berlaku,” tegasnya. (SYA/RIW/APR)

