Resmi, Gubernur Kalsel Muhidin Lantik dan Kukuhkan Ratusan PPPK Tahap II

BANJARBARU – Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan Gubernur Kalsel, Muhidin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Senin (13/10/).

Foto bersama usai pelantikan dan pengukuhan PPPK Tahap II Pemprov Kalsel

Gubernur Muhidin menegaskan, bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara yang dituntut untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat dan daerah.

Gubernur Kalsel, Muhidin memberikan selamat kepada para PPPK Tahap II

“Jadikan momentum ini untuk mengabdi dengan sepenuh hati dan memberikan hasil kerja terbaik bagi Banua,” ujar Gubernur Muhidin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Seluruh PPPK diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang cepat, tepat, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Seluruh PPPK diharapkan bekerja dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan loyalitas dan integritas dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Muhidin mengajak para aparatur yang baru dilantik, untuk terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja, agar keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kalimantan Selatan.

“Terus tingkatkan kemampuan dan etos kerja. Jadilah aparatur yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

Adapun dari total PPPK yang dilantik, sebanyak 128 merupakan formasi guru, 36 tenaga kesehatan, serta 6 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-32 yang juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. (BDR/RIW/RH)

Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Kalsel Tekankan Kompetensi dan Kinerja

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penandatanganan SK jabatan oleh pejabat yang baru dilantik

Pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin (13/10), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Gubernur Muhidin menegaskan, bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam mendukung visi-misi pembangunan Kalsel lima tahun ke depan. Ia juga menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan masih akan berlanjut, untuk menutup sejumlah posisi yang belum terisi.

“Masih ada sekitar 12 jabatan yang kosong, dan kita akan segera lakukan lelang jabatan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Selain pejabat dari lingkungan Pemprov Kalsel, beberapa pejabat yang dilantik juga berasal dari daerah, seperti Kabupaten Tabalong, Kotabaru, dan Kota Banjarmasin.

Muhidin meyakini, mereka yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas tinggi, untuk membawa perubahan positif di instansi masing-masing.

Meski begitu, Ia juga memastikan akan bersikap tegas, terhadap pejabat yang tidak menunjukkan kinerja memuaskan.

“Jika dalam enam bulan kinerjanya sangat tidak baik, saya tidak akan segan melakukan mutasi bahkan memberikan sanksi berupa non job,” tegasnya.

Salah satu pejabat yang dilantik, Suprapti Tri Astuti, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kotabaru dan kini dipercaya menjadi Kepala Bappeda Provinsi Kalsel.

Ia mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Muhidin, sekaligus siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Meski saya berasal dari daerah, saya akan bersinergi dengan seluruh SKPD di Pemprov untuk membangun Kalsel lebih baik lagi. Tentunya kami akan terus meminta arahan dari Gubernur agar setiap langkah sejalan dengan visi dan misi beliau,” ujar Astuti. (SYA/RIW/RH)

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, BPBD Kalsel Gelar Edukasi di Sekolah

BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat edukasi kesiapsiagaan bencana di lingkungan pendidikan, dengan memberikan pelatihan langsung kepada peserta didik, serta menyusun rencana kontinjensi dan simulasi evakuasi bencana secara berkala.

Edukasi kebencanaan oleh BPBD Kalsel di Sekolah

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa kegiatan edukasi di sekolah menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.

“Anak-anak merupakan agen perubahan yang dapat membawa pesan kesiapsiagaan ke lingkungan keluarga dan masyarakat,” ucap Bambang, baru-baru ini.

Menurutnya, edukasi bencana bukan hanya sekadar teori, tetapi juga harus dilatih melalui praktik langsung di lapangan.

Karena itu, BPBD Kalsel bekerja sama dengan pihak sekolah dalam penyusunan rencana kontinjensi yang mencakup identifikasi risiko, jalur evakuasi, penentuan titik kumpul aman, serta pembagian peran bagi seluruh warga sekolah.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap sekolah memiliki panduan dan langkah cepat yang harus dilakukan ketika bencana terjadi,” lanjut Bambang.

Selain penyusunan rencana kontinjensi, BPBD juga secara rutin menggelar simulasi evakuasi bencana agar para siswa dan tenaga pendidik terbiasa menghadapi situasi darurat tanpa panik.

Bambang menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan sadar bencana, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai lingkungan pembelajaran yang aman dan siaga bencana di Kalimantan Selatan.

Ia juga berharap, melalui kolaborasi berkelanjutan dengan pihak sekolah, budaya sadar bencana dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat Banua.

“Dengan kesiapsiagaan yang baik, kita tidak hanya mampu mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materi, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bencana,” tutup Bambang. (MRF/RIW/RH)

Pastikan Kesehatan Karyawan, LPPL Abdi Persada FM Gelar Medical Check Up

BANJARBARU – Dalam rangka menjaga kesehatan dan mendukung produktivitas pegawai, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada FM, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalsel, menggelar pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh karyawan dan karyawati, bertempat di kantor Abdi Persada FM di Banjarbaru, Senin (13/10)

Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani menyampaikan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi kondisi kesehatan karyawan sejak dini.

Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, kadar kolesterol, asam urat, dan gula darah. Syarifah berupaya, akan terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh karyawannya

Menurut Syarifah, pemeriksaan kesehatan berkala penting dilakukan agar setiap pegawai dapat mengetahui kondisi tubuhnya dan segera melakukan pencegahan, bila ditemukan gejala penyakit tertentu.

Bahkan direncanakan kegiatan ini, dijadwalkan dilaksanakan tiga bulan atau enam bulan sekali.

Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani

“Kami berharap seluruh pegawai Abdi Persada FM dapat menjaga pola hidup sehat. Bagi yang memiliki tekanan darah tinggi agar rutin minum obat sesuai anjuran dokter, dan bagi yang memiliki keluhan kesehatan lainnya, jangan menunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” ujar Syarifah Norhani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kalsel, Arlan Prabowo, mengapresiasi langkah LPPL Abdi Persada FM yang peduli terhadap kesehatan para pegawainya.

Ia menilai, inisiatif seperti ini penting untuk diterapkan di berbagai instansi agar kinerja pegawai tetap optimal.

Pelaksana Tugas Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kalsel, Arlan Prabowo

“Masyarakat dapat mengurangi konsumsi makanan cepat saji, memperbanyak olahraga, cukup istirahat, serta membiasakan makan buah dan sayur setiap hari,” tutup Arlan.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan berlangsung dengan antusias. Para pegawai tampak aktif mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dan konsultasi hasil kesehatan yang diberikan oleh tim medis dari Labkesda Kalsel. (NHF/RIW/RH)

Perjuangkan Nasib Nelayan Banua, Komisi II DPRD Kalsel Audiensi ke KKP RI

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi nelayan terkait polemik alat tangkap Lampara Dasar, yang dinilai melanggar aturan.

Rombongan Komisi II mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, akhir pekan tadi, untuk mencari solusi terbaik agar nelayan di Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru tetap dapat melaut tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dan diterima Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan, Lingga Prawitaningrum, yang mewakili Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI.

Pertemuan berlangsung serius namun komunikatif, membahas secara khusus aturan penggunaan alat tangkap pasca diberlakukannya Permen KP Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menegaskan, bahwa kedatangan pihaknya ke KKP merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam memperjuangkan keberlangsungan mata pencaharian nelayan di Banua.

Ia menyampaikan bahwa aturan pelarangan penggunaan Lampara Dasar telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas melaut.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, baju sasirangan

“Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif agar ada kebijakan transisi yang memberi kesempatan nelayan memodifikasi alat tangkapnya agar tetap ramah lingkungan namun tetap dapat digunakan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan semata penindakan.

“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain anggota Komisi II DPRD Kalsel, perwakilan DPRD Kabupaten Kotabaru Abu Suwandi, perwakilan DPRD Tanah Laut Endang, Tuti, dan Helda, serta unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kalsel, HNSI Tanah Bumbu dan HNSI Kotabaru.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, serta Kepala DKP Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut yang memberikan dukungan teknis terhadap pembahasan ini.

Komisi II berharap hasil audiensi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian persoalan nelayan secara menyeluruh dan tuntas. Sesuai dengan kesepahaman dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel bersama pihak terkait akan terus mengawal rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version