499 Peserta Ramaikan Baayun Maulid di Banjarmasin

BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, serta memeriahkan Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Tradisi Budaya Baayun Maulid tahun 2025, di Halaman Masjid Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Senin (8/9). Baayun Maulid ini secara resmi dibuka Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Yamin menjelaskan, pentingnya menjaga kelestarian budaya khas Banjar ini, agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Tradisi Baayun Maulid ini merupakan bagian dari budaya urang Banua yang sarat makna,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjutnya, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tradisi ini juga menjadi wadah berkumpulnya masyarakat Banjarmasin untuk mengenang masa kecil mereka.

“Karena dulu, banyak di antara kita yang pernah baayun atau dipukung ketika menangis,” ujar Yamin.

Yamin menambahkan, bahwa Baayun Maulid bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga media mempererat tali silaturahmi antarwarga, memperkokoh kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, sekaligus memperteguh identitas budaya masyarakat Banjar.

“Kegiatan ini harus kita jaga dan lestarikan, karena hanya dilaksanakan setahun sekali,” ucap Yamin.

Wali Kota Banjarmasin juga berharap, dengan dilaksanakannya agenda setiap tahun tersebut, akan menjadi pengingat dan pengikat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan, lanjutnya, dipilihnya pelaksanaan tradisi di Masjid Sultan Suriansyah, karena salah satu masjid bersejarah di Kalimantan Selatan.

“Apalagi acara ini digelar di Masjid Sultan Suriansyah yang penuh sejarah. Ini tentu menambah makna spiritual dan budaya bagi kita semua,” ucapnya.

Seperti diketahui, tradisi Baayun Maulid sendiri sudah menjadi agenda tahunan di Kota Banjarmasin. Selain bernuansa religi, kegiatan ini juga diikuti sebanyak 499 peserta yang ada di Kota Banjarmasin dan menjadi daya tarik budaya yang mempererat kebersamaan warga dan menjaga kearifan lokal masyarakat Banjar.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Wali Kota Ananda, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Neli Listriani, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, seluruh Kepala SKPD, serta jajaran terkait lainnya. (SRI/RIW/RH)

Perkuat Kualitas Birokrasi, BPSDMD Kalsel Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII Tahun 2025

BANJARBARU – Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah, secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII Tahun 2025, di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/9).

Pelatihan diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari 28 ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan 12 ASN Kabupaten Tapin. Selama kegiatan, para peserta akan dibekali materi untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan, terutama dalam membangun tim kerja solid, memperkuat komunikasi efektif, serta meningkatkan kemampuan mengendalikan pelayanan publik.

Plt Kepala BPSDMD Kalsel saat menyampaikan sambutan.(foto : MC Kalsel)

“Pelatihan merupakan upaya Pemprov Kalsel melalui BPSDMD untuk memperkuat kualitas birokrasi di Kalimantan Selatan,” kata Faried.

Kepada seluruh peserta, Faried menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan ini, sebagai instrumen nyata penguatan birokrasi.

“Banyak hal yang dapat kita peroleh dalam pembinaan birokrasi agar siap mencapai good governance. Birokrasi adalah mesin negara, sehingga harus berjalan baik, dan salah satu cara perbaikannya adalah melalui pendidikan dan pelatihan,” tegasnya.

Faried juga menjelaskan, reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia yang profesional, cepat, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ada delapan area reformasi birokrasi yang kita dorong, meliputi organisasi, tata laksana, sumber daya manusia, peraturan perundang – undangan, akuntabilitas, pengawasan, pelayanan publik, serta budaya kerja organisasi. Semuanya harus tepat sasaran dan tepat fungsi,” jelasnya.

Melalui PKP ini, Faried berharap lahir para pemimpin pengawas yang adaptif, visioner, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

Faried optimis bahwa ASN yang mengikuti pelatihan ini akan berkontribusi langsung dalam percepatan reformasi birokrasi di Banua.

“Harapannya adalah tercapainya pemerintahan kelas dunia, yakni pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Itu cita-cita kita bersama,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Jalin Silaturahmi dan Bahas Program Kerja, Gatriwara DPRD Kalsel Gelar Pertemuan se-Kabupaten/Kota

BANJARMASIN – Gabungan Istri Anggota Wakil Rakyat (Gatriwara) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar pertemuan silaturahmi bersama anggota Gatriwara Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (08/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, sekaligus membahas program kerja ke depan agar Gatriwara semakin solid dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Gatriwara Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili Wakil Ketua Rubiaty Herlina Kartoyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Gatriwara provinsi dengan kabupaten/kota.

Wakil Ketua Rubiaty Herlina Kartoyo, saat memberikan sambutan

“Alhamdulillah, kegiatan yang pertama kali melibatkan 13 kabupaten/kota ini berjalan lancar. Kami membicarakan program berikutnya, dan mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut serta mempererat silaturahmi antar anggota Gatriwara,” ujarnya

Foto bersama : Sumber Humas DPRD Kalsel

Selain membahas program kerja, forum ini juga menyepakati pelaksanaan arisan bersama antar anggota Gatriwara se-Kalsel yang akan digelar setiap dua bulan sekali secara bergiliran, dimulai pada November 2025 mendatang.

“Pertemuan ini bukan hanya untuk membahas program kerja, tetapi juga menjalin silaturahmi dan mempersiapkan kegiatan-kegiatan sosial Gatriwara ke depan,” tutup Rubiaty. (ADV-NHF/RIW/RH)

Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Pemprov Kalsel Juga Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

BANJARBARU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan, distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran bagi para petani, sekaligus mendorong mereka untuk lebih banyak menggunakan pupuk organik dan menerapkan pola pemupukan berimbang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan distributor pupuk, pemerintah kabupaten/kota, hingga kelompok tani di seluruh Kalsel. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk sesuai kebutuhan lapangan, terutama untuk mendukung musim tanam di triwulan akhir tahun ini.

“Koordinasi ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan pasokan pupuk, agar petani tidak mengalami kendala saat memasuki masa tanam,” ujar Syamsir baru-baru ini.

Rapat Koordinasi KP3 dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tingkat Provinsi Kalsel

Selain pengawasan distribusi, Syamsir menegaskan, pihaknya rutin melakukan validasi data petani dan luas lahan tanam. Langkah ini bertujuan agar alokasi pupuk sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tidak ada penyalahgunaan dan bantuan benar-benar diterima petani yang berhak.

Tidak hanya fokus pada distribusi pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian Kalsel juga mendorong petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan beralih ke pupuk organik.

Menurut Syamsir, penggunaan pupuk organik dapat membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kandungan unsur hara, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Ketergantungan berlebihan pada pupuk kimia dapat menyebabkan tanah menjadi keras dan kurang produktif dari tahun ke tahun. Dengan pemupukan berimbang, petani dapat memadukan pupuk organik dan anorganik secara tepat sesuai kebutuhan tanaman,” lanjut Syamsir.

Ia juga menekankan pentingnya bimbingan teknis dari penyuluh pertanian, agar para petani memahami dosis dan cara aplikasi pupuk yang sesuai. Dengan pemupukan berimbang, hasil panen diharapkan meningkat secara signifikan tanpa merusak kualitas tanah dalam jangka panjang.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Dengan distribusi pupuk yang tepat sasaran dan penerapan pola pertanian yang ramah lingkungan, diharapkan produksi pertanian Kalsel semakin stabil dan berkelanjutan.

“Jika tanah tetap subur dan hasil panen terjaga, kesejahteraan petani pun akan ikut meningkat,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/RH)

Berlanjut Oktober 2025, Batola dan Tanah Bumbu Jadi Sasaran TMMD Ke-126

BANJARBARU – Usai pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, program TMMD akan kembali digelar di dua kabupaten di Kalimantan Selatan.

Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama, Senin (8/9) menyampaikan, pelaksanaan TMMD berikutnya akan dipusatkan di Kabupaten Barito Kuala, tepatnya di Desa Tumih Kecamatan Wanaraya, mulai 9 Oktober 2025, dan diperkirakan selesai pada 7 atau 8 November mendatang. Selain itu, TMMD juga akan dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni di Desa Rejosari dan Mantewe.

Menurut Andie, kegiatan TMMD merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Melalui TMMD, pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, serta fasilitas pendukung lainnya dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran.

“TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar pembangunan non fisik, seperti penyuluhan, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuannya agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan rasa kebersamaan antara TNI dengan rakyat semakin erat,” ujar Andie.

Ia berharap pelaksanaan TMMD di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Bumbu dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dilaksanakan dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperlancar akses transportasi desa.

Selain itu, TMMD juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat gotong royong masyarakat, karena setiap kegiatan akan melibatkan partisipasi aktif warga desa.

“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan TMMD, karena pembangunan yang dilakukan akan lebih terawat jika ada rasa memiliki dari warga,” tambahnya.

Program TMMD sendiri merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun, dengan melibatkan berbagai unsur baik dari TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat setempat.

“Ke depan, diharapkan semakin banyak desa yang merasakan manfaat program ini, sehingga kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Selatan dapat terus diperkecil,” tutup Andie. (MRF/RIW/RH)

Berhasil Diidentifikasi, 3 WNA Korban Jatuhnya Helikopter di Mantewe Siap Dibawa Pulang

BANJARMASIN – Hari kelima pasca jatuhnya helikopter BK 117 D3 Estindo Air di Desa Emil Baru Mantewe, Tanah Bumbu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalsel, berhasil mengindentifikasi 3 dari 8 jenazah korban. Ketiganya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brasil dan India.

Dalam keterangannya, saat konferensi pers di Aula Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Sabtu (6/9) malam, Kabiddokkes sekaligus Kepala DVI Polda Kalsel, Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, proses identifikasi 3 WNA ini berlangsung lebih cepat, dibanding korban WNI, karena lengkapnya catatan medis yang dimiliki keluarga korban.

Suasana konferensi pers identifikasi korban kecelakaan helikopter

“Mereka memiliki rekam medis yang lengkap terutama bagian gigi. Selain itu, properti yang masih melekat di tubuh, juga menjadi indikator pelengkap proses identifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut El Yandiko memaparkan, pada proses identifikasi korban jatuhnya helikopter BK 117 D3 Estindo Air ini, pihaknya menggunakan seluruh tahapan pemeriksaan forensik. Mulai dari pengenalan sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.

“Pengenalan menggunakan sidik jari sulit dilakukan, karena kondisi jenazah korban yang mulai mengalami pembusukan, dan rusak akibat hangus terbakar,” paparnya.

Tahapan identifikasi selanjutnya, adalah menggunakan catatan medis atau hasil rontgen gigi. Karena gigi, adalah salah satu organ tubuh yang paling sulit hancur, meskipun jenazah dalam kondisi terbakar.

“Sayangnya, korban WNI tidak memiliki rekam medis gigi yang lengkap, bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga kami harus menggunakan tahapan akhir proses identifikasi dengan pencocokan DNA keluarga,” tutupnya.

El Yandiko menegaskan, jenazah WNA yang berhasil diidentifikasi pada Sabtu (6/9) sudah dapat diambil pihak keluarga. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak keluarga, terkait penjemputan jenazah dari ruang pendingin Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Sementara itu, proses identifikasi 5 korban tersisa terus dilanjutkan DVI Polda Kalsel, dibantu 2 personil DVI Polri. (RIW/RH)

Daftarkan Badan Hukum BUMDesa se Kalsel, Dinas PMD Akan Gelar Webinar

BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, akan menggelar webinar khusus terkait pendaftaran badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2025, dan akan diikuti pengurus BUMDesa dari seluruh kabupaten/kota di Banua.

Salah satu Bimtek BUMDesa yang diselenggarakan Dinas PMD Kalsel

Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari, pada Kamis (4/9), menyampaikan, bahwa tujuan utama webinar ini adalah meningkatkan pemahaman para pengelola BUMDesa mengenai proses pendaftaran badan hukum.

Dengan begitu, BUMDesa dapat menjalankan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh BUMDesa di Kalsel segera memiliki status badan hukum. Dengan demikian, mereka bisa memperluas akses permodalan, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa,” ungkap Novi.

Ia menambahkan, pihaknya akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang akan memberikan arahan teknis sekaligus menjawab berbagai kendala yang dihadapi BUMDesa selama proses pendaftaran badan hukum. Kehadiran narasumber pusat diharapkan dapat membantu memecahkan masalah administratif maupun teknis yang kerap dihadapi di lapangan.

“Selain penyampaian materi, webinar ini juga akan menghadirkan sesi diskusi interaktif agar para pengurus BUMDesa dapat berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama. Dinas PMD Kalsel menargetkan seluruh BUMDesa di provinsi ini sudah terdaftar dan memiliki legalitas resmi sebelum akhir tahun. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan BUMDesa yang sehat dan berkelanjutan,” lanjut Novi.

Dengan status badan hukum yang jelas, BUMDesa diharapkan semakin siap menghadapi tantangan ekonomi desa dan berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (MRF/RIW/RH)

Tingkatkan Akses Kesehatan, RSUD Ansari Saleh Hadirkan Layanan Dialisis

BANJARMASIN – Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Selatan kembali ditunjukkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.

Rumah sakit ini resmi menghadirkan layanan dialisis cuci darah atau hemodialisa sebagai salah satu inovasi pelayanan terbaru, yang sudah dimulai sejak 1 Juli 2025.

Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh, Among Wibowo mengatakan, hadirnya layanan dialisis ini merupakan wujud komitmen rumah sakit, dalam memberikan akses kesehatan yang lebih baik, khususnya bagi penderita gagal ginjal kronis.

Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh, Among Wibowo

“Layanan dialisis ini sudah kami persiapkan sejak lama dan telah dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan. Alhamdulillah, hasilnya menyatakan bahwa RSUD Ansari Saleh memenuhi syarat untuk menyelenggarakan layanan ini,” ujarnya, Rabu (3/9).

Untuk saat ini, layanan dialisis sudah dapat digunakan pasien umum. Namun pihak rumah sakit juga telah menjalin koordinasi dengan BPJS Kesehatan, agar layanan ini dapat segera diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Visitasi dari tim BPJS sendiri telah dilakukan pada Agustus 2025 lalu.

“Kami sudah menerima kunjungan langsung dari BPJS ke ruang dialisis, dan saat ini sedang menunggu hasil resminya. Mudah – mudahan dalam waktu dekat layanan untuk pasien BPJS bisa segera dilaksanakan,” tambah Among.

Dengan beroperasinya layanan ini, pasien di Kalimantan Selatan tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh atau antre panjang untuk mendapatkan tindakan cuci darah.

RSUD Ansari Saleh memastikan seluruh sarana pendukung telah siap, mulai dari ruang layanan, peralatan medis, hingga tenaga kesehatan profesional, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman dan berkualitas.

“Insya Allah kami sudah sangat siap. Kami ingin masyarakat Kalimantan Selatan merasa lebih tenang karena kini mereka bisa mendapatkan layanan dialisis yang lengkap dan mudah dijangkau,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Musnahkan 900 Telur Penyu Ilegal, Dislutkan Kalsel Komitmen Lindungi Satwa Laut

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bersama aparat penegak hukum, memusnahkan 900 butir telur penyu hasil sitaan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (3/9).

Kepala Dislutkan Kalsel Rusdi Hartono mengatakan, pemusnahan telur penyu ilegal tersebut, merupakan langkah tegas serta komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk melindungi satwa laut dilindungi, sekaligus memutus mata rantai perdagangan ilegal telur penyu.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut,” ucap Rusdi.

Pemusnahan barang bukti telur penyu ilegal

Penyu, lanjutnya, merupakan satwa laut yang dilindungi secara hukum dan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, keberadaannya kian terancam akibat perdagangan ilegal, perburuan, dan kerusakan habitat.

Pemusnahan 900 butir telur penyu ini telah melalui kajian teknis yang memastikan kondisinya tidak memungkinkan untuk ditetaskan kembali.

“Tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam upaya konservasi sumber daya kelautan. Langkah ini tepat, sesuai aturan, dan menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi,” tegas Rusdi.

Dikatakan Rusdi, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dislutkan Kalsel terus berkomitmen memperkuat kebijakan konservasi laut dengan langkah-langkah berikut. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi, memperluas program edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian penyu dan ekosistem laut, memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir.

“Keberhasilan menjaga sumber daya kelautan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi satwa dilindungi, termasuk telur penyu,” tutur Rusdi lebih lanjut.

Karenanya, Dislutkan Kalsel mengajak seluruh pihak menjadikan pemusnahan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi, melestarikan, dan mewariskan kekayaan laut kepada generasi mendatang.

“Semoga upaya ini mendapat keberkahan dan menjadi bagian dari langkah besar menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia,” ucap Rusdi.

Telur-telur tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur, setelah hasil pemeriksaan teknis dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak menyatakan tidak layak untuk ditetaskan kembali.

Pemusnahan ini disaksikan jajaran Polairud Polri, Polda Kalsel, BPSPL Pontianak, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Diketahui telur yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Korpolairud Mabes Polri yang dilimpahkan ke Dislutkan Kalsel. (DISLUTKANKALSEL/SRI/RIW/RH)

Kunker Ke Kalsel, Kemenpora RI Pantau Fisik dan Sosialisasi Pembinaan Atlet Pelajar

BANJARMASIN – Dalam rangka peningkatan prestasi atlet pelajar di daerah, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, melakukan kunjungan serta pemantauan, terhadap kondisi fisik para atlet pelajar di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel Asfia Urrahman menjelaskan, kunjungan Kemenpora ini untuk melakukan monitoring kepada atlet, yang selama ini tergabung dalam program Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar Nasional (SPOPNAS) dan Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar Daerah (SPOBDA).

Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel Asfia Urrahman

“Kunjungan tersebut bertujuan memonitor kondisi fisik atlet sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2024, terkait pembinaan sentra olahraga prestasi di daerah,” ungkap Asfia kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/9).

Pemantauan Kemenpora ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai upaya penguatan pembinaan atlet pelajar di Kalimantan Selatan, di bawah pembinaa Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel.

“Alhamdulillah hasil monitoring menunjukkan kondisi fisik atlet di program SPOPNAS cukup bagus. Selain itu, kami juga mendapatkan arahan langsung terkait penerapan regulasi baru dari Kemenpora,” ucapnya.

Selain melakukan pemantauan, Kemenpora RI juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2024, tentang Pembinaan Sentra Olahraga Prestasi di Daerah.

Dijelaskan Aspia, Permenpora Nomor 11 Tahun 2024, mengatur mekanisme pembinaan atlet pelajar melalui beberapa skema. Yakni SPOPNAS, PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar), KKO (Kelas Khusus Olahraga) serta SKO (Sekolah Khusus Olahraga).

“SPOPNAS menjadi kewenangan provinsi untuk pembinaan atlet usia 15 sampai 18 tahun, dengan kualifikasi fisik minimal 70 persen standar atlet dunia,” ungkapnya.

Sedangkan, PPLP berada di kewenangan kabupaten dan kota untuk pembinaan atlet usia 15 tahun ke bawah. Sementara KKO menjadi kewenangan Dinas Pendidikan atau Dispora, dengan segmen usia 17 tahun ke bawah, berbentuk pelatihan pagi dan sore tanpa menginap.

“Dengan adanya Permenpora tersebut, kedepannya pemerintah daerah wajib ikut membina atlet pelajarnya,” ucapnya.

Dari hasil sosialisasi tersebut, beberapa daerah seperti Tanah Laut, Tapin, dan Kabupaten Banjar, sudah menyatakan kesiapan memulai pembinaan, meski cabang olahraga (cabor) yang dikelola masih terbatas. Di antaranya gulat serta panjat tebing.

“Dispora Kalsel tahun depan akan fokus pada program KKO pada pembinaan atlet jenjang SMP. Hal ini dilakukan karena masih banyak daerah yang belum siap menjalankan PPLP maupun SPOBDA,” ungkap Asfia.

Seperti diketahui, SPOPNAS Kalsel saat ini membina tiga cabang olahraga unggulan, angkat besi, pencak silat, serta dayung.

Namun mulai tahun depan, cabor SPOPNAS akan dipersempit menjadi hanya dua cabang olahraga, yakni, dayung dan angkat besi, dengan fokus pada kelas-kelas yang mendukung persiapan Olimpiade. (SRI/RIW/RH)

Exit mobile version