Peringati Hari Pangan Sedunia, DPKP Kalsel Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

BANJARBARU – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke 44, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan gerakan pangan murah (GPM) di halaman Kantor Banjarbaru, Jum’at (18/10). Ini diadakan sesuai imbauan dari Badan Pangan Nasional dan dilaksanakan juga di beberapa kabupaten/kota di Kalsel.

Plh. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Imam Subarkah, yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Pangan, Saptono menyampaikan, tujuan GPM untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang layak, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu dengan membeli kebutuhan pangan dibawah harga pasar.

“Jadi kegiatan GPM ini sesuai dengan tema Hari Pangan Sedunia ke-44 yaitu hak atas pangan untuk kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” ucap Saptono.

Menurut Saptono, tidak hanya ketersediaan pangan yang menjadi isu, tetapi juga distribusi dan pemerataan distribusi yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Gerakan Pangan Murah ini diadakan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang layak, dengan harga yang terjangkau.

“Ada beberapa komoditas yang dijual pada GPM ini, seperti beras SPHP, minyak goreng, telur, ayam, bawang merah, bawang putih, dan sayuran segar dari beberapa UMKM dan petani yang sudah menjadi mitra,” lanjut Saptono.

Selain itu, antusias masyarakat pada kegiatan GPM ini sangat luar biasa. Karena komoditas pangan yang dijual sangat berkualitas. Ia berharap dengan adanya GPM ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk ketersedian pangan yang berkualitas agar gizi mereka dapat tercukupi.

“Masyarakat sangat antusias kalau ada kegiatan GPM ini apalagi harganya sangat murah, kita berharap bahwa Gerakan Pangan Murah dapat terus dilakukan di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan akses pangan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalsel,” tutup Saptono. (MRF/RDM/RH)

Sosrev Perdana, Ilham Noor Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel, Ilham Noor menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila (Sosrev) bertempat di salah satu cafe di Banjarmasin, pada Kamis (17/10).

Para Peserta Sosrev yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel

Dalam Sosrev yang digelar perdana tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel masa jabatan 2024-2029 itu mengungkapkan, nilai-nilai Ideologi Pancasila perlu diterapkan di kehidupan sehari- hari karena merupakan dasar negara Indonesia dan panduan dalam berperilaku.

“Diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari dan keteladanan mereka dapat memotivasi keluarga dan orang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Ilham, menjelang Pilkada 2024, penerapan Ideologi Pancasila menjadi semakin penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis.

“Terlepas dari perbedaan politik, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk mengedepankan semangat persatuan serta berpartisipasi dalam proses demokrasi,” terangnya.

Karena itu, menurut Ilham, Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin yang berkualitas, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Ilham menambahkan kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi kepada konstituennya di Banjarmasin yang telah memberikan dukungan di Pileg 2024 lalu.

“Ini juga bagian dari kesempatan ulun (saya) bersilaturahmi dengan masyarakat,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Legislator DPRD Banjarmasin Periode 2024-2029 Akan Gelar Reses Perdana

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin Periode mas jabatan 2024-2029, akan menggelar Reses Perdana selama tiga hari.

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Kepada sejumlah wartawan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, baru-baru tadi mengatakan, dari hasil Rapat Basan Musyawarah Anggota DPRD Banjarmasin akan melaksanakan reses selama tiga hari mulai 20 – 22 Oktober 2024. Dimana, kegiatan ini para wakil rakyat dapat bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019, tetapi kalau tidak mengambil tidak apa-apa,” ucapnya

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Disampaikan Iwan, untuk mekanisme Reses ini anggota DPRD kota Banjarmasin akan mengumpulkan sebanyak 300 orang sekaligus, atau bisa juga dibagi 100 orang per hari. Pihaknya tetap memfasilitasi seperti konsumsi, alat tulis kantor dan lain-lain sesuai keperluan dalam pertemuan di masyarakat.

“Kegiatan reses ini dilaksanakan perorangan, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Iwan

Lebih lanjut Iwan menambahkan, anggaran untuk reses DPRD Kota Banjarmasin ini sebesar Rp1,5 miliar. Alokasinya dibagi sebanyak 45 anggota dewan, yakni berkisar sekitar Rp 33 juta rupiah, untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Bagi anggota dewan yang tidak melaksanakan reses, maka tidak menerima anggaran yang sudah dialokasikan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Dinsos Kalsel Gelar Rakor Evaluasi Teknis Pemutakhiran Data Aplikasi DATU SOBAN

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Teknis Pemutakhiran Data Aplikasi Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) Tahun 2024, selama dua hari yaitu 17-18 Oktober 2024.

Dalam sambutan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa pemutakhiran DATU SOBAN tahun 2024 merupakan kegiatan pengumpulan data secara primer yang berfokus pada data tertinggi dan data paling banyak diminta oleh SKPD lain di dalam DATU SOBAN selama periode dari 2021 – 2023.

“Kegiatan pemutakhiran data ini dilakukan dengan metode pendataan ulang yaitu anak terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi,” katanya, Kamis (17/10).

Gusnanda menjelaskan kegiatan pemutakhiran Data DATU SOBAN tahun 2024 dilaksanakan selama tiga bulan dari Juni sampai Agustus 2024 dengan melibatkan dua orang di masing-masing Dinas Sosial di 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel, yaitu satu orang sebagai supervisor data dan satu orang sebagai petugas data.

“Kegiatan ini juga melibatkan secara aktif peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di 13 Kabupaten/Kota,” terangnya.

Gusnanda menambahkan PSKS yang terlibat antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Kalsel. Selain itu, khusus di Kota Banjarmasin sebagai Petugas Pemutakhiran Data (PPD) adalah Operator Pengelola Data Elektronik pada lima Kecamatan di Kota Banjarmasin.

Diketahui, aplikasi berbasis web yang bernama Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) ini, Dinas Sosial Provinsi Kalsel memanfaatkan suatu sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses pemerintahan secara high-level.

“DATU SOBAN dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan daerah melalui ketersediaan data 26 Jenis PPKS dan 12 Jenis PSKS dalam rangka peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan pemerintah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel juga memberikan penghargaan terbaik kegiatan pemutakhiran data DATU SOBAN Tahun 2024 yang diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Petugas Pemutakhiran Data di Kecamatan di 13 Kabupaten Kota se-Provinsi Kalsel.

Penghargaan Terbaik Dinas Sosial I yaitu Dinas Sosial Kab Tanah Laut, terbaik II Dinas Sosial Kab Hulu Sungai Selatan, dan terbaik III Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Penghargaan Terbaik Petugas Pemutakhiran Data I petugas pemutakhiran data Kecamatan Panyipatan Kab Tanah Laut, terbaik II petugas pemutakhiran data Kecamatan Daha Utara Kab Hulu Sungai Utara, dan terbaik III petugas pemutakhiran data Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat dalam memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (NRH/RDM/RH)

Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Kalsel Masuk Kategori Daerah Informatif

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan kenaikan sebesar 8,94 poin. Dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang), kini menjadi 81,21 poin (kategori baik).

Hasil tersebut mengantarkan Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam kategori “Daerah Informatif”, sebuah pencapaian yang meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana Pemprov Kalsel masih berada dalam kategori “Menuju Informatif.”

Suasana Peluncuran IKIP 2024

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa peningkatan nilai IKIP ini diperoleh melalui hasil pengukuran 10 Informan Ahli dari Komisi Informasi Pusat. Para informan ahli ini terdiri dari berbagai unsur, seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim

“Ada tiga dimensi yang dinilai oleh para Informan Ahli, yakni dimensi politik, hukum, dan ekonomi. Alhamdulillah, dari ketiga dimensi tersebut, kami memperoleh penilaian yang positif dan cukup signifikan sehingga nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” ucap Muslim, Kamis (17/10).

Peningkatan nilai IKIP tersebut sekaligus menandakan bahwa iklim keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan sudah lebih baik. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota.

“Yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah adanya jaminan keterbukaan informasi publik kepada semua kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik tanpa ada intimidasi atau hambatan dari badan publik,” jelasnya.

Diskominfo Provinsi Kalsel, selaku instansi yang bertanggung jawab dalam hal keterbukaan informasi publik, berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik di Pemerintah Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar semua komponen masyarakat bisa menyebarluaskan informasi demi peningkatan pembangunan di Kalsel.

“Diskominfo Kalsel juga akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi, dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua. Diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik, akan ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

Penjualan Non Pangan di Banjarmasin Sepi Pembeli

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui adanya penurunan penjualan pada barang non pangan di kawasan Pasar Baru.

Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin Ridho Satriya menjelaskan, sudah sejak beberapa waktu lalu, untuk penjualan bukan kebutuhan pokok mengalami penurunan penjualan atau sepi pembeli.

Kabid PSDPP Disperdagin Banjarmasin Ridho Satriya

“Seperti, yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Kota Banjarmasin. Pedagang menjual barang non pangan,” ungkap Ridho, kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/10).

Sedangkan untuk pasar tradisional menurutnya yang menjual kebutuhan pokok masih ramai dikunjungi pembeli.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung peningkatan penjualan secara online kepada para pedagang, yang ada di kota tersebut.

“Dukungan berupa pelatih pelatih pemasaran secara online kepada pedagang,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Ia mengharapkan para pedagang dapat melakukan penjualan secara online tersebut.

“Sehingga, para pedagang dapat berjualan tidak hanya offline tetapi juga online,” ujar Ridho. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version