Gelar Sosialisasi, Kesbangpol Gandeng Media Massa Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

BANJARMASIN – Puluhan wartawan dari media cetak, media online dan media elektronik, berkumpul disalah satu hotel berbintang kawasan Nagasari Banjarmasin, pada Selasa (9/7) pagi. Para wartawan junior hingga senior ini berkumpul, untuk memenuhi undangan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, dengan tema Peran Media Massa Dalam Pilkada Tahun 2024. Sosialisasi satu hari ini, dibuka Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Heriansyah.

Para narasumber menerima souvernir berupa kaos dari penyelenggara Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Kepada wartawan usai membuka acara, Heriansyah mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis yang mewakili medianya masing – masing, sudah bersedia hadir memenuhi undangan pemerintah provinsi.

“Kami mengundang wartawan, untuk membantu mensosialisasikan tahapan pilkada di Kalsel. Dengan harapan, angka partisipasi pemilih pada pilkada November nanti, akan meningkat,” ujar Heriansyah.

Hadir pada sosialisasi ini, tiga narasumber. Yakni Ketua PWI Provinsi Kalsel, Zainal Helmi, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono dan juga Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Muhammad Fahri Failasopa. Ketiganya memberikan materi, sesuai dengan wewenang dan kapasitasnya pada masing – masing lembaga.

Ketua PWI Provinsi Kalsel, memaparkan soal kesediaan media massa membantu kelancaran tahapan serta pelaksanaan pilkada serentak di Banua, Sedangkan narasumber dari KPU dan Bawaslu, masing – masing memaparkan tahapan penyelenggaraan yang sudah dijalankan di lembaga mereka.

Salah satunya untuk KPU Provinsi, fokus memaparkan terkait tahapan pilkada yang sedang dilakukan dan akan segera dilaksanakan. Yakni tahapan coklit, yang saat ini sudah mencapai 74 persen. (RIW/RDM/RH)

Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Penggunaan Buah Kecubung dan Obat Terlarang

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

“Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya, Selasa (9/7).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” jelas Kabid Humas.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Adam.

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

DPRD Kalsel Konsultasikan Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel ke Kemendagri RI

JAKARTA – Dalam upaya percepatan pematangan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda Provinsi Kalsel, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel yang menjadi pembahas penambahan modal untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalsel tersebut berkonsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (8/7).

Rombongan Pansus II DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor juga didampingi Direktur PT. Jamkrida Kalsel serta jajaran Pemprov Kalsel diantaranya dari Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan BPKAD Kalsel diterima oleh Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri RI, Bambang Ardianto beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, M. Iqbal Yudiannor meminta penjelasan tentang bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draft raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Perseroda Kalsel tersebut.

“Jadi kami datang ke Kemendagri untuk melakukan konsultasi terkait Raperda yang dibahas agar tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya UMKM nantinya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri RI, Bambang Ardianto menyampaikan harapan Kemendagri RI untuk Jamkrida Kalsel agar bisa bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penyertaan modal.

“Sehingga selain dari provinsi, juga diperkenankan mencari modal kabupaten/kota,” terangnya.

Selain itu, Bambang juga menjelaskan dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Provinsi Kalsel, sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok raperda ini.

“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh duit sekian, ini akan berbenefit apa, akan bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat pemda, dividennya berapa, dan sebagainya,” tuturnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

UPT PPA Kota Banjarmasin Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Terduga Genk Motor

BANJARMASIN – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, melakukan pembinaan terhadap anak anak terduga genk motor.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin Susan mengatakan, PPA Kota Banjarmasin mendapatkan pelimpahan oleh Kepolisian untuk memberikan pembinaan terhadap anak genk motor tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan pelimpahan dari petugas kepolisian,” ungkap Susan, Selasa (9/7).

Menurut Susan, pembinaan yang diberikan berupa pencerahan, dari segi moral dan agama sehingga mereka dapat memahami dan menghindari berbagai tindakan yang dapat mengarah ke kasus hukum yang akhirnya merugikan diri sendiri.

“Keterlibatan anak anak tersebut dalam genk motor, diantara mereka banyak yang ikut ikutan hanya sebagai bentuk solidaritas sebagai teman,” ujarnya.

Sehingga pembinaan perlu dilakukan lebih lanjut.

Susan mengatakan, orangtua anak yang terlibat genk motor di Banjarmasin diimbau, untuk terlibat dalam pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah.

“Pada saat melakukan pembinaan terhadap anak anak yang terlibat genk motor di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Pihaknya melibatkan para orangtua turut mendampingi saat dilakukan pembinaan di Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin.

“Dengan dilibatkannya para orangtua tersebut, maka para orangtua anak anak yang terlibat genk motor harus bertanggungjawab dan mengawasi bagaimana lingkungan dan pergaulannya, anak anak mereka,” ujar Susan. (SRI/RDM/RH)

Penyerahan LHP-LKPP 2023, Paman Birin Pastikan Pengunaan APBD Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP -LKPP) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/7) di Jakarta.

Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel saat tiba di lokasi kegiatan

Penyerahan LHP – LKPP yang dirangkai dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 ini, dihadiri Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres, Ma’ruf Amin.
Hadir juga sejumlah menteri yakni, diantaranya Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam, Hadi Thahjanto, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, serta Menkop UKM, Teten Masduki.

BPK menyampaikan LHP LKPP tahun 2023, dan hasilnya, LHP LKPP mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Hasil atas LKPP 2023 menunjukkan opini WTP yang merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP 2016,” kata Ketua BPK RI, Isma Yatun dalam acara.

Isma pun menyampaikan terima kasih kepada presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan pondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama 10 tahun terakhir.

Gubernur Kalsel diantara para tamu yang hadir

Dijelaskan, pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga.

Hasilnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) serta opini wajar dengan pengecualian atau WDP atas 4 LKKL.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan, memperoleh predikat atau opini WTP dalam laporan keuangan pemerintah bukan merupakan prestasi. Ia menyampaikan, WTP pada laporan keuangan adalah kewajiban dan sudah seharusnya.

Menurut Kepala Negara, pemerintah berkewajiban menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara baik. Pasalnya, APBN merupakan uang rakyat dan uang negara yang setiap tahun diaudit.

“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” jelas Jokowi.

Menyimak apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Paman Birin memastikan penggunaan APBN maupun APBD, harus dengan baik dan transparan, dan dapat dipertangungjawabkan segala peruntukannya.

Setiap penggunaan uang rakyat ujar Paman Birin, sepatutnya berdampak pada kesejahteraan dan manfaatnya dirasakan bersama.

“Kita bersyukur, sejak tahun 2013 sampai 2024 ini atau 11 kali berturut-turut Pemprov Kalsel mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan warga Banua,” ungkap Paman Birin. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version