Guna Majukan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Rakornis 2024

BALI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel Bidang Pemasaran menggelar Rapat Koordinasi Teknis sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPS Provinsi Kalimantan Selatan yang didampingi BPS RI, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, serta Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Suasana Rakernis Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kalsel

Plh. Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Noor, dalam rilisnya menyampaikan, Rapat Koordinasi Teknis ini dalam rangka memperkenalkan beragam wisata “Banua” Kalimantan Selatan, dan pihaknya melakukan terobosan dengan cara memperkenalkan pariwisata baik ditingkat Nasional maupun Internasional.

“Kami melakukan Studi Komparasi Wisata, untuk dapat ditiru dan dimodifikasi khusus di Kalsel,” ucapnya pada Jumat (7/6).

Disampaikan Muhammad Noor, dengan mengangkat tema “Collaborative Marketing Dinas Pariwisata se-Kalimantan Selatan” pihaknya ingin mengangkat branding yang ada di Kabupaten/Kota terlebih mewujudkan sebagai Banua Babusalam. Misalnya saja Geopark Meratus, Kiram Park, Wisata Laut Teluk Aru dan lainnya, Kalsel kaya akan surga destinasi wisata.

“Banyak yang dapat diunggulan pariwisata Banua, guna meningkatkan potensi ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya

Lebih lanjut Muhammad Noor menambahkan, untuk sektor-sektor lain yang sudah dipersiapkan, seperti transportasi, akomodasi dan tempat kuliner serta rumah makan Tradisional, ini merupakan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat. Selain itu promosi maupun pemasaran dilakukan secara sistematis dan masif, dalam rangka memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi dan informasi, maka sangat memberi peluang dan peran dalam pengenalan Wisata yang dimiliki Kalsel.

“Belum lama tadi seni kebudayaan Kalsel telah diangkat ke layar lebar melalui Film Fiksi Ilmiah Saranjana, Jendela Seribu Sungai yang lokasi syutingnya dilakukan di Kota Banjarmasin, bahkan Kalsel termasuk 5 Provinsi yang mendapatkan anugerah Global Benchmarking untuk Pariwisata Ramah Muslim di Indonesia pada tahun 2023,” tutupnya

Untuk diketahui, hadir dan memberikan arahan, Direktur Kajian Strategis Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara/Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Badan Promosi Pariwisata Bali, Ketua ASITA, PHRI Provinsi Bali dan Maskapai Penerbangan.
(DISPAR-KALSEL-NHF/RDM/RH)

Buka O2SN, Gubernur Kalsel Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Kalangan Siswa

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dyan Nur, menghadiri kegiatan Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP/MTs Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, Jum’at (7/6).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengucapkan selamat dan sukses Kepada Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, yang hari ini dapat kembali menggelar O2SN tingkat Provinsi ini.

“Olimpiade olahraga siswa nasional atau O2SN ini, adalah sebuah ajang yang sangat penting, dalam pembinaan generasi muda kita. Melalui kegiatan ini, tidak hanya mengembangkan bakat dan kemampuan olahraga siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan semangat juang yang tinggi,” ucap Agus.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para guru, pelatih, dan pembina, atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan, dalam membimbing dan mengembangkan potensi para siswa-siswa.

“Melalui O2SN ini, kita tidak hanya mengembangkan bakat dan kemampuan olahraga siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan semangat juang yang tinggi,” lanjut Agus.

Gubernur menegaskan pula, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen, untuk terus mendukung pengembangan olahraga di kalangan siswa. Pihaknya percaya bahwa olahraga merupakan salah satu cara terbaik, untuk membangun karakter dan membentuk generasi yang sehat, tangguh, dan berintegritas.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sangat mengapresiasi kegiatan seperti sekarang ini,” tutup Agus. (MRF/RDM/RH)

Peringati Dua Dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Resmikan Rumah UMKM Katuju

BANJARMASIN – Peringati dua dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Rumah UMKM Katuju, di jalan S Parman Banjarmasin, pada Jumat (7/6). Peresmian dilakukan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dengan prosesi pemotongan untaian bunga.

Turut hadir pada proses peresmian, pimpinan Instansi vertikal, pimpinan pemerintah provinsi dan pimpinan perbankan di Kalsel.

Kegiatan diawali dengan fun walk yang menempuh jarak 2 kilometer sebagai penanda milestone 20 tahun hari Bakti Perbendaharaan.

Dalam paparannya, Syafriadi menyampaikan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan krusial dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), asumsi jumlah UMKM tahun 2018 mencapai 64,2 juta atau sebesar 99,9 persen dari total usaha di Indonesia.

UMKM memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, menyumbang 14,4 persen ekspor, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

“Karena itu, dukungan pemerintah kepada UMKM perlu dioptimalkan agar terwujud pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Syafriadi kepada wartawan.

Pemerintah melalui berbagai kementerian/kembaga telah menjalankan sejumlah program dukungan kepada sektor UMKM. Pada lingkup Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan memberikan arahan agar seluruh elemen Kementerian Keuangan dapat lebih berperan secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan UMKM.

Program UMKM Kemenkeu Satu terdiri atas program layanan dan program pendukung. Program layanan diantaranya layanan keuangan, fasilitas perpajakan, fasilitas kepabeanan dan cukai, pembinaan ekspor, pemasaran dalam negeri dan luar negeri, pelatihan, pendampingan, perizinan, dan sertifikasi.

Sedangkan program pendukung meliputi penelitian, hubungan antar lembaga, dan komunikasi.

Rumah UMKM Katuju merupakan akronim dari “Kalsel Treasury untuk UMKM Maju”. “Katuju” dalam kosa kata dalam bahasa Banjar berarti “suka”. Saat ini sudah ada beberapa tenant di Rumah UMKM Katuju, yang semuanya bergerak di bidang kuliner. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tenant-tenant di bidang craft.

Tamu dan undangan peresmian belanja di salah satu tenant Rumah UMKM Katuju

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengenalkan produknya dapat menyampaikan contoh produk dan kartu namanya untuk dipajang di Rumah UMKM.
Kegiatan launching Rumah UMKM juga dirangkai dengan kegiatan Bimtek UMKM Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (8/6) mengundang para pelaku UMKM di Kalimantan Selatan untuk memperoleh bimtek terkait legalitas/perizinan usaha, akses pembiayaan UMKM, dan sertifikasi halal. (RIW/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Sudah Bayar 300 M Lebih, Hutang Pekerjaan Tahun Anggaran 2023

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini sudah membayarkan sebesar 300 miliar lebih hutang pekerjaan pembangunan tahun anggaran Tahun 2024 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pihaknya menginformasikan mengenai pembayaran hutang Pemerintah Kota Banjarmasin, dari kegiatan pekerjaan Tahun 2023.

“Hutang yang belum dibayarkan tersebut sebesar 3 ratus 48 miliar 550 juta lebih, kini sudah dibayarkan sampai tanggal 6 Juni 2024 sudah dibayarkan sebesar 3 ratus 43 miliar 570 juta lebih,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/6).

Sehingga, lanjutnya, hutang yang masih tersisa hanya sebesar 14 miliar lebih.

“Hutang yang tersisa tersebut, yang belum terbayarkan oleh 5 SKPD,” ujarnya.

Namun, tambahnya, sisa hutang tersebut akan dibayarkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya untuk percepatan pelunasan hutang hutang tersebut,” ujarnya.

Dan, pihaknya menargetkan pada akhir bulan ini dapat terselesaikan semuanya. Untuk tahap pertama ini.

“Sehingga, yang tersisa hanya 1 Miliar saja, yang akan dibayarkan pada tahap ke dua,” ucapnya..

Untuk tahap ke dua dibayarkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Seluruh hutang Pemko Banjarmasin dapat lunas semuanya, dengan satu tahun ini,” ujar Edy. (SRI/RDM/RH)

Terkait PPDB 2024, Ombudsman Kalsel Ingatkan Beberapa Hal

BANJARMASIN – Dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar penyelenggara memperhatikan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Jalur-jalur PPDB memiliki kuota masing-masing di setiap tingkatan sekolah, misalnya untuk jalur zonasi tingkat SD paling sedikit 70 persen, tingkat SMP 50 persen dan tingkat SMA 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan paling banyak 5 persen.

Pihak sekolah sebagai penyelenggara PPDB diharapkan masif melakukan sosialisasi kepada calon pendaftar, khususnya dalam mempertimbangkan untuk mendaftar di jalur PPDB yang mana, mengingat Calon Peserta Didik (CPD) hanya diperkenankan untuk mendaftar pada satu jalur saja.

Dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada, Jum’at (7/6), Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengingatkan beberapa hal kepada penyelenggara PPDB, untuk mengantisipasi temuan Ombudsman Kalsel terhadap PPDB 2023 lalu.

Pertama, sekolah penyelenggara PPDB diharapkan melakukan verifikasi lebih teliti, jika dimungkinkan hingga melakukan verifikasi faktual ke lapangan, tidak hanya melihat bukti dukung faktual berupa dokumen sebagai syarat PPDB. Ini antara lain untuk mencegah terjadinya rekayasa Kartu Keluarga (KK) agar dapat masuk melalui jalur zonasi, yang berdampak pada tidak lolosnya CPD yang domisilinya dari awal memang dekat dengan sekolah. Modusnya, melalui pemindahan domisili CPD dalam data administrasi kependudukan (KK) sebelum pelaksanaan PPDB, dengan memisahkan yang bersangkutan dari KK orangtuanya dan dimasukkan ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit yang hendak dituju, dengan status family lain dalam KK.

Kedua, Ombudsman Kalsel menghimbau agar pihak penyelenggara PPDB menjelaskan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi label sekolah favorit, dengan kata lain semua sekolah memiliki kualitas yang sama, mengingat kurikulum yang digunakan juga sama di tiap-tiap sekolah.

“Selain itu, pelaksanaan PPDB oleh satuan pendidikan negeri di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, tidak boleh melakukan pungutan kepada CPD yang dikaitkan dengan kelulusan dalam proses PPDB. Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pelanggaran PPDB, silakan sampaikan kepada kami dan identitas pelapor dapat dirahasiakan,” tegasnya.

Hadi menambahkan pengaduan terkait adanya indikasi pelanggaran PPDB dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal yang telah disediakan Ombudsman Kalsel, yaitu WhatsApp/telepon di nomor 08111653737, email kalsel@ombudsman.go.id, atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel di Jl. Letjend. S. Parman Nomor 57 Banjarmasin. (OMBUDSMAN-NRH/RDM/RH)

Puluhan Pengelola Perpustakaan di HSU Ikuti Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan

HSU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengadakan “Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan”di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Suasana Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di aula Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang ada di Kabupaten HSU, Kamis (6/6).

Sosialisasi dibuka langsung Kadis Perpustakaan HSU, Karyanadi didampingi Kabid Perpustakaan, Ahmad Farid Wajidi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fungsional Ahli Madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Abdillah.

Kadis Perpustakaan HSU, Karyadi menerangkan melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan, khususnya Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten HSU untuk memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP) sehingga perpustakaan yang terakreditasi di Kabupaten HSU ini bertambah.

“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSU ini dapat memahami apa saja syarat utk mengikuti akreditasi perpustakaan, yang jelas mempunyai koleksi 1000 judul, 1000 eksemplar dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” jelasnya.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Karyadi, diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan Perpustakaan yang baik sesuai standar Nasional Perpustakaan.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Arbayah mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.

“Untuk ikut akreditasi pengelola perpustakaan harus mengetahui dan mengisi Formulir 9 komponen dan indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini sebanyak 37 buah perpustakaan yang sudah terakreditasi dari tahun 2018-2023 di Kabupaten HSU. Tahun ini, Kabupatem HSU kembali mengusulkan perpustakaan sekolah/desa untuk ikut akreditasi moga dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version