DPRD Banjarmasin Dukung Rencana Pemkot Naikkan Tarif Parkir Untuk Ritel Modern

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mendukung rencana Pemerintah Kota, menaikkan tarif parkir di ritel-ritel modern di kota ini.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada wartawan pada Senin (15/1).

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah

Awan menjelaskan, saat ini Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah disahkan. Dimana, tarif parkir mengalami kenaikan. Dengan demikian untuk menambah pemasukan kas daerah, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Banjarmasin, yang merencanakan kenaikan tarif parkir di seluruh ritel-ritel modern di kota ini.

“Kenaikan tarif parkir ini dapat mendorong capaian penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” jelas Awan

Awan menilai, selama ini tarif parkir di ritel-ritel modern memang gratis untuk para pengunjung, dan dibebankan kepada pemiliknya. Namun, seiring ramai pembeli, tentu tidaklah memberatkan, karena sebelumnya membayar pajak perbulan Rp500 ribu rupiah, dan direncanakan sebesar Rp1 juta rupiah. Ia meminta, meski mengalami kenaikan, parkir tetap gratis bagi pengunjung di ritel tersebut.

“Dari data sementara yang diketahui, ada sekitar 90 ritel-ritel modern beroperasi, di kota seribu sungai,” ungkapnya

Lebih lanjut Awan menambahkan, selama ini sektor pendapatan hanya mengandalkan pajak dan retribusi daerah. Sehingga, tahun 2024 ini harus mampu meningkatkan untuk kemajuan yang lebih baik lagi terutama dari segi keseluruhan pembangunan di Kota Banjarmasin.

“Dengan tercapai PAD optimal, maka dapat mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Kaji Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir Jatim

SURABAYA – Permasalahan banjir yang hampir selalu terjadi setiap tahun di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga kini terus menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.

Salah satu upaya wakil rakyat “rumah banjar” untuk mencari solusi yakni melakukan studi komparasi terkait sistem drainase dan pengendalian banjir ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (15/1).

Suasana Pertemuan Komisi III DPRD Kalsel dengan Komisi D DPRD Jatim

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Gusti Abidinsyah diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hadi Dediansyah beserta jajarannya.

Pada pertemuan ini, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hadi Dediyansyah, memaparkan terkait upaya Provinsi Jatim dalam melakukan mitigasi kesiapsiagaan menjelang musim penghujan untuk bisa meminimalkan terjadinya resiko bencana banjir di Jatim. Menurutnya apa yang dilakukan di Jatim bisa jadi dapat diaplikasikan di Kalsel.

“Kemudian perlu sebenarnya kunjungan seperti ini didampingi OPD, agar informasinya sampai. Kalau ada OPD, mereka bisa mendengarkan bahwa inovasi dan kreatifitas dibutuhkan, dan memang misi ini perlu, karena yang ada di Jatim tentunya bisa berlaku juga di Kalimantan, termasuk masalah keseimbangan anggaran,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, mengatakan setelah kunjungan kerja ini, harapannya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Kalsel bisa dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur baik dari lingkungan OPD Pemprov Kalsel, pemerintah daerah setempat, juga dari para relawan dan masyarakat sekitar.

“Yang saya garis bawahi tadi, mereka (di Jatim) mencoba mengantisipasi terjadinya banjir, jadi istilahnya ribut diawal, bukan ribut saat banjir, menyalahkan ini itu dan sebagainya. Oleh karena itu kita akan coba melihat ini bagaimana kira-kira program di Kalsel, dinas-dinas terkait ini arahnya bagaimana dalam penanganan banjir agar kita siap menghadapi banjir itu,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hormansyah. Ia menyatakan DPRD Kalsel sesuai tupoksinya siap untuk mendukung dari sisi anggarannya.

“Mudah-mudahan kedepannya anggaran terkait mitigasi dan penanganan banjir bisa terus ditingkatkan,” harapnya. (DPRD.KALSEL-NRH/RDM/RH)

Kalsel Masuk 10 Daerah Terendah Angka Inflasi Nasional

BANJARMASIN – Pada awal tahun 2024 ini tercatat angka inflasi Provinsi Kalimantan Selatan masuk 10 besar dibawah rata-rata nasional.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Sulkan mengatakan, angka inflasi nasional saat ini tercatat sebesar 2,61 persen, sedangkan di Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sebesar 2,43 persen.

Plt Kadisdag Kalsel Sulkan

“Pemprov Kalsel tentu bersyukur atas capaian tersebut,” ungkap Sulkan, di Balai Kota Banjarmasin, baru baru tadi.

Tentunya, lanjut Sulkan, keberhasilan ini berkat upaya dari Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan beserta pihak terkait lainnya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui arahan Gubernur Sahbirin Noor, untuk melakukan penurunan inflasi dengan cara kondusif serta terkendali. Sehingga terbukti saat ini Kalsel masuk 10 daerah terendah angka inflasi,” ujarnya.

Sedang, di tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap fokus mempertahankan angka inflasi tetap rendah.

“Untuk mempertahankan angka inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan tetap rendah, maka diperlukan komitmen semua pihak,” ucap Sulkan.

Seperti, lanjutnya, tetap melaksanakan operasi pasar, pengendalian harga melalui monitoring harga.

“Sehingga, semua pihak dapat menyelenggarakan perdagangan tersebut dengan baik. Begitu juga untuk pasokan barang, agar terus di pantau agar ketersediaan tetap terjaga di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (SRI/RDM/RH)

BPBD Banjarbaru Berharap Segera Pindah Kantor ke Eks Poll Armada DLH

BANJARBARU – Dengan telah meningkatnya status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarbaru menjadi grade A, maka diharapkan bangunan kantor pun dapat lebih representatif untuk menunjang kinerjanya.

Harapan ini disampaikan Plt Kepala BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani kepada Abdi Persada FM, Selasa (16/1).

“Kantor BPBD Banjarbaru, saat ini memang masih satu atap dengan Baksebangpol dan Inspektorat. Tapi karena sudah naik grade, sesuai perda perubahan SOTK, seharusnya memang tersendiri,” ujar Zaini.

Disampaikan Zaini, perubahan status saat ini harus juga dibarengi dengan areal kantor yang lebih luas, karena adanya penambahan aparatur yang akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sehingga berjalan dengan baik dan lancar. Dan kawasan yang tepat dijadikan kantor BPBD saat ini adalah eks Poll Armada Dinas lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru.

Eks Poll Armada DLH Banjarbaru

“Sesuai arahan bapak Wali Kota dan Sekretaris Daerah Banjarbaru, Eks Poll Armada yang ada di kawasan Simpang Empat Banjarbaru rencananya yang akan dijadikan kantor BPBD. Semoga ini bisa secepatnya terealisasi,” harapnya. (RDM/RH)

Akun Palsu Kapolda Kalsel Winarto Beredar, Warga Diminta Waspada

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menghimbau Masyarakat Waspada terhadap Akun Palsu yang Mengatasnamakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Kabid Humas menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Belakangan ini, terdapat beberapa akun media sosial dan pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto untuk melakukan penipuan.

“Kami ingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan elektronik yang mencurigakan,” ucapnya.

Kapolda Kalsel atau aparat kepolisian tidak akan pernah meminta uang atau informasi pribadi melalui platform tersebut.

Polda Kalsel juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan pesan untuk mengidentifikasi dan menutup akun-akun palsu tersebut. Namun, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan akun yang mencurigakan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Tetapi, kami juga membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polda Kalsel menegaskan bahwa tindakan penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat kepolisian adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui atau menjadi korban penipuan semacam ini.

Dengan memberikan imbauan ini, Polda Kalsel berharap dapat mencegah penyebaran informasi palsu dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan bersama. Kabid Humas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan aksi penipuan yang merugikan banyak pihak. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

Exit mobile version