Lantik PJ Bupati HSU, Ini Pesan Paman Birin Kepada Zakly Asswan

BANJARMASIN – Setelah kurang lebih bertugas selama 7 bulan, Raden Suria Fadliansyah resmi diberhentikan sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara. Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 100.2.1.3-1292 tanggal 19 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Hulu Sungai Utara.

Gubernur Kalsel menyaksikan penandatanganan SK pelantikan Pj Bupati HSU

Berdasarkan SK yang sama, maka Menteri Dalam Negeri juga menunjuk Zakly Asswan sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara yang baru. Dimana prosesi pelantikan Pj Bupati HSU ini, dilakukan pada Rabu (21/6) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Pelantikan dilakukan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Saya Gubernur Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Zakly Asswan sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat mengucapkan kata – kata pelantikan.

Gubernur Kalsel berfoto bersama Pj Bupati HSU

Dalam arahannya, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu, tidak lupa mengucapkan terima kasih, atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan Penjabat Bupati sebelumnya, Raden Suria Fadliansyah.

“Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan mengemban amanah kepada Penjabat Bupati yang dilantik pada hari ini, saudara Zakly Asswan. Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang anda miliki, anda akan mampu menjalankan tugas dengan baik serta melanjutkan pembangunan kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya.

Menurut Paman Birin, keberhasilan pembangunan daerah juga ditentukan oleh faktor kepemimpinan kepala daerah, yang mampu menggerakkan serta memaksimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki.

“Oleh karena itu, pada masa transisi ini, peran Penjabat Bupati sangat penting dalam rangka menjamin keberlangsungan program-program pembangunan daerah yang telah direncanakan,” tambahnya.

Disampaikan Paman Birin, Penjabat Bupati memiliki tugas yang tidak ringan, yaitu menjaga stabilitas daerah serta bersiap dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, agar dapat berjalan aman, demokratis, dan tetap mendukung suasana kondusif di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, Zakly Asswan mengaku, akan turun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi saat ini.

“Langkah pertama kita akan melihat keadaan di lapangan dan akan melanjutkan apa yang perlu kita percepat, tentunya yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Zakly juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Forkopimda Hulu Sungai Utara untuk menjaga stabilitas daerah terlebih menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Turut hadir pada pelantikan Pj Bupati HSU ini, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan unsur Forkopimda Kalsel, Ketua PKK Kalsel Kalsel Hj Raudatul Jannah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, sejumlah Kepala SKPD lingkup Provinsi Kalsel dan kabupaten HSU, serta tamu undangan lainya. (RIW/RDM/RH)

Sekolah di Banjarmasin Diminta Lakukan Deteksi Awal Terhadap Kekerasan Anak

BANJARMASIN – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yang terjadi di Kota Banjarmasin mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

“Pemko Banjarmasin meminta sekolah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar lebih peka lagi terhadap pengaduan masyarakat,” ungkap Arifin, kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.

Menurutnya, dengan adanya deteksi awal tersebut, dapat mencegah terjadinya kekerasan tersebut.

“Jika ditemukan adanya permasalahan yang dialami oleh orang tua, maka dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Jangan sampai anak menjadi korban kekerasan tersebut,” ujarnya.

Permasalahan yang menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga, yang melibatkan perempuan dan anak yang menjadi korbannya. Yakni, ekonomi, serta lainnya.

Sedangkan, lanjut Arifin, untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di sekolah, diminta kepada seluruh guru dan orangtua dapat melakukan deteksi awal, sehingga kasus tersebut tidak terjadi.

“Kekerasan terjadi bermula, adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan tempat pengaduan,” tutur Arifin lebih lanjut.

Tempat pengaduan tersebut, berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.

“Kami juga meminta ada pelacakan yang dilakukan, sehingga permasalahan tersebut, dapat ditemukan lebih awal. Melalui deteksi awal tersebut,” ujarnya. (SRI/RDM/RH)

Festival Bulutangkis Piala Paman Birin Resmi Digelar

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga menggelar, Festival Bulutangkis Piala Paman Birin Tahun 2023, di Kota Banjarmasin.

Festival tersebut dilaksanakan, di Lapangan Bulutangkis Jambrut, Rabu (21/6). Dibuka oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini, berasal dari perwakilan daerah di 13 Kabupaten dan kota di Banua ini,” ungkapnya saat membuka.

Diharapkan peserta yang mengikuti festival Bulutangkis khususnya anak anak usia dini, dapat tampil dengan maksimal, untuk mencapai prestasi terbaik.

“Cabang olahraga bulutangkis ini, merupakan andalan dari Tanah Air. Karena itu, Pemerintah memasukkannya ke dalam Desain Besar Olahraga Nasional, untuk pembinaan atlet atlet usia dini, ” ucapnya.

Sementara itu, pada Festival Bulutangkis Piala Paman Birin Tahun 2023 ini, sebanyak 185 atlet turut meramaikan kegiatan tersebut. Seperti yang disampaikan Koordinator Lapangan Festival Bulutangkis Piala Paman Birin Taufik Rahman.

“Pada festival tahun ini, yang dilombakan kategori anak anak, dewasa, serta veteran,” ungkapnya.

Untuk Kategori Anak tunggal putra sebanyak 32 peserta, tunggal putri usia 14 sebanyak 32 peserta, ganda putra dewasa sebanyak 32 pasang, ganda putra veteran usia 50 sebanyak 32 pasang. Dengan total peserta sebanyak 185 peserta.

“Para peserta tersebut memperebutkan total hadiah sebesar 50 juta rupiah, yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Taufik. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda

BANJARMASIN – Sebanyak tiga agenda, telah digelar melalui Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Rabu (21/6).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan, usai melaksanakan Rapat Paripurna, kali ini tiga buah agenda yang digelar melalui Rapat Paripurna, yaitu tentang Penyampaian Tingkat I Rancangan Peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, dan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Pemerintah Banjarmasin Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Kemudian Penyampaian Tingkat II Penetapan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali

“Dalam waktu dekat ini, kami jadwalkan Rapat Tim Banggar untuk menindaklanjuti Penyampaian Rancangan Peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022,” ucapnya

Disampaikan Matnor, untuk tanggapan Penyampaian Tingkat I Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Pemerintah Banjarmasin Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Hal itu dimaksudkan mempermudah penarikan melalui aturan retribusi, agar semakin berjalan lebih maksimal lagi dilapangan.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum,” kata Politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menjelaskan, hasil dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia bersyukur mampu memperoleh berturut-turut sebanyak 10 kali.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kami berterimakasih sebesar-besarnya, seluruh jajaran Pemko telah bekerja maksimal,” jelasnya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, pihaknya juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi, karena sebagai kota jasa dan perdagangan, salah satunya transportasi sering dipergunakan, dengan demikian sangat penting memiliki Perda tersebut.

“Selain itu dengan ditetapkan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai upaya untuk melakukan pelestarian lingkungan hidup selama 30 tahun kedepan,” tutup Ibnu

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin didampingi Wakilnya Tugiatno. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pengembangan Kawasan Metropolitan Banjarbakula Tunggu Perpres Terbit

BANJARBARU – Pemprov Kalsel menggelar rakor dan fasilitasi peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan khusus dan kawasan strategis nasional Banjarbakula, di salah satu hotel di kota Banjarbaru, Rabu (21/6).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili staf ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan mengatakan, wilayah Banjarbakula yang meliputi kota Banjarmasin, Banjarbaru, kabupaten Banjar, kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut, memiliki potensi luar biasa di berbagai sektor. Seperti industri, perdagangan, pariwisata, dan sumber daya alam.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mengoptimalkan potensi untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula secara tegas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Sayangnya, segala aspek perencanaan di kawasan itu terbentur Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) yang belum diterbitkan.

Sehingga, pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula harus ditunda hingga terbitnya Perpres tersebut.

“Contohnya kota Banjarbaru yang ingin dikembangkan jadi kawasan Aerocity. Kalau belum ada PerPres maka belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan menerangkan, peran Perpres yakni sebagai matras spasial bagi kebijakan Undang-Undang Nasional.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan

Untuk menerbitkan Perpres itu, setiap kegiatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang.

“Misal Kementrian PUPR ingin membangun jaringan jalan nasional. Itu harus sesuai dengan rencana tata ruang. Kalau tidak Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tidak akan terbit,” ujarnya.

Banjarbakula merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang bersifat ekonomi. Sehingga segala jenis pembangunan di kawasan ini diprioritaskan agar relatif berdampak terhadap perekonomian nasional.

“Nah bagaimana agar pertumbuhan ekonomi itu yakni melalui penyusunan rencana tata ruang. Kemudian nanti bagaimana pemanfaatannya sampai pengendaliannya,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

2024, 8 Desa Hasil Pemekaran di Tanbu Bakal Dapat Kucuran Dana Desa

BANJARBARU – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal menyiapkan alokasi tambahan dana desa di 2024. Pasalnya, Kalsel telah memiliki delapan desa baru hasil pemekaran tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Dari sebelumnya hanya sekitar 1.864 kini berjumlah 1.872 desa.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Wahyu Widio Nugroho, menyampaikan, meski tahun ini hanya tercatat 1.864 desa yang mendapatkan dana desa. Akan tetapi, di 2024 delapan desa baru yang dinyatakan resmi berdiri itu sudah bisa menerima aliran bantuan dari pemerintah pusat.

Kabid Pemdes Dinas PMD Kalsel Wahyu Widio Nugroho

“Karena pemberian kode desanya oleh Kemendagri itu melewati batas Juni. Jadi, Kementerian Keuangan (Kemenkue) RI juga mengalokasikannya pada Juni. Pada waktu selesai di November 2022 tidak masuk pemberian di tahun 2023. Artinya 2024 baru bisa diterima oleh delapan desa yang berada di Bumi Bersujud Tanbu,” ujarnya, baru-baru tadi.

Ia memastikan, alokasi dana yang masing-masing bakal diterima delapan desa baru itu masih dengan nominal angka yang sama yakni Rp1 miliar.

“Total keseluruhan yang diterima desa se Kalsel (1.864 di 2023) mencapai dikisaran Rp1,4 triliun,” bebernya.

Delapan desa baru yang berhasil melakukan pemekaran di tiga kecamatan itu di antaranya Karang Bintang, Satui dan Simpang Empat. Bahkan, masing-masing sudah memiliki kepala desa.

Adapun daftar nama desa yang baru di Kabupaten Tanah Bumbu tepat berada di Kecamatan Simpang Empat meliputi Hidayah Makmur, Plajau Mulia dan Kupang Berkah Jaya. Sedangkan, di Kecamatan Satui adalah Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya. Kecamatan Karang Bintang hanya satu desa yaitu Karang Nunggal. (RHS/RDM/RH)

LELANG NON EKSEKUSI WAJIB


Insan Persada.. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) atas barang bergerak berwujud kendaraan dan barang bergerak berwujud selain kendaraan bermotor, dengan kondisi rusak berat dan apa adanya berupa barang inventaris berupa kendaraan roda 2 sebanyak 25 unit dan roda 4 sebanyak 9 unit. selain itu tersedia paket peralatan perkantoran dan mesin.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran Open Bidding dengan akses url lelang.go.id atau dengan mengunduh Aplikasi LELANG INDONESIA di Google Play Store dan Apple App Store. Adapun Tata cara mengikuti Lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain dan aplikasi tersebut. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain url lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia melalui handphone dengan merekam dan mengunggah Soft Copy KTP, serta memasukan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Pelaksanaan akan di lakukan di hari Senin, 26 Juni 2023 Ruang Rapat Lt. 3 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Raya Dharma Praja Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembukaan Penawaran Pukul 10.00 Waktu Server aplikasi lelang melalui internet (WIB) atau pukul 11.00 WITA dan Penutupan Penawaran pada Pukul 11.00 Waktu Server aplikasi lelang melalui internet (WIB) atau Pukul 12.00 WITA.

Informasi ini disampaikan badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan di dukung oleh Abdi Persada 104.7 FM Bergerak untuk Banua.

Exit mobile version