13 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pengembangan Kawasan Metropolitan Banjarbakula Tunggu Perpres Terbit

2 min read

Suasana rakor dan fasilitasi peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan khusus dan KSN Banjarbakula, di salah satu hotel kota Banjarbaru, Rabu (21/6).

BANJARBARU – Pemprov Kalsel menggelar rakor dan fasilitasi peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan khusus dan kawasan strategis nasional Banjarbakula, di salah satu hotel di kota Banjarbaru, Rabu (21/6).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili staf ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan mengatakan, wilayah Banjarbakula yang meliputi kota Banjarmasin, Banjarbaru, kabupaten Banjar, kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut, memiliki potensi luar biasa di berbagai sektor. Seperti industri, perdagangan, pariwisata, dan sumber daya alam.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mengoptimalkan potensi untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula secara tegas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Sayangnya, segala aspek perencanaan di kawasan itu terbentur Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) yang belum diterbitkan.

Sehingga, pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula harus ditunda hingga terbitnya Perpres tersebut.

“Contohnya kota Banjarbaru yang ingin dikembangkan jadi kawasan Aerocity. Kalau belum ada PerPres maka belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan menerangkan, peran Perpres yakni sebagai matras spasial bagi kebijakan Undang-Undang Nasional.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan

Untuk menerbitkan Perpres itu, setiap kegiatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang.

“Misal Kementrian PUPR ingin membangun jaringan jalan nasional. Itu harus sesuai dengan rencana tata ruang. Kalau tidak Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tidak akan terbit,” ujarnya.

Banjarbakula merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang bersifat ekonomi. Sehingga segala jenis pembangunan di kawasan ini diprioritaskan agar relatif berdampak terhadap perekonomian nasional.

“Nah bagaimana agar pertumbuhan ekonomi itu yakni melalui penyusunan rencana tata ruang. Kemudian nanti bagaimana pemanfaatannya sampai pengendaliannya,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.