Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Kelotok

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan perahu motor, kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Desa Rawana Hulu Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, serta Rawa Lestari Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.

“Kami telah menyerahkan bantuan dari Gubernur Sahbirin Noor, dua perahu motor kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Desa Rawana Hulu Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, serta Rawa Lestari Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, pada Rabu 3 Agustus 2022,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono, kepada Abdi Persada FM, di Banjarmasin, Kamis (4/8).

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono

Menurut Rusdi, Kelompok Masyarakat Pengawas tersebut merupakan ujung tombak pengawasan sumberdaya perikanan, karena berhadapan langsung dan yang pertama tahu terjadinya ilegal fishing.

“Kami berharap, bantuan yang diberikan ini dapat membantu pemerintah, untuk melakukan pengawasan perairan mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang tidak sesuai, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi meminta kepada seluruh nelayan di Provinsi Kalimantan Selatan, agar tidak menggunakan sistem penyetruman, pada saat melakukan penangkapan ikan di perairan di Kalimantan Selatan.

“Bagi yang kedapatan melakukan penyetruman akan mendapatkan hukuman, karena telah melanggar undang undang,” ujar Rusdi. (SRI/RDM/RH)

Meriahkan Harjad Prov dan HUT RI, Tambud Kalsel Gelar Pameran Seni Lukis Nasional

BANJARMASIN – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke – 72 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke – 77, Taman Budaya di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, akan menggelar pameran seni lukis tingkat Nasional.

Kepala UPTD Taman Budaya Disdikbud Kalsel, Suharyanti, kepada Abdi Persada FM pada Kamis (4/8) menjelaskan, pameran seni lukis secara Nasional ini akan diikuti beberapa provinsi di Indonesia, seperti Lampung, Sulawesi, Sumatera dan Kepulauan Jawa, serta seniman di banua, ada sekitar 60 lukisan yang nanti akan ditampilkan di gedung wargasari, berlokasi di samping gedung Taman Budaya Kalsel, Jalan Hasan Basri Banjarmasin.

“Kegiatan pameran ini kami bekerjasama dengan Ikatan Pelukis Kalsel, untuk tahap persiapan sudah 70 persen,” ucapnya

Disampaikan Suharyanti, dengan mengangkat tema “Bias Borneo” pameran seni lukis tingkat Nasional akan digelar mulai 16 – 21 Agustus 2022, pada Jam 10.00 – 21. 00 WITA. Selain itu selama empat hari pada tanggal 16 – 19 Agustus 2022 pihaknya akan menggelar Karasminan Banua melalui program Ragam Pesona Budaya Banjar, yang akan menampilkan beberapa cabang seni seperti Tari Kreasi, Musik Panting, Mamanda, Band, dan Tari Teater, Drama Musikal Melody untuk Banua, Band Akustik, serta Penampilan Anak Banua Artis KDI dan LIDA, mereka akan tampil di panggung depan Bakhtiar Sanderta.

“Warga bisa menyaksikan langsung juga melihat di akun youtube Taman Budaya Kalsel,” jelasnya

Lebih lanjut Suharyanti menambahkan, dalam pameran seni lukis secara Nasional ini, akan diramaikan sekitar 15 UMKM yang turut berpartisipasi untuk mempromosikan produk usaha diantaranya dari Rumah Kreatif, Kain Sasirangan khas alam, dan beberapa pelaku usaha minuman dan makanan khas Banjar.

“Kita apresiasi stand ini akan diisi mereka, yang tentu lebih memeriahkan lagi pameran tingkat Nasional,” tutup Yanti. (NHF/RDM/RH)

STNK 5 Tahunan Dibiarkan Menunggak 2 Tahun, Siap-Siap Jadi Bodong

BANJARBARU – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan yang sengaja tak diperpanjang hingga tenggat waktu dua tahun siap-siap bakal dihapus dari data Korlantas Polri. Parahnya lagi, pengesahan registrasi ulang pelunasan pajak tahunan pun ikut terdampak dan berujung bodong.

Penerapan tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bahkan, pemberlakukannya bakal dilaksanakan secara nasional setelah mendapat persetujuan dari Korlantas Polri.

Lantas bagaimana implementasinya di Kalsel?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, melalui Kasi STNK, Kompol Rainhard Maradona, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penerapan aturan penghapusan STNK 2 tahun itu.

“Karena kami masih menunggu rakoor lanjutan yang digelar nantinya bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (4/8) siang.

Namun, dia mengungkapkan, penetapan aturan penghapusan STNK lima tahunan yang melebihi tenggang waktu dua tahun itu, masih memberlakukan prosedur step by step yakni terlebih dahulu wajib pajak (wp) akan diberikan teguran berkala melalui surat.

“Isinya adalah melakukan pelunasan tunggakan, apabila tidak dijalankan, maka, baru diberlakukannya penghapusan data registrasi STNK,” ungkapnya.

Rainhard kembali menegaskan, aturan penghapusan itu masih dalam tahap perencanaan. Sehingga, Ditlantas Polda Kalsel tetap menunggu keputusan dari pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Kita tunggu nanti seperti apa, penetapannya melalui rakoor resmi yang digelar Korlantas Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin, mengatakan, apabila peraturan ini direalisasikan. Sebagai mitra, tentu pihaknya turut ikut mensosialisasikan sebagai pemaksimalkan untuk meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti kan ada program jemput bola. Nah, disitu akan kami bantu sosialisasikan. Termasuk yang berada di pedesaan,” paparnya.

Meski belum mendapatkan surat resmi, lanjut Rusma, Pemerintah Provinsi Kalsel tetap menunggu keputusan tersebut apakah jadi diberlakukan atau tidak.

“Sementara ini belum, kalau pun nanti ada akan segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

PT Jasa Raharja mencatat, ada sekitar 40 juta kendaraan atau 39 persen yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Secara nasional, akumulasi nominal penerimaan mampu menyentuh angka hingga Rp100 triliun. (RHS/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Musnahkan 3.000 Lebih Arsip Dari Tiga Instansi

BANJARBARU – Sebanyak 3.090 arsip yang sudah memasuki masa retensi (jangka waktu) diatas 10 tahun, dimusnahkan di Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (4/8).

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (kanan), saat melakukan serah terima arsip permanen Bakeuda Kalsel

Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 1960-2009 ini, berasal dari 3 Instansi Pemprov Kalsel, yakni Bakeuda Kalsel sebanyak 2.116 berkas, eks Biro Kesra Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 68 berkas, serta eks Biro Pemerintahan Umum dan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 906 berkas.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (tengah), saat melakukan pemusnahan berkas menggunakan mesin pencacah kertas

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyusutan arsip, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas, baik dari pemeliharaan maupun tempat penyimpanan arsip.

“Karena arsip itu kan tentu saja memerlukan perawatan, memerlukan tempat penyimpanan. Itukan memerlukan biaya,” terangnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diakuinya, maka jumlah arsip yang telah dimusnahkan oleh Dispersip Kalsel sejak tahun 2002 kurang lebih sebanyak 50 ribu berkas.

“Arsip yang dimusnahkan tentunya sudah melalui proses seleksi ketat dari tim arsiparis, sehingga yang tertinggal hanya arsip statis yang benar-benar diperlukan untuk dokumen pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dirinya berharap, arsip yang masa retensinya masih dibawah 10 tahun, agar disimpan secara mandiri oleh SKPD bersangkutan.

Tak hanya itu, pemusnahan secara mandiri juga bisa dilakukan oleh SKPD bersangkutan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti pembentukan tim arsiparis untuk memilih dokumen yang masih diperlukan, serta harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

“Sementara ini yang sudah melakukan pemusnahan secara mandiri yaitu dari BKD Kalsel, saya harap nanti seluruh SKPD dapat mencontohnya, tim arsiparis kami juga siap membantu jika ada yang perlu ditanyakan dalam pemusnahan mandiri,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Meriahkan Hari Jadi Kalsel dan HUT RI, Setwan Kalsel Siapkan Lomba Permainan Tradisional

BANJARMASIN – Untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke 72 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menyiapkan lomba permainan tradisional.

Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan lomba permainan tradisional tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat persiapan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan HUT RI yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi.

“Jadi beberapa hari yang lalu, kami diundang untuk menghadiri rapat persiapan Hari Jadi Kalsel dan HUT RI ke 77. Salah satu hasilnya, kami diimbau untuk memeriahkan dua momen peringatan di bulan Agustus tersebut,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (3/8).

Riduansyah menjelaskan pihaknya akan menyelenggarakan berbagai lomba permainan tradisional bagi pegawai lingkup Setwan Kalsel di Hari Jadi Provinsi Kalsel pada hari Minggu (14/8) mendatang.

“Ada sekitar tujuh permainan tradisional yang dilombakan, antara lain balogo, main enggrang, tali ulai, kelereng, yasinan, gelang getah, tarik tambang,” jelasnya.

Riduansyah berharap seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN bisa berhadir memeriahkan acara tersebut. Untuk pakaian yang digunakan yaitu baju putih dan celana hitam serta sarung dan kopiah yang diselempangkan untuk laki-laki.

“Kami ingin menghidupkan kembali permainan tradisonal di Kalsel,” harapnya .

Selain itu, pada hari yang sama, lanjut Riduansyah, pihaknya juga akan menyediakan satu stand makanan gratis untuk masyarakat Banua. Menurutnya, dibukanya stand tersebut nantinya tidak hanya dari DPRD namun juga seluruh instansi baik pemerintah dan swasta yang berada di kawasan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

“Ini berdasarkan hasil rapat dengan pihak terkait, baik pemerintahan dan swasta diminta berpartisipasi untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version