Imbas Penutupan SPBN, Nelayan Tanbu Kini Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi

TANAH BUMBU – Penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di tempat pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi tak jauh dari Pelabuhan Perikanan Batulicin kabupaten Tanah Bumbu, mengakibatkan sejumlah penjaring ikan harus dibuat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

Di lokasi pengisian, Polda Kalsel melalui Ditpolairud juga terpaksa harus menyegel dua fasilitas utama bertuliskan ‘police line’ dan berhasil menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut.

Perlu diketahui, oknum dengan inisial AF ternyata kedapatan menjajakan solar bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp6.250 per liter, padahal secara normal hanya dikenakan Rp5.150 artinya sengaja naik Rp1.100.

Atas perbuatannya, AF dijerat ancaman pidana pasal 55 UU RI Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) lengkap diganjar masa tahanan maksimal paling lama enam tahun, denda sebesar Rp60 miliar.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi juga turut mengapreasi kesigapan Ditpolairud Polda Kalsel dalam memberikan efek jera terhadap oknum yang melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan solar bersubsidi apalagi berhubungan erat dengan kebutuhan utama ekonomi rakyat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi (peci) bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Akhmad Syarwani (kanan) saat membahas masalah solar bersubsidi

“Kejadian ini terjadi sudah beberapa bulan. Namun, kami sempat juga mendapatkan pertanyaan serupa dari masyarakat dan itu juga sempat dibahas dalam rapat jadi SPBN tersebut memang tersandung kasus hukum,” ucapnya, usai menggelar kegiatan monitoring di Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin, di Tanah Bumbu, Jumat (8/7) siang.

Namun demikian, dirinya berharap untuk bisa memenuhi keinginan dari nelayan di wilayah tersebut, politisi dari fraksi Partai Golkar ini pun meminta agar SPBN kembali diaktifkan agar keperluan mereka tetap terpenuhi.

“Menurut hemat kami, ketika kasus hukum ini berjalan, alangkah lebih bagusnya tidak menutup pendistribusian solar mengingat kebutuhan masyarakat di pesisir Tanbu mayoritas mata pencaharian utamanya adalah nelayan. Yang mana, imbasnya juga banyak yang tidak melaut,” papar paman Yani (sapaan akrabnya).

Sementara, ungkap dia, seiring tidak tersedianya solar bersubsidi bagi nelayan pesisir Tanah Bumbu harga ikan pun juga ikut naik.

“Tak hanya Kalsel, tetapi, Kaltim dan Kalbar terkena imbasnya juga,” ungkap legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Sementara itu Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Akhmad Syarwani menyebut imbas dari ditutupnya SPBN yang berada di wilayah tanggungjawabnya itu memaksa sejumlah nelayan harus membeli di luar daerah Kalsel.

“Bahkan ada nelayan kita di pelabuhan harus terpaksa membeli solar ke luar daerah hingga ke Kaltim dengan harga yang cukup tinggi. Sehingga, berpengaruh terhadap tambat labuh di Pelabuhan Perikanan Batulicin ini,” jelasnya.

Maka dari itu senada dengan Wakil Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, dia mengharapkan aktivitas SPBN bisa kembali dioperasikan agar pemenuhan solar bersubsidi bagi nelayan kembali berjalan normal.

“Seiring berjalannya proses hukum dari kepolisian. Setidaknya Kami berharap SPBN di pelabuhan ini dapat beroprasi lagi, karena bagaimana pun saat ini yang kasihan adalah nelayan,” ujarnya.

Di TPI, salah seorang nelayan asal Tanah Bumbu Syamsuddin membeberkan agar terpenuhinya solar, sejumlah nelayan harus menyisir ke daerah lain untuk mendapatkan bahan bakar tersebut.

“Untuk mendapatkan lima sampai satu drum sekarang saja susah bagaimana kami mau melaut, coba seperti Banjarmasin yang pendistribusiannya lancar ke nelayan. Sempat mendapatkan bahan bakarnya dari Jawa,” cetusnya.

Terlebih, bahan bakar ini juga menjadi sumber utama kapalnya untuk memperlancar aktivitas melaut. Ini pun, menurut dia, solar menjadi keperluan vital berlayar nelayan.

“Solar mahal saja tidak dapat apalagi bersubsidi. Jadi, kapal yang hendak masuk melaut tidak bisa bersandar sebaliknya pula kapal luar untuk berlabuh ke PPI Batulicin. Bahkan, nelayan disini sudah sangat mengeluh,” bebernya.

Dari penertiban aparat kepolisian, kondisi SPBN di Pelabuhan Perikanan Batulicin cukup memprihatinkan bahkan masih dalam keadaan tersegel. Tak hanya itu, jangka waktu penutupan pengisian bahan bakar khusus bagi nelayan juga sudah berjalan satu bulan. (RHS/RDM/RH)

Tindak Lanjuti Perubahan Target, Yani Helmi Monitoring Pelabuhan Perikanan Batulicin

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menindaklajuti penetapan target usulan untuk Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin kabupaten Tanah Bumbu, dalam mendorong optimalisasi penerimaan kas daerah.

Suasana diskusi saat pelaksanaan monitoring di ruang rapat Pelabuhan Perikanan Batulicin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi

“Saat ini keberadaan BLUD masih menjadi titik fokus bersama, bagaimana caranya mengembangkan sehingga dapat berkontribusi terhadap kas daerah,” ujarnya usai kegiatan Monitoring DPRD Kalsel oleh Komisi II di Pelabuhan Perikanan Batulicin, Jumat (8/7) siang.

Selaku komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan, politisi Golkar yang kerap disapa paman Yani ini tak ingin berpuas diri. Dia melihat Pelabuhan Perikanan Batulicin berpotensi melebihi target.

“Tentu bisa dikembangkan seiring bergulirnya keuangan yang menjadi kas. Apa saja hal-hal menarik untuk ditarik menjadi APBD,” ucap legislatif Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu ini.

Artinya untuk meningkatkan penerimaan kas, perlu didorong dengan sejumlah pembangunan infrastruktur seiring keberadaannya yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Jawabannya memang dari infrastruktur sebagai penopangnya PAD. Tentu hal tersebut harus didorong dan didukung,” ucapnya.

Dari hasil pemaparan, Pelabuhan Perikanan Batulicin, diketahui telah melakukan manuver agresif dalam merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang siap dikucurkan pemerintah pusat.

“Kita ketahui APBD pemerintah daerah saat ini belum cukup mendukung. Tetapi, APBN dapat dikejar dan ada sekitar tujuh item pekerjaan yang coba kami tarik dan direalisasikan pada 2023. Secara pribadi bersyukur PP Batulicin telah melakukan gerakan cepat sehingga tinggal didorong saja lagi. Pun, ada penyertaan dana dari Pemprov Kalsel nanti akan langsung dikomunikasikan dengan Bakeuda dan Bappeda Provinisi Kalsel,” ucap paman Yani.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Akhmad Syarwani menjelaskan sebagai bentuk peningkatan untuk penerimaan kas daerah yang sesuai dengan target perubahan adalah mengoptimalkan pelayanan publik.

“Yang jelas kami akan meningkatan pelayanan lebih optimal lagi agar PAD dapat tercapai sesuai penetapan target. Terutama beberapa item serta pengembangan kawasan pelabuhan tentu menjadi skala prioritas rencana strategis termasuk adanya UUD Nomor 23 terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pelelangan ikan yang dikelola kabupaten akan turut dikolaborasikan bersama Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Salah satu langkah strategis, dikatakan Syarwani, lebih fokus kepada peningkatan fasilitas di pelabuhan. Mengingat target kas daerah mengalami perubahan seiring tuntutan dalam pengembangan dan perencanaan.

“Sebagai BLUD, kami juga usulkan perbaikan fasilitas yang ada baik itu rehabilitasi maupun pembangunan ke depan meskipun beberapa sudah berjalan termasuk tempat pelelangan ikan (TPI) agar berpengaruh terhadap PAD,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin diberikan target Pemprov Kalsel senilai Rp400 juta dalam APBD perubahan 2022 yang sebelumnya hanya dikisaran angka Rp300 juta dalam jangka waktu satu tahun. (RHS/RDM/RH)

Jelang H-2 Idul Adha, Bapok Aman di Pasaran

BANJARMASIN – Menjelang H-2 Hari Raya Idul Adha, ketersediaan bahan pokok dan harganya masih aman di pasaran.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, di ruang kerjanya pada Jumat (8/7), saat ini beberapa distribusi bahan pokok dan harganya tidak ada mengalami kenaikan,
seperti beras siam biasa lokal perkilo dikisaran Rp10.500, minyak goreng curah perliter Rp13.700, sedangkan migor kemasan bantalan Rp20.400, bawang merah sebelumnya mencapai perkilo Rp60.000 sekarang Rp52.800, telur ayam ras berkisar Rp28.400, dan daging ayam ras sedang perkilonya Rp45.400.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani

“Distribusi bapok lancar begitupun harganya sebagian besar sudah turun,” ucapnya

Disampaikan Birhasani, untuk harga cabe memang masih mengalami kenaikan dan itu bersifat secara Nasional. Mengingat terjadinya hujan di beberapa wilayah dan air pasang rob, telah mengganggu panen cabe bahkan sebagian membuat gagal panen.

“Harga cabe rawit lokal berkisar Rp120.000 hingga Rp130.000 perkilonya, cabe merah besar Rp80.000 dan cabe rawit tiung Rp105.500,” ungkapnya

Birhasani menambahkan, dengan terjadinya pasokan distribusi lancar dan harganya menurun di pasaran, masyarakat hendaklah tidak perlu khawatir dalam berbelanja
untuk memenuhi keperluan rumah tangga.

“Sebelumnya kami juga telah menggelar pasmur, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, menjelang Idul Adha ini di 13 kabupaten dan kota,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Jelang Idul Adha, Bangun Banua Kalsel Siapkan Sapi Kurban

BANJARMASIN – PT Bangun Banua Kalimantan Selatan menyiapkan satu ekor sapi kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Hal itu disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, M. Bayu Budjang kepada wartawan, Jum’at (8/7).

Ia menjelaskan penyembelihan satu ekor sapi ini akan dilaksanakan pada hari ke dua Idul Adha atau bertepatan dengan hari Senin (11/7) dan daging kurbannya akan dibagikan kepada para karyawan dan masyarakat yang berada disekitar kantor PT. Bangun Banua Kalsel di Banjarmasin.

“PT Bangun Banua setiap tahun menyiapkan satu ekor sapi yang ukurannya cukup besar dan daging kurbannya kita bagi-bagikan kepada masyarakat di sekitar dengan kupon yang sudah dibagikan H-2 melalui Ketua RT,” katanya.

Bayu menambahkan melalui pelaksanaan ibadah kurban ini, PT. Bangun Banua hadir sebagai perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel yang turut serta berbagi kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Selain wujud kepatuhan dan ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, oelaksanaan kurban ini sebagai wujud kepedulian dan berbagi kepada sesama,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Gelar RDP Bersama SKPD Bidang Ekonomi

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan RKPD TA 2023 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Ekonomi pada Kamis (7/7).

Rapat ini diikuti oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Suasana RDP Komisi II DPRD Kalsel bersama SKPD Bidang Ekonomi

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana jalannya proses rancangan program dan kebutuhan anggaran dari masing-masing SKPD untuk tahun 2022 serta tahun 2023 mendatang sehingga kemudian dapat diperjuangkan dalam rapat lanjutan.

Terkait hal yang menjadi perencanaan pembangunan, Imam Suprastowo menyoroti salah satu rencana kerja khususnya pada bidang yang menjadi hak dasar masyarakat yakni pangan agar tidak sampai terjadi kerawanan pangan di Kalimantan Selatan.

“Terutama untuk yang di 2023, tolong diperhatikan, mana saja yang diperlukan, karena bagaimanapun juga masalah pangan ini masalah yang paling krusial. Negara itu aman pada saat pangan tersedia. Kalo pangan tidak tersedia pasti sudah chaos,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi. Politisi PKS ini berharap agar RKPD Perubahan Tahun 2022 dan RKPD TA 2023 di tiap SKPD tersebut benar-benar mengutamakan suara rakyat.

“Kami ini kan DPRD ya, bukan eksekutif, jadi porsi kami mengkritisi dan memastikan bahwa kinerja SKPD sudah bagus, kami berusaha menyampaikan usulan masyarakat. Semua usulan-usulan itu adalah aspirasi-aspirasi masyarakat yang diwakili oleh kami sebagai anggota dewan. Masyarakat kan memilih kami untuk supaya diperjuangkan aspirasi mereka. Karena itu tolong diperhatikan, prioritaskanlah usulan kami,” harapnya.

Secara umum Komisi II DPRD Provinsi Kalsel berharap adanya penguatan koordinasi dengan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi II agar seluruh rencana kegiatan bisa lebih harmonis. (NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Ajukan Tiga Raperda Inisiatif

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di wilayah Provinsi Kalsel.

Pengajuan tiga Raperda inisiatif Dewan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov dan Forkopimda, Kamis (7/7).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Dalam sambutan yang dibacakan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani, disampaikan bahwa usulan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan yang merupakan usulan Komisi I, bermula dari aspirasi-aspirasi yang diserap kepada warga Kalsel yang ingin pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas.

“Selain itu, diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sahrujani.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain menyampaikan dibentuknya Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Koperasi Dan Usaha Kecil di Provinsi Kalimantan Selatan ini bertujuan, antara lain memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan pelindungan koperasi dan usaha kecil.

“Meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk memajukan koperasi dan usaha kecil di daerah, serta meningkatkan peran koperasi dan usaha kecil dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin menyampaikan bahwa produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kalsel, berguna sebagai payung hukum penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version