Pelaksanaan Booster di Banjarmasin Masih Menunggu Arahan

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat masih menunggu aturan lebih lanjut, untuk pelaksanaan kebijakan dari Pemerintah Pusat, yang menjadikan vaksin bosster COVID-19 menjadi kewajiban, bagi warga Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu untuk pelaksanaan booster vaksin COVID-19 yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

“Kami hanya mendapatkan informasi dari media jika pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dua Minggu kedepan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa Sore (5/7).

Ramadhan mengatakan, kebijakan pelaksanaan kewajiban booster tersebut, merupakan kebijakan pemerintah, dalam rangka penurunan angka penderita COVID-19 yang mengalami kenaikan saat ini.

Dalam pelaksanaan booster mendatang, Pemko Banjarmasin akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait stok vaksin COVID-19, untuk pelaksanaannya bagi warga Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaksanaan kewajiban vaksin bosster COVID-19 di Kota Banjarmasin. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, tentu akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Ramadhan, koordinasi tersebut dalam hal penyediaan vaksin sehingga, lanjutnya, pada saat pelaksanaan tidak terjadi kendala terhadap ketersediaan vaksin booster di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 menjadi Perda, Rabu (6/7).

Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, telah dibahas melalui Tim Anggaran Dewan dan Pemko Banjarmasin. Rapat digelar selama beberapa kali di bulan Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali

“Delapan fraksi telah menyampaikan pemandangan umum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 menjadi Perda,” ucapnya.

Disampaikan Matnor, dari delapan fraksi ini memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota, agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat lebih baik lagi. Mengingat evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan telah menurun, sehingga masuk dalam kategori grade sedang, diantara penyebab salah satunya Pendapatan Asli Daerah menurun di sektor pajak dan retribusi.

“Kami minta komitmen kepala daerah untuk semakin meningkatkan PAD di tahun 2022 mendatang,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, catatan ini akan menjadi acuan bagi SKPD terkait, khususnya di bidang yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Pihaknya akan menyiapkan berbagai strategi, agar mampu meningkatkan PAD tahun 2022.

“Kita akan terus perbaiki dan benahi untuk bersama-sama membangun di kota seribu sungai,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, didampingi Wakil Ketua Tugiatno dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Wujudkan Pelayanan Prima, SAR Banjarmasin Gelar Rakor di Tapin

TAPIN – Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Menyelenggarakan Rapat Koordinasi (RAKOR) SAR Daerah di kabupaten tapin, Selasa (5/7), bertempat di Aula Tamasa kantor Bupati Kabupaten Tapin.

Rakor SAR kali ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Kita Wujudkan Pelayanan SAR Yang Prima Pada Kondisi Membahayakan Manusia Melalui Quick Respon SAR Yang Mengacu Kepada Rencana Kontigensi Di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan”.

Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tapin dan juga beberapa organisasi swadaya masyarakat serta dari beberapa perusahaan tambang yang ada di daerah Tapin.

Kegiatan Rakor SAR dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin M. Arifin Arpan. Dalam sambutannya Bupati Tapin menyampaikan bahwa Kabupaten ini sekarang mempunyai bendungan yang baru saja diresmikan.

“Posisi bendungan ini berada di pinggir jalan, dimana banyak warga yang sering berkunjung untuk sekedar berjalan jalan maupun untuk melihat suasana alam, dan ditakutkan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, misalnya tercebur di bendungan tersebut, untuk itu sangat baik diadakannya rapat koordinasi SAR kali ini untuk mengukur dan mendata potensi SAR yang berada di Kabupaten Tapin ini,” ucap Arifin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, Al Amrad menyampaikan rapat Koordinasi SAR Daerah pada tahun 2022 ini membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di wilayah Kabupaten Tapin.

“Dengan diadakan  Rapat koordinasi SAR ini bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Banjarmasin dengan lembaga atau instansi terkait dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan KMM,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda dari SUB direktorat Rencana dan Pengembangan Operasi, Andi Suherlay menjelaskan, rakor ini merupakan program tahunan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, salah satunya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

“Tugas SAR ini sebenarnya menjadi tugas kita semua. Hanya saja secara khusus, lembaga yang andilnya penuh di bidang itu adalah Basarnas,” jelas Andi.

Dari hasil rapat koordinasi penyusunan rencana kontigensi kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Operasi dan Siaga Amri Zuna Kurniawan menghimpun beberapa kesepakatan yang nantinya diharapkan bisa mendukung dalam bentuk personil maupun armada dalam pelaksanaan operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di Kabupaten Tapin. (BASARNAS.BJM-RDM/RH)

Exit mobile version