Jalin Keakraban, Abdi Persada FM Gelar Bukber Bersama Insan Persada

BANJARBARU – Ajang buka puasa bersama, menjadi momen yang ditunggu – tunggu pada bulan Ramadhan. Apalagi pada tahun ini, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat, menyusul semakin membaiknya penanganan COVID-19.

Momen ini pula yang dimanfaatkan LPPL Abdi Persada FM, untuk kembali menjalin keakraban dengan para pendengarnya, setelah selama 2 tahun tidak dapat menyapa langsung Insan Persada, akibat pandemi COVID-19.

Bertempat di salah satu resto kawasan Lingkar Utara Banjarbaru, Abdi Persada FM menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan seluruh jajaran direksi, kru serta Insan Persada.

Salah seorang pendengar Wahyuni, asal Tabunganen Tengah Batola, mengaku senang diundang pada acara berbuka kali ini. Apalagi dirinya juga mendapatkan hadiah paket Ramadhan, karena memenangkan Kuis Persada Sahur.

“Biarpun perjalanan yang saya tempuh lumayan jauh, sekitar 2 setengah jam, tapi saya puas dengan acara ini. Menyenangkan dapat berkumpul kembali dengan sesama Insan Persada lain, dan juga kru Abdi Persada. Semoga tahun depan, bisa berjumpa lagi,” ujarnya usai acara.

Sementara itu, Direktur Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji menilai, kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan Insan Persada. Apalagi ini adalah yang pertama kalinya, setelah 2 tahun vakum akibat pandemi. Saya berharap, tahun depan bisa berjumpa lagi, dan mengundang lebih banyak pendengar,” harapnya.

Selain itu, Ibnu Min Haji memastikan, bahwa Insan Persada adalah bagian dari kemajuan Abdi Persada FM selama ini. Sebab tanpa pendengar setia, maka Abdi Persada tidak bisa maju seperti saat ini.

Pada kesempatan ini, Abdi Persada FM juga menyerahkan paket sembako kepada pendengar, yang berhasil menjadi pemenang Kuis Persada Sahur. Tercatat 10 Insan Persada mendapatkan paket Ramadhan dari BAZNAS Provinsi Kalsel. Mereka mewakili 50 pendengar lainnya, yang mendapatkan paket Ramadhan tersebut. (RIW/RDM/RH)

Operasi Ketupat Intan 2022, Polda Kalsel Siapkan 2.116 Personel Gabungan

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, bertempat di Lapangan Satpas Kilometer 21, Landasan Ulin Banjarbaru, pada Jum’at (22/4) pagi.

Apel Gelar Pasukan itu dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan dihadiri Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Kabinda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kepala Subseksi Dan Siaga Pencarian Dan Pertolongan Basarnas Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, Kepala Jasa Raharja Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru.

Kapolda Kalsel mengatakan, pada Operasi Ketupat tahun ini sebanyak 2.116 personel gabungan dikerahkan. Ribuan personel ini disebar ke 23 Pos Pengamanan yang didirikan. Meliputi Kota Banjarmasin 3 Pos, Kota Banjarbaru 2 Pos, Kabupaten Banjar 3 Pos, Kabupaten Tapin 2 Pos, Kabupaten HSS 2 Pos, Kabupaten HST 4 Pos, Kabupaten Balangan 1 Pos, Kabupaten Tabalong 1 Pos, Kabupaten Tala 1 Pos, Kabupaten Tanbu 1 Pos, Kabupaten Kotabaru 1 Pos, dan Kabupaten Batola 2 Pos.

Selain itu, dalam Operasi Ketupat yang berlangsung selama 12 hari dimulai 28 April hingga 9 Mei 2022, Polda Kalsel tidak hanya mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) saja, namun juga menyediakan lokasi layanan kesehatan (Yankes) sebanyak 60 lokasi yang tersebar di masing-masing satuan wilayah (Satwil).

Adapun lokasi layanan kesehatan tersebut terdiri dari Polresta Banjarmasin 8 lokasi, Polres Banjarbaru 5 lokasi, Polres HSS 14 lokasi, Polres HST 20 lokasi, Polres Tabalong 12 lokasi, Polres Tala 2 lokasi, Poles Tanbu 2 lokasi, Polres Kotabaru 1 lokasi dan Polres Batola 4 lokasi.

Seiring dengan jumlah orang yang terdampak virus COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat, maka Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto pun menginstruksikan jajarannya dan Dinas Kesehatan terkait / Gugus Tugas untuk bersama-sama dapat meningkatkan peran aktif pencegahan, penurunan dan mengantisipasi perkembangan wabah COVID-19.

Ditengah pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pun harus dilakukan salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, sembari memberitahukan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

“Terlebih pada tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik, sehingga diperlukan langkah – langkah sinergi dengan seluruh stakeholder agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, serta terhindar dari penularan COVID-19,” ujarnya. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

DPRD Banjarbaru Pastikan Dukung Status Ibu Kota Kalsel Sesuai UU 8/2022

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendukung penuh status ibukota Provinsi Kalimantan Selatan yang telah ditetapkan di Banjarbaru sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2022.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi, secara kelembagaan pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan tentang dukungan terhadap ditetapkanya Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya pun ditegaskan Napsiani siap, jika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Kami, lembaga DPRD kota Banjarbaru sudah mengeluarkan keputusan tentang dukungan terhadap ditetapkannya Banjarbaru sebagai Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan,”ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (20/4).

Disebutkan Napsiani pula, keputusan dukungan tersebut pada 31 Maret lalu telah ditandatangani 3 (tiga) unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Fadliansyah, 2  Wakil Ketua yakni Taufik Rachman dan dirinya sendiri, yang atas nama lembaga mewakili seluruh anggota DPRD yang ada.

“Dukungan ini adalah bentuk penguatan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2022 tentang provinsi Kalimantan Selatan, yang didalamnya menyebutkan bahwa ibu kota provinsi berkedudukan di kota Banjarbaru,” ucapnya lagi.

Selian itu dijelaskan Napsiani, dukungan atas status Banjarbaru sebagai ibukota Kalsel tersebut atas pertimbangan pihaknya menyikapi aspirasi masyarakat berdasarkan UU nomor 8 tahun 2022 yang baru disahkan pada 15 Februari lalu.  Sehingga dipandang perlu dukungan DPRD secara kelembagaan.

Surat keputusan tersebut, menurut politisi PPP ini juga telah ditembuskan kepada gubernur Kalsel, wali kota Banjarbaru, kepala kejaksaan negeri, kepala PN, kepala kepolisian resor Banjarbaru dan Komandan Kodim 1006/Banjar.

“Dukungan yang dituangkan dalam keputusan DPRD nomor 188.4.43/06/III/DPRD/2022, ini juga sebagai antisipasi, jika ada yudicial review dari pemko Banjarmasin,” pungkasnya. (RDM/RH)

Exit mobile version