Mahasiswa ULM Sendratasik Angkat Legenda Putri Suwangi, Paman Yani Dukung Penuh

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung upaya pelestarian seni dan budaya oleh generasi muda.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada wartawan usai menerima audiensi Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan (PSP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jum’at (21/1).

“Alhamdulillah hari ini saya bisa menemui mahasiswa seni ULM dimana mereka menyampaikan rencana giat dalam mengaungkan seni dan budaya Kalsel, khususnya yang ada di Kabupaten Kotabaru yang nanti akan digelar Pementasan Akbar Bumi Saijaan 2022,” katanya.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini memberikan apresiasi kepada mahasiswa seni ULM yang mengabdikan dirinya kepada pelestarian seni dan budaya daerah Kalsel.

Ia berharap agar langkah ini diikuti oleh generasi muda lainnya sehingga seni dan budaya lokal tidak tergerus dengan perkembangan zaman dan waktu. Apalagi di era globalisasi seperti saat ini, informasi dan budaya-budaya asing melalui gadget sangat mudah diakses.

“Sehingga kegiatan seni dan budaya oleh generasi muda ini sudah seharusnya didukung oleh semua pihak sebagai wujud pelestarian budaya,” ucapnya.

Sementara, Perwakilan Mahasiswa PSP FKIP ULM, Muhammad Aminuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Pementasan Akbar Pra-Event Budaya Saijaan 2022 “Sendratasik Berkarya ke-11” dengan mengangkat legenda Putri Suwangi yang merupakan salah satu cerita rakyat di Kabupaten Kotabaru.

“Hal ini bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat luas bahwa Kalsel memiliki segudang kebudayaan yang perlu dilestarikan,” jelasnya.

Rencananya, lanjut Amin, pementasan Sendratasik Berkarya ke 11 ini akan digelar pada 4 dan 5 Februari 2022 di kampus FKIP ULM Banjarmasin.

“Kemudian pada Mei dan Juni 2022 akan digelar di Gubernuran dan Juni 2022 akan dipentaskan di Festival Bumi Saijaan 2022 yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya.

Untuk itu, Amin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya anggota DPRD Kalsel dari Dapil Tanah Bumbu dan Kotabaru. (NRH/RDM/RH)

Apresiasi Program Samalam, Paman Yani Inginkan Kemudahan Bayar Pajak Merata di Seluruh Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberika apresiasi terhadap program Samalam (Samsat Bayar Malam) yang diluncurkan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II.

Suasana Peluncuran Program Samalam (Samsat Bayar Malam)

Apresiasi itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada wartawan usai menghadiri acara peluncuran program Samalam, Jum’at (21/1/2022) malam.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menilai program Samalam tersebut sangat bagus dilaksanakan untuk mempermudah Wajib Pajak yang bekerja di siang hari sehingga dapat membayar pajak di malam hari tanpa mengganggu waktu kerja mereka.

“Saya sangat mengapresiasi Bakeuda dan Samsat yang telah meluncurkan program Samalam ini. Ketika masyarakat memiliki kesibukan, sedangkan disisi lain mereka mempunyai kewajiban membayar pajak. Disinilah pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat sehingga pada malam hari mereka bisa membayar pajak,” katanya.

Oleh karena itu, Paman Yani mengharapkan kedepan program Samalam juga ada di kabupaten/kota lainnya karena kemudahan membayar pajak ini sudah seharusnya merata di seluruh Kalsel.

“Mudah-mudahan program seperti ini bisa disusul kabupaten/kota lainnya. Minimal ada Samsat Keliling yang dapat menjangkau hingga ke pelosok-pelosok desa agar masyarakat semakin mudah membayar pajak,” harapnya.

Paman Yani juga menyarankan agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui Samsat untuk turun langsung ke lapangan memeriksa kendaraan apakah pajaknya sudah dibayarkan atau belum. Hal ini bertujuan agar masyarakat terdorong untuk membayar pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Saya menginginkan agar Bakeuda melalui Samsat turun langsung ke lapangan mencek kendaraan apakah sudah bayar pajak atau belum. Jika belum maka kendaraan tersebut diberi stiker. Hal ini tentu untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak,” tambahnya.

Untuk diketahui, Samsat UPPD Banjarmasin 2 meluncurkan program Samalam dimana masyarakat bisa membayar pajak pada malam hari dari jam 16.00-21.00 wita setiap Senin sampai Sabtu, kecuali Kamis malam libur. Dengan kemudahan ini diharapkan wajib pajak semakin taat dalam melakukan pembayaran. (NRH/RDM/RH)

Pelayanan “Samsat Bayar Malam” Resmi Dibuka

BANJARMASIN – Dalam rangka memberikan pelayanan kemudahan bagi masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Maka, Samsat UPPD Banjarmasin 2 resmi mengoperasikan SAMALAM (Samsat Bayar Malam),

Grand Opening SAMALAM digelar di halaman Samsat UPPD Banjarmasin 2, Jumat Malam (21/1).

Pelayanan SAMALAM

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Dyan Nur mengatakan, dioperasikannya SAMALAM ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Dengan adanya SAMALAM ini, maka masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka, pada malam hari. Tidak hanya dapat dilakukan pada siang hari saja,” ungkap Agus.

Selain itu, lanjutnya, ada juga layanan menggunakan program Signal lewat HP serta lainnya.

Menurut Agus, semua program yang dimiliki Samsat bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti, pada layanan SAMALAM apabila masyarakat tidak sempat melakukan pembayaran pada pagi atau siang hari, maka kini dapat dilakukan pada malam hari.

“Terwujudnya layanan SAMALAM ini berkat kerjasama dengan semua pihak seperti Jasa Rajasa, Kepolisian, serta lainnya,” tutur Agus.

Tentunya, program SAMALAM ini juga, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Mengingat, tambahnya, pada setiap tahunnya target PAD mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Dengan adanya kemudahan ini diharapkan wajib pajak akan semakin taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka,” ucap Agus.

Sedangkan, untuk pelayanan dibuka Senin – Sabtu jam 16.00 – 21.00 WITA, untuk Kamis malam libur.

Hadir pada acara tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi, Kepala Cabang Jasa Raharja Benjamin Bob, Kasi STNK Ditlantas Polda kalsel Raindhard Maradona. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version