BANJAR – Penerimaan pajak kendaraan bermotor, pada program kebijakan relaksasi 50 persen 21.21 BAUNTUNG Pemprov Kalsel untuk wilayah UPPD Samsat Martapura sudah mencapai Rp2 milyar lebih. Hal ini diungkapkan, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, kepada Abdi Persada FM, Jum’at (10/12).
Disampaikan Zulkifli, penerimaan relaksasi pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen, di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan mulai 21 Oktober – 21 November, mencapai 2 Milyar lebih. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah dua koma sembilan milyar rupiah.
“Program 21.21 BAUNTUNG pada bulan Oktober hingga November untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai lebih dari 140 Juta. Dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp2,09 milyar,” ungkap Zulkifli
Zulkifli menambahkan, banyaknya capaian pendapatan pada relaksasi pajak 21.21 BAUNTUNG ini, juga dikarenakan adanya pembayaran pajak kendaraan Dinas yang pihaknya terima.
“Yang kami dapat dari kendaraan Dinas, pendapatannya sebesar lebih dari Rp31 Juta. Jadi total keseluruhan dari tanggal 21 Oktober hingga 21 November pendapatan di UPPD Samsat Martapura sebesar lebih dari Rp2 Milyar,” ungkap Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, pendapatan relaksasasi PKB pada Program 21.21 Bauntung, terbilang lebih sedikit dibandingkan pendapatan relaksasi PKB pada Program 9.9 yang diadakan sebelumnya, hal ini dikarenakan menurunnya jumlah pelanggan wajib pajak dikarenakan masih banyak pelanggan wajib pajak di Kabupaten Banjar, yang kesusahan ekonomi akibat pandemi COVID-19. (MRF/RDM/RH)
BANJAR – Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Banjar hingga bulan November ini, mencapai Rp1,5 Milyar. Pencapaian ini masih terbilang sedikit dikarenakan target yang diberikan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel untuk Target PAP sebesar Rp2,5 Milyar.
Pada Jum’at (10/12), Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli kepada Abdi Persada FM menyampaikan, total keseluruhan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di UPPD Samsat Martapura hingga November 2021 ini sudah mencapai sekitar Rp1,5 Milyar atau sebesar 59,6 persen. Sedikitnya persentase pendapatan PAP di Kabuten Banjar ini, dikarenakan adanya perubahan target murni dari Rp1,3 milyar menjadi Rp2,5 milyar.
“Apabila tidak ada perubahan target yang ditetapkan Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, maka persentase capaian PAP UPPD Samsat Martapura, sudah mencapai 100 persen lebih,” ungkap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, untuk meningkatkan pencapaian pendapatan PAP di Kabupaten ini, pihaknya terus melaksanakan program jemput bola, yang artinya petugas UPPD Samsat Martapura akan mendatangi perusahaan-Perusahaan dan rumah makan diwilayah ini, untuk mengimbau agar mereka dapat membayar PAP.
“Program jemput bola sudah kami laksanakan sejak diberlakukannya pembayaran PAP di daerah ini, adapun perusahaan-perusahaan yang diwajibkan membayar PAP, yakni perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk usaha mereka,” lanjut Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, diwilayah Kabupaten Banjar terdapat perusahaan-perusahaan besar yang menjadi penyumbang Pajak Air Permukaan (PAP) untuk Provinsi Kalsel, yakni PT PLN dari PLTA waduk Riam Kanan, PDAM Intan Banjar, Perusahaan tambang batubara, serta rumah makan dan lesehan seperti yang ada di Bincau, dan dari usaha pertanian – perkebunan. (MRF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melalui Ketua Umum nya Arist Merdeka Sirait, memberikan penghargaan kepada Jajaran Polda Kalsel, Kamis (9/12) di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Lisnawati Rikwanto, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar.
Pemberian penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan jajaran tersebut, atas dedikasi percepatan vaksinasi kepada generasi anak bangsa dan penanganan kasus terhadap anak.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengapresiasi penghargaan yang diberikan Komnas PA. Ia menyatakan, anak-anak selaku generasi penerus bangsa harus selalu dilindungi baik dari penyebaran penyakit seperti Virus COVID-19 maupun dari pelaku kejahatan.
Terlebih, lanjut Kapolda, polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus hadir di tengah masyarakat untuk melindungi anak, perempuan dan kaum rentan dari potensi pelaku kejahatan.
“Kenapa harus dilindungi karena banyak yang tidak mampu melindungi diri sendiri dan negara harus hadir,” ujarnya. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Perkembangan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) di Kalsel geliatnya kian membaik. Tak heran, jika pemerintah daerah (pemda) memilih bisnis ini sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Sebagai bentuk kepedulian, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (10/12).
M. Yani Helmi (pakai peci) saat Memaparkan geliat bisnis positif dari UMKM
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan, agar sektor UMKM dapat berjalan secara optimal dan berkembang kedepannya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih memproses Peraturan Daerah (Perda) terkait usaha ini.
“Pemprov melalui dukungan Gubernur Kalsel sangat mendukung adanya progtam ini. Sementara ini kami lagi memproses Perda tentang ekonomi kreatif. Kedatangan ini, kami ingin mengawikan sesuatu program yang setidaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat di Dapil VI,” jelasnya.
Terlebih, Yani Helmi yang merupakan Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu membidangi ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Kalsel itu juga sempat melakukan diskusi dengan sejumlah bank untuk membantu kelangsungan bisnis yang dijalankan oleh pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.
“Apalagi tadi kami sempat mendengar terkait pengemasan yang dibuat sebaik mungkin. Bahkan, perizinan produknya juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan BPOM tentu akan layak di konsumsi dan ini harus didukung penuh,” katanya.
Selain mampu bertahan dan menyiasati pemulihan perekonomian pasca wabah COVID-19. Bisnis ini diakui Yani Helmi, juga dapat membuka peluang dan menciptakan lapangan perkerjaan yang baru.
“Apabila dari pusat, provinsi hingga kabupaten benar-benar mendukung dan terjalin kerjasama yang baik tentu ini akan maksimal pula untuk perkembangan UMKM yang di masing-masing daerah terutama di Tanah Bumbu dan Kotabaru,” harap anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Yani itu.
Senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanudin. Menurut dia, peran UMKM di Kalsel pasca pandemi justru diakuinya sangat potensial terhadap pemulihan perekonomian. Bahkan, di Tanah Bumbu usaha tersebut diketahui sudah mulai menggeliat secara positif.
“Namun, kalau kita liat secara perkembangan perjalanan UMKM sangat maju karena memang harapan dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat baik melalui dorongan dari pemerintah, baik pusat, provinsi bisa menekankan perhatiannya kepada warga yang memiliki usaha bergerak dibidang ini,” paparnya.
Secara persentase, mantan Ketua DPRD Tanbu ini menyebutkan, melalui hasil diskusi bersama instansi terkait bahwa UMKM di Tanah Bumbu sudah mulai menunjukkan pergerakan ke arah yang jauh lebih baik.
“Harapan kami adalah pergerakan UMKM sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemulihan pendapatan masyarakat yang dalam hal ini dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan,” ungkapnya.
Tak hanya melihat kondisi kantor, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang keduanya sama-sama duduk di Fraksi Partai Golkar ini juga melakukan diskusi dengan Avian Noor selaku Kepala Disnakertrans, Koperasi dan UM Tanbu diruang kerjanya.
“Kami juga meminta dukungan serta doa dari Komisi II DPRD Kalsel terkait langkah serta program yang kami jalankan, salah satunya nanti cara pengemasan yang sesuai standart bagi pelaku UMKM di Tanbu,” tuntas Kepala Disnakertrans, Koperasi dan UM Tanbu, Avian Noor. (RHS/RDM/RH)