Hingga November, Penerimaan PAP di Kabupaten Banjar Capai 1,5 M
1 min readBANJAR – Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Banjar hingga bulan November ini, mencapai Rp1,5 Milyar. Pencapaian ini masih terbilang sedikit dikarenakan target yang diberikan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel untuk Target PAP sebesar Rp2,5 Milyar.
Pada Jum’at (10/12), Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli kepada Abdi Persada FM menyampaikan, total keseluruhan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di UPPD Samsat Martapura hingga November 2021 ini sudah mencapai sekitar Rp1,5 Milyar atau sebesar 59,6 persen. Sedikitnya persentase pendapatan PAP di Kabuten Banjar ini, dikarenakan adanya perubahan target murni dari Rp1,3 milyar menjadi Rp2,5 milyar.
“Apabila tidak ada perubahan target yang ditetapkan Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, maka persentase capaian PAP UPPD Samsat Martapura, sudah mencapai 100 persen lebih,” ungkap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, untuk meningkatkan pencapaian pendapatan PAP di Kabupaten ini, pihaknya terus melaksanakan program jemput bola, yang artinya petugas UPPD Samsat Martapura akan mendatangi perusahaan-Perusahaan dan rumah makan diwilayah ini, untuk mengimbau agar mereka dapat membayar PAP.
“Program jemput bola sudah kami laksanakan sejak diberlakukannya pembayaran PAP di daerah ini, adapun perusahaan-perusahaan yang diwajibkan membayar PAP, yakni perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk usaha mereka,” lanjut Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, diwilayah Kabupaten Banjar terdapat perusahaan-perusahaan besar yang menjadi penyumbang Pajak Air Permukaan (PAP) untuk Provinsi Kalsel, yakni PT PLN dari PLTA waduk Riam Kanan, PDAM Intan Banjar, Perusahaan tambang batubara, serta rumah makan dan lesehan seperti yang ada di Bincau, dan dari usaha pertanian – perkebunan. (MRF/RDM/RH)