Komisi II DPRD Kalsel Terima Keluhan PINSAR Kalsel

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audensi dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalsel terkait permasalahan tata niaga telur konsumtif, Kamis (4/11).

Salah satu Perwakilan PINSAR, Rauf mengatakan keinginannya melakukan audensi mencoba mengadukan nasib dari para peternak telur yang ada di Kalsel. Tidak hanya masalah yang terkait karantina distribusi masuknya telur ke Kalsel, juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.

“Banyak hal permasalahan yang dialami kawan-kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada ijin masuk atau tidak,” katanya.

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

Lebih lanjut Rauf menambahkan terkait jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen.

“PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo selaku pimpinan pertemuan, berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel terhadap keluhan Korwil PINSAR Kalsel. 

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

“Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Kementerian terkait (Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja ijin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan,” jelas politisi PDIP tersebut.

Audensi juga dihadiri dari Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Kalsel serta Organisasi ISPI ( Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia). (NRH/RDM/HDR)

Keterlambatan Upah, Kesehatan dan Gaji Menjadi Pengaduan Layanan di BPKD Wilayah II

BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan mencatat sepanjang September – Oktober 2021 aduan yang sering diterima pihaknya adalah keterlambatan pembayaran upah dan gaji tidak sesuai aturan hingga permasalahan jaminan kesehatan.

Diakui Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalsel Tamrin, tak hanya dua bulan terakhir ini menjadi catatan pihak petugas pengawas tetapi masalah tersebut sebelumnya juga sudah terjadi pada 2019 lalu.

“Ada juga kelebihan jam kerja namun tidak mendapat upah, setelah itu, tidak adanya aturan perusahaan untuk memberikan jaminan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (4/11) siang.

Selanjutnya laporan lain yang juga sering menjadi aduan para pegawai atau karyawan perusahaan yang menjadi wilayah tanggung jawab Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan antara lain slip gaji tidak dibagikan hingga perjanjian kerja yang tidak sesuai.

“Itulah yang menjadi tuntutan mereka agar memberikan pembinaan kepada perusahaan agar dapat memberikan hak-hak pegawainya dengan harapan dapat dipenuhi,” jelasnya lagi.

Terkait tindaklanjut aduan, ia menuturkan akan difasilitasi oleh pihaknya untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

“Yang jelas, kami akan membuat kesepakatan antara perusahaan dan tenaga kerjanya agar yang hak mereka tidak dirugikan dengan menerjunkan para petugas pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya.

Tamrin juga mengungkapkan, lingkup tanggung jawab wilayah II Kalsel diketahui meliputi, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin dan Tanah Laut dengan menugaskan 10 pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di daerah tersebut.

“Rata-rata yang mengadukan hal ini kebanyakan dari karyawan yang bekerja di Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (RHS/RDM/HDR)

Exit mobile version