17 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Eksekutif dan Legislatif Banjarmasin Sahkan Raperda APBD-P 2021

2 min read

Penandatangan kesepakatan yang dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno.

BANJARMASIN – Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin, menggelar rapat paripurna mensahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Suasana rapat paripurna

Kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya pada Rabu sore (18/8) mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah kota, yang telah bekerjasama dalam membahas rancangan perubahan APBD Tahun 2021, melalui setiap tahapan dengan mencermati nota pengantar dan menghitungnya, agar pembiayaan anggaran Perubahan APBD, untuk kegiatan mendesak selama 3 bulan ke depan, dapat digunakan secara optimal hingga akhir tahun 2021.

“Kami harapkan Pemko akan efektif dalam menggunakan anggaran, sehingga kegiatan nantinya sesuai target selesai, mengingat waktu tersisa hanya tinggal 3 bulan lagi,” katanya.

Harry menjelaskan, Pemerintah kota harus mampu menggunakan anggaran secara efektif dan efesien, mengacu perencanaan yang matang, terukur, disertai evaluasi, dan berpihak kepada kepentingan umum.

“Dengan menata anggaran mengedepankan kesejahteraan warga, dan memprioritaskan program menangani pandemi COVID-19,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan, dalam Raperda tentang APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, mengalami kenaikan sebesar Rp213.193.800.443 atau 12,33 persen, yang mana sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1.729.131.855.092, setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.942.325.655.535. Dirinya berharap, dengan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2021 yang mengalami kenaikan, dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat di kota seribu sungai.

“APBD perubahan 2021 mencapai Rp1,9 triliyun, diupayakan mampu memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi Kota Banjarmasin, di samping penanganan COVID-19,” ucap Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, di sisi lain, perubahan target pendapatan transfer sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1.220.049.290.000 menjadi Rp1.275.791.486.074 atau turun sebesar 4,57 persen, yang mana penurunan itu didasari pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan Pandemi COVID-19. Kemudian dari sisi Pendapatan daerah rencana target pendapatan sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.540.549.820.000 mengalami kenaikan 9,76 persen menjadi sebesar Rp1.690.916.376.074. Selanjutnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdapat kenaikan target yang disesuaikan dengan realisasi pendapatan sampai dengan semester satu Tahun Anggaran 2021 dengan kenaikan sebesar 8,87 persen, yaitu semula PAD dianggarkan sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp320.500.300.000 menjadi Rp348.932.400.000 atau naik sebesar Rp28.431.870.000.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,  diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp251.409.279.461,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna pada Rabu (18/8) tentang kesepakatan bersama kebijakan umum  APBD KUA PPAS tahun Anggaran 2022, kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan APBD KUA PPAS tahun 2021, penyampaian raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan pengesahan raperda pariwisata halal menjadi peraturan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Banjarmasin Harry Wijaya, bersama unsur pimpinan, dan 40 orang anggota Dewan/, dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakilnya Arifin Noor, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.