Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Parpol, Bakesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi

BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (16/10).

Suasana Sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik oleh Bakesbangpol Kalsel

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, dan diikuti seluruh perwakilan partai politik serta Bakesbangpol dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Heriansyah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama, terkait tata kelola bantuan keuangan partai politik agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

“Sosialisasi ini penting agar proses pemberian hingga pelaporan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan partai politik serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kalimantan Selatan.

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik

Lebih lanjut Heriansyah menekankan, bahwa penggunaan dana bantuan partai politik sebaiknya difokuskan pada kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan secara luas.

“Bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik harus dikelola secara transparan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa setiap rupiah dana bantuan yang diberikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terutama dalam bentuk laporan kegiatan dan bukti autentik penggunaan dana.

“Karena itu, penting bagi kita untuk menyatukan persepsi dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik. (BDR/RIW/RH)

Gelar Gerakan Pangan Murah, Dinas PKP Kalsel Bantu Masyarakat dan Tekan Angka Inflasi Daerah

BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area kios pangan milik Dinas PKP Kalsel, Banjarbaru, Kamis (16/10). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.

Masyarakat Antusias Berbelanja Kebutuhan Pokok pada Gerakan Pangan Murah

Kepala Dinas PKP Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah dilaksanakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula dijual dengan harga terjangkau. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga pasar,” ungkap Syamsir.

Lebih lanjut, Syamsir menuturkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam menekan laju inflasi pangan di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, menjelang akhir tahun biasanya permintaan bahan pokok meningkat, sehingga langkah intervensi harga melalui GPM menjadi penting untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.

“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah, sehingga tekanan terhadap inflasi dapat diminimalisir. Selain itu, GPM juga memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” lanjut Syamsir.

Selain di Banjarbaru, Gerakan Pangan Murah juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, sebagai upaya bersama untuk memastikan pemerataan akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat koordinasi lintas daerah guna menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Banua.

Sementara itu, salah satu pengunjung GPM, Arianti, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya harga beberapa bahan pokok di pasaran.

“Harga di sini jauh lebih murah dibanding di toko biasa. Tadi beli beras dan telur, selisih harganya lumayan. Kegiatan seperti ini semoga sering diadakan, karena sangat membantu masyarakat seperti kami,” ucapnya dengan antusias.

Melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara serentak ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan stabilisasi pangan yang berkelanjutan, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi di Banua. (MRF/RIW/RH)

Merepah Sahaja Budaya Meratus, Upaya Lestarikan Warisan Dayak Meratus di Kalsel

HULU SUNGAI SELATAN – Dalam upaya melestarikan serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas, Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi, serta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus”.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 15 – 16 Oktober 2025, di kawasan wisata Graha Wisata Amandit Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dalam rilisnya mengatakan, kegiatan ini diinisiasi sebagai wadah untuk menghidupkan kembali semangat budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak Meratus, sekaligus memperkenalkan keunikan serta nilai luhur budaya ke tingkat nasional dan internasional, agar menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Modernisasi.

“Kami ingin melestarikan dan memperkenalkan budaya Dayak Meratus kepada masyarakat luas, sekaligus memperkuat identitas budaya dan mendukung pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal di Kalimantan Selatan,” ucapnya

Kepala Disdikbud Kalsel, Wakil Bupati HSS (ditengah)

Disampaikan Tantri, Indonesia dikenal dengan kekayaan budaya yang beragam. Salah satunya adalah Budaya Dayak Meratus yang hidup di kawasan Pegunungan Meratus. Namun, seiring kemajuan zaman, banyak generasi muda yang mulai kurang mengenal adat dan tradisi daerahnya.

“Rangkaian kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus” meliputi panggung budaya, kompetisi permainan tradisional seperti menyumpit dan balogo, pasar budaya dan kuliner, serta workshop budaya tentang seni ukir, pakaian adat, dan pembuatan kain khas Meratus,” jelasnya

Lebih lanjut Tantri menambahkan, selain menampilkan kekayaan seni dan tradisi, kegiatan ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal, serta wadah edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat kehidupan dan kearifan masyarakat Meratus.

Oleh karena itu, promosi kegiatan dilakukan melalui berbagai media sosial, publikasi di media lokal dan nasional, serta pemasangan baliho dan videotron di titik strategis.

“Ke depan budaya Dayak Meratus semakin dikenal luas, menjadi daya tarik wisata unggulan, dan menjadi pilar penting pelestarian budaya lokal di Kalimantan Selatan,” tutup Tantri. (BIDKEBUDAYAAN.KALSEL-NHF/RIW/RH)

Dorong Regulasi Kesehatan yang Efektif, DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemenkes di Jakarta

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

suasana pertemuan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat

Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan, serta menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

FGD dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, selaku Wakil Ketua Pansus IV, didampingi anggota pansus lainnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pemgendalian Pemyakit (P2P) Dinkes Kalsel, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, menegaskan pentingnya FGD ini dalam proses pembentukan Raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan.
Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

Habib Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan dalam forum ini menghasilkan banyak masukan berharga, dari berbagai pihak. Baik dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan juga Kementerian Kesehatan. Semua masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif, memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan Raperda.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.

Etik juga menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan yang telah melibatkan Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan Raperda ini. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kabid P2P Dinkes Provinsi Kalsel, menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.

“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf ini agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

RPJMD Kota Banjarbaru 2025-2029 Resmi Disahkan, Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Ditentukan

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/10).

Suasana rapat paripurna RPJMD Kota Banjarbaru

RPJMD ini menjadi acuan strategis dalam menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan Kota Banjarbaru selama lima tahun mendatang, demi mewujudkan visi daerah menuju Banjarbaru Emas.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD kali ini turut menyesuaikan dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam hal pengelolaan fiskal dan transfer dana ke daerah.

Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat menyampaikan sambutan di DPRD Kota Banjarbaru

“Dinamika perubahan kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh terhadap substansi penyusunan RPJMD Banjarbaru, terutama terkait penyesuaian dana transfer kepada Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun 2026. Kondisi ini berdampak pada penargetan program yang telah disusun untuk lima tahun ke depan, dan perlu disesuaikan kembali dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjarbaru atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga disahkannya Raperda RPJMD tersebut.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, bahwa RPJMD ini diharapkan dapat menjadi panduan pembangunan yang realistis dan terukur, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah lima tahun mendatang.

“Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029 ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak searah, agar tujuan pembangunan yang telah dirumuskan benar-benar dapat diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Dorong Iklim Inovasi Berkelanjutan, BRIDA Kalsel Gelar Innovation Award 2025

BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyelenggarakan Tahapan Penjurian dan Presentasi Final Kalsel Innovation Award 2025, sebagai bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 14–15 Oktober 2025 ini, menghadirkan 30 inovasi terbaik dari tiga kategori. Yakni Top 10 SKPD Provinsi Kalsel, Top 10 Kabupaten/Kota, dan Top 10 Masyarakat Umum.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat menyampaikan, bahwa ajang Kalsel Innovation Award merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi yang berkesinambungan di berbagai sektor pembangunan.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat

“Kehadiran para inovator hari ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk mendorong pengembangan iklim inovasi di Kalimantan Selatan agar lebih maju, efektif, dan efisien secara menyeluruh, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Thaufik.

Ia menambahkan, inovasi bukan sekadar ide baru, melainkan hasil dari kolaborasi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki sistem yang memberikan nilai tambah signifikan.

“Inovasi akan terus disebut inovasi bila dalam tiga tahun selalu ada pembaharuan di dalamnya. Karena itu, keberlanjutan dari setiap inovasi peserta menjadi fase penting yang terus kami dorong melalui kegiatan Kalsel Innovation Award,” lanjut Taufik.

Pada tahun 2025 ini, Brida Kalsel mencatat terdapat 90 proposal inovasi daerah yang masuk dan diseleksi. Proposal tersebut terdiri atas 42 proposal dari SKPD Provinsi, 26 proposal dari SKPD Kabupaten/Kota, serta 22 proposal dari masyarakat umum.

Seluruh proposal melewati proses seleksi administratif, dan penilaian indikator inovasi daerah melalui aplikasi Sistem Online Inovasi Daerah Kalimantan Selatan (SOLID KALSEL).

Hasilnya, dewan juri menetapkan Top 10 inovasi terbaik di masing-masing kategori untuk melaju ke tahap final penjurian dan presentasi.

Lebih lanjut, Thaufik berharap ajang ini tidak hanya menjadi penghargaan semata, tetapi juga wadah akselerasi inovasi daerah, tempat bertemunya berbagai gagasan kreatif yang bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi solusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Sekarang Kalimantan Selatan memiliki wadah yang baik untuk menumbuhkan dan memperkuat iklim inovasi di Banua. Harapan kami, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan melahirkan lebih banyak inovator yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Taufik. (BRIDAKALSEL/MRF/RIW/RH)

Supian HK Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang HBKN dan Nataru

JAWA TIMUR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kebijakan ekonomi dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan perayaan Natal-Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalsel Tahun 2025, yang digelar di Surabaya, pada Rabu (15/10).

Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel, yang secara konsisten melibatkan DPRD dalam forum strategis semacam ini.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terlebih di tengah tekanan inflasi musiman yang kerap muncul menjelang hari-hari besar keagamaan.

Ia menegaskan, bahwa kestabilan harga bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga mencerminkan kesejahteraan dan ketenangan hidup masyarakat Banua.

“Inflasi yang terkendali adalah tanda kesejahteraan rakyat yang terjaga. Kita harus bekerja bersama lintas sektor dan lintas daerah, agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang HBKN dan Nataru,” ujar Supian HK.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga mendorong agar TPID di setiap kabupaten dan kota lebih aktif melakukan pemantauan lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Inflasi bisa kita kendalikan kalau semua bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan High Level Meeting TPID se-Kalsel tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala daerah di Kalsel.

Mengusung tema “Sinergi Pengendalian Inflasi dalam Rangka Antisipasi Peningkatan Permintaan Bahan Pokok Penting Menjelang HBKN dan Nataru Tahun 2025,” forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat Banua. (ADV-NHF/RIW/RH)

Perkuat Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Pansus II DPRD Kalsel Gali Regulasi Perdagangan Jawa Barat

JAWA BARAT – Dalam rangka mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Perdagangan yang bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjamin stabilitas distribusi barang pokok, serta meningkatkan daya saing produk lokal Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menyampaikan, bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat. Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dipilih karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Umar Sadik, baju sasirangan

“Jadi, hari ini kita yang pasti terkait dengan Raperda yang ingin dibuat di Kalimantan Selatan. Kita juga telah melakukan beberapa survei dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita buat itu Jawa Barat,” ujar Umar Sadik.

Ia menambahkan, bahwa dalam diskusi yang mengalir banyak masukan yang diterima, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan daerah.

“Semoga terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan perdagangan antara kedua daerah sudah terjalin, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.

Dalam diskusi tersebut, beberapa poin strategis turut dibahas, di antaranya mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana dan prasarana pergudangan, pola operasi pasar yang terintegrasi, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.

“Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelasnya Firman. (ADV-NHF/RIW/RH)

Pansus I DPRD Kalsel, Fokus Kuatkan Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Raperda BMD

JAWA BARAT – Upaya memperkuat pengelolaan aset daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), demi memastikan setiap barang milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan transparansi keuangan daerah. DPRD Kalsel menilai, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, efisien, dan akuntabel merupakan pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset dan menjamin kemanfaatan jangka panjang bagi warga Banua.

suasana pertemuan di BPKAD Jawa Barat

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel, melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (14/10).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus I, Dirham Zein, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Aris Dwi Subiantoro.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Dirham Zein, kemeja biru muda

Usai pertemuan, Dirham Zein menyampaikan apresiasi atas langkah maju, yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola aset daerahnya.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang kita lihat memiliki potensi dalam pengelolaan aset cukup bagus, jika dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi terutama di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dirham menilai, apa yang dilakukan Jawa Barat dapat menjadi rujukan penting bagi Kalsel dalam memperkuat sistem tata kelola aset daerah.

“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh “orang-orang buangan”, maka ini akan menjadi masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Dwi menyampaikan, bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan aset terletak pada kualitas aparatur yang menanganinya.

“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” ungkap Aris.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung aparatur yang profesional, memahami prosedur, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan aset publik. Di Kalsel sendiri, tantangan pengelolaan aset masih cukup besar.

Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, beberapa aset juga menghadapi permasalahan hukum dan sengketa lahan, seperti di wilayah Banjarbaru. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengamanan hukum dan pemanfaatan aset daerah harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Kalsel berharap dapat memperkuat tata kelola aset dengan sistem yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Dengan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat, DPRD Kalsel berkomitmen menghadirkan regulasi yang realistis, humanis, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah tanpa menambah beban keuangan negara. (ADV-NHF/RIW/RH)

Peringati HLUN ke-29 Tahun 2025, Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Peduli Lansia

BANJARBARU – Sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap para lanjut usia (lansia) di Banua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 Tahun 2025 tingkat provinsi, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (14/10).

Suasana pembukaan HLUN 2025 tingkat Provinsi Kalsel

Gubernur Muhidin, yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr. Diauddin menegaskan, bahwa HLUN bukan sekadar momen mengenang jasa dan pengabdian para orang tua, tetapi juga ajang memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kesejahteraan lansia.

“Lansia bukanlah kelompok yang ditinggalkan, melainkan pilar penting yang menyimpan pengalaman, kebijaksanaan, dan nilai-nilai luhur kehidupan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata, termasuk bagi para lanjut usia. Berbagai langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terus diperkuat di seluruh fasilitas kesehatan agar lansia mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas.

Selain seremoni peringatan, kegiatan HLUN juga dirangkai dengan seminar edukasi kesehatan lansia. Seminar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi para kader serta lansia dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup di usia lanjut. Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman serta memperkuat peran kader di komunitas dalam mendampingi para lansia.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendorong terwujudnya lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat melalui penguatan layanan kesehatan serta dukungan sosial di berbagai tingkatan,” tegasnya.

Peringatan HLUN ke-29 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan lansia di Kalimantan Selatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh semangat baru untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap para lansia, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat di Banua,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya bantuan kepada Lansia SMART berusia 110 tahun, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan semangat hidupnya, bantuan alat kesehatan untuk mendukung kualitas hidup lansia, serta paket sembako guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka. (BDR/RIW/RH)

Exit mobile version