RSUD Ulin, Berikan Layanan Kelahiran Bayi Prematur Kecil

Banjarmasin – Dengan perkembangan teknologi kedokteran saat ini, maka penanganan bayi prematur dengan berat badan kurang (kecil), sudah dapat tertangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Hal tersebut terungkap, pada saat Peringatan Hari Prematur Sedunia Tahun 2025, di Aula Lantai 8, Gedung Ulin Tower, belum lama tadi.

Peringatan dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, diwakili Plt Wadir Medik dan Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin Agung Ary Wibowo.

Peringatan tahun ini, mengangkat tema, “Berikan Bayi Prematur Awal Yang Kuat Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”.

Dalam sambutannya yang dibacakan Agung Ary Wibowo, Among menyampaikan, dengan kemajuan teknologi saat ini, serta tim dari RSUD Ulin Banjarmasin, kelahiran bayi lahir prematur dengan berat badan kurang, kini sudah dapat terselamatkan.

Wadir Medik dan Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin Agung Ary Wibowo

“Dengan semakin majunya teknologi saat ini, maka harapan hidup bayi prematur kecil semakin besar,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, RSUD Ulin Banjarmasin sendiri saat ini sudah dapat menangani bayi prematur dengan berat badan 750 gram. Pihaknya menargetkan, agar bayi prematur dengan berat badan 500 gram, juga dapat tertangani.

“Dengan adanya target tersebut, maka harapan orangtua terhadap kelahiran bayi prematur bertahan hidup, semakin meningkat,” ucapnya.

Pihak manajemen RSUD Ulin Banjarmasin, memberikan dukungan, terhadap upaya dalam penanganan bayi prematur dengan berat badan kurang tersebut.

“Apalagi bayi prematur dapat ditangani dengan baik dan benar, maka bayi tersebut dapat tumbuh dan berkembang seperti bayi pada umumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pricilia Gunawan Halim menyampaikan, bahwa peringatan tahun ini terasa istimewa dengan hadirnya alumni NICU yang telah lama direncanakan.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi orang tua maupun masyarakat yang pernah mengalami kelahiran bayi prematur,” ucapnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, menghadirkan pakar kesehatan anak, jajaran manajemen rumah sakit, PPDS, alumni NICU, serta keluarga pasien.

Sedangkan, Dokter Spesialis Anak Prof Ari Yunanto menyampaikan, kelahiran bayi prematur di Indonesia saat ini cukup tinggi, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu warga diimbau untuk hidup sehat.

“Bahwa tren kelahiran secara global terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Meski demikian, kemajuan teknologi kedokteran saat ini telah memperluas peluang kesehatan bayi prematur,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Ari, upaya pencegahan dapat dilakukan agar bayi tidak lahir prematur dengan berat badan kurang, yaitu, dimulai dari orangtuanya, ibu sehat serta ayah sehat. Dengan begitu bayi dapat lahir dengan sehat pula.

“Untuk menghindari bayi lahir prematur, maka ibu hamil perlu rutin melakukan kontrol kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan berlangsung, agar risiko dapat terdeteksi dan ditangani lebih awal,” ujarnya.

Saat ini RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit paripurna, menjadi rujukan rumah sakit daerah lainnya di Kalsel serta Kalteng, untuk kasus bayi lahir prematur berat badan rendah.

Sementara itu, Ketua KSM Ilmu Kesehatan Anak Prof Edi Hartoyo, menambahkan, bahwa bayi prematur berpeluang tumbuh normal jika mendapatkan penanganan yang tepat.

“Kami mendorong orang tua untuk terus memantau kesehatan dan tumbuh kembang anak secara berkala,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Pansus II DPRD Kalsel Menyusuri Jejak Penataan Perdagangan Jakarta

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjajaki ibukota, untuk memahami bagaimana DKI Jakarta menata arus perdagangan yang terus berubah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus II memperkaya pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, sebuah regulasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi barang, fluktuasi harga, hingga perubahan perilaku belanja masyarakat di Kalsel.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo, ini bertemu jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta guna menggali pengalaman daerah metropolitan, akhir pekan tadi.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi (peci hitam)

Ketua Pansus II, Yani Helmi bersyukur, mendapatkan banyak masukan dari DKI Jakarta. Ia mencatat adanya perbedaan, di mana DKI Jakarta memiliki regulasi yang lebih spesifik, seperti Perda tentang Perpasaran, sementara Raperda Kalsel berambisi menjadi regulasi penyelenggaraan perdagangan yang komprehensif.

“Dalam dialog tersebut, substansi Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran, yang menjadi kerangka besar penataan perdagangan di ibu kota. Perda ini mengatur penyediaan dan distribusi barang, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, hingga klasifikasi izin usaha,” ungkapnya

Yani Helmi menilai, bagi Pansus II, Perda tersebut menawarkan gambaran bagaimana kebijakan dapat bekerja secara sistematis yakni mengatur ekosistem pelaku usaha, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan pasar rakyat tetap memiliki ruang di tengah ekspansi ritel modern.

“Pendekatan menyeluruh ini dinilai relevan untuk Kalsel, terutama dalam memperkuat keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan pelaku usaha skala besar,” ucapnya

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menambahkan, DKI Jakarta dipilih sebagai acuan studi komparasi, karena statusnya sebagai ibukota yang memiliki banyak sektor perdagangan seperti jasa, retail, dan lainnya yang lebih maju dari Kalsel.

Ia menargetkan masukan konkret yang didapat dari kunjungan ini dapat mempercepat finalisasi Raperda, yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi daerah.

“Perdagangan ini bisa menjadi salah satu pendapatan daerah yang sangat besar bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima pihak Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Sub Kelompok Perdagangan Dalam Negeri, Satrio Edi Wibowo. (ADV-NHF/RIW/APR)

Bersama OJK, Bank Kalsel Perluas Edukasi Keuangan di Kalangan Pramuka

Banjarmasin — Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung literasi keuangan sejak dini diusia sekolah melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), kegiatan edukasi keuangan, serta kemudahan akses layanan perbankan, Bank Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, menghadiri dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan edukasi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Cakap Penabung, yang diselenggarakan Gerakan Pramuka Gugus Depan Universitas Islam Kalimantan (Uniska).

Kegiatan ini diikuti ratusan Pramuka dari tingkat Siaga, Penggalang hingga Penegak, yang secara langsung mendapatkan edukasi literasi keuangan, budaya menabung, serta pemahaman produk keuangan yang aman.

Kegiatan yang diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan edukasi bersama OJK Provinsi Kalsel dan Bank Kalsel kali ini, menjadi bentuk implementasi nyata kolaborasi antara regulator, perbankan daerah, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kalimantan Selatan, terutama di kalangan generasi muda.

Turut berhadir, Ketua Pembina Yayasan Uniska, Rahmi Hayati Tajudinnor, Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, Mohammad, Kepala OJK Prov Kalsel, Agus Maiyo, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, serta seluruh Pengurus Gerakan Pramuka UNISKA.

Dalam Sambutannya, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor menyampaikan, bahwa bahwa Bank Kalsel terus memperluas literasi keuangan dengan menggandeng sekolah, komunitas Pramuka, serta lembaga pendidikan lainnya.

“Bank Kalsel hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra pembangunan daerah. Melalui kegiatan SKK Cakap Penabung ini, kami ingin memastikan bahwa generasi muda di Kalimantan Selatan tidak hanya mengenal dunia keuangan, tetapi juga mampu mempraktikkan kebiasaan menabung secara konsisten. SimPel dan SimPel iB menjadi solusi terbaik untuk mengawali perjalanan finansial sejak dini,” ujar Fauzi.

Bank Kalsel akan terus berperan aktif dalam menjalankan edukasi keuangan, menyediakan layanan perbankan yang mudah dijangkau, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo menyampaikan apresiasi yang sangat besar, atas sinergi antara OJK, Bank Kalsel, dan Gerakan Pramuka Uniska dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi peran Bank Kalsel dan Gerakan Pramuka Uniska dalam membangun budaya menabung sejak dini. Literasi keuangan bukan hanya pengetahuan, tetapi keterampilan hidup. Dengan memahami cara menabung dan mengelola keuangan, para Pramuka dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial. OJK akan terus mendorong kolaborasi seperti ini agar semakin banyak pelajar di Kalimantan Selatan yang merasakan manfaatnya,” pungkas Maiyo.

Sebagai informasi, Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Bank Kalsel, OJK Provinsi Kalsel dan Gerakan Pramuka Uniska untuk terus menghadirkan program edukasi keuangan yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pelajar dalam mengelola keuangan pribadi, mencegah penggunaan layanan keuangan ilegal, serta membangun kebiasaan menabung sejak dini.

Bank Kalsel akan terus berperan aktif dalam menjalankan edukasi keuangan, menyediakan layanan perbankan yang mudah dijangkau, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel Perkuat Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD lewat Konsultasi ke Kemendagri

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) I Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, akhir pekan tadi.

Konsultasi ini digelar, sebagai langkah penting untuk memastikan, bahwa rancangan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalsel, selaras dengan ketentuan hukum nasional serta sesuai kebutuhan daerah.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perda yang dihasilkan lebih kuat, efektif, dan tepat sasaran.

Suasana Pertemuan

Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan penting selama konsultasi berlangsung. Salah satu masukan strategis yang disampaikan pihak Kemendagri, adalah rekomendasi agar DPRD Kalsel tidak membentuk perda baru, melainkan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami mendapatkan banyak saran dan masukan terkait hal ini,” ujarnya

Menurut Sarwani, arahan tersebut sangat relevan dan akan menjadi acuan utama dalam pembahasan lanjutan. Selain membahas arah regulasi, forum konsultasi juga menyoroti sejumlah poin teknis seperti perencanaan kebutuhan barang, mekanisme pemanfaatan aset, hingga penyusunan pasal yang masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pansus I dalam penyempurnaan materi perda,” jelasnya

Ahmad Sarwani, menambahkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya tertib hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya masukan dan arahan dari pemerintah pusat, Pansus I optimistis bahwa Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan tersusun lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan,” tutupnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Analis Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Ivo Arzia Isma, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta standar pengelolaan aset pemerintah. (ADV-NHF/RIW/APR)

Perkuat Kualitas Data SKPD, Diskominfo Kalsel Gelar Pendampingan Statistik

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Kelembagaan serta Sistem Statistik Nasional, di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (14/11).

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah ini, diikuti perwakilan dari seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan intensif kepada SKPD agar pengisian metadata statistik dapat dilakukan secara lebih optimal, terstandar, dan sesuai ketentuan Sistem Statistik Nasional.

“Pendampingan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala agar kualitas data yang dihasilkan semakin baik dan dapat menjadi kontribusi penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih adanya kekurangan SDM yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan data statistik pada beberapa SKPD.

Namun kondisi tersebut bukan menjadi hambatan berarti, sebab Diskominfo Kalsel hadir untuk memberikan bimbingan, dorongan, serta penguatan kapasitas kepada seluruh perangkat daerah.

“Dengan tersedianya data yang akurat, terukur, dan akuntabel, maka setiap kegiatan SKPD ke depan akan lebih terarah, efisien, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Suasana pendampingan rekomendasi kegiatan statistik dan kelembagaan yang digelar Diskominfo Kalsel

Sebagai Wali Data di tingkat provinsi, Diskominfo Kalsel memiliki tugas untuk mengumpulkan, memeriksa, memvalidasi, memverifikasi, serta menyebarluaskan data kepada publik. Peran ini menjadi penting sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik dan penyediaan data pembangunan yang terpercaya.

Hidayatullah berharap seluruh SKPD dapat semakin aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan data statistik, melakukan pengumpulan data secara benar dan akurat, serta menjaga konsistensinya. Dengan demikian, data yang tersaji dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat oleh pemerintah daerah.

“Harapan kami seluruh SKPD bisa lebih berperan aktif dan memastikan data yang dihimpun benar-benar akurat agar proses pembangunan di Kalimantan Selatan semakin terukur dan berdampak,” pungkasnya. (BDR/RIW/APR)

Mantuil, Jadi Pilot Project Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh di Kalsel

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Sosialisasi dan Kunjungan Lapangan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, di Mantuil, Kota Banjarmasin, Jumat (14/11).

Kegiatan ini dipimpin Plt Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy, diwakili Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kalsel Isma Agrianti, serta Kepala Bidang Insfratruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Anisa Murni.

Dalam sambutannya yang dibacakan Isma Agrianti, Mursyidah menyampaikan, kegiatan ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terhadap pembangunan di daerah.

“Pembangunan yang dilakukan POKJA PKP ini berada dikawasan kumuh suatu wilayah di Kalsel,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan ini untuk meningkatkan kolaborasi antar pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah setempat.

Peninjauan Jalan Titian

“Di Kota Banjarmasin telah ditetapkan Kelurahan Mantuil sebagai salah satu pilot project, untuk percepatan penanganan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan pada tahun 2025, oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Dengan tujuan utama, tambahnya, mempercepat penanganan kawasan kumuh dan merumuskan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman secara kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan.

“Kelompok kerja ini melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memastikan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Kegiatan ini, tambahnya, menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai instansi untuk mendukung program penanganan kawasan kumuh secara terpadu.

“Diharapkan melalui penetapan Mantuil sebagai contoh penanganan kawasan kumuh di Kalsel, maka pembangunan menjadi lebih cepat dan efektif, menuju permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan program nyata untuk memperbaiki kondisi permukiman di Kelurahan Mantuil.

Peninjauan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, Lurah Mantuil, Normansyah mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Keluhan Mantuil, sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua lintas sektor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Gubernur Kalsel,” ungkapnya.

Menurut Norman, Kelurahan Mantuil ini sudah tepat untuk dijadikan pilot project penanganan kawasan kumuh.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan untuk warga Mantuil, seperti rehab rumah tidak layak huni, WC atau sanitasi, serta perbaikan jalan titian,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya berharap bantuan ini dapat terus berlanjut di Kelurahan Mantuil.

Ucapan terimakasih juga disampaikan para penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Seperti yang disampaikan, salah satu penerima bantuan Faridah.

“Terimakasih kepada Gubernur Kalsel Muhidin yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah, sehingga saat ini tidak tergenang air lagi, begitu juga WC sudah ada di rumah,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Bekali ASN Menjelang Purna Tugas, BKD Kalsel Gelar Pelatihan Keterampilan Praktis

Banjarbaru – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas. Salah satu bentuk perhatian tersebut, diwujudkan melalui program pelatihan keterampilan praktis yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Plt. Kepala BKD Kalsel, Noryadi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Lily Hidayat menjelaskan, bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan bekal kemampuan praktis bagi ASN agar tetap produktif setelah pensiun.

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalsel, Lily Hidayat saat di wawancara

“Setiap angkatan diikuti sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel. Tahun ini, ada empat angkatan yang telah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Wonojati, Malang, Jawa Timur,” ungkap Hidayat, Kamis (13/11).

Hidayat menambahkan, pembekalan yang diberikan mencakup pemetaan minat dan bakat peserta, untuk melihat potensi yang bisa dikembangkan setelah masa pensiun. Para peserta dapat memilih bidang yang sesuai dengan minatnya, seperti pertanian, perikanan, maupun kerajinan rumah tangga lainnya.

“Tujuannya agar para ASN memiliki keterampilan sederhana namun bermanfaat. Dengan bekal itu, diharapkan mereka bisa mengembangkan kegiatan produktif yang tidak hanya mengisi waktu luang, tetapi juga dapat menghasilkan,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga bekerja sama dengan Bank Kalsel, untuk memberikan dukungan permodalan bagi ASN purna tugas yang ingin memulai usaha.

Langkah ini, lanjut Hidayat, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian dan masa produktif.

“Pensiun itu bukan akhir segalanya. Masih banyak karya dan kontribusi yang bisa dilakukan oleh para ASN. Melalui pelatihan ini, pemerintah memfasilitasi mereka agar tetap berkarya dan mandiri,” tutupnya. (BDR/RIW/APR)

Musim Barat di Perairan Kalsel, Muatan Nelayan di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Berkurang

Banjarmasin – Sejumlah kapal nelayan tetap masuk ke Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Kamis (13/11), meskipun dengan muatan ikan yang mengalami penurunan. Hal ini karena nelayan mengurangi aktivitas melaut, akibat musim barat di perairan Kalsel.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki menjelaskan, musim barat di laut, umumnya diiringi dengan angin kencang serta gelombang tinggi.

“Saat ini di laut sedang terjadi musim barat, dapat kita rasakan angin kencang bertiup di kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, apalagi di laut,” ungkap Jaki.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki

Situasi seperti ini, lanjutnya, membuat nelayan mengurangi aktivitas melaut, yang berdampak pada berkurangnya ikan hasil tangkapan.

“Situasi angin kencang serta gelombang tinggi ini, membuat nelayan hanya melakukan penangkapan ikan di kawasan pinggiran saja,” ujar Jaki.

Karena itu, tambahnya, hasil tangkapan ikan mengalami penurunan.

“Jika biasanya kapal nelayan dapat menangkap ikan sampai 20 ton, pada musim barat ini hasil tangkapan hanya setengahnya saja,” ucap Jaki.

Dikatakan Jaki, musim barat di laut ini biasanya terjadi hingga tiga bulan ke depan, yakni, November, Desember, hingga Januari 2026 mendatang.

Karena itu, pihaknya mengimbau, nelayan untuk berhati hati saat melaut, pada kondisi musim barat ini.

“Saat ini musim barat sedang berlangsung di perairan Kalimantan Selatan. Dimana kondisi ini sering dibarengi dengan angin kencang dan gelombang tinggi, karena itu kami minta nelayan diminta berhati hati saat melaut,” ucapnya.

Ditambahkan Jaki, saat ini di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin sudah tersedia monitor prakiraan cuaca, yang dapat dimanfaatkan para nelayan, untuk mengetahui kondisi cuaca di perairan, demi menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

“Berdasarkan keterangan para nelayan, pada saat melaut mereka juga menggunakan aplikasi prakiraan cuaca yang saat ini sudah tersedia, untuk mengetahui kapan angin kencang dan gelombang tinggi berlangsung,” ucap Jaki.

Seperti diketahui, musim barat di laut Kalimantan Selatan telah atau sedang berlangsung, karena diperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Februari 2026, yang ditandai dengan angin kencang dan gelombang tinggi.

Secara umum, musim barat adalah periode dengan kondisi laut kurang menguntungkan bagi nelayan, yang biasanya berlangsung selama 3 bulan. (SRI/RIW/APR)

Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Bali, Pemprov Kalsel Dorong Kemajuan Sektor Perindustrian dan IKM

Banjarbaru – Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, sebagai tindak lanjut kolaborasi pengembangan sektor perindustrian antar daerah.

Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat daya saing industri daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari pertukaran pengetahuan dan teknologi industri, peningkatan kualitas produk lokal, hingga perluasan akses pasar antar daerah.

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Abdul Rahim

Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengembangan sektor industri besar, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku IKM di Kalimantan Selatan dapat belajar dan menyesuaikan diri dengan standar pengelolaan industri yang diterapkan di Bali, baik dari segi inovasi produk, manajemen usaha, maupun promosi pasar,” ungkap Rahim Kepada Abdi Persada FM, baru – baru ini.

Lebih lanjut Rahim menjelaskan, Provinsi Bali dipilih sebagai mitra strategis, karena dikenal memiliki sistem pengelolaan IKM yang maju dan berdaya saing tinggi.

Selain itu, Rahim juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri lokal melalui pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri.

“Sinergi antara Kalsel dan Bali diharapkan membawa manfaat timbal balik, terutama dalam peningkatan produktivitas dan pengembangan produk unggulan yang berorientasi ekspor,” lanjut Rahim

Kerja sama ini sekaligus menjadi momentum bagi Kalsel untuk memperluas jejaring kemitraan antar daerah, serta menyiapkan langkah konkret dalam menjawab tantangan globalisasi industri.

“Dengan dukungan teknologi, kolaborasi, dan inovasi, sektor industri di Kalimantan Selatan diharapkan mampu terus berkembang secara berkelanjutan, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi ekonomi daerah di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Rahim. (MRF/RIW/APR)

Bapemperda Tetapkan 22 Raperda Prioritas, Dorong Reformasi dan Peningkatan PAD Kalsel

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menuntaskan finalisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026, Kamis (13/11).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan, penetapan Prolegda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum daerah, dan mempercepat realisasi program pembangunan.

Penetapan 22 Raperda ini bukan sekadar angka, tapi komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Dari total 22 Raperda, terdapat tiga sumber utama, yakni 7 usulan Pemerintah Provinsi, 8 inisiatif DPRD, serta 7 carry over dari Prolegda 2025,” ujarnya.

Menurut Firman, komposisi ini menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, dalam memastikan kesinambungan kebijakan daerah.

“Raperda diusulkan mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga penguatan tata kelola investasi,” jelasnya.

Foto : Sumber Humas DPRD Kalsel

Firman Yusi menambahkan, beberapa Raperda juga diarahkan untuk mendukung efisiensi perencanaan anggaran dan memperkuat regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan Prolegda 2026 ini, DPRD Kalsel menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Raperda yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalsel.

Hasil finalisasi Prolegda ini selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Kalsel untuk disahkan sebagai pedoman kerja legislasi tahun 2026. Melalui agenda ini, DPRD dan Pemprov Kalsel berkomitmen menjaga ritme kerja legislasi yang produktif dan berorientasi pada manfaat nyata bagi warga Banua. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version