Hadiri Temu Forum Anak Daerah, Gubernur Muhidin: Perkuat Peran Anak Membangun Daerah

BANJARMASIN – Sebagai upaya memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA dan KB) Provinsi Kalimantan Selatan, menyelenggarakan Temu Forum Anak Daerah pada Senin (24/11).

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang hadir selaku Ayah Forum Anak Daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, saat memberikan sambutan.

Kepada sejumlah wartawan, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyampailan, temu forum ini mempertemukan perwakilan anak-anak terpilih dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, serta melibatkan unsur pemerintah daerah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lembaga swadaya masyarakat, dan pihak swasta.

Kegiatan dirancang sebagai ruang diskusi, pembelajaran, serta silaturahmi antara anak-anak dengan para pemangku kepentingan, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pemenuhan hak dan partisipasi anak di seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus memastikan suara anak terdengar dan menjadi bagian nyata dari proses pengambilan keputusan. Anak bukan objek kebijakan, mereka adalah subjek yang berhak untuk berpendapat, berpartisipasi, dan dihormati,” ujarnya

Muhidin menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen, membuka ruang partisipasi bagi generasi muda dalam setiap agenda pembangunan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak dan memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

“Ini menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara anak-anak dan para pemangku kepentingan,” jelasnya

Lebih lanjut Muhidin menambahkan, anak-anak terpilih dari 13 kabupaten/kota yang hadir ini, tidak hanya cerdas dan kreatif, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Mendorong terbentuknya jejaring yang kuat antar generasi muda sehingga tercipta rasa kebersamaan dan gotong royong yang berkelanjutan.

Melalui sejumlah kegiatan, anak sebagai agen perubahan, menampilkan gagasan – gagasan inovatif terkait isu lingkungan hidup, pendidikan inklusif, kesehatan remaja, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kepedulian dan kreativitas anak-anak menunjukkan bahwa generasi muda siap terlibat lebih jauh dalam proses pembangunan. Peran mereka sebagai pelopor dan pelapor sangat penting untuk menjadikan kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan anak,” tutupnya

(NHF/RIW/EYN)

RSGM dan DWP Gusti Hasan Aman, Gelar Pemeriksaan Gigi dan Kesehatan Gratis

BANJARMASIN – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP), menggelar bakti sosial pemeriksaan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum gratis. Kegiatan dipusatkan di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan HUT ke-26 DWP , Minggu (23/11) pagi.

Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Mashuda (ditengah).

Plt Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Mashuda menjelaskan, bakti sosial ini bersifat gratis dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, meliputi pemeriksaan gigi serta pemeriksaan kesehatan umum. seperti pengecekan kolesterol, gula darah, asam urat, dan tekanan darah.

Pihaknya juga memberikan edukasi kesehatan mulut khusus untuk anak-anak dengan memperagakan dan mengajarkan teknik menyikat gigi yang benar, sekaligus membagikan informasi, agar kebiasaan sehat dipraktikkan di rumah.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan gigi dan kondisi tubuh secara berkala. Pemeriksaan dini dapat mencegah masalah yang lebih serius di kemudian hari,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Disampaikan Mashuda, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan kesehatan yang mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Sekaligus menunjukkan peran aktif organisasi wanita, dalam gerakan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan lokal. sejalan dengan misi sosial DWP untuk ikut meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui berbagai kegiatan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Melalui sosialisasi cara menyikat gigi bagi anak-anak, merupakan langkah preventif sejak dini mencegah stunting,” jelasnya

Lebih lanjut Mashuda menambahkan, untuk menjamin layanan yang komprehensif, RSGM menurunkan tim medis lengkap selama kegiatan berlangsung. Terdiri dari dokter gigi, dokter umum, perawat gigi, dan tenaga kesehatan pendukung lainnya.

“Kita sangat mengapresiasi tingginya antusiasme warga yang hadir melebihi target 100 orang lebih dari anak-anak, usia produktif hingga lansia,” tutupnya.

Foto bersama

Kegiatan bakti sosial dibuka secara resmi Plt. Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Mashuda, didampingi jajaran struktural RSGM, perwakilan DWP Provinsi, pengurus DWP RSGM, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, serta pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) baik tingkat kota maupun wilayah Kalsel. (NHF/RIW/EYN)

Rampungkan RAPDB 2026, TAPD Kalsel Tetapkan Belanja 9,2 T

BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah merampungkan pembahasan RAPBD 2026, dengan menyepakati postur anggaran, melalui rapat finalisasi di Gedung B DPRD Kalsel, akhir pekan tadi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK saat memimpin rapat Banggar.

Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Banggar, Supian HK menyampaikan, finalisasi RAPBD 2026 yang disepakati, sudah cukup mengakomodir kebutuhan belanja, untuk kemudian dijadwalkan rapat paripurna penetapan menjadi Perda.

“Kami akan jadwalkan melalui rapat paripurna untuk diputuskan,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Ketua TAPD yang juga Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam pemaparannya menyampaikan, target pendapatan RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,34 triliun. Sementara itu, total belanja mencapai Rp9,20 triliun. Kesenjangan anggaran ditutup melalui pemanfaatan Silpa tahun 2025 sebesar Rp1,9 triliun.

“Untuk belanja, kita sudah tambahkan dari sisa lebih anggaran 2025 sebesar Rp1,9 triliun, sehingga total belanja 2026 menjadi Rp9,205 triliun,” ujarnya.

Adapun pendapatan daerah didukung tiga komponen utama yakni pendapatan asli daerah Rp4,61 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp3.756.644.179.990, retribusi Rp699.878.129.401, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp70.406.749.492 serta lain-lain PAD yang sah Rp87.882.576.081.

Kemudian disampaikannya, rincian proyeksi pada sektor Pendapatan, yang terdiri dari Transfer Pusat :

1.Dana Bagi Hasil (DBH) Rp822.893.995.000.

2.Dana Alokasi Umum (DAU) Rp996.898.231.000.

3.Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp531.379.887.000.

Transfer antar daerah Rp260 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp116,63 miliar.

Rincian Belanja Daerah dengan angka Rp9,205 triliun meliputi belanja operasional Rp5,54 triliun, belanja pegawai: Rp2,856 triliun, barang dan jasa Rp2,596 triliun, hibah Rp80 miliar, bantuan sosial Rp9,62 miliar, belanja transfer Rp1,43 triliun, bagi hasil Rp1,413 triliun, bantuan keuangan Rp25,21 miliar.

“Belanja tak terduga Rp50 miliar, belanja modal Rp2,17 triliun, tanah Rp96,52 miliar, peralatan dan mesin Rp122,82 miliar, bangunan dan gedung Rp396,97 miliar, Jalan, irigasi, dan jaringan Rp1,554 triliun, Aset tetap lainnya dan aset lainnya Rp3,9 miliar,” jelasnya.

Adapun pembiayaan Daerah  Rp1.863.605.080.188. dengan rincian, Penerimaan Pembiayaan, yaitu penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp. 1.963.605.080.188.

Pengeluaran Pembiayaan yaitu penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp. 100.000.000.000

Anggota TAPD yang juga ketua BPKAD, Fatkhan menyebutkan, investasi Rp 100 miliar untuk penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.

“Dari total rencana 400 miliar sampai 2027, dalam APBD murni 2026 dialokasikan Rp 100 miliar dan  APBD Perubahan Rp 100 miliar,” tutupnya.

Untuk diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, menyepakati postur anggaran dalam rapat finalisasi RAPBD 2026. Rapat dipimpin Ketua Banggar Supian HK, didampingi Wakil Ketua Banggar Kartoyo dan Alpiya Rakhman. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Ketua TAPD yang juga Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya, bertempat di Gedung B DPRD Kalsel lantai IV Banjarmasin. (ADV-NHF/RIW/EYN)

Bank Kalsel Imbau Masyarakat, Waspada Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

BANJARMASIN – Bank Kalsel mengimbau seluruh masyarakat dan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang menggunakan modus undian berhadiah akhir tahun mengatasnamakan Bank Kalsel.

Belakangan ini marak ditemukan terkait upaya penipuan melalui telepon, pesan WhatsApp, SMS, maupun akun media sosial palsu yang mengaku sebagai pihak Bank Kalsel, dan meminta data pribadi nasabah untuk proses pencairan hadiah.

Pelaku biasanya mengarahkan korban untuk mengklik tautan mencurigakan, mengunduh aplikasi, atau memberikan data penting seperti PIN, OTP, nomor rekening, hingga password mobile banking.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah menegaskan, bahwa seluruh informasi resmi mengenai program undian, promo, maupun aktivitas Bank Kalsel lainnya hanya diumumkan melalui kanal resmi. Yaitu Website resmi www.bankkalsel.co.id, Instagram @bankkalsel dan @bankkalselsyariah,  Youtube Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah, serta Call Center: 08001122000.

“Bank Kalsel tidak pernah meminta nasabah memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password, maupun informasi sensitif lainnya untuk alasan apa pun, termasuk pengumuman undian atau pemenang hadiah”, tegas Firmansyah.

Agar terhindar dari modus penipuan tersebut masyarakat diminta mewaspadai pihak yang mengatasnamakan Bank Kalsel dan menginformasikan undian atau hadiah yang tidak pernah diikuti. Jangan pernah memberikan PIN, OTP, password, atau data rahasia lainnya kepada siapa pun. Kemudian abaikan dan laporkan kepada Bank Kalsel, apabila menerima pesan, telepon, atau tautan mencurigakan. Konfirmasi kebenaran informasi melalui kanal resmi Bank Kalsel, dan pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi Bank Kalsel.

“Bank Kalsel tidak pernah mengadakan undian berhadiah tanpa pengumuman resmi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Bank Kalsel untuk melakukan penipuan. Bagi nasabah yang sudah terlanjur memberikan data pribadi pada iklan undian palsu tersebut disarankan untuk segera mengubah PIN transaksi atau segera melapor ke Call Center atau Kantor Bank Kalsel terdekat,” pungkasnya. (ADV-RIW/EYN)

Perkuat Sinkronisasi Program Sosial, Dinsos Kalsel Tegaskan Komitmen Layanan Tepat Sasaran

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, terus mematangkan sinkronisasi program perlindungan dan jaminan sosial agar selaras dengan kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan layanan dasar, khususnya bagi ibu, anak, dan lansia.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Kalsel,Rahmady Abasmay.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Farhanie, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Rahmady Abasmay menjelaskan, bahwa sejumlah program strategis yang dijalankan tahun ini perlu dihubungkan secara lebih erat, dengan layanan posyandu.

Menurutnya, posyandu merupakan titik pelayanan yang strategis karena menjadi pusat berkumpulnya kelompok sasaran utama program Dinsos.

“Program kita tahun ini banyak yang menyasar ibu dan anak. Itu sangat relevan jika disinergikan dengan posyandu, karena posyandu menjadi tempat berkumpulnya seluruh kelompok sasaran tersebut. Kami siap terlibat dalam penguatan layanan itu,” ujarnya, Jumat (20/11).

Rahmady menambahkan, tahun ini Dinas Sosial mengusulkan penyediaan sekitar 32 ribu paket bantuan, termasuk kursi dan perlengkapan belajar untuk anak yang akan didistribusikan ke kelompok PAUD.

Ia menyebut alokasi bantuan sebelumnya sebesar Rp3,75 miliar sudah terealisasi, tetapi masih ada sejumlah usulan program yang belum disetujui pemerintah pusat.

“Ada beberapa program yang seharusnya masuk, tapi tidak muncul dalam daftar final. Ini menjadi evaluasi bagi kita untuk pengusulan berikutnya agar lebih tepat dan mengacu pada mekanisme yang benar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Rahmady juga menyoroti adanya perbedaan kebijakan antarinstansi terkait penanganan sasaran sosial. Seperti program bedah rumah yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, hal itu bukan hambatan, melainkan tantangan agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif.

“Setiap dinas punya istilah dan mekanisme sendiri. Sama-sama menyasar masyarakat, tapi aturannya berbeda. Maka koordinasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih, dan bantuan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Rahmady menegaskan, bahwa Dinas Sosial Kalsel siap berkolaborasi dengan berbagai instansi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat layanan perlindungan dan jaminan sosial di daerah.

“Intinya, kami siap. Sepanjang program itu untuk penguatan layanan masyarakat, terutama ibu, anak, dan lansia, kita akan dukung sepenuhnya,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)

DPKP Perketat Pengawasan Pangan, Program Makan Bergizi Gratis di Kalsel

BANJARBARU – Komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam menjamin keamanan pangan bagi peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terus diperkuat.

Melalui Bidang Ketahanan Pangan, pengawasan dilakukan secara intensif terhadap kualitas bahan pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan (PSAT), yang digunakan dapur pengolahan MBG di berbagai daerah.

Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Saptono mengungkapkan, bahwa meski belum terdapat regulasi resmi yang mengatur kewenangan teknis pemerintah daerah dalam pengawasan MBG, namun DPKP Kalsel mendapatkan instruksi langsung dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk memastikan keamanan pangan program tersebut.

“Walaupun belum ada kewenangan secara regulasi, kami mendapatkan instruksi untuk melakukan pengawasan keamanan pangan, khususnya PSAT di beberapa SPPG atau dapur MBG di wilayah Kalimantan Selatan, seperti di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar,” ucap Saptono, baru – baru ini.

Pengawasan pangan program MBG dari DPKP Kalsel.

Pengawasan dilakukan melalui kunjungan langsung ke dapur pengolahan MBG. Dalam setiap kunjungan, petugas tidak hanya melakukan pengecekan bahan pangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai sanitasi, higienitas, serta pemenuhan syarat teknis lainnya seperti sertifikat halal dan standar keamanan pangan.

Selain itu, DPKP Kalsel melalui Bidang Ketahanan Pangan secara rutin mengambil sampel bahan pangan untuk dilakukan uji cepat (rapid test).

Sampel yang diuji meliputi sayuran, bawang-bawangan, dan komoditas segar lainnya guna mendeteksi residu kimia atau pestisida.

“Sejauh ini, meskipun terdapat kandungan pestisida, hasilnya masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi. Untuk memastikan akurasi, kami juga mengirim sampel ke laboratorium Angler di Surabaya yang bertaraf internasional,” lanjut Saptono.

Ia memastikan, bahwa seluruh bahan pangan yang telah diperiksa masih aman digunakan dalam pengolahan makanan MBG dan layak dikonsumsi anak-anak penerima manfaat program tersebut.

“Harapan kami, apa yang kami lakukan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan program MBG yang digagas Bapak Presiden dalam membantu pelajar memperoleh makanan bergizi untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Saptono. (MRF/RIW/EYN)

Standar Baru MBG Kalsel, SPPG Wajib Selesai Memasak Pukul 04.00 WITA

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dinamika Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (21/11) siang.

Gubernur Kalsel (tengah) saat memimpin rakor, didampingi Danrem 101 Antasari (kiri) dan Kapolda Kalsel (kanan)

Rakor dipimpin langsung Gubernur Kalsel, Muhidin, didampingi Danrem 101/Antasari, serta Kapolda Kalsel, dan dihadiri seluruh koordinator wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin meminta seluruh SPPG, menyesuaikan jadwal proses memasak agar risiko kontaminasi makanan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Selama ini SPPG selesai memasak pada pukul 02.00 WITA. Mulai sekarang kita minta proses memasak selesai pada pukul 04.00 WITA, dan penyajiannya dimulai pukul 05.00 WITA,” tegasnya.

Ia menekankan, perubahan jadwal ini berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dibagikan kepada siswa.

“Langkah ini untuk mencegah pertumbuhan bakteri pada makanan. Kita ingin memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan saat makanan dibagikan,” tambahnya.

Gubernur Muhidin juga menyampaikan bahwa Pemprov telah membentuk Satgas MBG yang terdiri dari lintas instansi, termasuk unsur TNI dan Polri, untuk memastikan seluruh SPPG mematuhi standar operasional yang ditetapkan.

“Kita sudah membentuk satgas yang melibatkan TNI-Polri untuk mengawasi seluruh proses, mulai dari persiapan, pengolahan, hingga distribusi makanan,” ujarnya.

Koordinator MBG Kalsel, Siti Fatimah memastikan, seluruh jajaran SPPG siap menindaklanjuti arahan tersebut.

“Karena rapat ini dihadiri seluruh korwil SPPG, maka instruksi Gubernur akan langsung kita sesuaikan di lapangan. Penyesuaian jadwal memasak akan segera diterapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penataan ulang waktu operasional ini juga akan diikuti dengan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga hingga sampai ke siswa.

Selain soal waktu memasak, rakor juga membahas kesiapan logistik, kelengkapan sarana dapur, mekanisme distribusi, hingga pelaporan harian oleh setiap SPPG. (SYA/RIW/EYN)

Serapan Anggaran Masih Rendah, Gubernur Kalsel Instruksikan Percepatan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun 2025 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (21/11).

Rakor tersebut mengungkap serapan anggaran di sebagian besar SKPD, masih berada di bawah 60 persen. Kondisi ini mendapat perhatian serius Gubernur Kalsel, Muhidin, yang memimpin langsung jalannya rapat.

Gubernur Kalsel (kanan) didampingi Sekda Kalsel (kiri) saat memberikan keterangan kepada media.

Gubernur menegaskan, agar setiap Kepala SKPD segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kinerja penyerapan anggaran.

“Kami mengharapkan seluruh SKPD menyiapkan rencana belanja dan penggunaan anggaran Tahun 2026 secara lebih matang,” ujarnya.

Ia juga menekankan evaluasi yang akan dilakukan secara ketat di tahun mendatang.

“Pada Januari 2026 nanti seluruh Kepala SKPD akan menandatangani pakta integritas. Jika di tahun berikutnya serapan masih rendah dan penggunaan anggaran tidak sesuai perencanaan, maka yang bersangkutan harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, serapan anggaran tidak hanya soal membelanjakan dana, tetapi memastikan program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, turut menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dan Renstra SKPD.

Menurutnya, visi dan misi daerah yang termuat dalam RPJMD harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan program.

“Renstra SKPD tidak boleh berjalan sendiri tanpa merujuk arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya.

Ia menegaskan perlunya perhatian terhadap seluruh indikator kinerja, mulai dari input, output, hingga outcome, agar serapan anggaran dapat selaras dengan prioritas pembangunan.

“Penyusunan Renstra yang baru harus dilakukan lebih cermat sehingga tidak ada lagi program yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain evaluasi serapan anggaran, rakor juga membahas sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Antara lain persiapan penyambutan tamu dari seluruh provinsi dalam kegiatan Rakornas Bappeda, persiapan pelaksanaan momen 5 Rajab, rencana High Level Meeting TPID serta Pembahasan Regional Investment Relations Unit (RIRU). (SYA/RIW/EYN)

BSI Dukung Kolaborasi Digitalisasi Layanan Haji Bersama Kementerian Haji

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta Jumat (21/11), sebagai bagian dari komitmen kedua pihak dalam menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan modern, melalui pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan dalam penyelenggaraan haji. 

MoU ditandatangani  Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. Melalui kesepakatan tersebut, BSI bersama Kementerian Haji Umrah menyepakati beberapa aspek. Antara lain operasional dan kebutuhan transaksi keuangan kelembagaan dan dalam penyelengaraan haji umrah, kemudahan akses layanan haji bagi para calon jamaah haji Indonesia, dan juga penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di BSI.

Penandatanganan MOU ini juga merupakan tonggak awal layanan haji tahun 2026. Pemerintah telah mengumumkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2026 adalah sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah, dimana rata-rata jamaah membayar Rp54.193.806,58 dan sisanya ditanggung nilai manfaat dana haji. Bipih tahun ini lebih rendah sekitar Rp2 juta dibandingkan Bipih 2025.

Saat ini, penyelenggaraan memasuki persiapan pelunasan Bipih yang diperkirakan pada pekan keempat November 2025.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi kerjasama yang menjadi babak penting dalam mendukung penyelenggaraan haji Indonesia yang setiap menjadi salah satu negara dengan jamaah terbesar di dunia.

“Kami berkomitmen menyediakan layanan perbankan syariah yang lebih cepat, aman, dan terkoneksi dengan sistem di Arab Saudi sehingga jamaah dapat beribadah dengan tenang dan juga dapat melakukan transaksi keuangan di Arab Saudi secara aman,” ujarnya.

BSI juga telah menyiapkan berbagai layanan pelunasan biaya haji melalui berbagai channel baik offlline, online atau melaluli BSI Agen yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

“Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga peningkatan pelayanan haji dan umrah menjadi prioritas utama kami setiap tahun,” ujarnya.     

Dia menegaskan  kolaborasi dan sinergi dengan bank syariah terutama BSI, sebagai bank syariah terbesar diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan kemudahan layanan bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Kami berharap BSI juga dapat mempermudah jamaah baik di Tanah Air maupun saat berada di Tanah Suci”, harapnya.

BSI adalah market leader bank yang melayani jamaah dari di Indonesia. Rerata setiap tahunnya, sebanyak 83% calon Indonesia berangkat ke Arab Saudi melalui layanan BSI. Dari sisi Tabungan haji, BSI saat ini mengelola lebih dari  6,7 juta rekening dengan sekitar 51% di antaranya sudah masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk berangkat haji.

Anggoro juga mengungkap BSI terus mengedukasi masyarakat untuk menyiapkan keuangan haji secara terencana sehingga dana nasabah sudah siap saat pelunasan.

Selain itu, perusahaan juga mengoptimalkan penyediaan layanan keuangan syariah yang mudah diakses bagi calon jamaah haji, melalui digitalisasi layanan haji melalui BSI e-channel.

Diantaranya, 1.130 kantor cabang BSI, 5.969 ATM, Lebih dari 100 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI  maupun BSI Net.

“Digitalisasi layanan haji merupakan bagian dari strategi BSI dalam mendukung percepatan transformasi layanan haji. Kami ingin memastikan calon jamaah dapat mengakses layanan haji dengan mudah, aman dan realtime dan sesuai prinsip syariah,” ujar Anggoro Eko Cahyo.

Dia juga menambahkan dengan proses yang semakin praktis dan mudah, calon jamaah dapat melakukan seluruh aktivitas perbankan terkait haji kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor cabang. (RIW/EYN)

Rawan Kecelakaan Saat Melaut, Nelayan Pelabuhan Perikanan Batulicin di Jamin BPJS Ketenagakerjaan

Batulicin – Dalam rangka menjamin keselamatan para nelayan pada saat bekerja di laut, UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono, diwakili Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin Akhmad Syarwani menjelaskan, dua bulan lalu di tempat mereka telah terjadi insiden kecelakaan kerja yang dialami nelayan, saat menyiapkan bahan bakar.

“Di tempat kami dalam dua bulan terakhir ini telah terjadi musibah yang tidak diinginkan,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin

Korban yang mengalami kecelakaan kerja tersebut, menurut Syarwani, telah mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Baik korban selamat maupun meninggal dunia.

“Untuk proses klaim jaminan kecelakaan kerja tersebut, telah selesai semuanya,” ucapnya.

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat bermanfaat bagi para nelayan di Pelabuhan Perikanan Batulicin.

“Atas kejadian tersebut, maka saat ini nelayan di Batulicin telah dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarwani juga mengingatkan kepada para nelayan, agar sebelum melaut, untuk melengkapi surat persetujuan berlayar, sebelum pergi melaut.

“Sebelum pergi melaut kami meminta kepada nelayan, untuk mendapatkan surat operasi serta surat persetujuan berlayar,” ungkapnya.

Sebab apabila terjadi gelombang besar, lanjut Syarwani, pihak Kesyahbandaran tidak akan mengeluarkan surat persetujuan ini.

“Nelayan yang tetap melaut tanpa adanya surat persetujuan, harus menanggung sendiri risiko saat berada di perairan, maka kami tidak menyarankan tindakan tersebut,” ucap Syarwani.

Selain itu, tambahnya, pada saat hendak melaut, hendaknya para nelayan membawa perlengkapan yang lengkap.

Surat Persetujuan Berlayar (SPB), adalah dokumen negara yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran untuk kapal yang akan berlayar. Surat ini memastikan kapal tersebut memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan laut, serta kewajiban lainnya.

Dokumen ini wajib dimiliki setiap kapal sebelum meninggalkan pelabuhan. SPB adalah legalitas hukum bagi kapal untuk berlayar, termasuk untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan. (SRI/RIW/APR)

Exit mobile version