Komisi IV Kalsel, Komitmen Perkuat Pengawasan Layanan Kesehatan Daerah

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pelayanan kesehatan. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr. Moch. Ansari Saleh, yang digelar baru-baru tadi.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2025, serta pemaparan rencana program kerja Tahun Anggaran 2026 dari masing-masing rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha

Menurut Jihan Hanifha, pembahasan di awal tahun anggaran menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan rumah sakit daerah, meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menegaskan, RSUD Ulin dan RSUD dr. Moch. Ansari Saleh memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin mengetahui secara menyeluruh program-program yang akan dilaksanakan, sekaligus memastikan seluruh rencana berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” katanya.

Dalam pemaparan yang disampaikan pihak rumah sakit, Komisi IV menyoroti sejumlah program strategis, salah satunya rencana pembangunan rumah sakit jantung terpadu.

Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan akan dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan skema anggaran multi years.

suasana RDP di ruang Komisi IV DPRD Kalsel

“Alhamdulillah, pembangunan rumah sakit jantung terpadu menjadi salah satu program penting yang kami dorong. Ini akan sangat memperkuat layanan kesehatan di Kalimantan Selatan ke depan,” ungkapnya.

Jihan berharap, realisasi pembangunan rumah sakit jantung terpadu dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit jantung, sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

Oleh karena itu, melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Kalsel menegaskan komitmennya, untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan kesehatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Harapan terbesar kami, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jantung yang maksimal di daerahnya sendiri,” tutupnya.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Jelang Ramadan, Sejumlah Komoditas Pangan Alami Kenaikan Harga

Banjarbaru – Sejumlah komoditas pangan di Kalimantan Selatan terpantau mengalami kenaikan harga, pada awal Februari 2026. Kondisi ini dipicu meningkatnya permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Saptono mengatakan, bahwa kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas pangan strategis yang banyak dibutuhkan masyarakat.

Kabid Ketahanan Pangan, DPKP Kalsel, Saptono

“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, serta sejumlah komoditas pangan lainnya. Peningkatan permintaan menjelang Ramadan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga di pasaran,” ujar Saptono, baru-baru ini.

Saptono menjelaskan, secara umum ketersediaan pangan di Kalimantan Selatan masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, dinamika distribusi serta tingginya konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan menyebabkan adanya penyesuaian harga di tingkat pedagang.

“Stok pangan kita sebenarnya masih aman. Akan tetapi, meningkatnya kebutuhan masyarakat dan distribusi yang menyesuaikan permintaan membuat harga beberapa komoditas bergerak naik,” jelas Saptono.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok pangan secara berkala di seluruh wilayah.

Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah kabupaten/kota, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga terus diperkuat.

Saptono menambahkan, pemerintah provinsi telah menyiapkan berbagai langkah intervensi guna menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang akan digelar menjelang Ramadan.

“Gerakan Pangan Murah ini menjadi salah satu upaya kami untuk menekan kenaikan harga dan memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,” tambah Saptono.

Ia juga mengimbau masyarakat, agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang Ramadan. Menurutnya, pola belanja yang wajar akan membantu menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga pangan di Kalimantan Selatan.

“Dengan peran bersama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, kami berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” tutup Saptono. (MRF/RIW/EPS)

Target Respon Kebakaran 15 Menit, DPKP Banjar Bentuk Pos Damkar Mataraman

Banjar – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, resmi membentuk pos sektor pemadam kebakaran di Kecamatan Mataraman, terhitung sejak Minggu (1/2), sebagai upaya mempercepat layanan pemadaman dan penyelamatan bagi masyarakat.

Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto mengatakan, sektor Mataraman telah mulai beroperasi dengan dukungan satu unit fire truck berkapasitas 4.000 liter serta sembilan personel yang dialihkan dari markas induk.

Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto

“Subsektor Mataraman sudah terbentuk dan mulai berjalan. Kami tempatkan satu unit mobil pemadam dan sembilan personel untuk mendukung pelayanan pemadaman dan penyelamatan di wilayah tersebut,” ujar Agus, Senin (2/2).

Menurutnya, pembentukan sektor ini bertujuan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, yang menetapkan waktu tanggap penanganan kebakaran maksimal 15 menit.

Untuk mencapai target tersebut, DPKP memperpendek jarak layanan dengan membentuk sektor pemadam di tingkat kecamatan.

Saat ini, DPKP Kabupaten Banjar telah memiliki dua sektor pemadam, yakni di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Mataraman. Pada tahun 2026, DPKP juga menargetkan pembentukan sektor baru di Kecamatan Simpang Empat, dengan lahan yang telah disiapkan di samping kantor kecamatan setempat.

“Ke depan, kami berharap setiap kecamatan memiliki minimal satu sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Banjarmasin Kampanyekan Cegah Child Grooming, dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, mengajak seluruh warga kota, untuk bersama sama mencegah tindakan child grooming serta kekerasan seksual pada anak.

Kepala Dinas PPPA Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, melalui Analisis Kebijakan DPPPA Kota Banjarmasin Rimalia menyampaikan, bahwa dalam 5 tahun terakhir, kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan tertinggi yang dialami anak di hampir seluruh kabupaten kota di Indonesia , termasuk di Kota Banjarmasin.

Kepala DPPPA Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan

“Berbagai temuan kasus menunjukkan, bahwa salah satu teknik yang paling sering digunakan pelaku child grooming, yaitu pendekatan dan manipulasi psikologis terhadap anak, sebelum terjadi kekerasan seksual,” ungkapnya, Selasa (3/2).

Isu child grooming ini kembali mencuat, karena itu orang tua serta warga di Kota Banjarmasin diminta waspada dan turut mendukung pencegahan adanya tindakan tersebut.

“Isu child grooming kembali menjadi perhatian publik setelah diangkat secara terbuka oleh artis Aurelie Moeremans, yang menggambarkan bagaimana kekerasan seksual tidak selalu diawali dengan paksaan, melainkan melalui proses kedekatan, kepercayaan, dan manipulasi yang berlangsung dalam waktu lama dan sering tidak disadari korban,” jelasnya lebih lanjut.

Child grooming umumnya melalui proses bertahap dan sistematis, untuk membangun ketergantungan emosional anak, melunturkan batas diri, serta membuat anak patuh dan diam.

Waspada Child Grooming (Net)

“Proses ini kerap terlihat seperti perhatian, perlindungan, atau kepedulian, sehingga sulit dikenali sebagai bentuk kekerasan pada tahap awal,” ujarnya.

DPPPA menegaskan, bahwa pelaku child grooming dapat berasal dari siapa saja, termasuk, orang tua atau anggota keluarga, guru, tenaga pendidik, pembina, atau tokoh yang memiliki otoritas, tetangga atau orang dewasa di lingkungan sekitar, pacar yang lebih dewasa, maupun pihak lain yang memiliki akses, kedekatan, atau pengaruh terhadap anak.

“Karena itu warga diminta untuk dapat lebih berhati hati lagi, dalam menjaga anak anaknya, dari Child Grooming tersebut,” ucapnya.

Child grooming dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital, dengan pola seperti perhatian berlebih, pemberian hadiah, dukungan emosional, menjadikan anak sebagai tempat curhat, hingga meminta anak merahasiakan hubungan tersebut.

“Apabila pelaku merupakan orang terdekat, termasuk orang tua, DPPPA mengimbau agar kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama, dan anak harus segera dilindungi dari situasi yang membahayakan, tanpa menutup mata, menormalisasi, atau menutupi kejadian atas nama hubungan keluarga, rasa malu, atau menjaga nama baik,” tuturnya lagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPPPA mengimbau orang tua dan masyarakat untuk, menempatkan keselamatan dan perlindungan anak di atas kepentingan apa pun, termasuk relasi keluarga.

“Membangun komunikasi yang aman dan tidak menghakimi, agar anak berani mengungkapkan pengalaman tidak nyaman,” ucapnya.

Mengawasi pergaulan dan aktivitas digital anak, termasuk relasi dengan orang dewasa. Mewaspadai perubahan perilaku anak yang tidak biasa. Memberikan edukasi batasan tubuh, pergaulan, dan relasi sehat sejak dini.

Segera melapor kepada layanan perlindungan anak apabila terdapat indikasi grooming atau kekerasan seksual, meskipun pelaku adalah orang terdekat.

“DPPPA menegaskan bahwa anak korban grooming dan kekerasan seksual tidak pernah bersalah, dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (SRI/RIW/EPS)

Targetkan Tiga Pilot Project Setiap Kabupaten/Kota, Kalsel Perkuat Posyandu 6 SPM di 2026

Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.

Pada tahun 2026, fokus pembinaan diarahkan pada pengembangan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan, Dinas PMD Kalsel, Renny Anggraeni

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan, Renny Anggraeni menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya, dengan penajaman sasaran, pasca prestasi nasional yang diraih Tim Pembina Posyandu Kalsel.

“Secara garis besar kegiatannya masih berkelanjutan dengan tahun 2025. Namun di tahun 2026 ini, arahan pimpinan lebih menekankan pada pembinaan posyandu 6 bidang SPM,” ujar Renny, Senin (2/2) siang.

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan setiap kabupaten/kota dapat membentuk minimal tiga proyek percontohan (growth project) Posyandu 6 Bidang SPM. Target tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan pelayanan dasar yang lebih terpadu dan merata.

“Kami ingin di setiap kabupaten itu paling tidak ada tiga pilot project posyandu 6 bidang SPM. Jadi arah kami lebih kepada pembinaan dan penguatan,” lanjut Renny.

Selain pembinaan, pihaknya juga akan menggelar Lomba Posyandu 6 Bidang SPM untuk pertama kalinya pada tahun 2026. Lomba ini menjadi pembeda dari tahun sebelumnya, yang masih menilai posyandu dari satu bidang, yakni kesehatan, di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

“Kalau tahun 2025 lombanya masih satu bidang, tahun 2026 ini kita melaksanakan lomba posyandu 6 bidang SPM di Dinas PMD,” ungkap Renny.

Dinas PMD Kalsel juga tetap melaksanakan kegiatan rutin, seperti pembinaan PKK dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, sinkronisasi data, serta penguatan kelembagaan LKD yang meliputi posyandu, PKK, RT/RW, dan LPM. Selain itu, terdapat agenda baru berupa Jambore Kader Posyandu dan Jambore Kader PKK.

Untuk pembinaan langsung ke daerah, PMD Kalsel akan menyasar kabupaten/kota yang belum mendapatkan pendampingan Posyandu 6 Bidang SPM pada tahun 2025. Beberapa daerah yang menjadi fokus pembinaan tahun ini antara lain Barito Kuala, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Balangan, Tabalong, dan Hulu Sungai Tengah.

“Kami berharap kabupaten yang kami bina ini nantinya juga mampu menghadirkan minimal tiga pilot project posyandu 6 bidang SPM,” tutup Renny. (MRF/RIW/EPS)

Malam Nisfu Syaban, Momen Tingkatkan Amal Ibadah

Banjarmasin – Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan peribadatan Malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah, yang digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (2/2) malam. Ribuan jamaah memadati area masjid untuk mengikuti rangkaian ibadah, meski hujan telah turun sejak sore hari.

Peribadatan malam Nisfu Syaban tersebut dipimpin Ustadz Ilham Humaidi dan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.

Hujan yang mengguyur kawasan Banjarmasin sejak sore hari, membuat seluruh rangkaian ibadah terpusat di dalam area Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Kendati demikian, jamaah tetap mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.

Rangkaian ibadah diawali dengan salat Magrib berjamaah, dilanjutkan salat taubat, salat hajat, serta pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali. Kegiatan kemudian diteruskan dengan salat Isya berjamaah dan salat sunah tasbih.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Malam Nisfu Syaban sebagai sarana memperkuat amal ibadah sekaligus mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Ia menyampaikan rasa syukur, karena masyarakat kembali dipertemukan dengan bulan Syaban yang memiliki keutamaan dalam ajaran Islam.

“Kita bersyukur karena kembali dipertemukan dengan bulan Syaban, salah satu bulan yang memiliki kemuliaan dan keutamaan. Momentum Nisfu Syaban ini juga menjadi pengingat bahwa dalam waktu dua pekan ke depan, kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sekda menekankan, bahwa bulan Syaban merupakan waktu yang tepat untuk melatih diri dan meningkatkan kesiapan spiritual sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh, termasuk pelaksanaan salat tarawih dan ibadah lainnya.

“Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan memerlukan kesiapan dan latihan. Oleh karena itu, di bulan Syaban ini kita dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan memperbanyak amal ibadah dan amal saleh,” lanjutnya.

Selain itu, Sekda juga mengajak seluruh jamaah untuk memanjatkan doa agar seluruh ibadah yang dilaksanakan, khususnya pada Malam Nisfu Syaban, dapat diterima sebagai amal kebajikan oleh Allah SWT.

“Mudah-mudahan peribadatan yang kita kerjakan pada malam ini menjadi amal kebajikan yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tuturnya.

Tak lupa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut mendoakan agar daerah Kalimantan Selatan senantiasa berada dalam lindungan, keberkahan, dan rahmat Allah SWT.

“Kita juga berdoa semoga Banua kita tercinta senantiasa mendapat perlindungan dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Muhammad Tambrin menyampaikan, bahwa pelaksanaan peribadatan Malam Nisfu Syaban berjalan dengan lancar meskipun terdapat penyesuaian akibat kondisi cuaca.

“Alhamdulillah, dengan dukungan para alim ulama dan jamaah yang tertib, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Komisi III, Kawal Ketat Program Strategis Infrastruktur Kalsel Tahun 2026

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmennya mengawal pembangunan infrastruktur daerah, dengan menggelar rapat kerja rencana program bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Lantai IV Gedung A, pada Senin (2/2) sore.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah, membahas secara komprehensif rencana program kerja Dinas PUPR Tahun 2026. Forum ini sekaligus menjadi momentum penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, saat memimpin rapat

Mustakimah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program strategis harus disertai target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta mitigasi risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya.

Dalam rapat tersebut Dinas PUPR memaparkan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator capaian fisik dan keuangan secara berkala.

“Data ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama, agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana,” ucapnya.

Disampaikan Mustakimah, fokus pengawasan DPRD diarahkan pada proyek – proyek bernilai strategis dan berdampak luas, khususnya yang mendukung konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ketahanan pangan daerah.

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memprioritaskan proyek strategis yang memberikan dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi,” pintanya.

Lebih lanjut Mustaqkimah menambahkan, sinergi lintas perangkat daerah dinilai krusial, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program. Dimana Komisi III DPRD juga merekomendasikan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan intensitas pengawasan lapangan. Keterbukaan informasi progres pekerjaan kepada publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

“Kita ingin seluruh program kerja Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga manfaat pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, memaparkan sejumlah program prioritas Tahun 2026 yang masuk dalam proyek strategis daerah.

Program tersebut antara lain pembangunan Jembatan Pulau Laut, peningkatan jalan lintas Banjarbaru–Batulicin, pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih, pembangunan stadion bertaraf internasional, serta penguatan ketahanan pangan melalui rehabilitasi daerah irigasi dan rawa kewenangan provinsi.

“Selain infrastruktur dasar, Dinas PUPR juga merencanakan pengembangan ekonomi kreatif melalui pembangunan siring, yang diharapkan dapat menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Hadiri Rakornas 2026, DPRD Kalsel Dorong Sinergi Nyata Percepatan Program Presiden.

Jawa Barat – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2).

Kehadiran Ketua DPRD Kalsel Supian HK, bersama Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dan jajaran Forkopimda Kalsel, menegaskan komitmen daerah, dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, untuk memastikan program prioritas Presiden berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK

Rakornas dibuka langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” dan diikuti sekitar 4.487 peserta dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta Forkopimda seluruh Indonesia.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menilai, Rakornas menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah. Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks.

“Sinergi tidak cukup hanya di tataran kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan,” tegasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Menurut Supian HK, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan program prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat, melalui perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, serta pengawasan yang ketat.

“Pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, stabilitas sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya

Lebih lanjut Supian HK menambahkan,
Rakornas harus mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sebagai kunci keberhasilan program prioritas Presiden.

Partisipasi aktif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rakornas ini menegaskan komitmen kuat, untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah demi percepatan pembangunan yang merata, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Daerah harus menjadi mitra strategis pemerintah pusat, bukan sekadar pelaksana. Kebijakan nasional harus selaras dengan kebutuhan dan karakteristik daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dana Pendamping, Wujud Komitmen RSUD Moch. Ansari Saleh Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif

Banjarmasin – RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program dana pendamping bagi pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan layanan medis.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Moch. Ansari Saleh, dr. M. Syarif Hidayat

Direktur RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh Kalsel, dr. Tabiun Huda, melalui Wakil Direktur Pelayanan, dr. Muhammad Syarif Hidayat menyampaikan, bahwa program dana pendamping telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti sangat membantu masyarakat kurang mampu, memperoleh layanan kesehatan.

“Bagi pasien yang tidak tercover BPJS Kesehatan, kami telah menyiapkan program dana pendamping. Program ini memang dirancang khusus untuk mengakomodasi pasien – pasien yang membutuhkan pelayanan medis,” ujar dr. Syarif.

Ia menjelaskan, dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2026, RSUD Ansari Saleh kembali memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar, jumlah yang relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Dana pendamping ini dianggarkan melalui APBD. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, atas perhatian dan dukungan yang diberikan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” katanya.

Program dana pendamping ini diperuntukkan bagi warga Kalimantan Selatan yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan ketentuan memiliki KTP Kalimantan Selatan serta termasuk dalam kategori masyarakat tidak mampu.

Penilaian kelayakan penerima manfaat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.

“Selama memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak, pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dengan memanfaatkan dana pendamping tersebut,” jelasnya.

Menurut dr. Syarif, keberadaan dana pendamping memiliki peran yang sangat penting karena sebagian besar pasien yang dilayani benar-benar membutuhkan pertolongan medis, namun terkendala kondisi ekonomi.

“Pasien-pasien ini pada umumnya sangat membutuhkan layanan kesehatan, dan Alhamdulillah dapat terlayani dengan baik melalui program dana pendamping,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa pada prinsipnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, apapun latar belakang dan status pembiayaannya.

“Secara sederhana, rumah sakit tidak boleh menolak siapa pun yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik pasien tidak mampu, peserta BPJS, maupun pasien umum. Kami memberikan pelayanan seluas – luasnya, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan dan analisis yang berlaku,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Posbankum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Kota Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, mendukung pemberian bantuan hukum untuk warga kota nya, dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda

“Pemerintah kota juga memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah, khususnya di Kota Banjarmasin,” ungkap Ananda, belum lama tadi.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga berkomitmen, menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini merupakan akses keadilan yang hadir hingga tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu kelurahan,” ucap Ananda.

Ia menjelaskan, Kota Banjarmasin telah membentuk Posbankum di seluruh 52 kelurahan, sehingga menjadi salah satu daerah yang 100 persen kelurahannya memiliki layanan Pos Bantuan Hukum.

Salah satunya Posbankum Kelurahan Telaga Biru, memiliki capaian yang membanggakan, termasuk diraihnya Peacemaker Justice Award 2025 serta sertifikat Kelurahan Sadar Hukum (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa pendekatan non-litigasi dan penyelesaian masalah secara damai, dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan.

“Kami berharap layanan Pos Bantuan Hukum di Kota Banjarmasin semakin berkualitas, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ananda.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Banjarmasin, Yayuk Purwaningsih, yang merupakan Ketua RT 23 Kelurahan Telaga Biru ini menyampaikan, bahwa kehadiran Posbankum sangat membantu warga, menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan sosial di lingkungan mereka.

“Warga merespon positif layanan tersebut karena setiap permasalahan dapat dimediasi, dan ditangani secara cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Diharapkan dengan begitu, kesadaran warga mengalami peningkatan, terbukti saat ada permasalahan, warga langsung melaporkannya ke Posbankum di kelurahan.

“Kami berharap sosialisasi terkait Posbankum dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan layanan tersebut,” ujarnya.

Yayuk menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan layanan, meski terdapat beberapa kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja yang sebagian besar melibatkan warga pendatang. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version