SPMB 2026 – 2027, Disdikbud Kalsel Tertibkan Stigma Sekolah Favorit

Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, menaruh perhatian serius pada fenomena “sekolah favorit” yang setiap tahun selalu menjadi sorotan, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengakui, kuatnya dorongan orang tua untuk memasukkan anak ke sekolah-sekolah tertentu, terutama SMA yang dianggap unggulan di masing-masing kabupaten/kota.

“Kendala-kendala memang orang tua siswa itu kan memaksa ya, untuk masuk di sekolah-sekolah favorit. Ya mohon maaf nih, tidak mengkerdilkan sekolah-sekolah lain, tapi biasanya di tiap kabupaten kota itu ya SMA 1 yang selalu menjadi favorit,” ujarnya, di Banjarmasin, belum lama tadi.

Menurut Galuh Tantri, kondisi ini tidak hanya menimbulkan penumpukan pendaftar di satu sekolah, tetapi juga berdampak pada sekolah lain dalam satu zonasi yang justru kekurangan murid. Bahkan, muncul isu praktik penambahan kuota di belakang yang berpotensi merugikan siswa lain.

“Sehingga praktik-praktik nih dengarnya ada kuota bertambah di belakang, kemudian sehingga menutup yang sudah masuk sekolah swasta, nggak jadi,” katanya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Disdikbud Kalsel akan memperketat pengaturan zonasi dengan sistem pembagian yang lebih rinci, agar distribusi siswa lebih merata.

“Nah ini coba kita tertibkan, kita sama – sama saling memantau dan minta pengertiannya untuk orang tua, masyarakat, karena pemerintah sudah mengatur secara zonasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam satu zonasi akan dilakukan pembagian lebih spesifik berdasarkan wilayah terkecil.

“Misalnya satu zonasi, ini mungkin RT 1, RT ini masuknya ke sekolah A, yang sini ke B. Mudah – mudahan dengan pengaturan seperti itu, SPMB di 2026-2027 ini bisa lebih baik,” jelasnya.

Disdikbud Kalsel juga telah melakukan kajian, untuk memetakan sekolah yang selalu menjadi favorit serta sekolah yang minim peminat. Tujuannya, memastikan prinsip pemerataan layanan pendidikan benar-benar berjalan.

“Padahal tujuan pendidikan itu semuanya merata, rekan-rekan, tapi faktanya di lapangan masih ada stigma sekolah favorit dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah, terhadap prinsip no one left behind dalam pendidikan. Sekolah yang terus kekurangan siswa akan dievaluasi.

“Termasuk kemungkinan penggabungan (merger), sementara wilayah dengan potensi siswa tinggi namun belum memiliki sekolah akan menjadi perhatian,” pungkasnya. (SYA/RIW/ZN)

Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman Fokus Selesaikan Aduan 2023-2025

Jakarta – Ombudsman RI menilai, pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi karyawan swasta (buruh/pekerja), masih belum optimal. Setidaknya masih tercatat 652 pengaduan dari pekerja, terkait maladministrasi distribusi THR yang belum tuntas diselesaikan pemerintah dalam rentang waktu 2023 hingga 2025.

Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, Ombudsman meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah, menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif, serta menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas.

“Mulai dari penyelesaian pengaduan yang menjadi ‘utang’ dari tahun-tahun sebelumnya hingga menuntaskan akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang,” ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam siaran persnya, Sabtu (21/2).

Pertama, Kemnaker dan pemerintah daerah harus menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR Keagamaan.

Menurut Robert, ketidakpatuhan perusahaan merupakan persoalan sistemik yang berulang setiap tahun. Selain penegakan sanksi, pemerintah perlu berkolaborasi untuk menyusun langkah antisipatif terhadap potensi ketidakpatuhan, khususnya di daerah industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Kedua, Kemnaker dan pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas merupakan faktor krusial dalam menjamin perlindungan pekerja. Selain penambahan personel, diperlukan pula proses sistematis untuk meningkatkan kemampuan pengawas dalam menegakkan norma pembayaran THR terhadap perusahaan,” ujar Robert.

Ketiga, pemerintah perlu mengintegrasikan pos pengaduan pembayaran THR. Robert menegaskan, bahwa Kemnaker harus terbuka untuk menyinergikan proses bisnis posko THR hingga ke tingkat daerah.

Hal ini penting untuk menjamin efektivitas penyelesaian pengaduan dan memastikan pekerja yang mengalami maladministrasi dalam memperjuangkan hak normatifnya mendapatkan kepastian layanan.

THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya jelas mencederai hak dan keadilan dalam hubungan industrial sebagai norma yang wajib dipatuhi pemberi kerja. Karena itu, pemerintah harus memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan menyeluruh.

“Termasuk memastikan kapan, dalam bentuk apa, dan bagaimana setiap pekerja memperoleh THR tanpa penundaan, terlayani apabila mengadu, serta terbebas dari diskriminasi dan segala bentuk maladministrasi,” pungkas Robert.

Menjelang pembayaran THR Keagamaan 2026, Ombudsman RI berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah, akan menyelenggarakan Posko THR Keagamaan.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, koordinasi kelembagaan, serta monitoring penyelesaian pengaduan sebagai langkah antisipatif dan pencegahan maladministrasi dalam pendistribusian THR pekerja.

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI juga mendorong masyarakat yang mengalami atau menyaksikan maladministrasi dalam pembayaran THR Keagamaan, untuk melapor kepada Ombudsman RI. (Ombudsman-RIW/ZN)

Jaga Stabilitas Keamanan Selama Ramadan, Pemko dan Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Gabungan

Banjarmasin – Pemerintah kota berkolaborasi dengan aparat kepolisian, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan di Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan, patroli keamanan diperlukan, untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketertiban masyarakat di malam hari.

“Potensi gangguan termasuk aktivitas balap liar, hingga kerumunan remaja, yang berpotensi memicu konflik sosial,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan, Selasa Sore (24/2).

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Dengan begitu, lanjut Yamin, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, khususnya pada waktu waktu rawan setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.

Kolaborasi tersebut, merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci Ramadan di Kota Banjarmasin.

“Patroli gabungan yang dilakukan tidak sekadar rutinitas, namun untuk bersama menjaga kamtibmas,” ucapnya.

Keterlibatan pemerintah dalam patroli malam, merupakan bentuk tanggung jawab langsung kepada warga.

Sehingga, dengan terlibat langsung, Pemko Banjarmasin memastikan keamanan selama Ramadan tetap terjaga.

“Patroli ini dilakukan bersama aparat sejak awal Ramadan hingga nanti berakhir, sebagai langkah nyata agar masyarakat bisa beribadah dengan tertib, aman, dan khusyuk,” ujarnya.

Yamin mengatakan, patroli gabungan yang dilakukan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa pengawasan orang tua.

“Pemerintah kota mendorong keterlibatan aktif orang tua dan lingkungan sekitar dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari,” ungkap Yamin lagi.

Menurutnya, langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan, sekaligus membangun budaya disiplin sosial yang berkelanjutan, sehingga suasana Ramadan di Banjarmasin tidak hanya religius, tetapi juga tertib dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (SRI/RIW/ZN)

Harga Ayam Potong dan Cabai Naik, Disdag Kalsel Pastikan Masih Dalam Batas Kewajaran

Banjarmasin – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar masih relatif terkendali. Meski terjadi kenaikan pada beberapa komoditas, pemerintah menilai pergerakan harga masih dalam batas kewajaran.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, baru-baru tadi menyampaikan, kenaikan harga terjadi pada komoditas ayam potong, yang saat ini berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.

Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya harga pakan ternak, sehingga berdampak pada biaya produksi peternak.

“Selisih harga hanya berkisar Rp5 ribu hingga Rp6 ribu dibanding dua bulan sebelumnya,” ucap Gia di hadapan wartawan.

Disampaikan Bagiawan, untuk komoditas gula dan minyak goreng terpantau aman. Sedangkan beras di Kalsel, justru mengalami surplus produksi. Tahun ini, hasil panen padi di Banua mencapai sekitar 1,5 juta ton, sehingga stok beras dipastikan stabil.

Adapun kenaikan harga cabai disebabkan banyaknya lahan pertanian yang terendam banjir, khususnya di daerah dataran rendah.

“Kondisi tersebut menyebabkan gagal panen dan berkurangnya pasokan di pasaran. Dampak serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

Bagiawan mengatakan, dalam upaya menjaga stabilitas harga, Dinas Perdagangan Kalsel berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan melalui tim terpadu pengawasan bahan pokok. Tim ini melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Bulog, serta unsur kepolisian untuk mengantisipasi praktik penimbunan barang. Pengawasan juga diperkuat bersama Badan Pangan Nasional melalui dukungan aparat Kriminal Khusus.

“Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, sanksi administratif hingga pidana dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang – undangan,” ungkapnya

Sejauh ini menurut Bagiawan, temuan pelanggaran di lapangan masih bersifat ringan dan telah diberikan teguran. Pemerintah menegaskan, tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan unsur kesengajaan menimbun barang demi meraup keuntungan berlebih, terutama menjelang momen hari besar keagamaan.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Polres di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Dinas Perdagangan Kalsel berharap seluruh pelaku usaha dapat menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat luas.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten/kota demi menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. (NHF/RIW/ZN)

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Rehabilitasi Lumbung dan Bangun Gudang Strategis

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Rehabilitasi Lumbung dan Bangun Gudang Strategis

Banjarbaru – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengakselerasi program rehabilitasi lumbung pangan serta pembangunan gudang penyimpanan komoditas strategis di sejumlah wilayah sentra produksi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan Kalimantan Selatan tahun 2026.

“Untuk mendukung ketahanan pangan Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026, ada beberapa kegiatan yang harus kita dorong. Salah satunya rehabilitasi lumbung pangan. Ini sangat penting, terutama ketika terjadi banjir atau kondisi tertentu yang memengaruhi distribusi dan produksi pangan,” ucap Syamsir, baru-baru ini.

Menurut Syamsir, keberadaan lumbung pangan merupakan solusi strategis sebagai tempat penyimpanan komoditas utama, seperti padi dan jagung agar tetap aman, terjaga kualitasnya, serta memiliki nilai tambah ekonomi.

Selain merehabilitasi lumbung yang sudah ada, pemerintah provinsi juga menyiapkan pembangunan gudang penyimpanan (storage), untuk mendukung pengelolaan hasil panen, termasuk jagung yang telah melalui proses pengeringan (dryer).

“Produksi padi dan jagung kita cenderung meningkat, meskipun bisa berubah setiap musim. Jika kita memiliki lumbung dan gudang yang memadai, komoditas tersebut dapat dikelola dengan baik, sehingga harga jualnya lebih stabil dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” lanjut Syamsir.

Ia menambahkan, khusus untuk komoditas jagung, penyimpanan yang baik setelah proses pengeringan sangat menentukan kualitas dan daya tahan hasil panen. Sementara untuk padi, pengelolaan pascapanen yang tepat akan berdampak pada peningkatan mutu beras yang dihasilkan.

DPKP Kalsel juga mendorong petani, agar semakin mandiri dalam manajemen hasil panen. Dukungan sarana dan prasarana penyimpanan diharapkan mampu membantu petani menentukan waktu jual yang lebih menguntungkan serta mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga.

Sejumlah wilayah sentra produksi menjadi prioritas dalam program ini. Untuk komoditas padi, sentra produksi utama berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Tanah Laut, Banjar, dan Hulu Sungai Tengah. Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi fokus rehabilitasi maupun pembangunan lumbung pangan baru, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Kita akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, apalagi saat ini ada penyesuaian anggaran secara nasional. Namun prinsipnya, sentra-sentra produksi tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Syamsir juga menyoroti pentingnya penguatan hilirisasi pertanian. Selama ini, distribusi komoditas dari sejumlah daerah masih didominasi dalam bentuk gabah. Ke depan, pemerintah mendorong agar distribusi dilakukan dalam bentuk beras sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati lebih besar oleh penggilingan padi dan masyarakat.

“Harapannya bukan hanya gabah yang keluar dari daerah, tetapi berasnya. Dengan begitu ada nilai ekonomis yang lebih tinggi bagi pelaku usaha penggilingan dan masyarakat,” tambah Syamsir.

Upaya penguatan lumbung pangan ini, sejalan dengan misi pembangunan pertanian daerah dalam meningkatkan produksi, memperkuat cadangan pangan, serta menjaga stabilitas harga. Indeks Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan pada 2025 tercatat berada pada posisi yang membanggakan secara nasional.

“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan. Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana kita menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan pangan secara efektif,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/ZN)

2026, Kalsel Targetkan 100 Karya Budaya Jadi WBTb Indonesia

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Kebudayaan terus memperkuat langkah strategis dalam pelestarian budaya daerah. Tahun 2026, Kalsel menargetkan 100 karya budaya diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, diwakili Kabid Kebudayaan Provinsi, Raudati Hildayati menyampaikan, saat ini, tim tengah memetakan sekitar 112 karya budaya daerah, sebagai bagian dari upaya pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengakuan karya budaya daerah di tingkat nasional Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kami targetkan sebanyak 100 karya budaya dari Kalimantan Selatan dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya.

Disampaikan Raudati, dalam proses pemetaan tersebut, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, menggandeng konsultan kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat. Keterlibatan akademisi dari program studi seni pertunjukan, sejarah, sosiologi, dan antropologi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sebagai syarat utama pengusulan WBTb.

“Kendala kita adalah ketersediaan bahan kajian tertulis yang memenuhi aspek pendeskripsian sesuai juknis pengusulan WBTb. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai strategi untuk melengkapi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Raudati mengatakan, sebagai langkah strategis, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel akan melakukan intervensi terhadap 72 karya budaya, yang sebelumnya pernah diusulkan, namun ditangguhkan karena belum memenuhi persyaratan.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur Kalsel kepada Pemerintah Daerah di 13 kabupaten/kota, agar masing – masing mengusulkan 10 karya budaya.

Disdikbud Kalsel juga akan memanfaatkan data yang telah terhimpun dalam Data Pokok Kebudayaan, serta terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademik.

“Langkah ini, diharapkan dapat memiliki karya budaya yang sudah dilengkapi kajian sesuai ketentuan, agar karya yang belum memenuhi syarat dapat disubstitusi dengan karya yang telah siap diusulkan,” kata Hilda sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Raudati menambahkan, karya budaya yang belum memiliki kajian akan diteliti tahun ini, agar dapat diusulkan pada tahun berikutnya. Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menargetkan proses pemetaan selesai pada 5 Maret 2026. Target tersebut disesuaikan dengan batas waktu pengusulan WBTb Indonesia tahun 2026, yang ditetapkan pada 10 Maret mendatang.

“Kami berupaya seluruh karya budaya yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diajukan untuk memperoleh pengakuan Nasional,” pungkasnya. (NHF/RIW/ZN)

Perkuat Komitmen Akuntabilitas, Inspektorat Kalsel Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Banjarbaru – Dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Inspektorat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/2) siang.

Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti

Pada rakor ini, Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tahun 2005, terdapat total 451 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga saat ini, capaian tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen lainnya masih perlu diselesaikan.

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib dan tuntas,” ucap Syarifuddin.

Ia juga mengungkapkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur, serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024, yang telah dituntaskan 100 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” lanjut Syarifuddin.

Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses tindak lanjut, termasuk melengkapi data dukung dan melakukan input pada aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal), sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dan kinerja, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutup Syarifuddin. (InspektoratKalsel-MRF/RIW/EPS)

Polda Kalsel Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp69 Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bertempat di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2). Konferensi pers, dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti seberat 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika

Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buron.

Kapolda Kalsel menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial (IB). Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, untuk diedarkan di Banjarmasin dan sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Pelaku membawa barang haram ini dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Banjarmasin dan daerah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.

“Apabila kita konversikan, nilai ekonomis barang bukti ini kurang lebih mencapai Rp69 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda di Banua,” tegasnya.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menegaskan komitmen Polda Kalsel, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di momentum bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, menjauhi perbuatan terlarang khususnya narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Bappeda Matangkan Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Kalsel 8 Persen

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menuju target 8 persen, melalui Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (24/2).

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kalsel, Theodorik Rizal Manik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target capaian 8 persen.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel saat memimpin rapat.(foto : MC Kalsel)

“Kita membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Harapannya, pada 2029 kita sudah mencapai angka tersebut,” ujarnya.

Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan capaian secara berkala melalui laman Kendali Ekonomi Daerah, yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan itu dilakukan setiap bulan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

“Pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu. Setiap bulan kita sampaikan progresnya melalui web Kendali Ekonomi Daerah ke Kemendagri,” jelasnya.

Memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel juga melakukan evaluasi terhadap komposisi dan efektivitas tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya. Review dilakukan untuk memastikan struktur dan strategi yang dijalankan tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini.

“Karena ini tahun baru, kita mencoba mereview tim yang sudah ada. Apakah kondisinya masih relevan atau perlu penguatan. Kita diskusikan bersama, menghimpun masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen,” katanya.

Ia menambahkan, strategi percepatan tidak hanya berfokus pada koordinasi tim, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan proyek-proyek strategis, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan daerah tetap selaras (inline) dengan rencana kerja pemerintah ke depan yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan membantu memonitor perkembangan APBD, proyek strategis, sektor hilirisasi, dan produktivitas. Semua itu harus sejalan dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Bagikan THR untuk ASN, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana 40M

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.

“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).

Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.

“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.

Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.

“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.

Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version