Sukseskan Program KIA,The Breeze Waterpark Berikan Diskon Khusus Anak

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah pihak menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satu pihak yang digandeng dalam kerja sama tersebut adalah The Breeze Waterpark.

Kerja sama antara Pemprov Kalsel dengan The Breeze Waterpark dimulai, dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Martinus, pemilik The Breeze Waterpark.

Penandatanganan dilaksanakan pada momentum puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Kamis (13/8).

Selanjutnya, SKB ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana The Breeze Waterpark memberikan harga khusus tiket masuk bagi anak pemegang Kartu Identitas Anak.

“Bagi keluarga yang berkunjung dan membawa anak-anak, cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak. Kami akan memberikan harga khusus tiket masuk hanya Rp25.000 per anak, dari harga normal Rp35.000,” ucap Martinus, kepada wartawan.

Ditambahkan Martinus, dalam menjalankan usaha, pihaknya selalu berprinsip bahwa tujuannya tidak hanya keuntungan, tapi bagaimana usaha yang dijalankan juga mampu berkontribusi mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak hanya bicara keuntungan tapi bagaimana dunia usaha bisa turut berkontribusi menyukseskan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya kepemilikan KIA bagi anak.

Kartu Identitas Anak merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP elektronik. KIA memuat identitas anak, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga menjadi salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan anak.

Kepemilikan KIA memberikan berbagai manfaat, antara lain memudahkan anak memperoleh pelayanan publik dan berbagai layanan yang membutuhkan identifikasi diri, memberikan kemudahan dalam pembuktian identitas anak, serta mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.

Melalui kerja sama dengan berbagai mitra seperti The Breeze Waterpark, KIA juga diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kartu identitas, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi anak dan keluarga. Salah satunya melalui fasilitas maupun harga khusus yang diberikan mitra kepada anak pemegang KIA.

Keikutsertaan The Breeze Waterpark dalam program tersebut merupakan bentuk dukungan dunia usaha terhadap program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya mendorong peningkatan kepemilikan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak di masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain anak-anak mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau, kami juga ingin ikut mendorong para orang tua agar semakin menyadari pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak,” pungkas Martinus. (RIW/EYN)

Dukung Kreativitas Pemuda, Dispora Kalsel Gelar Kreativesia 2026

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Kreativesia Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Salah satunya Lomba Vokal. yang dilaksanakan di Banjarmasin, Selasa (11/8).

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pemberdayaan Pemuda Budiono menyampaikan, Kreativesia dilaksanakan untuk mendukung kreativitas pemuda Banua, berdasarkan arahan Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pemberdayaan Pemuda Budiono

“Dispora Kalsel mendukung dan memberikan ruang untuk peningkatan kreativitas para pemuda di Banua,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Dimana, lanjutnya, Dispora Kalsel menyalurkan kegiatan positif untuk para pemuda melalui ajang Kreativesia Tahun 2026, yang melombakan berbagai kegiatan. Seperti lomba kuliner, kriya, fashion, vokal, serta film.

“Kami berharap kreativitas pemuda tersebut dapat tersalurkan pada ajang Kreativesia ini,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Budiono mengatakan, Kreativesia Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan diikuti pemuda berusia 16 sampai 30 tahun.

Ajang Kreativesia ini dilaksanakan dalam rangka memeringati HUT RI serta Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

“Kreativesia ini merupakan ajang tahunan yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Budiono. (SRI/RIW/APR)

Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan.

Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

“Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” kata Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).

Yassierli mengatakan keringanan iuran tersebut diberikan untuk membuat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi pekerja informal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan selanjutnya akan dievaluasi pemerintah.

“Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM,” ujar Yassierli.

Yassierli berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh pelindungan saat menghadapi risiko pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyebut pekerja sektor persampahan sebagai “pahlawan lingkungan” karena berperan dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, kontribusi tersebut diikuti risiko pekerjaan yang tidak ringan, mulai dari bahaya biologis dan kimia, benda tajam, hingga kecelakaan fisik. Karena itu, pelindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman.

Aksi Kolaborasi tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Sambut HUT ke-81 RI, Diskominfo Kalsel Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Banjarbaru – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan turun langsung ke jalan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.

Aksi simpatik tersebut digelar di sekitar persimpangan lampu merah RO Ulin, Jalan A. Yani Kilometer 33, Banjarbaru, Selasa (11/8).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, bersama sejumlah jajaran pegawai membagikan Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan yang melintas

Aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat dan menjadi salah satu upaya Diskominfo Kalsel untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat turut menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, pembagian bendera merupakan bentuk partisipasi Diskominfo Kalsel dalam menggelorakan semangat cinta Tanah Air dan kecintaan terhadap simbol negara.

“Hari ini kita Dinas Komunikasi dan Informatika bersama – sama turun ke jalan untuk membagikan bendera dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini merupakan upaya kita untuk menggelorakan rasa cinta terhadap negara, termasuk cinta terhadap bendera pusaka kita untuk dimeriahkan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Muslim.

Menurutnya, semangat memperingati kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat dilakukan melalui aksi sederhana yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membangkitkan kembali semangat perjuangan dan nasionalisme masyarakat, khususnya dalam mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif.

“Mudah-mudahan kegiatan sederhana ini dapat memberikan dampak yang besar terhadap semangat perjuangan kemerdekaan tahun ini,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)

Anjangsana ke Mantan Gubernur, Pemprov Kalsel Perkuat Silaturahmi dan Kesinambungan Pembangunan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menjaga silaturahmi dengan para mantan kepala daerah sebagai bagian dari upaya merawat sejarah dan kesinambungan pembangunan di Banua.

Momentum tersebut diwujudkan melalui kegiatan anjangsana ke kediaman mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan dan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Anjangsana yang menjadi agenda rutin tahunan ini melibatkan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel bersama pejabat eselon III Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Suasana kunjungan Pemprov Kalsel ke kediaman mantan Gubernur, Rudy Ariffin.

Salah satu kunjungan dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, bersama jajaran Dinas Sosial Kalsel ke kediaman mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin di Banjarbaru, Senin (10/8).

Rudy Ariffin merupakan Gubernur Kalsel yang menjabat selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Kedatangan jajaran Pemprov Kalsel disambut hangat Rudy Ariffin.

Muhamad Muslim mengatakan, anjangsana tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan salam dari Gubernur Kalsel Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

“Kita mewakili beliau untuk berkunjung, bersilaturahmi dan memberikan penghormatan kepada keluarga Gubernur Kalsel terdahulu. Alhamdulillah beliau sehat dan kita juga disambut dengan hangat,” ujar Muslim.

Menurut Muslim, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk mengenang gagasan serta berbagai hasil pembangunan yang telah dirintis para pemimpin Kalsel terdahulu.

Ia menyebut, sejumlah pembangunan yang telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya masih menjadi bagian penting dalam perkembangan daerah hingga saat ini. Salah satunya kawasan perkantoran terpadu yang menjadi salah satu legasi Rudy Ariffin.

“Kami sangat bersukacita bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan terdahulu yang sebelumnya banyak memiliki ide dan telah menghasilkan berbagai pembangunan. Termasuk di antaranya perkantoran terpadu yang saat ini merupakan salah satu legasi beliau,” katanya.

Muslim berharap berbagai program dan kebaikan yang telah dilakukan para pemimpin terdahulu dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pemerintahan saat ini.

Ia juga mendoakan agar Rudy Ariffin senantiasa diberikan kesehatan dan tetap dapat beraktivitas serta memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Rudy Ariffin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel beserta jajaran Pemprov Kalsel yang masih memberikan perhatian kepada para mantan kepala daerah.

“Kami sebagai mantan gubernur mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Gubernur, Wakil Gubernur serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas perhatian dan kepeduliannya. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” tutur Rudy.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengapresiasi sejumlah program pembangunan yang kembali dilanjutkan Pemerintah Provinsi Kalsel, salah satunya pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan jembatan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Kalsel dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap konektivitas serta perkembangan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah program pembangunan jembatan itu sudah mulai dikerjakan lagi. Semoga selesai pada 2027 atau 2028. Kita harapkan juga program-program yang lain dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Memasuki usia ke-76 tahun, Rudy berharap pembangunan Kalsel terus berjalan secara berkesinambungan dengan tetap melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman serta berharap seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

“Ke depan kita mendukung apa yang menjadi program pemerintah provinsi ini. Program-program yang lalu juga mudah – mudahan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Bapak Muhidin saat ini,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Komisi IV Dorong Solusi Terpadu hingga Pelosok Kalsel

Banjarmasin – Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kalimantan Selatan terus diperkuat. Tidak sekadar mengejar angka partisipasi pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama DPRD Kalsel kini mendorong penanganan yang lebih menyeluruh, mulai dari akurasi data, akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, hingga pemerataan tenaga pendidik.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Senin (10/8).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengatakan, persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun atau menambah fasilitas pendidikan.

Menurutnya, ada persoalan lain yang harus diurai secara bersamaan, terutama faktor ekonomi keluarga, kondisi geografis, keterbatasan transportasi, serta minimnya motivasi untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Karena itu, diperlukan strategi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjangkau anak-anak yang berada di wilayah terpencil, pesisir, maupun pelosok Kalsel.

“Komisi IV siap mendukung penuh keberlanjutan program Disdikbud Kalsel, baik dari sisi pengawasan maupun penganggaran, agar persoalan Anak Tidak Sekolah ini dapat tuntas dan akses pendidikan merata hingga ke pelosok,” ucapnya.

Menurut Jihan, langkah pertama yang harus diperkuat adalah pendataan ATS secara akurat. Data yang valid dinilai menjadi fondasi penting untuk menentukan intervensi yang tepat, karena setiap daerah memiliki karakteristik dan penyebab ATS yang berbeda.

Selain persoalan ATS, Komisi IV juga menyoroti pemerataan tenaga pendidik. Tantangan tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan pelosok.

Keterbatasan guru pada mata pelajaran tertentu, termasuk guru Agama Non-Islam, menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan yang setara tanpa memandang lokasi maupun latar belakang.

“Kita tidak hanya melihat tantangannya, tetapi berfokus pada solusi konkret, seperti skema guru tamu, hingga opsi kolaborasi dengan yayasan keagamaan daerah,” jelas Jihan.

Lebih lanjut Jihan menambahkan, pemerataan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, hingga berbagai lembaga terkait perlu mengambil peran agar tidak ada anak di Kalsel yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, jarak, atau fasilitas.

Pihaknya mendorong berbagai alternatif yang dapat diterapkan secara fleksibel. Salah satunya melalui skema guru tamu, serta membuka peluang kolaborasi dengan yayasan – yayasan keagamaan yang ada di daerah.

“Pendidikan bukan hanya tentang memastikan anak masuk sekolah, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk terus belajar dan meraih masa depan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EYN)

Hari Jadi Kalsel, Anjangsana ke Tokoh Banua Jadi Ruang Silaturahmi dan Kolaborasi Pembangunan

Banjarmasin – Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan sejarah Banua, tetapi juga menjadi ruang untuk merawat silaturahmi dan menghargai kontribusi para tokoh yang pernah mengemban amanah dalam pemerintahan daerah.

Semangat tersebut diwujudkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan anjangsana ke kediaman para pemimpin terdahulu, Senin (10/08).

Kegiatan tahunan yang diinisiasi Gubernur Kalsel Muhidin bersama Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Kalsel ini, menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas jasa dan pengabdian para mantan kepala daerah maupun tokoh senior Banua.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.

Melalui Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini bersama jajaran Dinas Sosial Kalsel menyambangi kediaman Wakil Gubernur Kalsel periode 2005–2010, Rosehan Noor Bahri. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa dalam pertemuan tersebut.

Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk perhatian dan penghormatan kepada para pemimpin Kalsel terdahulu.

Pada kesempatan itu, Jaini menyerahkan tali asih dan bingkisan khusus yang merupakan titipan dari Gubernur Kalsel.

“Kami menyerahkan bingkisan titipan dari Bapak Gubernur. Kegiatan anjangsana ini memang agenda rutin tahunan untuk menyapa para Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode terdahulu,” kata Jaini.

Menurutnya, silaturahmi dengan para tokoh senior memiliki nilai penting. Selain menjaga hubungan kekeluargaan, pertemuan tersebut dapat menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan dan arah pembangunan Banua.

Para pemimpin terdahulu dinilai memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat menjadi bagian dari masukan bagi pemerintah saat ini dalam melanjutkan pembangunan Kalimantan Selatan.

“Anjangsana tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara pemimpin daerah yang sedang menjalankan amanah dengan para tokoh senior yang memiliki pengalaman panjang dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kalsel,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut pun mendapat sambutan hangat dari Rosehan Noor Bahri. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran pimpinan daerah yang terus menjaga tradisi anjangsana setiap tahun.

Rosehan juga menitipkan pesan agar Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalsel terus menjaga kekompakan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Terima kasih dan menyampaikan salam hormat kepada Pak Gubernur, Pak Wagub, serta Pak Sekda atas kunjungan yang selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Kami berharap beliau bertiga senantiasa kompak dalam mengemban amanah,” tutur Rosehan.

Rosehan menilai, keberlanjutan pembangunan Kalsel membutuhkan sinergi dan pengawasan bersama. Terlebih, dirinya saat ini juga kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Foto bersama

Karena itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan agar setiap kebijakan dan anggaran yang digulirkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kebetulan saat ini ulun bertugas di DPRD, jadi mari kita kawal bersama – sama pembangunan ini agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.

Pesan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa semangat Hari Jadi Kalsel tidak berhenti pada kegiatan peringatan semata. Momentum tersebut dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan Banua merupakan proses yang membutuhkan kesinambungan, kolaborasi, serta keterlibatan seluruh elemen.

Pengalaman para tokoh terdahulu menjadi bagian penting dari perjalanan Kalsel. Sementara generasi pemimpin saat ini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan pembangunan dengan menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman. (ADV-NHF/RIW/EYN)

Resmi Berakhir, Pamor Borneo 2026 Catatkan Investasi 64 Miliar

Banjarmasin – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan mitra strategis menutup rangkaian Pamor Borneo 2026 yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan melalui tiga fokus utama. Yaitu penguatan investasi, peningkatan daya saing UMKM, serta perluasan akseptasi pembayaran digital.

Pada sektor investasi, dari 15 proyek yang ditawarkan selama pelaksanaan forum, 12 diantaranya berhasil memperoleh 32 Letter of Interest (LoI) dari 15 investor dengan nilai Rp64,45 triliun.

Selain itu, investor juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan one-on-one meeting bersama pemilik proyek dan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi proyek investasi.

Capaian tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong realisasi investasi secara konkret di Kalimantan.

Penguatan pengembangan UMKM menjadi bagian penting dari Pamor Borneo 2026. Lebih dari 50 UMKM unggulan hasil kurasi berpartisipasi menampilkan produk kriya, ready to wear, wastra, dan kuliner.

Selama penyelenggaraan Pamor Borneo 2026, tercatat penjualan UMKM mencapai Rp377 juta, seangkan fasilitasi business deals perdagangan dalam negeri dan ekspor mencapai Rp2,2 miliar.

Dari sisi akses pembiayaan, tercatat komitmen pembiayaan UMKM sebesar Rp1,05 miliar.

Pamor Borneo 2026 turut menghadirkan pameran potensi pariwisata Kalimantan yang menarik sekitar 300 pengunjung.

Selain itu, Pamor Borneo 2026 mendorong masyarakat berwakaf mendukung program wakaf produktif, seperti produksi daging olahan untuk kemandirian pesantren, wakaf produktif kandang ayam untuk pemberdayaan masyarakat, dan wakaf uang untuk dana abadi pendidikan.

Total nominal wakaf yang berhasil terkumpul senilai Rp14,46 juta dari 924 transaksi wakaf masyarakat menggunakan QRIS.

Di sisi sistem pembayaran, Pamor Borneo juga menjadi momoentum untuk memperluas akseptasi dan penggunaan pembayaran digital.

Selama penyelenggaraan kegiatan Pamor Borneo 2026 tercatat lebih dari 3.200 transaksi QRIS.

Penguatan literasi masyarakat turut dilakukan melalui aplikasi Buku Saku Edukasi Digital (BUDI) Bank Indonesia kepada lebih dari 1.500 masyarakat yang berpartisipasi.

Antusiasme masyarakat terhadap Pamor Borneo 2026 juga tercermin pada kanal digital dengan catatan respons positif hampir satu juta dan lebih dari 100 ribu reach akun di media sosial.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Munandar menyampaikan, bahwa capaian Pamor Borneo 2026 mencerminkan kuatnya sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Dekranasda, OJK, perbankan, instansi vertikal, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Sinergi ini perlu terus dilanjutkan setelah berakhirnya kegiatan untuk memperkuat akselerasi perekonomian dan digitalisasi pembayaran di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM, pemberdayaan masyarakat, serta digitalisasi pembayaran, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin diperkenalkan sebagai Bunda QRIS Kalimantan Selatan.

Peran tersebut diharapkan semakin memperkuat perluasan akseptasi pembayaran digital di tengah masyarakat.

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui fasilitasi investasi, pemberdayaan UMKM, dan akselerasi digitalisasi.

Melalui kolaborasi tersebut, perkonomian Kalimantan Selatan dan wilayah Kalimantan diharapkan semakin tumbuh tinggi, inklusif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan dan wilayah Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara. (BIKalsel-RIW/EYN)

Ombudsman Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 di Kalsel, Sasar 85 Unit Layanan dan Libatkan Ribuan Responden

Banjarmasin — Dalam rangka mendukung perwujudan Prioritas Nasional yang menjadi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Sebagai penanda dimulainya penilaian tersebut di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Perwakilan Ombudsman RI Kalsel melaksanakan acara Sosialisasi dan Entry Meeting secara daring, pada Jumat (7/8).

Penilaian Maladministrasi merupakan program strategis dalam konteks pencegahan maladministrasi yang dapat menggambarkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik dan merekam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.

Adapun yang menjadi aspek penilaian adalah Kualitas Pelayanan yang terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat (Integritas, Kapasitas, Tata Kelola), serta Tingkat Kepatuhan terhadap produk-produk pengawasan Ombudsman RI.

Di Kalsel, penilaian menyasar pada dinas, rumah sakit, sekolah dan panti di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, 2 Pemerintah Kota, dan 11 Pemerintah Kabupaten. Juga 13 Kantor Pertanahan, 13 Polresta/Polres, dan 3 Kantor Imigrasi se Kalsel. Total ada 85 unit layanan sebagai lokus penilaian dengan melibatkan ribuan responden dari pengguna layanan maupun masyarakat pada umumnya.

Acara Sosialisasi dan Entry Meeting dibuka secara resmi Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Ombudsman Kalsel, Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dalam sambutannya, Syafrida menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi merupakan instrumen strategis yang objektif, independen dan berbasis potensi maladministrasi.

“Pelaksanaan penilaian ini harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat kepatuhan, manajemen risiko dan budaya pelayanan publik. Semua pihak wajib berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi agar masyarakat puas dan percaya dengan layanan yang diberikan”, tegas Syafrida.

Hasilnya adalah ikhtiar kebermanfaatan, bahwa ada ruang-ruang perbaikan yang patut diatensi dan ditindaklanjuti, serta ada aspek-aspek positif atau kekuatan yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, seperti hadirnya layanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Syafrida juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan Entry Meeting ini diharapkan seluruh instansi pelayanan publik di Kalsel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai teknis penilaian maladministrasi tahun 2026, termasuk aspek, tahapan, metode dan hasil penilaian.

Diyakini dengan Opini Ombudsman RI akan berkontribusi terhadap perbaikan sistem dan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal kepada masyarakat luas.

Dukungan penuh terhadap Opini Ombudsman RI diutarakan pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Dinansyah, menyampaikan kata sambutan.

Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Ombudsman guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penilaian maladministrasi tahun 2026, kegiatan sosialisasi menghadirkan Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, yang menyampaikan gambaran umum Opini Ombudsman RI yang mencakup arah kebijakan, tujuan strategis, serta urgensi penilaian maladministrasi sebagai tolak ukur kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal.

Dilanjutkan dengan paparan Maulana Achmadi selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel terkait teknis penilaian maladministrasi, antara lain unsur penilaian, bukti dukung dan peran narahubung.

Kegiatan Sosialisasi dan Entry Meeting berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Polresta/Polres, dan Kantor Imigrasi se Kalsel.

Ini terlihat dari jumlah kehadiran peserta yang lebih dari 200 orang serta keaktifan dalam sesi diskusi yang dipenuhi pertanyaan dari peserta, bahkan hingga melewati waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. (OmbudsmanKalsel-RIW/APR)

Barang Pribadi Akan Dikenai Pajak, Ini Penegasan DJP Kalselteng

Banjarmasin, 5 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait klaim, bahwa berbagai barang pribadi, seperti sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, hingga perhiasan emas akan dikenai pajak mulai tahun 2027.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum dalam ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang perpajakan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat ketentuan yang menetapkan pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.

“Informasi yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2027 masyarakat akan dikenai pajak hanya karena memiliki sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, maupun perhiasan adalah informasi yang tidak benar atau hoaks,” ujar Luqman.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak sebelum mempercayai maupun menyebarkannya

Ia menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut asas legalitas, yaitu setiap jenis pajak hanya dapat dipungut apabila telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang – undang.

Selain itu, pengaturan mengenai jenis-jenis pajak pusat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) beserta peraturan pelaksanaannya.

Tidak terdapat ketentuan yang mengatur pengenaan pajak atas kepemilikan barang-barang pribadi sebagaimana disebutkan dalam video tersebut.

Luqman menambahkan bahwa perlu dibedakan antara kepemilikan harta dengan kewajiban perpajakan.

Dalam administrasi perpajakan, harta milik Wajib Pajak memang dapat dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bagian dari pelaporan kondisi harta dan kewajiban. Namun, pelaporan harta bukan berarti harta tersebut dikenai pajak baru.

“Harta dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai bagian dari prinsip self assessment untuk menggambarkan kondisi ekonomi Wajib Pajak. Pelaporan tersebut bukan merupakan pengenaan pajak atas barang yang dimiliki. Pajak dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap objek pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan,” jelasnya.

DJP juga mengingatkan bahwa dalam transaksi pembelian barang tertentu memang dapat timbul kewajiban perpajakan, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan narasi yang menyebutkan adanya pajak baru atas kepemilikan barang pada tahun 2027, yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kanwil DJP Kalselteng mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diharapkan memperoleh informasi perpajakan hanya melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak, seperti situs www.pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), maupun layanan Kring Pajak 1500200.

“Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan,” tutup Luqman. (DJPKalselteng-RIW/APR)

Exit mobile version