Banjarmasin – Puskesmas Cempaka Putih kembali beroperasi, setelah diresmikan Wali Kota, Muhammad Yamin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Nely Listriani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, pada Rabu (11/2).
“Kami bersyukur pembangunan Puskesmas Cempaka Putih ini telah diselesaikan tepat waktu,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat memberikan sambutan
Sehingga, lanjut Yamin, dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Banjarmasin, sebagai wujud pelayanan prima yang diberikan kepada warga kota.
“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pelayanan bidang kesehatan,” ucapnya.
Kedepannya, puskesmas Cempaka Putih ini dapat memberikan layanan terbaik, karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan fasilitas yang nyaman,” tutur Yamin.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga mengatakan, bahwa kawasan puskesmas tetap memberlakukan parkir gratis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas merupakan salah satu visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni, pada bidang kesehatan.
Karena itu, lanjut Ramadhan, peningkatan infrastruktur puskesmas menjadi fokus Dinas Kesehatan, yang salah satunya dilaksanakan di Puskesmas Cempaka Putih.
“Kami berharap, warga Kota Banjarmasin mendapatkan layanan prima diseluruh puskesmas,” ucap Ramadhan.
Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas Cempaka Putih, dikerjakan sejak 6 bulan lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp6 Miliar lebih. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di salah satu hotel, Rabu (11/2).
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.
Ananda menjelaskan, bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Ananda mengatakan, bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.
“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Ananda, melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Meski begitu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin,” tutur Ananda.
Ia juga berharap, terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali kota berpesan, agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” ucap Ananda.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.
“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.
“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemko Banjarmasin melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.
“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” ucapnya.
Sedangkan, Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida menyampaikan, pihaknya mendukung sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin ini.
“Kami tentunya memberi dukungan terhadap kegiatan sosialisasi opsen PKB di Kota Banjarmasin,” ucap Yondi.
Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Banjarmasin semakin memahami dan mengerti mengenai opsen PKB tersebut.
“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran warga membayar opsen PKB, maka pembayaran pun semakin meningkat,” ucap Yondi. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027, Selasa (10/2).
Forum ini mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas”, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari stakeholder pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga organisasi profesi.
Peluncuran FKP penyusunan RKPD Kalsel tahun 2027 oleh Kepala Bappeda Kalsel, Sekda Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menegaskan, bahwa forum konsultasi publik merupakan bagian krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah. Partisipasi publik sangat dibutuhkan agar arah pembangunan tidak hanya disusun oleh pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan pandangan seluruh unsur, baik dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil FKP akan menjadi bahan perumusan RKPD yang berfungsi sebagai dokumen strategis tahunan pemerintah daerah, sekaligus menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam program dan kegiatan yang terukur serta lintas sektor.
“Melalui RKPD inilah arah pembangunan dan anggaran daerah ditetapkan setiap tahun, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Sekda menegaskan, tema RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027 sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah serta mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Tema ini menegaskan komitmen kita untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, mendorong investasi produktif di sektor unggulan, serta memastikan dukungan infrastruktur yang menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ini juga bagian dari kontribusi daerah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menjelaskan bahwa FKP merupakan rangkaian awal menuju pembahasan yang lebih teknis hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk kegiatan Tahun 2027.
“Seluruh perencanaan yang kita susun harus selaras dengan RPJMN, Asta Cita, RPJMD, visi misi Gubernur, hingga 10 janji Gubernur yang nantinya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan di masing – masing SKPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama ke depan adalah bagaimana mengonsolidasikan seluruh arah kebijakan tersebut agar terintegrasi dan tepat sasaran dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Dari sisi substansi masukan publik, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kalsel, Irwan Yunizar, menyebutkan bahwa forum menghasilkan beragam aspirasi strategis dari masyarakat.
“Kami menerima banyak masukan, di antaranya terkait mitigasi banjir yang perlu disusun dalam sebuah grand design, sehingga penanganan tidak hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi, tetapi juga preventif,” ujarnya.
Selain itu, perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi sorotan, khususnya terkait penguatan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.
“Masukan dari kelompok difabel juga cukup kuat. Meski program-program inklusif sudah berjalan, baik melalui Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan dengan sekolah inklusi, namun ini menjadi pengingat agar keberpihakan tersebut terus diperkuat,” tambahnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menegaskan komitmennya, memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan empat lembaga strategis di Kalimantan Selatan.
Empat lembaga yang menjalin kerja sama tersebut yakni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Darut Tauhid Peduli (DT Peduli) Kalsel, serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto bersama UIN Antasari usai kegiatan penandatanganan MoU sekaligus kuliah umum.(foto : UIN Antasari)
Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Nida Mufidah menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret kampus dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Tujuan kami mengadakan MoU ini adalah untuk menunjang dan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama lintas lembaga ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik dan nonakademik sivitas akademika UIN Antasari.
Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori di ruang kelas, tetapi juga perlu mendapatkan pengalaman praktik langsung di lapangan agar memiliki kompetensi yang utuh.
“Mahasiswa tidak hanya sekadar mendapatkan pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga praktik langsung. Dengan adanya MoU ini, kemampuan dan keterampilan mahasiswa akan semakin bertambah, sehingga mereka siap terjun ke lapangan dan menjadi tenaga kerja yang unggul,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang statistik. Dua capaian nasional ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola data guna mendukung pembangunan yang terukur dan berbasis data.
Prestasi pertama diraih dari majalah teknologi terbesar di Indonesia, IT Works, di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil memperoleh penghargaan Bintang 4. Capaian ini tergolong eksklusif karena menjadikan Pemprov Kalsel sebagai satu – satunya pemerintah provinsi di Indonesia yang meraih nilai tersebut.
Kasi Pengelolaan Data Statistik, Diskominfo Kalsel, M. Hidayatullah
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menjelaskan, bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dilakukan, khususnya dalam pengembangan Satu Data Indonesia (SDI).
“Salah satu terobosan yang kami lakukan adalah pemanfaatan fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada aplikasi Satu Data Indonesia Kalsel. Fitur ini sangat membantu pimpinan daerah dalam mengambil keputusan agar lebih tepat, efektif, dan efisien,” ujar Hidayatullah, Senin (9/2).
Selain penghargaan nasional, Pemprov Kalsel juga mencatatkan lonjakan signifikan pada Indeks Satu Data Indonesia (SDI). Jika pada tahun 2024 Kalsel berada pada predikat Cukup dengan nilai 50 poin, maka pada tahun 2025 meningkat tajam menjadi 80,5 poin dan masuk dalam kategori Baik.
Dari tiga domain penilaian Indeks SDI, dua domain mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Domain Penyelenggaraan SDI meningkat dari 42,61 poin menjadi 75,82 poin, sementara Domain Data Leadership melonjak dari 51,09 poin menjadi 86,01 poin. Selain itu, Domain Kebijakan dan Kelembagaan juga mengalami kenaikan dari 74,73 poin menjadi 87,33 poin.
Hidayatullah menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim, termasuk melalui kegiatan observasi dan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan data.
“Alhamdulillah hasilnya sangat signifikan. Dari predikat cukup kini menjadi baik dengan peningkatan nilai yang cukup jauh. Ini tidak lepas dari kerja keras tim, khususnya di Seksi Pengelolaan Data Statistik, dalam meningkatkan Indeks SDI Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Melalui dua prestasi tersebut, Hidayatullah berharap seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, dapat sepenuhnya berbasis pada data yang valid dan akurat di lapangan.
“Dengan sistem pengelolaan data yang semakin terarah dan terintegrasi, diharapkan setiap kebijakan pimpinan daerah serta program kerja SKPD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai target yang telah ditetapkan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan yang akurat, terukur, dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, SDI lahir dari kebutuhan pemerintah terhadap data yang benar, seragam, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Kasi Pengelolaan Data Statistik, Diskominfo Kalsel, M. Hidayatullah
“Data dibutuhkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian pembangunan. Tanpa data yang sama dan valid, kebijakan akan sulit tepat sasaran,” ujar Hidayatullah, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, sebelum SDI diterapkan, sering terjadi perbedaan data antarinstansi untuk satu indikator yang sama, seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk, maupun data bantuan sosial. Perbedaan tersebut kerap menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang efektif.
“Melalui Satu Data Indonesia, pemerintah menyatukan persepsi dan standar data di seluruh instansi pusat dan daerah, sehingga hanya ada satu rujukan data yang digunakan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan SDI di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat aktor utama SDI, yakni Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, Diskominfo sebagai Walidata, serta Organisasi Perangkat Daerah sebagai produsen data.
Dalam perannya sebagai Walidata, Diskominfo Kalsel memiliki tanggung jawab untuk mengelola, menyimpan, hingga mempublikasikan data agar dapat dimanfaatkan pengambil kebijakan, kalangan akademisi, maupun masyarakat.
“Diskominfo memastikan data yang dihasilkan OPD terkelola dengan baik, terintegrasi, dan dapat diakses sesuai ketentuan, sehingga benar-benar bermanfaat,” katanya.
Sebagai terobosan, SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini telah didukung oleh portal data yang dilengkapi fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Fitur ini memungkinkan pengolahan dan analisis ratusan data yang terintegrasi antar OPD guna memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.
“Pemanfaatan AI dapat membantu pimpinan melihat gambaran kondisi daerah secara cepat dan komprehensif, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi SDI tahun 2025, indeks SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan signifikan dengan nilai 80,5 dan masuk dalam kategori baik. Capaian ini menunjukkan kemandirian Pemprov Kalsel dalam pengelolaan data, khususnya dari aspek pengambilan keputusan.
“Alhamdulillah capaian indeks SDI kita meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2024, dengan komitmen yang kuat, kita optimis indeks SDI Pemprov Kalsel akan terus berkembang,” ucapnya.
Meski demikian, Hidayatullah menegaskan, bahwa tantangan ke depan masih terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola data.
“Penguatan kapasitas SDM menjadi komitmen kami ke depan agar kualitas data semakin baik dan indeks SDI Kalimantan Selatan terus meningkat,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappedalitbang, melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di salah satu hotel, Selasa (10/2).
Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Yamin menyampaikan, kegiatan ini membahas fokus pembangunan di Kota Banjarmasin ke depan. Yakni, pembangunan infrastruktur sungai serta penanganan sampah.
“Penanganan sungai serta sampah tersebut, karena Kota Banjarmasin ini merupakan kota seribu sungai,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Sehingga, lanjutnya, kedua sektor tersebut menjadi prioritas, dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai sektor.
“Kita ketahui Kota Banjarmasin terdapat sungai sungai yang banyak, sehingga sungai ini merupakan identitas Kota Banjarmasin,” ucap Yamin.
salah satu sungai di Kota Banjarmasin
Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menangani permasalahan sungai dengan serius.
“Dalam penanganan sungai tersebut, perlu tindakan yang berkelanjutan, sampai tuntas,” ujar Yamin.
Ditambahkannya, penataan sungai sungai di Kota Banjarmasin ini, untuk pencegahan banjir.
“Kedepannya apapun yang menjadi prioritas pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, harus berdampak pada kepentingan masyarakat,” tutur Yamin.
Begitu juga dengan permasalahan sampah di Kota Banjarmasin, diperlukan kerjasama semua pihak.
“Saya masih merasa untuk penanganan sampah di Kota Banjarmasin masih belum maksimal,” ungkapnya lagi.
Karena itu, lanjut Yamin, permasalahan sampah menjadi program kerja di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Bappedalitbang Kota Banjarmasin bersama BPBPD Kota Banjarmasin melaksanakan pemetaan atau pendataan sungai sungai, yang menyebabkan banjir. Dimana data tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah melakukan perbaikan terhadap kondisi sungai tersebut. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya, mengawal arah pembangunan daerah melalui penekanan serius terhadap penanganan dan penanggulangan banjir, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, bersama Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, saat menghadiri Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (10/2).
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK
Dalam forum strategis tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, pada prinsipnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah yang disusun Pemerintah Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur, Muhidin bersama Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman.
Namun demikian, Ia menegaskan, bahwa persoalan banjir harus menjadi agenda prioritas yang ditangani secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, banjir bukan sekadar persoalan musiman, melainkan tantangan struktural yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, upaya penanganan dan penanggulangan banjir harus dilakukan secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.
“Kami dari DPRD Kalsel pada dasarnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah. Namun untuk persoalan banjir, kami berharap benar-benar diperhatikan secara serius, sehingga ke depan bencana ini tidak kembali terulang,” tegas Supian HK.
Supian HK menilai, investasi sangat memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak perekonomian daerah. Namun demikian, peningkatan investasi harus diimbangi dengan berbagai prasyarat pendukung, antara lain jaminan kepastian hukum, proses perizinan yang cepat dan transparan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.
“Jika iklim investasi kondusif, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Supian HK menekankan, DPRD Kalsel siap bersinergi dan bekerja bersama pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan daerah menuju tahun 2027.
Transformasi tersebut diarahkan pada dua pilar utama, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan investasi di sektor unggulan perekonomian daerah, yang didukung oleh infrastruktur terintegrasi dan berkualitas.
“Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar – benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap RKPD 2027, mampu menjadi landasan kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (6/2).
Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.
Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Lebih lanjut, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.
“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Pulau Insan di kawasan Jafri Zam – Zam, telah di hibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Sekdaprov Kalsel, Haris Arsyad menjelaskan, berdasarkan pencatatan pihaknya, Pulau Insan telah lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Setdaprov Kalsel Haris Arsyad
“Sudah lama aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar Tahun 2006,” ungkap Haris, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Jumat (6/2).
Haris menceritakan, asal muasal dari Pulau Insan tersebut, yang dulunya berasal dari rencana Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk perluasan Stadion 17 Mei, dengan pengerukan lahan, sehingga terdapat istilah Sungai Kerokan.
“Dari tanah hasil kerokan tersebut ditimbun untuk kawasan Stadion 17 Mei,” ucapnya.
Dari sebagian pekerjaan tersebut, terbentuklah Pulau Insan di kawasan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat meninjau Pulau Insan
“Sehingga Pulau Insan tersebut tercatat secara otomatis sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Namun, pemerintah kota belum menemukan administrasi perihal penyerahan hibah tersebut. Sehingga saat ini dilakukan pencatatan kembali atas hibah aset tersebut.
“Karena telah dihibahkan dan sudah tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka hibah tidak perlu diulang,” ujarnya.
Hanya, lanjut Haris, pencatatan ulang saja yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan kawasan sungai di Pulau Insan tersebut, dengan pengerukan sungai. Tujuannya, untuk meningkatkan sektor pariwisata air di Kota Seribu Sungai. Sehingga, Kota Banjarmasin semakin indah kedepannya. (SRI/RIW/EPS)