Tanah Bumbu – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Pelatihan Peningkatan Digitalisasi Strategi Marketing Wirausaha Muda, bagi pemuda pesisir. Yaitu bagi pemuda asal Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kotabaru.
Pelatihan yang digelar di Tanah Bumbu baru baru tadi, dibuka Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz melalui Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zaenab, didampingi Kasi Kewirausahaan, Kemitraan, dan Penghargaan Pemuda Iqbal Khoirul Anam.
“Pelatihan kali ini digelar bagi peserta asal tiga kabupaten, dengan masing-masing mengirimkan 15 wirausaha muda,” jelas Rika.
Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Rika Ayu Zaenab
Pada pelatihan kali ini, lanjutnya, Dispora Kalsel membatasi usia pemuda dari 16 hingga 30 tahun.
“Dispora Kalsel berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga ilmu yang didapat, benar benar bermanfaat, untuk peningkatan usahanya ke depan,” ucap Rika.
Dalam kesempatan tersebut, Rika juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, terus menyiapkan wirausaha muda di Banua. Salah satunya dengan encar memberikan pelatihan digitalisasi marketing, di 13 kabupaten kota.
“Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan wirausaha muda di Banua,” ujar Rika.
Sedangkan, tujuan dari pelatihan digitalisasi marketing ini untuk menyiapkan wirausaha muda yang baru memulai usahanya, agar mengetahui bagaimana digitalisasi marketing.
Seperti diketahui, Pelatihan Digitalisasi Strategi Marketing bagi wirausaha muda ini, merupakan upaya pemerintah memperkuat kapasitas kewirausaha muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya pemasaran digital.
Selain itu, pola hidup masyarakat saat ini terus berubah termasuk dalam hal transaksi dan pemasaran yang kini semakin mengandalkan platform digital dan media sosial. Karena itu, wirausaha muda di Kalsel harus mampu beradaptasi. (DISPORAKALSEL-SRI/RIW/APR)
Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang menilai pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Banjarmasin, Kamis (11/6), mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan jumlah temuan yang relatif sedikit dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dinilai sebagai indikator positif bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan daerah semakin baik.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama Gubernur Kalsel Muhidin, melakukan penandatangan
Supian menyebut DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan turut bersyukur atas capaian tersebut.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan telah berjalan dengan baik sehingga berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Supian HK meminta, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih masuk dalam temuan BPK agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Ia optimis penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Supian menegaskan apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
“Selain persoalan administrasi dan keuangan, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan terkait pengelolaan lingkungan. Namun demikian, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Selatan semakin baik,” jelasnya.
Sumber humas DPRD Kalsel
DPRD Kalsel berharap capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengungkapkan, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan dan pengelolaan administrasi keuangan daerah.
Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, terdapat 10 temuan dengan 25 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 19 temuan dengan 45 rekomendasi.
“Dari seluruh temuan yang ada, nilai kewajiban yang harus diselesaikan mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Namun sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan nilai penyelesaian sekitar Rp2,6 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp182 juta yang masih harus diselesaikan oleh SKPD terkait,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)
Banjar – Kabupaten Banjar kembali memasang target tinggi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Berstatus sebagai juara umum tiga kali berturut – turut, Kabupaten Banjar bertekad mempertahankan dominasi sekaligus membawa pulang piala bergilir untuk keempat kalinya.
Untuk mewujudkan target ini, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar menyiapkan kafilah dengan kekuatan penuh yang akan berlaga di seluruh cabang musabaqah yang dipertandingkan.
Mewakili Ketua LPTQ Kabupaten Banjar sekaligus Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, Sekretaris II LPTQ Kabupaten Banjar, Akhmad Nisfuwani mengatakan, total rombongan yang akan diberangkatkan mencapai 106 orang.
“Total kafilah yang akan kami utus berjumlah 106 orang. Terdiri dari 61 peserta musabaqah dan 45 orang pimpinan kafilah, official serta tim pelatih,” kata Nisfuwani, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, Kabupaten Banjar akan mengikuti seluruh 10 cabang lomba yang dipertandingkan dalam MTQ tingkat provinsi tahun ini. Cabang tersebut meliputi tilawah, tahfiz Al-Quran, fahmil Quran, syarhil Quran, kaligrafi Al-Quran, karya tulis ilmiah Al-Quran, hafalan hadits, tafsir Al-Quran, dan cabang lainnya sesuai ketentuan penyelenggaraan MTQ.
Menurut Nisfuwani, komposisi peserta tahun ini mengalami penyegaran seiring adanya batasan usia pada sejumlah golongan lomba, terutama cabang tartil anak dan tahfiz 1 juz.
Sekretaris II LPTQ Kabupaten Banjar, Akhmad Nisfuwani
“Setiap tahun pasti ada perubahan sekitar 10 sampai 15 persen karena faktor usia peserta. Tahun ini ada sekitar 10 hingga 15 wajah baru dari total 61 peserta yang akan bertanding,” ujarnya.
Meski demikian, regenerasi tersebut tidak mengurangi optimisme Kabupaten Banjar, untuk kembali meraih hasil terbaik.
Sejumlah peserta andalan yang telah memiliki pengalaman dan prestasi di tingkat provinsi maupun nasional masih menjadi bagian dari kafilah tahun ini.
“Alhamdulillah, peserta unggulan kami seperti Haji Raudah dan Ramadan Najwa Insya Allah masih bisa turun bertanding,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari persiapan akhir, LPTQ Kabupaten Banjar juga menjadwalkan pemusatan latihan atau training centre (TC) bagi seluruh peserta.
Program pembinaan intensif tersebut akan dilaksanakan pada 13 hingga 15 Juni 2026. Kegiatan itu menjadi tahap pemantapan terakhir sebelum para peserta diberangkatkan ke arena perlombaan.
Menurut Nisfuwani, TC tidak hanya difokuskan pada peningkatan kemampuan teknis peserta, tetapi juga untuk memperkuat kesiapan mental menghadapi persaingan yang diperkirakan semakin ketat.
“Ini menjadi kesempatan terakhir untuk mematangkan persiapan peserta sebelum bertanding,” katanya.
Ia berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Banjar dapat menjadi motivasi tambahan bagi para kafilah untuk tampil maksimal.
“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar agar para kafilah diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran. Mudah – mudahan bisa kembali membawa pulang gelar juara umum untuk keempat kalinya,” tutupnya. (SYA/RIW/APR)
Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran negara, melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.
Pesan tersebut disampaikan saat Menaker menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss.
Menaker mengatakan, penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.
“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat perlindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli, Rabu (10/6)
Menurut Menaker, sebagai negara maritim dan kepulauan, Indonesia menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting perekonomian. Namun, sektor tersebut juga merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.
Perlindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri.
Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar perlindungan kuat, konsisten, serta diterapkan secara efektif.
Bagi masyarakat, ratifikasi ini penting karena sektor perikanan bukan hanya soal hasil laut dan kegiatan ekonomi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya.
Setiap hasil perikanan yang sampai ke masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja yang menjaga keselamatan, kesehatan, martabat, dan hak-hak dasar awak kapal perikanan.
Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.
Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya memajukan kerja layak di sektor penangkapan ikan.
Menaker menyampaikan, komitmen perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari agenda lebih luas Pemerintah Indonesia, menjawab perubahan dunia kerja.
Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga serta pekerja platform digital.
“Pesannya jelas, Pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Perlindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujar Menaker.
Menaker menegaskan, ratifikasi bukan akhir dari pekerjaan. Agar Konvensi ILO 188 memberi dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam tahap implementasi, Indonesia menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional.
Menaker menekankan, pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga unsur ter sebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.
Indonesia, lanjut Menaker, berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memerhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.
Menaker berharap kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberi manfaat konkret bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.
Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. (KemenakerRI-RIW/APR)
Pontianak — Wamenaker, Afriansyah Noor menegaskan bahwa Serikat Pekerja PT PLN (Persero) harus mampu berperan sebagai mitra strategis manajemen, menghadapi tantangan transformasi digital dan transisi energi yang terus berkembang.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6).
Menurutnya, hubungan industrial modern menuntut pekerja dan pengusaha untuk membangun kemitraan yang kuat demi menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja.
“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.
Sebagai perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor energi nasional, lanjut Afriansyah, PLN dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, serikat pekerja perlu bersikap adaptif dan tidak lagi memosisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan manajemen.
Ia menambahkan, serikat pekerja masa kini perlu menjadi mitra dialog strategis yang memahami tantangan bisnis serta arah pengembangan perusahaan secara mendalam.
“Segala perbedaan pandangan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui prinsip dialog sosial, komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Afriansyah juga optimis, PLN memiliki modal kuat untuk terus membangun hubungan industrial yang sehat. Modal tersebut antara lain SDM yang kompeten, organisasi pekerja yang aktif, serta jajaran manajemen yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan perusahaan dan kesejahteraan pegawai.
Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik menjadikan organisasi serikat pekerja sebagai ruang pembelajaran dan pengabdian yang berintegritas.
Menurutnya, kepemimpinan dalam serikat pekerja bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang keteladanan, integritas, kemampuan mendengar, dan komitmen memperjuangkan kepentingan anggota secara bertanggung jawab.
“Bangunlah organisasi yang solid, profesional, dan adaptif. Perkuat komunikasi dengan anggota, tingkatkan kapasitas pengurus, jaga kemitraan yang baik dengan manajemen, serta teruslah menjadi bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/APR)
DIY – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen penuhnya, memperkuat benteng pertahanan digital di daerah.
Langkah ini dibuktikan dengan kehadiran tim Diskominfo Kalsel dalam Forum Komunikasi Siber dan Sandi Daerah (Forkomsanda) yang berlangsung di Gedung Kepatihan, Malioboro, Yogyakarta, Selasa (9/6).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ini, bekerjasama dengan Diskominfo Provinsi DIY.
Forum tahun ini mengusung tema “Penguatan Persandian dan Keamanan Informasi dalam Mendukung Peningkatan Indikator Keamanan Pemerintah Digital di Daerah.”
Diskominfo Kalsel menghadiri Forum Komunikasi dan Siber Sandi Daerah
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya menjelaskan, bahwa Forkomsanda merupakan wadah komunikasi antar-entitas penyelenggara sistem elektronik, mulai dari unsur pemerintahan, kesehatan, pendidikan, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta.
Melalui forum ini, seluruh elemen dapat saling memperbarui informasi mengenai tren serangan siber dan pola penanganannya.
Danang pun berharap ekosistem di daerah lain, termasuk Kalimantan Selatan, dapat meniru kedekatan antar komunitas ini.
Harapannya seperti halnya untuk sebuah forkom, dapat saling mengenali satu sama lain, sehingga keakraban saling terjaga dan saling cerita untuk saling mengamankan serta saling memiliki, bahwa dunia Siner di DIY harus dijaga.
“Harapan itu juga untuk daerah – daerah lain, di Bali komunitas Bali menjaga daerahnya, di Kalimantan komunitas Kalimantan menjaga daerahnya, siapa yang menjaga? Siapa lagi kalau bukan warganya? Warganya itu bisa dari pemerintahan, swasta, akademisi dan lain-lain,” jelas Danang.
Lebih lanjut, Ia mendorong agar daerah membangun sistem keamanan komparatif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, layaknya konsep pertahanan zaman dulu.
“Kami harap ekosistem di Kalsel solid untuk saling menjaga ruang sibernya, saling bahu membahu bahwa semuanya itu kita jaga bersama,” tambahnya.
Jika jaman dulu ada sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dimana seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemerintahan, tapi juga aparatur negara para pendidik atau akademisi, dan para komunitas masyarakat umum, ikut menjaga ruang sibernya, sehingga terciptalah ruang siber yang aman.
Sehingga semua masyarakat Kalsel dapat bertransaksi dan berinteraksi secara aman di ruang siber.
Merespons arahan tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar menyatakan, bahwa hasil kegiatan ini akan segera disampaikan kepada pimpinan agar pihaknya segera bergerak cepat untuk membentuk Forkomsanda di Kalimantan Selatan.
Meski sebelumnya Kalsel telah memiliki Forum Komunikasi Keamanan Informasi (Forum KAMI), bentuk dan fungsinya akan segera disesuaikan dan dipertajam kembali agar selaras dengan pola tata kelola yang ditekankan BSSN.
Forum Komunikasi Keamanan Informasi Kalsel, nantinya akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya seperti halnya yang telah ditegaskan BSSN.
“Disitu kita lihat bagaimana caranya kita bisa mengamankan ruang digital yang saat ini tentunya menjadi sebuah kebutuhan kita di era transformasi digital,” ungkap Suci.
Acara strategis ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) kunci dari berbagai wilayah. Selain perwakilan Diskominfo Provinsi Kalsel, hadir pula utusan dari Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dari sektor kesehatan dan pendidikan, hadir para Direktur Rumah Sakit di DIY serta Ketua CSIRT (Computer Security Incident Response Team) dari sejumlah universitas di Yogyakarta.
Rangkaian acara diawali dengan pembicara utama dari Deputi III BSSN, dilanjutkan prosesi penyerahan cinderamata oleh Kepala BSSN kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DIY dan Direktur SUPS II.
Demi membedah tantangan siber secara mendalam, forum juga menghadirkan diskusi panel bersama para pakar, diantaranya Direktur BSSN, Perwakilan Bina Bangda Kemendagri, Kepala Diskominfo DIY, Jabatan Fungsional (JF) Sandiman D23 BSSN, serta para praktisi akademisi.
Melalui kolaborasi ini, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat daerah diharapkan dapat berjalan beriringan dengan sistem keamanan siber yang kian solid. (DiskominfoKalsel-BDR/RIW/APR)
Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar paparan peserta Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, sebagai bagian dari proses penilaian untuk menentukan perwakilan terbaik yang akan melaju ke tingkat nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMD Provinsi Kalimantan Selatan ini, dilaksanakan selama 2 hari, mulai Rabu (10/6) hingga Kamis (11/6).
Sebanyak 5 desa dan 5 kelurahan terbaik hasil seleksi di tingkat kabupaten kota mengikuti tahapan paparan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto mengatakan, bahwa tahapan paparan merupakan bagian penting dalam proses penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi.
Menurutnya, setiap peserta diberikan kesempatan mempresentasikan berbagai capaian pembangunan, inovasi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta potensi unggulan yang telah dikembangkan di wilayah masing-masing.
Paparan Lomba Desa dan Kelurahan 2026, di Aula Dinas PMD Provinsi Kalsel
“Paparan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk melihat secara lebih mendalam berbagai inovasi, capaian pembangunan, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilakukan desa maupun kelurahan peserta lomba,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tidak hanya bertujuan mencari pemenang semata, tetapi juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui ajang ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai praktik baik yang telah diterapkan di desa dan kelurahan, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis masyarakat,” lanjutnya.
Iwan menilai, inovasi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi faktor penting, untuk mewujudkan desa dan kelurahan maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Lomba ini bukan sekadar kompetisi. Lebih dari itu, ini menjadi media pembelajaran bersama agar desa dan kelurahan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, melalui paparan tersebut, tim penilai juga dapat melihat berbagai potensi unggulan yang dimiliki masing-masing peserta, baik dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, pelayanan administrasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Hasil dari tahapan penilaian ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan desa dan kelurahan terbaik yang akan mewakili Kalimantan Selatan pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2026.
Iwan berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mengoptimalkan potensi wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkualitas.
“Harapannya, melalui lomba ini desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan semakin terdorong untuk berbenah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mampu menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas PMD juga berkomitmen untuk membina desa dan kelurahan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal. (MRF/RIW/APR)
Banjarbaru – Sebanyak 60 pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 di BPSDMD Kalimantan Selatan.
Pelatihan yang dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Aula BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/6), akan berlangsung hingga 15 Oktober mendatang, dengan kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya kedisiplinan peserta selama mengikuti pelatihan. Ia mengingatkan seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya karena materi yang diberikan akan menjadi bekal menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah.
Menurut Muhidin, pola pelatihan tahun ini dilakukan secara bertahap. Peserta akan mengikuti pembelajaran di kampus BPSDMD selama beberapa sesi dengan sistem menginap, sementara selebihnya dilaksanakan secara daring dari tempat kerja masing-masing.
“Totalnya 12 hari berada di sini, sisanya melalui Zoom dan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Ia menegaskan, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketidakhadiran hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.
Selain itu, Muhidin meminta BPSDMD memastikan seluruh materi yang disampaikan narasumber dan pembimbing terdokumentasi dengan baik, agar dapat dipelajari kembali oleh peserta setelah pelatihan selesai.
Namun lebih dari itu, menurutnya, tujuan utama pelatihan bukan sekadar meningkatkan kapasitas kepemimpinan, melainkan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah pelayanan publik. Jangan sampai setelah mengikuti pelatihan ini, pelayanan kepada masyarakat tetap kurang baik,” tegasnya.
Gubernur Kalsel, Muhidin membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) di BPSDMD Kalsel
Muhidin juga mengingatkan peserta untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap para pejabat yang mengikuti pelatihan mampu menjadi pemimpin yang profesional dan memberikan contoh yang baik di lingkungan kerjanya masing – masing.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, PKN Tingkat II Angkatan XVIII diikuti 60 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kapuas.
Pelatihan berlangsung selama empat bulan, mulai 10 Juni hingga 15 Oktober 2026. Selama periode tersebut, peserta akan mengikuti pembelajaran di kampus, pembelajaran mandiri, hingga pembelajaran jarak jauh.
“Harapannya setelah kembali ke instansi masing-masing, mereka mampu menjalankan tata kelola pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pelayanan publik yang lebih baik daripada sebelumnya,” kata Faried.
Ia menjelaskan, materi pelatihan berfokus pada kepemimpinan dan isu-isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Tahun ini, tema yang diangkat adalah kepemimpinan adaptif dengan fokus pada empat isu utama, yakni ketahanan pangan, energi, kebencanaan, dan ekonomi.
Tema tersebut dipilih karena dinilai relevan dengan tantangan pembangunan yang dihadapi Kalimantan Selatan, terutama dalam mendukung visi daerah sebagai gerbang logistik Kalimantan.
“Peserta nantinya akan membahas berbagai persoalan strategis tersebut dan mencari solusi sesuai bidang serta pengalaman masing-masing,” ujarnya.
Faried menambahkan, selama pelatihan berlangsung peserta akan dipantau secara berkala, termasuk saat mengikuti pembelajaran dari luar kampus. Karena itu, kedisiplinan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus.
“Pesan Pak Gubernur jelas, seluruh peserta harus mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Karena ada aturan yang harus dipatuhi dan ada konsekuensi jika dilanggar,” pungkasnya. (SYA/RIW/EYN)
Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, perkuat koordinasi dan sinergi antardaerah, sebagai upaya pencegahan serta penanganan konflik sosial melalui evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat kabupaten kota.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sayyid Muhammad Yusfiansyah Al Zhamatkhan mengatakan, evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program dan target penanganan konflik sosial berjalan efektif, terukur, serta sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini memiliki arti penting sebagai sarana untuk menilai capaian pelaksanaan rencana aksi, mengidentifikasi berbagai kendala di daerah, sekaligus merumuskan langkah – langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” katanya, Rabu (10/6).
Menurutnya, potensi konflik sosial dapat muncul dari berbagai faktor, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, politik hingga perbedaan kepentingan di tengah masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan konflik membutuhkan kewaspadaan dini serta koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan
“Pencegahan konflik sosial tidak dapat dilakukan secara sendiri – sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pihak terkait agar stabilitas daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, Kesbangpol Kalsel juga mendorong tersedianya data dan informasi pelaksanaan rencana aksi yang akurat dan akuntabel sebagai dasar penyusunan laporan capaian target B.04 dan B.08 Tahun 2026
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang konkret untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masing – masing daerah.
“Data yang valid dan pelaporan yang tepat waktu menjadi bagian penting untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan rencana aksi. Dari hasil evaluasi ini diharapkan lahir rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama,” tambahnya
Sementara itu, Kasubbid Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Israjudin menjelaskan, bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan instrumen strategis untuk mendukung deteksi dini dan pemetaan potensi konflik di daerah.
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 terdapat empat program prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan rencana aksi, yakni Kampanye Damai Gerakan Nasional Kita Bersaudara, Operasi Aman Nusa I, Program Strategis Lumbung Sosial dan Pemberdayaan Pelopor Perdamaian, serta Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Kabupaten/Kota.
“Keberhasilan penanganan konflik sosial sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Karena itu, sinergi yang terbangun harus terus diperkuat agar kondusivitas daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Israjudin.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten kota agar memerhatikan ketepatan waktu pelaporan serta kelengkapan data dukung yang menjadi indikator penilaian kinerja daerah.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap kualitas pelaporan semakin baik dan upaya pencegahan maupun penanganan konflik sosial dapat dilaksanakan secara lebih optimal di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong transformasi digital dalam layanan perizinan, untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel di Aula DPMPTSP Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/6)
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Perizinan yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025” itu, diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari perangkat daerah teknis, pelaku usaha, asosiasi usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat pengguna layanan.
Suasana Forum Konsultasi Publik DPMPTSP Kalsel di Banjarbaru
Forum digelar sebagai bagian dari implementasi Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sekretaris DPMPTSP Kalsel, Fitridani, yang mewakili Kepala DPMPTSP Kalsel Endri, mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum penting dalam perubahan tata kelola perizinan di Indonesia.
Menurutnya, transformasi yang sedang dilakukan tidak lagi sekadar mengalihkan proses manual ke sistem komputer, tetapi mengubah secara menyeluruh cara pelayanan diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Transformasi digital bukan hanya soal aplikasi atau teknologi. Yang lebih penting adalah bagaimana menghadirkan kepastian hukum, mempercepat pelayanan, dan membangun sistem yang transparan serta akuntabel,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Regulasi tersebut mengatur penyempurnaan persyaratan dasar perizinan, peningkatan keandalan sistem Online Single Submission (OSS), hingga penerapan Service Level Agreement yang lebih ketat dalam proses pelayanan.
Sebagai instansi yang menjadi garda terdepan pelayanan perizinan di daerah, DPMPTSP memiliki peran penting untuk memastikan seluruh kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di tingkat provinsi.
Menurut Fitridani, digitalisasi pelayanan juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi birokrasi yang berbelit serta menutup ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
“Dengan sistem digital yang akuntabel, proses pelayanan menjadi lebih terbuka, mengurangi tatap muka yang tidak perlu, mempercepat proses perizinan, sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar,” katanya.
Meski demikian, Ia mengakui perubahan sistem membutuhkan proses adaptasi, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat dan pelaku usaha.
Karena itu, forum konsultasi publik menjadi sarana penting untuk menyerap masukan sekaligus menyosialisasikan berbagai perubahan yang akan diterapkan.
Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran, kritik, dan rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan maupun nonperizinan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan berbasis digital.
Fitridani menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna layanan.
Dalam kesempatan itu, DPMPTSP Kalsel kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel, mengutamakan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha melalui standar pelayanan yang jelas, serta membangun komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Forum ini menjadi ruang dialog bersama agar pelayanan publik yang diberikan pemerintah semakin responsif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya. (SYA/RIW/EYN)