Perkuat Akuntabilitas Kinerja, DKP Gelar Evaluasi Kinerja dan SAKIP Tahun 2026

Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Rabu (21/10), di Banjarbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja dan SAKIP merupakan bagian penting, untuk menilai capaian pelaksanaan program yang telah direncanakan.

rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 DPKP Kalsel

“Melalui evaluasi ini, setiap program dan kegiatan dapat ditinjau berdasarkan target, indikator kinerja, serta hasil yang telah dicapai,” ungkapnya, usai acara.

Menurut Syamsir, evaluasi tidak hanya berfokus pada kegiatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki.

Dengan demikian, perangkat daerah dapat menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah agar pelaksanaan program pada periode berikutnya berjalan lebih efektif dan sesuai sasaran.

Penerapan SAKIP sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah saling berkaitan.

“Melalui sistem ini, maka setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, evaluasi ini juga penting untuk memastikan program pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan dilaksanakan secara terencana.

Capaian program perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran atau jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Karena itu, proses evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan.

“Hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk menyelaraskan kembali target kinerja dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tantangan yang dihadapi sektor pertanian dan ketahanan pangan,” sahutnya.

Syamsir Rahman menegaskan, bahwa penguatan akuntabilitas kinerja perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, pemantauan secara berkala, serta pelaporan yang sesuai dengan capaian di lapangan.

“Selain meningkatkan tata kelola pemerintahan, evaluasi kinerja dan SAKIP juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/EPS)

Capai 10 Ribu Kasus Dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Perlindungan Diri dari ISPA

Banjarbaru – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Jumlah kasus ISPA rata-rata mencapai sekitar 10.000 kasus per pekan, meningkat dibandingkan kondisi sebelumnya yang berkisar 5.000 hingga 6.000 kasus per pekan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin mengatakan, peningkatan ini menjadi perhatian karena paparan asap karhutla berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Menurut Diauddin, kasus ISPA terbanyak dilaporkan dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.

“Tingginya jumlah kasus di tiga wilayah tersebut berkaitan dengan kepadatan penduduk serta paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya, Selasa (20/10).

Kondisi ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak karhutla, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan.

“Asap kebakaran mengandung partikel dan polutan yang dapat terhirup ketika masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama saat asap menyelimuti kawasan permukiman,” ungkapnya.

Paparan asap menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan, seperti batuk, iritasi tenggorokan, hidung berair, hingga sesak napas.

Risiko gangguan kesehatan juga perlu diperhatikan pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan kesehatan tertentu.

Diauddin mengingatkan masyarakat, meningkatkan upaya perlindungan diri selama karhutla berlangsung.

“Salah satunya dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara terdampak asap, terutama apabila asap terlihat semakin pekat atau kualitas udara menurun,” lanjutnya.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel asap.

“Masyarakat sebaiknya membatasi masuknya asap ke dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika udara di luar tercemar, serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Peringati Hari Pangan Nasional, Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026.

Kegiatan yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau ini digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Rabu (21/10).

GPM dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin.

Gerakan Pangan Murah diserbu ratusan masyarakat

Gerakan serupa juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten/kota se-Kalsel untuk memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau.

Kepala DPKP Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, GPM merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dan Gubernur, Muhidin, untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kita ingin membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Apalagi ketika harga barang mengalami kenaikan, pemerintah harus hadir untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Syamsir menjelaskan, GPM di Banjarmasin berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 21-22 Oktober 2026.

Berbagai komoditas disediakan, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, bawang merah, bawang putih, hingga daging ayam.

“Kegiatan ini juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung pemasaran produk lokal,” lanjutnya.

Berbagai komoditas dijual dengan harga khusus melalui potongan harga. Salah satunya paket beras dan gula yang disediakan Pemerintah Kota Banjarmasin seharga Rp42.000.

Sementara itu, daging ayam yang semula dijual Rp45.000 mendapat potongan hingga Rp35.000, bahkan dapat dibeli seharga Rp30.000 sesuai penawaran yang diberikan kepada masyarakat.

“Diskon yang diberikan cukup besar. Ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/EPS)

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPPD Samsat Banjarmasin 1 Dukung Sosialisasi PKB Dan BBNKB

Banjarmasin – UPPD Samsat Banjarmasin 1 memberikan dukungan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, melaksanakan mensosialisasikan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Banjarmasin Tahun 2026. Sosialisasi bersama UPPD Samsat Banjarmasin 1 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini, digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (21/10).

Usai membuka sosialisasi, didampingi Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, dan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Lutfillah, Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar menyampaikan, sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Ket foto : Sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” ungkap Tezar.

Pajak, lanjutnya, adalah sumber pendapatan daerah yang penting
untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud partisipasi dan tanggung jawab bersama,
membangun Kota Banjarmasin

“Terkait PKB dan BBNKB, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan, menjaga keakuratan data kendaraan, serta melaksanakan proses balik nama apabila terjadi peralihan kepemilikan,” tutur Tezar lebih lanjut.

Sekdako Banjarmasin ini juga mengharapkan dukungan penuh dari camat, lurah, dan ketua RT/RW, membantu pemutakhiran data
agar administrasi perpajakan semakin tertib.

Sementara itu, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang strategis bagi pembangunan
Kota Banjarmasin.

Ket foto : Sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan aparatur kewilayahan untuk memastikan distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) berjalan tertib dan tepat waktu,” ucap Tezar.

Masyarakat juga diharapkan segera memeriksa kesesuaian data objek pajak dan identitas wajib pajak, serta membayar PBB-P2 tepat waktu.

“Khusus di tahun 2026 ini, saya juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program stimulus PPB-P2 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 September sampai dengan 30 November 2026, sesuai ketentuan
berlaku,” ujar Tezar.

Optimalisasi penerimaan pajak memerlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, beserta seluruh
instansi terkait.

Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi, dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yang memperoleh penerimaan melalui mekanisme opsen.

Sedangkan PBB-P2 merupakan pajak yang dikelola Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Diharapkan, sinergi ini dapat terus diperkuat, baik itu melalui pertukaran dan pemutakhiran data, peningkatan
kualitas pelayanan,serta penyampaian informasi perpajakan yang jelas dan mudah diakses masyarakat,” ujar Tezar.

Dengan demikian, kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan potensi pendapatan daerah juga dikelola optimal, transparan, dan akuntabel.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran perpajakan dan mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Lutfillah mengatakan, pada sosialisasi ini, Samsat Banjarmasin 1 menyampaikan materi diskon pajak daerah yang berlaku Agustus hingga 30 November 2026, serta Gebyar Panutan Pajak untuk wajib pajak yang taat membayar kewajiban.

“Dengan adanya keringanan yang diberikan pemerintah, maka pendapatan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” ucap Mirza. (SRI/RIW/EPS)

3.444 Laporan PHK di Kalsel, Komisi IV Dalami Regulasi Perlindungan Pekerja

Jakarta – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum optimalnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Tercatat 3.444 laporan PHK di Kalsel sepanjang Januari hingga September 2026, menempatkan provinsi ini pada peringkat ketujuh nasional.

Sebagian besar laporan tersebut berasal dari sektor pertambangan batu bara dan jasa penunjangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha

Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Kalsel mendalami regulasi perlindungan pekerja melalui konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsos TK), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Selasa (20/10).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengungkapkan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan baru mencapai 44 persen.

Angka ini menunjukkan masih besarnya tantangan dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan, terutama kelompok pekerja rentan dan mereka yang kehilangan pekerjaan.

Menurut Jihan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting agar perlindungan pekerja menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk 13 kabupaten/kota.

“Kami mohon dukungan pengawasan terpadu sekaligus penguatan kapasitas pengawas provinsi yang harus mencapai 13 kabupaten/kota,” katanya.

Jihan menjelaskan, konsultasi tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan PHK, tetapi juga menggali ruang pengaturan yang dapat diakomodasi pemerintah daerah.

Foto bersama

Hasil pendalaman ini akan menjadi bahan bagi Komisi IV, mempersiapkan regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Komisi IV berharap regulasi yang disusun nantinya mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan dalam jangka panjang.

“Muatan yang dapat diturunkan di tingkat daerah, perda ini tidak cepat usang,” kata Jihan.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong agar konsultasi ini menghasilkan tindak lanjut konkret, mulai dari perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penguatan pengawasan, hingga kejelasan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan program perlindungan pekerja di daerah.

Dengan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang lebih kuat, DPRD Kalsel berharap perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan kepastian hak dan rasa aman bagi pekerja di Banua.

“Di tengah dinamika sektor pertambangan dan perubahan kondisi dunia kerja, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga sekaligus menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan,” tutup Jihan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Perbaikan Pipa Rampung, BPAM Banjarbakula Siapkan Pasokan Air Darurat

Banjarbaru – Perbaikan pipa transmisi air baku berdiameter 1.200 milimeter milik BPAM Banjarbakula telah rampung 100 persen. Saat ini, BPAM terus menormalkan suplai air bersih secara bertahap agar kembali seperti sediakala.

Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas mengatakan, pekerjaan di lapangan telah selesai, termasuk pengurukan kembali pada bagian pipa yang diperbaiki. Ia berharap distribusi air segera kembali normal setelah proses penyesuaian suplai.

Perbaikan pipa transmisi air baku BPAM Banjarbakula telah rampung 100 persen

“Sudah selesai 100 persen. Sekarang sedang menormalkan suplai air bersih. Insyaallah dalam waktu dekat kembali normal seperti sediakala,” ujarnya, Selasa (20/10).

Untuk mengantisipasi gangguan serupa, BPAM Banjarbakula juga menyiapkan penguatan pasokan alternatif melalui intake darurat.

Saat terjadi kerusakan sebelumnya, BPAM mengaktifkan intake darurat berkapasitas 150 liter per detik dan mendapat tambahan pompa darurat dari PTAM Intan Banjar dengan kapasitas yang sama.

Dengan demikian, total pasokan darurat yang tersedia saat itu mencapai 300 liter per detik.

Ke depan, BPAM berencana menambah dua unit pompa sehingga kapasitas pasokan darurat ditingkatkan menjadi 420 liter per detik.

Langkah ini disiapkan untuk menjaga ketersediaan air, terutama menghadapi potensi gangguan saat kegiatan besar, termasuk Haul, perayaan Natal, dan Tahun Baru.

“Jaringan pipa galvanisnya sudah terpasang, tinggal menambah pompanya. Jadi, kalau terjadi gangguan, mudah – mudahan tidak, kita memiliki pasokan alternatif,” jelasnya.

Selain penambahan pompa, BPAM Banjarbakula mengusulkan peningkatan izin pengambilan air baku kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA).

Kapasitas izin yang saat ini sebesar 150 liter per detik diharapkan ditingkatkan menjadi 500 liter per detik. Penambahan kapasitas tersebut direncanakan untuk mendukung pengambilan air dari jaringan irigasi Riam Kanan.

Sementara untuk solusi jangka panjang, BPAM Banjarbakula telah mengusulkan revitalisasi pipa berbahan high-density polyethylene (HDPE) berdiameter 1.200 milimeter di Intake Mandikapau kepada Ditjen SDA.

“Usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada 2027,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Dorong Inovasi dan Kreativitas, Kalsel Gelar Penganugerahan Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tahun 2026 di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/10).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, serta budaya penelitian dalam mendukung pembangunan Kalimantan Selatan.

Melalui ajang tersebut, berbagai gagasan dan terobosan diharapkan dapat dikembangkan menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin, menjelaskan bahwa inovasi dan karya tulis ilmiah memiliki peran penting, menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Gagasan yang dihasilkan melalui proses kreatif dan kajian ilmiah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan maupun meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan,” ungkapnya.

Menurutnya, penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi aparatur pemerintah, akademisi, serta masyarakat untuk terus mengembangkan ide-ide baru yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, inovasi tidak hanya berhenti pada tahap gagasan atau kompetisi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penerapan di lapangan.

“Upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, menekankan pentingnya membangun ekosistem riset dan inovasi yang mampu menghasilkan solusi sesuai dengan potensi dan kebutuhan Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, BRIDA Kalsel diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan inovasi daerah, mulai dari penjaringan gagasan, pengkajian, hingga peluang penerapannya dalam program pembangunan.

“Sinergi antara pemerintah, peneliti, akademisi, dan masyarakat juga menjadi faktor penting agar hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” sahutnya.

Kalsel Innovation Award menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya dan terobosan inovatif yang dikembangkan di daerah.

Adapun Lomba Karya Tulis Ilmiah menjadi wadah untuk mendorong pemikiran kritis, memperkuat tradisi penelitian, serta menghasilkan rekomendasi berbasis kajian yang dapat mendukung pengambilan keputusan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyelenggaraan kedua ajang tersebut dapat memperkuat budaya inovasi dan riset, sekaligus meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan daerah.

“Ke depan, inovasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing daerah, pengembangan potensi lokal, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

KTP Digital Hingga Pendataan Pendatang, DPRD Minta Layanan Kependudukan Makin Akurat

Banjarmasin – Transformasi digital dalam pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Ketepatan data, kemudahan akses, dan jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat menjadi kunci agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mendorong optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penguatan pendataan penduduk nonpermanen di Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Melalui penguatan kedua aspek tersebut, Kalimantan Selatan, mampu membangun administrasi kependudukan yang tidak hanya semakin digital, tetapi semakin akurat dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang lebih modern, tertib, dan responsif terhadap dinamika perpindahan penduduk.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik.

“Kehadirannya menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik,” katanya.

Rais menyebut, optimalisasi IKD perlu diiringi dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman mengenai manfaat, tata cara aktivasi, serta keamanan penggunaan identitas digital agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkannya secara tepat.

Di sisi lain, pendataan penduduk nonpermanen juga perlu mendapat perhatian serius. Mobilitas masyarakat untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun menjalankan aktivitas ekonomi di luar domisili dapat memengaruhi kebutuhan pelayanan di suatu wilayah.

Karena itu, pendataan yang akurat dibutuhkan agar pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai persebaran dan pergerakan penduduk.

“Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pelayanan publik yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rais.

Rais menambahkan, dengan penguatan administrasi kependudukan memerlukan sinergi antarlembaga, terutama perangkat daerah yang menangani urusan kependudukan, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.

Melalui koordinasi yang baik, pembaruan data diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meminimalkan ketidaksesuaian informasi kependudukan yang berpotensi menghambat pelayanan.

Ke depan, optimalisasi IKD dan pendataan penduduk nonpermanen perlu diarahkan pada sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, mudah dijangkau, dan inklusif.

“Pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital juga penting agar transformasi layanan tidak meninggalkan kelompok tertentu,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Pahamkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Banjarmasin Gencarkan Sosialisasi PBBR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) bagi 100 pelaku usaha di Kota Banjarmasin, Selasa (20/10).

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Turut hadir Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, narasumber, serta jajaran terkait lainnya.

Ket foto : Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar

Usai membuka kegiatan, Ichrom Muftezar menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan ini memberi pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha mengenai ketentuan dan mekanisme perizinan, sesuai tingkat risiko kegiatan usaha masing-masing.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kami berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang sejelas-jelasnya kepada para pelaku usaha, sehingga mereka mengetahui tingkat risiko usahanya, apakah rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta sosialisasi berasal dari berbagai sektor usaha, di antaranya bidang perumahan dan kesehatan.

Pemahaman mengenai perizinan berbasis risiko penting, agar pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan, sekaligus memperoleh kepastian menjalankan dan mengembangkan usaha.

Menurutnya, sosialisasi juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai aturan baru maupun penyesuaian kebijakan perizinan yang perlu diketahui pelaku usaha.

“Kami berharap seluruh narasumber dapat menyampaikan materi dengan jelas agar sekitar 100 pelaku usaha yang hadir hari ini benar-benar memahami mekanisme perizinan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tezar menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebutkan, Wali Kota Banjarmasin menginginkan adanya penyederhanaan alur pelayanan agar proses pengurusan perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Pak Wali Kota menginginkan adanya shortcut atau pemangkasan alur pelayanan untuk pengurusan izin agar tidak terlalu lama. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, percepatan ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas usaha dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi PBBR bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kebijakan, tata cara, serta mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia memaparkan, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan PBBR, mendorong pemenuhan persyaratan dan kewajiban perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usaha, serta mendukung pelaksanaan perizinan yang kondusif dan peningkatan realisasi investasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan tingkat risiko usahanya,” ungkap Ari Yani.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan yang berkaitan dengan persyaratan teknis, termasuk PBG dan ketentuan pendukung lainnya.

Menurutnya, penyederhanaan proses pada perangkat daerah teknis akan membantu mempercepat pelayanan perizinan yang diproses melalui DPMPTSP.

“Kami berharap proses perizinan yang berkaitan dengan persyaratan teknis dapat dipercepat. Jika proses di perangkat daerah teknis berjalan lebih cepat, pelayanan perizinan di DPMPTSP juga akan semakin efektif. Hal ini diharapkan turut mendukung peningkatan PAD Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Banjarmasin berharap pelaku usaha semakin memahami prosedur perizinan, memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, serta memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan perizinan mudah, transparan, dan efisien guna mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin. (PEMKO BJM-SRI/RIW/EPS)

Bantu Warga Banjarmasin Hadapi Kekeringan, Korem 101/Antasari Salurkan 21.000 Liter Air Bersih

Banjarmasin – Korem 101/Antasari kembali distribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih.

Kali ini Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, didampingi Dandim 1007/Banjarmasin, Dirut Bangun Banua, dan Kasiter Kasrem 101/Antasari, terjun langsung mendistribusikan air bersih kepada warga di Jl. Mantuil RT. 03, RT.16, dan RT. 17 Banjarmasin, Selasa (20/10).

Sejak pagi, masyarakat antusias antre dengan membawa jeriken, galon, ember, bahkan tandon untuk menampung air bersih yang didistribusikan.

Selain Kelurahan Mantuil, pendistribusian air bersih juga dilaksanakan di Kelurahan Basirih, Pelambuan, dan Basirih Selatan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel melalui Kodim-Kodim jajaran Korem 101/Antasari.

Bantuan ini sangat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti keperluan memasak, mandi, mencuci, dan keperluan rumah tangga lainnya ditengah kurangnya pasokan air bersih.

Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham, Yunus menegaskan komitmen TNI untuk selalu hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat, terutama memenuhi kebutuhan air bersih di tengah kondisi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

“TNI harus hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Karena itu, kami akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui distribusi air bersih agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” tegasnya.

Danrem juga menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi prakiraan cuaca BMKG, hujan diperkirakan mulai turun pada pekan pertama atau kedua November 2026.

Namun, hingga saat ini, kondisi kekeringan masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, sementara kebakaran hutan dan lahan juga masih terjadi.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, oleh karena itu ketersediaan air bersih harus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, hari ini kami mendistribusikan 21.000 liter air bersih” ungkap Danrem.

Sementara itu, Muhammad Ramli, warga Mantuil menyampaikan apresiasi kepada Korem 101/Antasari atas kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih.

“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Korem 101/Antasari, atas bantuan air bersih yang diberikan kepada kami, bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena untuk di desa kami ini PDAM belum masuk, harapannya kedepan PDAM dapat segera masuk sehingga memudahkan mendapatkan air bersih,” harapnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Korem 101/Antasari bersama jajaran akan terus mendistribusikan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) dan kebutuhan dasar rumah tangga lainnya. (PENREM-RIW/EPS)

Exit mobile version