Kalsel Apresiasi Dukungan Kementerian Koperasi Perkuat Kapasitas Pengelola Koperasi

Banjarbaru – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi dukungan Kementerian Koperasi, memperkuat literasi perkoperasian dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat kemampuan manajerial, serta mendorong koperasi menjadi lembaga usaha yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin menjelaskan, penguatan literasi perkoperasian merupakan salah satu aspek penting pengembangan koperasi.

Pemahaman yang baik mengenai prinsip – prinsip perkoperasian menjadi dasar bagi pengelola menjalankan organisasi dan usaha secara terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, koperasi tidak hanya membutuhkan kelembagaan yang kuat, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha.

“Pengurus dan pengelola koperasi perlu memahami berbagai aspek, mulai dari administrasi kelembagaan, manajemen keuangan, pengembangan usaha, hingga pelayanan kepada anggota,” ungkapnya.

Melalui dukungan Kementerian Koperasi, upaya peningkatan kapasitas pengelola diharapkan lebih optimal.

Penguatan tersebut menjadi bekal bagi koperasi menghadapi berbagai tantangan usaha, termasuk perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, serta persaingan dunia usaha yang semakin dinamis.

Rahmaddin menilai, peningkatan literasi perkoperasian juga berperan membangun pemahaman bahwa koperasi merupakan badan usaha yang dijalankan berdasarkan prinsip kebersamaan dan kepentingan anggota.

“Karena itu, pengelolaan koperasi perlu mengedepankan partisipasi anggota, akuntabilitas, serta pengambilan keputusan yang dilakukan sesuai mekanisme organisasi,” lanjutnya.

Selain pemahaman terhadap prinsip dasar koperasi, kemampuan manajemen usaha juga perlu terus ditingkatkan.

Pengelola koperasi dituntut mampu mengidentifikasi peluang usaha, menyusun perencanaan bisnis, mengelola keuangan secara tertib, serta melakukan evaluasi terhadap perkembangan usaha.

“Dengan demikian, koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version