Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS IPDN, Gubernur Muhidin Tekankan Profesionalisme ASN

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melantik 20 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 6 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10), dan turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari proses penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap para pejabat dan PNS yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muhidin.

Gubernur menambahkan, para ASN yang baru dilantik maupun yang menerima SK PNS diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jalankan tugas dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta terus jaga nama baik pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Noryadi mengatakan, 6 PNS lulusan IPDN Angkatan XXXII tersebut akan ditempatkan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk lulusan IPDN yang menerima SK ini akan ditempatkan di sejumlah SKPD sesuai dengan kebutuhan organisasi dan formasi yang telah ditetapkan,” kata Noryadi.

Ia berharap para PNS muda dan Pejabat Fungsional tersebut dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta mampu memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Lantik 141 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Kalsel, Muhidin Ingatkan Tak Ada Pungli dan Aturan Penggunaan Dana Bos

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin melantik dan mengukuhkan 141 kepala sekolah SMA, SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10).

Sebanyak 141 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 96 kepala SMA, 34 kepala SMK dan 11 kepala SLB. Mereka berasal dari penugasan promosi, mutasi maupun pengukuhan.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan kepemimpinan satuan pendidikan di tingkat SMA, SMK dan SLB di Kalsel.

Muhidin meminta para kepala sekolah yang baru mendapat amanah segera membangun komunikasi dan menjaga kekompakan dengan seluruh guru serta tenaga pendidikan di sekolah masing-masing.

“Yang pindah itu coba membangun komunikasi yang baik dengan guru-guru yang ada. Yang diangkat juga harus menjaga kekompakan untuk mendidik murid yang terbaik,” ujar Muhidin usai pelantikan.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan pendidikan berjalan baik, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik.

Karena itu, Muhidin juga mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan amanah secara hati-hati, termasuk dalam pengelolaan penerimaan peserta didik dan anggaran sekolah.

Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan kepada calon siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru. Kepala sekolah juga diminta memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai terjadi minta-minta duit kepada orang untuk anak-anak yang baru masuk sekolah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Abdul Rahim mengatakan, pelantikan tersebut mencakup kepala sekolah yang mendapat promosi, mutasi maupun pengukuhan.

Ia meminta seluruh kepala sekolah yang baru dilantik memahami tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan, terutama dalam penggunaan dana BOS.

“Belanjanya sesuaikan dengan juknis. Apa sih kebutuhannya, bukan keinginan. Tolong dijaga itu,” kata Abdul Rahim.

Menurutnya, penggunaan dana BOS harus dilakukan sesuai petunjuk teknis dan kebutuhan sekolah. Anggaran juga tidak boleh dibelanjakan sekaligus tanpa mempertimbangkan waktu dan kebutuhan penggunaannya.

“Kalau memang masuk dana BOS-nya per triwulan, itu dibelanjakan per bulan. Jangan sekaligus. Harus sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.

Selain pengelolaan anggaran, Abdul Rahim kembali mengingatkan larangan pungutan dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2026/2027.

“Tidak menerima pungutan-pungutan, baik di penerimaan siswa baru. Jangan sampai melakukan pungutan itu,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Kalsel-Belanda Jajaki Kerja Sama Riam Kiwa hingga Repatriasi Aset Budaya

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Belanda di bidang pengelolaan sumber daya air, pertanian, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pengembalian aset budaya asal Kalsel.

Hal itu dibahas Gubernur Kalsel Muhidin bersama Wakil Kepala Perwakilan Diplomatik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Adriaan Palm, saat pertemuan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10).

Suasana pertemuan Pemprov Kalsel dengan Kedubes Belanda di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin

Salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Muhidin mengatakan proyek tersebut telah mendapat dukungan anggaran dan proses pembebasan lahan dari Kementerian PUPR.

Pemprov Kalsel berharap Belanda dapat membantu dari sisi desain pengembangan kawasan, terutama jaringan irigasi dan perluasan persawahan.

“Kita minta bantuan desainnya. Setelah terbangun itu, desainnya bagaimana untuk percepatan persawahan dan salurannya,” ujar Muhidin.

Kerja sama juga diarahkan pada pencegahan karhutla, khususnya pengelolaan kawasan gambut.

Menurut Muhidin, kondisi lahan yang banyak dimiliki dan dikelola masyarakat membutuhkan desain pengelolaan yang tepat agar kebakaran tidak meluas.

Adriaan Palm mengatakan Belanda ingin membangun kerja sama jangka panjang dengan Kalsel. Penanganan karhutla, menurutnya, tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan.

“Kami ingin menjadikan ini sebagai kerja sama jangka panjang yang berkelanjutan. Dalam hal karhutla, ini bukan hanya tentang pemadaman, tetapi juga pencegahan agar tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya.

Di bidang kebudayaan, Muhidin juga mendorong pengembalian sejumlah aset sejarah asal Kalsel yang berada di Belanda, di antaranya peninggalan Pangeran Antasari dan Intan Sultan Adam.

Pemprov Kalsel segera menyiapkan surat kepada pemerintah terkait untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme repatriasi kedua negara.

Adriaan menyebut proses pengembalian aset harus dibahas melalui komisi repatriasi Indonesia dan Belanda. Selain kebudayaan, Belanda juga membuka peluang pertukaran pengetahuan di bidang pertanian, sumber daya air, dan pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Kalsel. (SYA/RIW/EPS)

Serahkan Anugerah Komvas 2026, Ini Pesan Wali Kota Yamin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappeda Litbang menggelar Penganugerahan Kompetisi Inovasi Kota Banjarmasin (Komvas) Tahun 2026, Senin (5/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin Yamin menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menghadirkan berbagai gagasan inovatif untuk mendukung kemajuan Kota Banjarmasin.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Selamat kepada para pemenang inovasi tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bappeda Litbang melalui Kompetisi Inovasi. Tentunya para pemenang tidak hanya berhenti saat inovasinya meraih juara. Kita berharap inovasi ini bisa diterapkan dan direalisasikan di Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.

Ia menegaskan, inovasi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh SKPD didorong untuk terus melahirkan gagasan baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harapkan seluruh SKPD di Kota Banjarmasin juga bisa terus melakukan inovasi. Inovasi tentunya untuk pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan inovasi lainnya,” katanya.

Yamin juga mengajak peserta yang belum berhasil meraih juara agar tidak berkecil hati dan tetap mengembangkan inovasi yang telah dibuat.

“Saya berharap kepada seluruh yang mengikuti inovasi, jangan berkecil hati yang tidak mendapatkan juara, tetapi terus harus memberikan inovasi. Kita ingin inovasi – inovasi yang disampaikan bisa memberikan dampak bagi masyarakat dan tentunya bermanfaat bagi Kota Banjarmasin,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai inovasi yang ditampilkan dalam kompetisi, menunjukkan adanya potensi dan kreativitas yang dapat mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi-inovasi yang disampaikan tadi luar biasa, sangat bagus semua. Banyak inovasi yang tentunya membawa kemajuan, membawa kesejahteraan masyarakat Banjarmasin dan memberikan kemudahan dalam pelayanan publik,” ungkap Yamin.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus kreatif dan bersemangat melakukan pembenahan.

“Saya harapkan sekali lagi kepada seluruh jajaran SKPD terus berinovasi, harus kreatif dan tetap semangat. Karena kita ingin Banjarmasin terus berbenah, terus memperbaiki dan mempersiapkan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

Dalam Kompetisi Inovasi Kota Banjarmasin Tahun 2026, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori yaitu :

Kategori Masyarakat Umum:
Juara I: Ritme Regenerasi: Inovasi Ruang dan Pentas Mandiri – Ayu Putriyana.
Juara II: Ba.Haruan – M. Rendy Andrian, Ramina Yudhistira dan Salinanda Setia Atmaja.
Juara III: Agregat Banjarmasin dalam Satu Peta Berbasis GIS dan VizQL – Hengki Irawan.

Kategori Inovasi Tematik Banjarmasin Circular Economy:
Juara I: Inovasi: B-LOOP (Banjarmasin Circular Value Loop) – Nurul Hikmah, Norma Widiya, Dina Aprilia dan Melda Yanti.
Juara II: SIRKULA – Shada Maulida dan tim.
Juara III: SOBOTIK (Sofa Botol Plastik) – Basuki.

Kategori PD/BUMD:
Juara I: Inovasi: KIA PLUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Juara II: KAYUH BAIMBAI – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Juara III: PA SABANA – BPBD Kota Banjarmasin.

Dalam kategori ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin juga ditetapkan sebagai SKPD Terinovatif.

Kategori ASN:
Juara I: Inovasi: SIMPUL WAJAR – Zelia Hadist, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Juara II: MONOKROM – Taqwa Haqiqi, Puskesmas Kelayan Timur.
Juara III: PUSKESAN – Ahmad Jayadi, Puskesmas Kelayan Timur.

Kategori Akademisi/Pendidik:
Juara I: Inovasi: Neuro-MNDSS 2.0 – M. Sobirin Mohtar, Universitas Sari Mulia.
Juara II: Jukung (Jelajah, Ubah, Kreasi, Uji, Nyatakan, Gaungkan) – Ayu Maulyda, SD Negeri Kuin Selatan 6 Banjarmasin.
Juara III: Asoka Super App – Hanif Hidayatullah Khaira, SMP Negeri 10 Banjarmasin.

Melalui penganugerahan tersebut, Pemko Banjarmasin mendorong agar berbagai inovasi yang telah dihasilkan tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi dapat dikembangkan, direplikasi dan diterapkan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Dan Pencanangan Gerakan Transformasi Penguatan Perlindungan Arsip Vital

Banjarmasin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan Sosialisasi dan Pencanangan Gerakan Transformasi Penguatan dan Perlindungan Arsip Vital, di Aula Dispersip Kalsel, akhir September lalu. Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel Galuh Tantri Narindra.

Galuh Tantri menyampaikan, apresiasi atas digelarnya sosialisasi serta pencanangan, dan berharap, Garda Arsip Kalsel dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SKPD.

Ket foto : Kadispersip Kalsel Sri Mawarni

Sehingga pengelolaan arsip menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan, dan tidak sekadar urusan administratif.

“Kami berharap, Garda Arsip Kalsel dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SKPD sehingga pengelolaan arsip menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan,” ungkap Galuh Tantri.

Sehingga, lanjutnya, pengelolaan arsip menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, dan tidak sekadar urusan administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan gerakan transformasi untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kadispersip Kalsel Sri Mawarni mengatakan, sosialisasi diikuti 100 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel. Dengan narasumber Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Irwanto Eko Saputro.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk implementasi Garda Arsip Kalsel sebagai proyek perubahan transformasi pengelolaan arsip vital.

“Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya arsip vital mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Sri Mawarni.

Arsip vital berperan menjamin kelangsungan operasional, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, program tersebut mulai diimplementasikan melalui tahapan percontohan di sejumlah perangkat daerah. Mengingat, arsip vital memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena memuat informasi strategis sekaligus menjadi bukti keberlangsungan organisasi,” jelas Sri Mawarni lebih lanjut.

Karena itu, Garda Arsip Kalsel dirancang sebagai langkah perubahan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Saat ini sebagai piloting kita sudah lakukan pada Sekretariat Daerah, BPKAD, mulai dari diidentifikasi arsip – arsip apa yang bernilai strategis, hingga nanti arsip tersebut bisa tertata dan tersedia dengan cepat, tepat, dan lengkap apabila diperlukan, seperti itu harapannya,” ucap Sri Mawarni.

Namun, pengelolaan arsip vital masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari proses identifikasi, penataan, perlindungan, hingga kemudahan dalam mengakses informasi ketika dibutuhkan.

Karena itu, Garda Arsip Kalsel dirancang sebagai langkah perubahan yang dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Gerakan tersebut mendorong pengelolaan arsip vital secara lebih sistematis, dimulai dari identifikasi dan validasi, kemudian dilanjutkan dengan penataan, perlindungan, hingga digitalisasi arsip.

Sri Mawarni menyebut, Garda Arsip Kalsel menghasilkan sejumlah produk perubahan. Di antaranya pedoman pengelolaan arsip vital, identifikasi dan pemetaan arsip vital, serta penguatan digitalisasi dan akses terhadap informasi arsip.

Implementasi program tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dilanjutkan di masing-masing unit kerja melalui tahap piloting.

Tim akan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai vital bagi organisasi, kemudian mengklasifikasikannya berdasarkan fungsi dan tingkat kepentingannya. Arsip selanjutnya ditata agar lebih terstruktur dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.

“Melalui implementasi Garda Arsip Kalsel, Dispersip juga mendorong peningkatan kemudahan akses terhadap informasi arsip, sekaligus memastikan arsip strategis mendapatkan perlindungan yang memadai,” ucap Sri Mawarni. (SRI/RIW/

Pansus Tatib DPRD Bedah Pasal Demi Pasal, Perkuat Pedoman Kerja Dewan

Banjarmasin – Tata tertib menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap fungsi DPRD berjalan terarah, efektif, dan sesuai aturan.

Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, terus mematangkan pembahasan secara menyeluruh.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, Jahrian

Ketua Pansus, Jahrian, menegaskan, pembahasan tidak dilakukan sekadar mengejar perubahan regulasi, tetapi dengan mencermati ketentuan secara pasal demi pasal.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aturan yang nantinya diberlakukan benar-benar mampu menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD serta dinamika pelaksanaan tugas kedewanan, agar dilakukan secara detail diperlukan, maka tidak ada substansi penting yang terlewat.

“Pembahasan kita lakukan pasal demi pasal, agar setiap materi benar-benar dapat dicermati dan tidak ada ketentuan yang terlewat,” ucapnya.

Disampaikan Jahrian, Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib sendiri memuat 198 pasal. Dengan jumlah materi yang cukup besar, pembahasan dilakukan secara bertahap dan teliti, agar setiap ketentuan dapat dikaji secara komprehensif.

Dalam perkembangan terbaru, pembahasan Pansus telah memasuki Pasal 72 Bab IV. Oleh karena itu, setiap pasal yang dirumuskan tidak hanya menjadi bagian dari sebuah peraturan, tetapi juga menjadi pijakan agar pelaksanaan tugas kedewanan semakin tertib, efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Proses ini menunjukkan pembahasan perubahan tata tertib masih terus berjalan dengan mencermati substansi aturan satu per satu,” jelasnya.

Lebih lanjut Jahrian menambahkan, bagi DPRD, tata tertib bukan hanya kumpulan aturan administratif. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Karena itu, penyempurnaan tata tertib diharapkan dapat memperjelas mekanisme kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi kelembagaan.

“Regulasi ini menjadi pedoman kerja yang operasional, adaptif, dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kalsel dalam menjalankan amanah masyarakat,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Gelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Ini Target Pemprov Kalsel

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan contoh kepatuhan kepada masyarakat, memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Noor Yaumil

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (5/10).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil mengatakan, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu bentuk keteladanan pemerintah dalam menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat agar taat membayar pajak, tetapi juga perlu memberikan contoh secara langsung dengan memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pajak kendaraan bermotor.

“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Jangan sampai hanya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, sementara dari lingkungan pemerintah sendiri belum memberikan keteladanan,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah.

“Pajak yang dibayarkan menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Karena itu, melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Pemprov Kalsel ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Subhan berharap, kegiatan tersebut dapat mendorong seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Keteladanan dari pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat. Ketika kepatuhan ditunjukkan secara bersama-sama, masyarakat akan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” sahut Subhan.

Selain mendorong kepatuhan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa penerimaan pajak daerah memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semakin optimalnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, penerimaan daerah diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan dukungan terhadap pembiayaan program – program pemerintah di berbagai sektor.

Subhan menegaskan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan keteladanan, sosialisasi, serta pelayanan perpajakan yang semakin mudah dan dapat dijangkau masyarakat,” lanjutnya.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, diharapkan budaya taat pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan ketika ada program atau momentum tertentu, tetapi menjadi kesadaran bersama dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

“Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat dapat terus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tutup Subhan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version