Dukung UMKM, Rumah Sasirangan Kreatif Lengkapi Fasilitas Penunjang

Banjarmasin – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdako) Banjarmasin melengkapi fasilitas Rumah Sasirangan Kreatif (RSK) untuk menunjang aktivitas dan pelayanan di pusat pengembangan produk sasirangan tersebut.

Sejumlah kebutuhan penunjang mulai dilengkapi, di antaranya rak pakaian atau produk, perlengkapan kasir, penambahan daya listrik serta berbagai mebel dan fasilitas pendukung lainnya.

Kasubag TU Pimpinan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Muhtaram mengatakan, pemenuhan fasilitas tersebut dilakukan agar RSK dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi pengelola maupun masyarakat yang berkunjung.

Kelengkapan fasilitas menjadi bagian penting untuk mendukung operasional RSK, terutama dalam menampilkan berbagai produk sasirangan secara lebih tertata dan memberikan kemudahan dalam proses pelayanan serta transaksi.

“Kita melengkapi mebel dan fasilitas yang diperlukan di Rumah Sasirangan Kreatif. Seperti rak baju, kelengkapan kasir, kemudian penambahan daya listrik dan beberapa kelengkapan lainnya,” ujar Muhtaram, baru baru tadi.

Muhtaram menambahkan, penataan fasilitas juga disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sehingga sarana yang tersedia benar-benar dapat mendukung aktivitas RSK.

Bagian Umum Setdako Banjarmasin berupaya memastikan sarana penunjang yang menjadi tanggung jawabnya dapat tersedia sehingga kegiatan di RSK bisa berjalan lebih optimal.

Ia menyebut keberadaan RSK memiliki peran penting mendukung keberadaan produk lokal, khususnya sasirangan yang merupakan salah satu identitas budaya Kalimantan Selatan.

Karena itu, menurutnya, tempat yang menjadi pusat kegiatan dan promosi produk sasirangan perlu memiliki fasilitas yang representatif.

Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengelola maupun masyarakat yang datang untuk melihat atau membeli produk.

“Kita berharap dengan dilengkapinya fasilitas ini, aktivitas di Rumah Sasirangan Kreatif bisa lebih maksimal. Pengunjung juga bisa lebih nyaman, sementara produk – produk yang ditampilkan dapat ditata dengan baik,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemenuhan fasilitas tersebut bukan semata – mata untuk mempercantik ruangan, tetapi lebih diarahkan pada kebutuhan operasional dan fungsi RSK sebagai tempat pengembangan serta promosi produk kreatif.

Dengan adanya tambahan fasilitas tersebut, RSK diharapkan semakin mampu menjadi ruang yang mendukung pelaku usaha kreatif, khususnya dalam memperkenalkan produk sasirangan kepada masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah.

“Prinsipnya, fasilitas yang kita lengkapi harus benar-benar menunjang fungsi Rumah Sasirangan Kreatif. Jadi apa yang dibutuhkan untuk operasional dan pelayanan kita upayakan untuk dilengkapi,” ujar Muhtaram. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EYN)

BPBD Banjarmasin Terjun Padamkan Karhutla di Banjar dan Batola

Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin turut mengerahkan personel untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola), sepanjang September 2026.

Terbaru, sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin,  Regu 1 BPBD Kota Banjarmasin bersama unsur terkait membantu menangani kebakaran lahan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/9).

Besarnya skala api membuat unsur Polresta dan Damkar Kota Banjarmasin, hingga relawan pemadam kebakaran turut dilibatkan.

Data sementara mencatat luas lahan yang terbakar sekitar 4,32 hektare. Tim gabungan melakukan pemadaman sekaligus pengamanan, terutama pada area yang mendekati permukiman warga.

“Fokus kami membantu pengamanan, terutama pada titik yang mendekati permukiman warga. Ketika kondisi membutuhkan dukungan, kami berkoordinasi dan bergerak bersama unsur terkait agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin.

Sehari sebelumnya, Regu 3 BPBD Kota Banjarmasin, juga membantu penanganan kebakaran lahan di Jalan Martapura Lama Kilometer 8, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (21/9).

Dukungan penanganan karhutla juga dilakukan BPBD Banjarmasin di Kompleks CitraLand, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada 15 September 2026, serta di Jalan Tebing Rimbah, Kecamatan Mandastana, Barito Kuala, pada 12 September 2026.

Husni mengatakan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas wilayah, khususnya ketika kebakaran berpotensi meluas dan mendekati kawasan permukiman.

“Penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab daerah tempat kejadian. Ketika kondisi membutuhkan dukungan, koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.

Menurut Husni, BPBD Kota Banjarmasin terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Banjar, BPBD Kabupaten Barito Kuala, serta unsur terkait lainnya dalam mendukung penanganan kebakaran di wilayah sekitar.

Karhutla tidak hanya berdampak pada lahan yang terbakar. Asap yang ditimbulkan dapat menyebar ke wilayah lain dan mengganggu kesehatan masyarakat maupun aktivitas sehari-hari.

BPBD Banjarmasin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kering, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Dukungan lintas wilayah pun akan dilakukan sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi di lapangan, dengan prioritas mencegah api meluas dan melindungi masyarakat, terutama kawasan permukiman. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EYN)

Supian HK: Pemusnahan Uang Palsu Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Rupiah

Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti uang rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu (23/9).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan.

Supian HK mengapresiasi langkah tegas Botasupal bersama aparat penegak hukum yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rupiah palsu.

Menurutnya, peredaran uang palsu bukan hanya menimbulkan kerugian secara materiil bagi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan terhadap sistem keuangan dan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan. Pemusnahan barang bukti hari ini adalah pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti uang rupiah palsu hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polda dan BINDA Kalsel dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas atau paper shredder.

Berdasarkan informasi Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan temuan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 dengan jumlah sebanyak 463 lembar uang rupiah palsu.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Supian HK mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut berperan dalam mencegah peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing.

Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Kalau menemukan uang yang mencurigakan, jangan digunakan dan segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, menegaskan sinergi seluruh anggota Botasupal akan terus diperkuat melalui deteksi dini, sosialisasi mengenai ciri keaslian rupiah hingga penindakan hukum.

Foto bersama

“BIN bersama seluruh anggota Botasupal berkomitmen memutus mata rantai peredaran uang palsu dari hulu hingga hilir,” tegas Sentot.

Forum Botasupal sendiri menjadi wadah koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur BIN Daerah, Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Penguatan koordinasi diharapkan membuat upaya pencegahan, edukasi dan penindakan terhadap peredaran uang palsu semakin terintegrasi.  (ADV-NHF/RIW/EYN)

Bank Indonesia dan Botasupal Kalsel, Musnahkan Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Keaslian Rupiah

Banjarmasin – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, bersama seluruh unsur Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Daerah, melaksanakan pemusnahan uang Rupiah palsu di Banjarmasin, Rabu (23/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi rutin Forum BOTASUPAL Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mencegah dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

BOTASUPAL Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melibatkan Bank Indonesia bersama Badan Intelijen Negara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan, TNI, Pengadilan Tinggi, dan Otoritas Jasa Keuangan di wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta pimpinan instansi unsur BOTASUPAL, perbankan, dan Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR) di Kalimantan Selatan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Munandar menyampaikan, bahwa pemusnahan uang Rupiah palsu mencerminkan kuatnya koordinasi antarunsur BOTASUPAL.

Mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi, hingga penghimpunan data dan informasi terkait pemberantasan Rupiah palsu.

“Sinergi ini sesuai amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, khususnya Pasal 28, serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa menjaga keaslian Rupiah merupakan bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan satu institusi saja.

“Semangat ini sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat Banjar Kayuh Baimbai,  yaitu kebersamaan, kerja sama, dan saling membantu untuk mencapai tujuan bersama,” tambahnya.

Secara nasional, temuan uang Rupiah palsu masih relatif rendah dan menunjukkan tren menurun. Pada 2025, rasio uang palsu tercatat sebesar 4 lembar per satu juta lembar uang yang beredar atau 4 parts per million (ppm), kemudian menurun menjadi 1 ppm pada Semester I 2026.

Sementara itu, di Kalimantan Selatan, temuan uang Rupiah palsu sepanjang Januari–Mei 2026 tercatat sebanyak 375 lembar, mayoritas pecahan Rp100.000.

“Secara umum, uang palsu yang ditemukan berkualitas rendah sehingga dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang,” ujarnya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur BOTASUPAL Daerah terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.

Koordinasi dilakukan untuk merespons setiap pengungkapan kasus, termasuk melalui klarifikasi keaslian uang Rupiah dan penyediaan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan.

Upaya preventif juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keaslian Rupiah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, serta merawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

“Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang Rupiah palsu, masyarakat dapat segera melapor kepada Kepolisian terdekat atau menghubungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan atau di wilayahnya untuk memperoleh klarifikasi,” tutupnya.

Melalui sinergi BOTASUPAL, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus mencegah dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu.

Upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah, mendukung kelancaran sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas ekonomi daerah dan nasional. (BIKalsel-RIW/EYN)

Jaga Status UNESCO Hingga 2028, Pengelolaan 54 Situs Meratus Diperkuat

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mempersiapkan pengelolaan Meratus menghadapi revalidasi UNESCO. Program konkret di setiap situs menjadi perhatian agar status Meratus UNESCO Global Geopark (UGG) dapat dipertahankan setelah 2028.

Persiapan tersebut dibahas melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelola Situs Meratus UNESCO Global Geopark Tahun 2026 yang berlangsung 22–24 September, di Banjarbaru.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, mengatakan rakornis diarahkan untuk menyusun program pembangunan dan pengembangan geopark secara terintegrasi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor

“Kita harus mempersiapkan sedini mungkin sebelum dilakukan revalidasi, reevaluasi oleh UNESCO. Kita tidak ingin status UNESCO Global Geopark itu berakhir di 2028,” ujar Ariadi, Selasa (22/9).

Pengelolaan melibatkan enam kabupaten/kota yang menjadi bagian dari kawasan Meratus UGG, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Selatan dan Tapin.

Menurut Ariadi, mempertahankan status UNESCO tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan situs. Program nyata harus menyentuh tiga kekayaan utama Meratus, yakni biodiversity atau keanekaragaman hayati, geodiversity atau keragaman geologi, serta cultural diversity atau keragaman budaya.

Manfaat geopark juga harus dirasakan masyarakat, termasuk komunitas Dayak Meratus. Pengembangan UMKM, homestay hingga pemandu wisata menjadi bagian yang perlu diperkuat seiring pengelolaan kawasan.

“Di situ ada teman – teman Dayak Meratus. Harus ada kemanfaatan yang mereka rasakan dengan keberadaan UNESCO Global Geopark ini. UMKM berkembang, homestay juga harus berkembang, pemandu wisatanya juga harus dikembangkan,” jelasnya.

Ariadi menekankan pengembangan Meratus membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, SKPD, swasta hingga asosiasi terkait.

Program pembangunan infrastruktur, telekomunikasi dan pelestarian lingkungan di kawasan Meratus diminta tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kominfo, misalnya, memiliki peran menangani kawasan blank spot, sementara PUPR dibutuhkan untuk meningkatkan akses menuju kawasan terpencil.

Program Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan pengelolaan geopark.

“Semuanya punya program kerja di sekitar Pegunungan Meratus. Seyogianya harus disinergikan program kegiatan mereka,” katanya.

Selain menjaga status UNESCO, Pemprov Kalsel ingin pengembangan Meratus semakin diarahkan ke pasar internasional.

Ariadi menilai karakter Meratus berbeda dengan destinasi wisata massal. Kekayaan alam yang masih terjaga, keragaman hayati serta potensi penelitian dan pendidikan dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara, termasuk kalangan peneliti.

“Perlu ada promosi yang mengglobal. Tidak domestik lagi yang menjadi target kita, tetapi wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Potensi riset, edukasi dan kekayaan plasma nutfah di Pegunungan Meratus, lanjut Ariadi, perlu semakin diperkenalkan secara internasional sehingga pengakuan UNESCO tidak hanya dipertahankan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. (SYA/RIW/EYN)

Ancam RSJ Sambang Lihum, Satgas Perketat Pengawasan dan Penanganan Karhutla

Banjarbaru – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan rumah sakit tetap aman dari ancaman kebakaran maupun dampak kabut asap.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, kawasan RSJ Sambang Lihum menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan karhutla.

“Sebab, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus tetap terlindungi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ungkap Syarifuddin, saat menghadiri rapat evaluasi penanganan karhutla di Pos Siaga Karhutla RSJ Sambang Lihum, Rabu (23/9).

Menurut Syarifuddin, upaya pencegahan dan penanganan karhutla di sekitar kawasan rumah sakit membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Tidak hanya melalui pemadaman ketika api muncul, tetapi juga dengan memperkuat pemantauan kondisi lapangan dan kesiapsiagaan personel.

“Sinergi antarinstansi menjadi hal penting dalam menghadapi karhutla, mulai dari pemantauan kondisi lapangan, kesiapsiagaan personel, hingga langkah pemadaman apabila ditemukan titik api,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak semata-mata berfokus pada pemadaman api.

Aspek keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik juga menjadi perhatian pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi munculnya titik api, khususnya di sekitar kawasan RSJ Sambang Lihum.

“Keberadaan Pos Lapangan BPBD Kalsel di kawasan RSJ Sambang Lihum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan respons terhadap potensi karhutla,” tutupnya. (MRF/RIW/EYN)

Exit mobile version