Banjarbaru – DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi, di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (31/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, serta jajaran anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi menjadi bahan untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami berharap seluruh masukan dan saran yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” kata Syahrial.
Syahrial menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembahasan berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap kebijakan dalam Perubahan APBD dapat mendukung program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru atas dukungan serta pandangan yang telah disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026,” ujar Sirajoni.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan terjalinnya kemitraan yang konstruktif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Banjarbaru Emas, yakni Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera.
Sirajoni berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi DPRD Kota Banjarbaru memberikan perhatian terhadap beberapa prioritas daerah, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi iklim.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan program prioritas daerah.
Selain itu, Pemko Banjarbaru akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penguatan basis data, perluasan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja.
“Dapat disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada dengan bertumpu pada penguatan basis data, perluasan sumber PAD, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja,” jelas Sirajoni.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga mendukung keberlanjutan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarbaru. (BDR/RIWEPS)

