Banjarbaru Raih Predikat Istimewa IRH dan Peringkat II JDIH Tahun 2026

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Dua penghargaan berhasil diraih dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, yakni penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa dan penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik (AA).

Pada penilaian JDIH Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil menempati Peringkat II dengan nilai 91.

Ket : Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menerima penghargaan

Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diikuti Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Selatan, Rabu (19/8).

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Predikat Kategori Istimewa pada penilaian IRH menunjukkan keberhasilan Pemko Banjarbaru mendorong pembenahan dan penguatan sistem hukum di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, peringkat kedua JDIH dengan nilai 91 mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, akurat, serta mudah diakses.

Penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam menyediakan informasi hukum yang terbuka dan terpercaya. Melalui pengelolaan yang optimal, masyarakat maupun aparatur pemerintah dapat memperoleh berbagai produk hukum secara lebih mudah dan cepat.

Dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa pembangunan di Kota Banjarbaru tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Reformasi hukum dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, capaian ini bukanlah akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas regulasi, meningkatkan pengelolaan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada pelayanan demi mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera. (MediaCenterBJB-BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version