Komisi II Cermati Serapan Anggaran untuk Perkuat Program Prioritas

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mencermati realisasi serapan anggaran dan pelaksanaan program kerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari persiapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama mitra kerja pemerintah daerah yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, di Banjarmasin, Selasa (4/8).

Rapat dihadiri Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.

Masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan pelaksanaan program, tingkat serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menegaskan bahwa evaluasi terhadap realisasi anggaran menjadi langkah penting agar pembahasan perubahan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Dari hasil evaluasi tersebut akan diketahui program-program yang telah berjalan efektif, program yang masih memerlukan penguatan, maupun kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian lebih pada perubahan anggaran mendatang.

“Kami ingin melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program dan serapan anggaran masing-masing perangkat daerah. Dari situ akan terlihat program mana yang perlu terus diperkuat dan diperjuangkan,” ujar Jahrian.

Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang terbatas mengharuskan seluruh pihak menyusun skala prioritas pembangunan secara cermat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Kami akan dorong nanti harus memiliki dampak yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jahrian menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang baik, setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung target pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil rapat kerja ini menjadi bahan evaluasi yang komprehensif dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dapat terus diperkuat dan memperoleh dukungan anggaran yang memadai,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Terima Audiensi PINSAR, DPRD Siap Cari Solusi Gejolak Iklim Perunggasan

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merespons berbagai keluhan yang disampaikan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalimantan Selatan terkait kondisi sektor perunggasan yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang diterima Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi Sekretaris Komisi II, Jahrian, di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (5/8).

Ketua DPRD Kalsel Supian HK

Audiensi digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan yang diajukan PINSAR Kalsel. Dalam pertemuan tersebut, para peternak menyampaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi, mulai dari harga ayam hidup dan telur yang dinilai belum memberikan keuntungan bagi peternak hingga dampak pemadaman listrik bergilir yang mengganggu operasional usaha peternakan.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha perunggasan. Menurutnya, sektor perunggasan memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan protein hewani bagi masyarakat sekaligus menopang perekonomian ribuan peternak dan pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.

“Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami menerima dengan baik aspirasi dari PINSAR Kalsel. Dunia perunggasan ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan pangan masyarakat sekaligus keberlangsungan usaha para peternak di Banua,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi, DPRD Kalsel berkomitmen segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah mencari solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sektor perunggasan.

RDP nantinya akan melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, Balai Karantina, Bulog, asosiasi peternak, serta instansi terkait lainnya agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara terpadu.

Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut – larut. Dalam waktu dekat DPRD akan menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh stakeholder untuk mencari solusi konkret agar harga kembali stabil dan aktivitas peternakan tidak terus terganggu,” tegas Supian HK.

Menurutnya, terdapat dua fokus utama yang akan menjadi pembahasan dalam RDP tersebut. Pertama, upaya stabilisasi harga ayam dan telur agar mampu memberikan keuntungan yang wajar bagi peternak tanpa memberatkan masyarakat sebagai konsumen.

Kedua, memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh stakeholder agar setiap persoalan di sektor perunggasan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

DPRD Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Stabilitas sektor perunggasan dinilai memiliki pengaruh besar terhadap ketahanan pangan daerah serta daya beli masyarakat.

“Jika sektor perunggasan terganggu, dampaknya akan meluas terhadap harga pangan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi semua pihak untuk menghasilkan solusi yang berpihak kepada peternak sekaligus menjaga kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version