Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kalsel Lanjutkan Agenda Perubahan Anggaran

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mansyah Addrian, Banjarmasin, Jumat (10/7).

Dengan selesainya pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melanjutkan agenda pembahasan perubahan anggaran tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kartoyo serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Penandatangan persetujuan bersama APBD 2026

Menurutnya, persetujuan bersama yang telah dicapai menjadi penanda bahwa seluruh proses pembahasan anggaran tahun 2025 telah selesai dilaksanakan.

Ia menjelaskan, setelah penyelesaian pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera memfokuskan pembahasan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan kebutuhan yang berkembang.

“Alhamdulillah seluruh agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dan memperoleh persetujuan bersama. Selanjutnya kita akan melanjutkan pembahasan perubahan anggaran agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama pembahasan berbagai agenda pemerintahan, termasuk dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi bentuk pengabdian dan kecintaan kita kepada Banua, serta membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Selatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hasnur.

Dengan disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini bersiap memasuki tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ADV-NHF/RIW/APR)

Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Polda Kalsel Resmikan Gedung Baru RS Bhayangkara dr. Yusuf Wibandoko Banjarbaru

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan terus memperkuat layanan kesehatan melalui peresmian Gedung Rumah Sakit Bhayangkara dr. Yusuf Wibandoko Banjarbaru, yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 35, Banjarbaru, Jumat (10/7).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Irjen Pol Asep Hendradiyana, didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso, serta jajaran Forkopimda Kalsel.

Pemotongan pita peresmian RS Bhayangkara dr. Yusuf Wibandoko Banjarbaru

Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiyana mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarbaru merupakan wujud nyata komitmen Polri, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik bagi anggota Polri maupun masyarakat.

“Rumkit Bhayangkara Banjarbaru merupakan salah satu unit pelaksana teknis Pusdokkes Polri yang mengemban fungsi kedokteran dan kesehatan kepolisian. Karena itu, rumah sakit ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis, tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Banjarbaru akan terintegrasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin sehingga mampu memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV dr. Yusuf Wibandoko di Banjarbaru. Rumah sakit ini menjadi bagian yang terintegrasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga, dan masyarakat,” katanya.

Menurut Asep, meski telah memiliki gedung yang representatif, pengembangan rumah sakit akan terus dilakukan secara bertahap, terutama melalui penambahan peralatan medis dan fasilitas penunjang.

“Insyaallah dengan bangunan yang cukup baik, megah, dan representatif ini, secara bertahap akan terus dilengkapi dengan berbagai alat pendukung sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga layanan spesialis, rumah sakit tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung tugas kepolisian melalui pelayanan visum et repertum, visum hidup, visum jenazah, scientific crime investigation (SCI), hingga dukungan medis dalam berbagai operasi kepolisian.

Gedung rumah sakit yang terdiri dari lima lantai itu ditargetkan mampu menampung sekitar 100 tempat tidur dan akan melayani peserta BPJS Kesehatan.

“Rumah sakit ini diperuntukkan bagi anggota Polri, keluarga, dan masyarakat umum. Nantinya pelayanan BPJS juga dapat dilaksanakan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat dilayani dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan mengatakan, keberadaan RS Bhayangkara Banjarbaru diharapkan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.

Ia menambahkan, rumah sakit tersebut juga diusulkan menjadi satuan kerja (satker) tersendiri di lingkungan Polri dan saat ini masih dalam proses di Mabes Polri.

“Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin tetap berjalan seperti biasa, sementara rumah sakit di Banjarbaru juga akan beroperasi untuk memperluas pelayanan. Saat ini kami mengusulkan agar rumah sakit ini menjadi satuan kerja tersendiri dan prosesnya sedang berjalan di Mabes Polri,” katanya.

Kapolda menegaskan, peresmian gedung baru tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sektor kesehatan.

“Kehadiran gedung baru Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan bermanfaat bagi anggota Polri, keluarga, maupun seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Kapolda. (BDR/RIW/APR)

Rakor Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kalsel Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi pembangunan kawasan perdesaan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan berbasis potensi desa.

Komitmen yang ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar, Kamis (9/7/) ini, dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, diwakili Sekretaris Dinas PMD Raden Mas Ernato Surya Jaya, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan, Masrai Zulzai Subkhi.

Surya Jaya mengatakan, pembangunan kawasan perdesaan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sekretaris Dinas PMD Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, pembangunan kawasan perdesaan dilakukan melalui pendekatan partisipatif, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.

“Pembangunan kawasan perdesaan harus mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan desa,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PMD terus melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari fasilitasi kebijakan pembangunan kawasan perdesaan, pendampingan teknis kepada pemerintah kabupaten, hingga monitoring, evaluasi, dan pembinaan pelaksanaan program di daerah.

Ia juga mengungkapkan, pada periode 2025 – 2029 terdapat tiga kawasan perdesaan prioritas nasional di Kalimantan Selatan, yakni Kawasan Agrominapolitan Kabupaten Banjar, Kawasan Agrowisata Kabupaten Tabalong, serta Kawasan Agrominapolitan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Apalagi saat ini sejumlah kabupaten lainnya juga telah mengembangkan kawasan perdesaan sesuai potensi unggulan masing-masing,” ungkapnya.

Meski demikian, Surya mengakui pengembangan kawasan perdesaan masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek pengelolaan, kapasitas kelembagaan, maupun pemanfaatan potensi daerah.

Karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman, inovasi, serta solusi dalam memperkuat pembangunan kawasan perdesaan di Banua.

“Melalui rapat koordinasi ini kami berharap lahir berbagai gagasan, model pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kawasan perdesaan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat kolaborasi sesuai komitmen Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yaitu bekerja bersama, merangkul semua, sehingga pembangunan kawasan perdesaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/APR)

Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7).

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub.

Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

Ia menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah. (KemenakerRI-RIW/APR)

Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Ajak Calon Pembakal Jaga Kondusivitas Desa

Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di salah satu hotel Kecamatan Gambut, Kamis (9/7).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan Pilkades serentak sekaligus komitmen bersama mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, dan demokratis menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.

Sebanyak 62 calon pembakal dari 20 desa di 11 kecamatan mengikuti deklarasi tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjaga keamanan, menghormati proses demokrasi, serta menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan, deklarasi damai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan penyelenggara, tetapi juga komitmen para calon pembakal beserta pendukungnya dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Hari ini kita melaksanakan deklarasi damai para calon pembakal dalam rangka pemilihan tahun 2026. Ada 20 desa di 11 kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan pada 22 Juli mendatang. Tujuan kegiatan ini adalah membangun komitmen bersama agar pelaksanaan Pilkades berjalan damai dan tidak menimbulkan kisruh,” ujarnya.

Pembacaan deklarasi damai oleh para calon Pembakal Kabupaten Banjar.(Foto : MC Banjar)

Yudi juga mengingatkan seluruh calon pembakal, mengedepankan etika politik, saling menghormati, dan berkompetisi secara sehat melalui penyampaian visi, misi, serta program kerja yang berpihak pada kemajuan desa.

Ia menegaskan setiap calon memiliki tanggung jawab mengajak tim sukses maupun pendukungnya menjaga ketertiban selama proses Pilkades berlangsung.

“Calon pembakal harus bertanggung jawab terhadap seluruh pendukungnya agar bersama-sama menjaga kedamaian dan kelancaran pelaksanaan pemilihan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari menjelaskan, deklarasi damai merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades Serentak Tahun 2026.

Melalui deklarasi tersebut, para calon pembakal sepakat menjaga keamanan dan kondusivitas desa serta menerima hasil pemilihan secara sportif.

“Semua calon bersepakat untuk menerima hasil pemilihan, menjaga kondusivitas dan keamanan desa, baik secara pribadi maupun bersama tim sukses dan para pendukungnya. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan damai,” jelasnya.

Hafizh menambahkan, setelah deklarasi damai, tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut calon pembakal yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Selanjutnya, seluruh calon akan memasuki masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 22 Juli 2026. (SYA/RIW/APR)

Tinjau Pusat Latihan NPC Kalsel, Sekdaprov Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas Kalsel

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Pebriadin Hapiz beserta jajarannya, mengunjungi National Paralympic Committee Indonesia (NPC) Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (10/7) sore.

Kedatangan rombongan Sekdaprov Kalsel ini disambut Ketua NPC Kalsel Sumansyah beserta jajarannya, dan langsung melihat sarana dan prasarana yang dimiliki NPC Kalsel. Rombongan juga menyaksikan langsung latihan para atlet penyandang disabilitas, dan melakukan dialog bersama.

“Pemprov Kalsel mengapresiasi NPC Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah menorehkan prestasi membanggakan,” ungkap Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, fasilitas yang dimiliki NPC Kalsel perlu mendapatkan apresiasi yang luar biasa.

“Kami juga mengapresiasi fasilitas yang telah dimiliki NPC Kalsel,” ucap Syarifuddin.

Dimana, NPC ini secara mandiri mendirikan komplek NPC tersebut dengan segala fasilitasnya. Seperti, mess atlet, serta sarana latihan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersyukur atas kemandirian NPC Kalsel, turut membangun peningkatan olahraga untuk atlet disabilitas di Banua,” tutur Sekda lebih lanjut.

Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin saat melihat latihan atlet NPC Kalsel

Dikatakan Syarifuddin, NPC telah membawa nama harum Provinsi Kalimantan Selatan, dengan prestasi yang membanggakan, baik di tingkat nasional serta internasional.

“Bahkan yang membanggakan beberapa atlet NPC Kalsel akan mewakili Indonesia untuk berlaga di ASEAN ParaGames di Jepang mendatang,” ucapnya.

Sehingga, para atlet NPC Kalsel yang membawa nama Indonesia tersebut, dapat membanggakan dan mengharumkan Indonesia dikancah internasional.

“Jika atlet NPC tersebut juara maka nama Provinsi Kalimantan Selatan semakin di kenal,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Syarifuddin, mengenai permasalahan yang dihadapi NPC Kalsel, pihaknya telah berdiskusi bersama Kadispora untuk menindaklanjuti.

“Kami telah mendengarkan permasalahan yang dihadapi NPC Kalsel dari ketua, dan InsyaAllah akan ditindaklanjuti,” ucap Syarifuddin.

Sementara itu Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan Dispora Kalsel, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan tinggal diam, dengan melihat perkembangan, semangat para atlet NPC berlatih.

“Bahkan Sekdaprov Kalsel telah memberikan motivasinya kepada para atlet NPC Kalsel, untuk terus mempersiapkan diri untuk kegiatan kegiatan lainnya,” ucap Pebriadin.

Sedangkan, Ketua NPC Kalsel Sumansyah menyampaikan, pihaknya merasa terhormat dengan kunjungan Sekda Provinsi Kalimantan Selatan ke kantor NPC.

“Kami merasa terhormat dengan adanya kunjungan Sekdaprov Kalsel,” ungkap Sumansyah.

Kunjungan ini, lanjutnya, menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap atlet NPC atau disabilitas.

“Kami berharap dengan kunjungan ini, perhatian pemerintah provinsi terhadap atlet disabilitas semakin meningkat lagi kedepannya,” ucap Sumansyah.

Pada kesempatan tersebut, Sumansyah menjelaskan, keberhasilan NPC Kalsel dalam pengelolaan fasilitas yang mereka miliki.

“Keberhasilan NPC Kalsel mengelola sarana dan prasarana olahraga, sekretariat dan wisma atlet, merupakan hasil iuran dari anggota NPC Kalsel, yang telah berhasil menorehkan prestasi baik ditingkat daerah, nasional, bahkan internasional,” ujarnya.

Pengelolaan yang tidak tercover dana hibah dari Pemprov Kalsel, maka dana iuran tersebut yang digunakan.

“Kami berterimakasih dengan adanya dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dana hibah, yang kami kelola dengan benar, sehingga hasilnya dapat dilihat langsung,” ucap Sumansyah. (SRI/RIW/APR)

BTIKP Sukses Gelar Lomba Karya Inovatif, Kadisdikbud : Guru Harus Jadi Inovator Pembelajaran Digital

Banjarmasin – UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalsel, sukses menggelar Lomba Karya Inovatif 2026,
Pembuatan Konten Digital Pembelajaran Jenjang SMK, SMA, MA, SMALB 2026.

Adapun pemenangnya untuk jenjang SMA di raih Rizqi Annisa, sedangkan jenjang SMK diraih Redha Rizky Firdaus.

Usai menutup lomba, Kamis (9/7) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, mengatakan, transformasi pendidikan di era digital menuntut guru tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga menjadi inovator yang mampu menghadirkan pengalaman belajar yang kreatif, interaktif, dan relevan dengan perkembangan teknologi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, didampingi Kepala BTIKP Kalsel, Sofyan Feriadi

Namun, keberadaan teknologi modern tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa kreativitas para guru dalam mengembangkan konten pembelajaran yang menarik dan bermakna.

“Lomba ini bukan sekadar mencari pemenang, tetapi menjadi wadah berbagi praktik baik, saling menginspirasi, serta membangun budaya inovasi di kalangan guru,” katanya.

Abdul Rahim berharap, karya-karya terbaik dapat menjadi rujukan pengembangan konten digital pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, ajang tersebut mampu melahirkan bank konten digital yang dapat dimanfaatkan secara luas menjadi gerakan bersama di lingkungan pendidikan.

Foto bersama para pemenang dan dewan juri

“Kepada para pemenang, saya mengajak agar penghargaan yang diraih dijadikan motivasi untuk terus berinovasi. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, saya minta agar tetap semangat karena setiap karya merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Banua,” harapnya.

Sementara itu, Guru SMA Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rizqi Annisa, meraih juara pertama setelah menampilkan karya berjudul “AvaTune: The Legend of Harmony’s Savior”, sebuah media pembelajaran seni musik, mengenalkan jenis-jenis alat musik berdasarkan fungsinya secara interaktif dan inovatif.

Ia berharap metode pembelajaran ini mendorong pembelajaran lebih inovatif, kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.

“Alhamdulillah, saya sungguh tidak menyangka bisa sampai di titik ini. Lomba ini memberikan kesan saling berbagi pengalaman, ide, dan melihat karya-karya inovasi yang luar biasa,” tutupnya. (NHF/RIW/APR)

Gelar Rapur, DPRD Kalsel Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Melalui pendapat akhir fraksi, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah sekaligus memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, terutama pada pembangunan jalan dan jaringan irigasi. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melaksanakan audit kepegawaian guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar berada di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Umar Sadik, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, mendukung pembangunan berkelanjutan.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Habib Yahya Assegaf mengingatkan, bahwa tingginya pendapatan daerah harus diiringi dengan belanja berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Gerindra juga meminta evaluasi terhadap tingginya SiLPA, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja Bank Kalsel dan BUMD, optimalisasi PAD, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten.

Melalui juru bicara Rais Ruhayat, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.

Fraksi PAN meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk mendukung program prioritas pada tahun anggaran berikutnya, serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan benar – benar dirasakan masyarakat.

Fraksi PKS melalui Firman Yusi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurut PKS, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan APBD efektif, efisien, produktif, dan mampu mendorong pembangunan sumber daya manusia maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Aulia Azizah, menyerahkan rekomendasi

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Aulia Azizah menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM, serta memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Adapun Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (gabungan Partai Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Muhammad Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini WTP.

Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan masih terdapat sejumlah temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan juga mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset sebagai sumber PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola keuangan daerah.

Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Benang merahnya, ke depan pengawasan akan lebih ketat. Kami meminta program – program yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau perlu biayanya murah, tetapi manfaatnya besar. Itu yang kita tekankan. Selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan pada rapat paripurna tingkat kedua dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut,” tutup Kartoyo.

Melalui berbagai catatan strategis yang disampaikan seluruh fraksi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banua. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version