Banjarmasin – Dinas Sosial Kota Banjarmasin menyalurkan bantuan santunan kematian dari Kementerian Sosial, kepada ahli waris 4 warga Kampung Gedang, serta Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, di Aula Kantor Dinsos Banjarmasin, Selasa (30/6).
Bantuan sosial ini diserahkan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin diwakili Sekda Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar, Kadinsos Banjarmasin Jefri Fransyah, serta Kasi Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial Dinsos Kalsel Yopie.
“Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi atas dukungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan, sehingga Kementerian Sosial memberikan bantuan santunan kematian bencana sosial ini kepada warga Kota Banjarmasin,” ungkap Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar.
Pemko Banjarmasin, lanjutnya, mendoakan kepada almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan.
“Adapun bantuan yang diserahkan ini sebagai wujud kepedulian serta perhatian pemerintah, kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ucap Tezar.
Meskipun, lanjutnya, bantuan yang diberikan ini tidak dapat mengantikan rasa kehilangan. Namun diharapkan dapat meringankan beban keluarga atas kehilangan tersebut.
“Kami berharap, bantuan santunan kematian ini dapat membantu para ahli waris, selain juga sebagai bentuk perhatian dari hadirnya pemerintah ditengah masyarakat yang mendapatkan musibah,” tutur Tezar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemko Banjarmasin juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu.
“Kami berterimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan perhatiannya sehingga bantuan dapat diberikan,” ujar Tezar.
Sementara itu Plt Kadinsos Kota Banjarmasin Jefri Fransyah menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini untuk ahli waris kejadian kebakaran yang menyebabkan korban jiwa tahun 2025 lalu.
“Bantuan yang disalurkan, berupa santunan kematian sebesar 15 juta rupiah per jiwa, dengan total bantuan sebesar 60 juta,” ucapnya.
Sedangkan, Kasi Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial Dinsos Kalsel Yopie mengatakan, pada saat Dinsos Kota Banjarmasin meminta bantuan santunan kematian bencana sosial tahun 2025 lalu, saat itu anggaran Dinsos Provinsi Kalsel untuk bantuan santunan kematian bencana sosial telah habis digunakan.
“Kami membantu untuk menyalurkan atau meminta bantuan kepada Kementerian Sosial,” ujarnya.
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan bersyukur bantuan yang diminta tersebut disetujui Kementerian Sosial RI, untuk warga Kota Banjarmasin.
“Dinsos Kalsel mengapresiasi kesabaran para ahli waris, yang mau menunggu hingga bantuan tersebut disalurkan saat ini,” ucap Yopie. (SRI/RIW/EPS)

