Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menerima konsultasi dan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotabaru, terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/6).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai mekanisme, tahapan, serta pemenuhan indikator dalam penilaian Indeks SDI yang menjadi salah satu tolok ukur tata kelola data pemerintah.
Melalui konsultasi ini, Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan memberikan pendampingan mengenai tata cara pembuatan akun INDAH milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan akun Satu Data Indonesia sebagai bagian dari penyelenggaraan statistik sektoral.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai 27 indikator penilaian Indeks SDI beserta bukti dukung yang harus dipenuhi pemerintah daerah agar mampu memperoleh nilai optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, bahwa penerapan Satu Data Indonesia menjadi fondasi penting mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui konsultasi ini kami ingin memastikan pemerintah daerah memahami setiap tahapan pemenuhan Indeks Satu Data Indonesia sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tidak dapat dilakukan satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh unsur penyelenggara.
“Sinergi antara Bappeda, Diskominfo, dan BPS di daerah menjadi kunci agar proses pengelolaan data berjalan lebih terintegrasi dan menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya belum mengikuti penilaian Indeks SDI.
Kondisi itu berdampak pada proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta berpengaruh terhadap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Hidayatullah juga mendorong agar Bappeda Kabupaten Kotabaru melibatkan Diskominfo dan BPS Kotabaru dalam setiap tahapan pemenuhan indikator Indeks SDI sehingga tercipta pemahaman yang sama dan tindak lanjut yang lebih efektif.
“Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan juga membuka ruang konsultasi lanjutan bagi pemerintah kabupaten/kota yang membutuhkan pendampingan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

