Penataan Simpang 4 Sungai Besar Berjalan Mulus, Pedagang Kooperatif Kosongkan Aset Pemko

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya menata wajah kota dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset daerah di kawasan Simpang 4 Sungai Besar.

Lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha oleh sejumlah pedagang akan ditata ulang dan dialihfungsikan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Langkah penataan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan persuasif sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai.

Menjelang berakhirnya tenggat waktu surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan mulai mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah mengungkapkan, bahwa proses penataan berjalan lancar berkat kesadaran para pedagang yang memahami status kepemilikan lahan tersebut.

Sejak diberikan surat peringatan pertama sampai menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota tersebut, sudah membongkar secara mandiri.

“Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung.

Tidak hanya mengedepankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang sehingga proses pengosongan lokasi dapat berjalan tanpa konflik.

Penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari fungsi ekologis, estetika kota, hingga menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya, proses penataan kawasan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi pembangunan kota.

Ke depan, kawasan strategis Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih tertata, hijau, dan menjadi salah satu wajah baru Kota Banjarbaru yang modern, nyaman, dan berkelanjutan. (MedCenBJB-RIW/EPS)

SPMB SMA/SMK Dibuka Transparan, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Pungli dan Sekolah Favorit

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim mengatakan, seluruh proses penerimaan murid baru mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui SK Juknis SPMB Nomor 3.3.1/0.200/KUM/2026 tertanggal 5 Maret 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat

“SPMB di Kalimantan Selatan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk daerah yang akses internetnya masih terbatas, pelaksanaannya bisa dilakukan secara hybrid agar seluruh masyarakat tetap terlayani,” kata Abdul Rahim di Banjarbaru, belum lama tadi.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni domisili sebesar 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi lima persen.

Jalur prestasi sendiri terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik, masing -masing 15 persen. Pada jalur akademik, penilaian mempertimbangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kalsel juga bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyediaan sistem aplikasi pendaftaran.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan, Disdikbud Kalsel juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua.

Menurut Abdul Rahim, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, orang tua, siswa, maupun seluruh panitia di satuan pendidikan agar tidak ada gratifikasi. Kalau ada pemberian dalam bentuk apa pun, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan anggapan mengenai sekolah favorit.

Menurutnya, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan memiliki kurikulum, standar pembelajaran, serta kualitas layanan pendidikan yang sama.

“Semua sekolah itu sama. Gurunya sama – sama mengajar, kurikulumnya juga sama. Jangan hanya memilih sekolah karena mengikuti teman. Pilihlah sekolah sesuai kebutuhan dan pertimbangan masing – masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, memastikan pihaknya akan memberikan sanksi apabila ditemukan praktik pungli atau gratifikasi selama pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, Disdikbud telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk mengawasi jalannya penerimaan siswa baru.

“Kalau ada pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Surat edaran dari gubernur sudah sangat jelas, sekolah tidak boleh menerima apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua,” ujar Dedi.

Disdikbud Kalsel juga membentuk Tim SPMB yang melibatkan unsur dinas dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selama masa pendaftaran, layanan pengaduan disiapkan baik di kantor Disdikbud maupun di masing – masing sekolah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor dinas apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran karena setiap sekolah telah memiliki mekanisme pelayanan dan pengaduan yang terhubung dengan tim di Disdikbud Kalsel,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Pemprov Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 128 Kilogram Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Banjarbaru – Pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 128 kilogram.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6).

Adi Santoso menegaskan, penyampaian barang bukti narkotika kepada publik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras, dedikasi, dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.

Menurut Adi, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian bersama instansi terkait, melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan dan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.

Selain itu, konferensi pers juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan masyarakat luas.

“Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran kolektif dan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika, agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu-ssbu dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 231 miliar.

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tersangka yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. (BDR/RIW/EPS)

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026, terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak mengedepankan dialog, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja.

Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,” ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Wamenaker menegaskan, Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

Afriansyah menyampaikan, bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6).

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan.

Langkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.

Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusun an kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah. (KemenakerRI-RIW/EPS)

TP PKK dan DPKP Kalsel Perkuat Peran Kader Mewujudkan Ketahanan Pangan Keluarga

Banjarmasin – Tim Penggerak PKK Provinsi, bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat peran kader PKK mendukung ketahanan pangan keluarga sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketahanan Pangan Keluarga Tahun 2026 yang diikuti pengurus TP PKK Provinsi serta perwakilan TP PKK kabupaten kota se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Ketua TP PKK Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin yang diwakili Sekretaris TP PKK Kalsel, Rachmah Norlias mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader, mendukung program ketahanan pangan berbasis keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis menciptakan pola konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan bergizi.

Oleh karena itu, kader PKK diharapkan mampu menjadi penggerak sekaligus pendamping masyarakat dalam mengembangkan berbagai program ketahanan pangan di lingkungan masing – masing.

“Kerja sama yang telah terjalin antara TP PKK dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi modal penting untuk memperluas edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan sumber daya yang ada di sekitar rumah tangga. Kami berharap kader PKK dapat menjadi contoh dan motivator dalam membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya, baru – baru ini.

Rachmah menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman dan berbagi praktik baik antar kader PKK dari berbagai daerah, untuk mengembangkan program ketahanan pangan keluarga.

“Pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman pangan, sayuran, maupun tanaman obat keluarga merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar bagi pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Maulidinsyah Sarasakti mengatakan, peningkatan kapasitas kader PKK merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga.

Ia menjelaskan, kader PKK memiliki peran penting untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), sekaligus mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal yang tersedia di daerah.

“Kami berharap para kader mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan, mengembangkan pangan lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi pangan yang sehat dan bergizi,” katanya.

Kegiatan yang mengusung tema “Keanekaragaman Pangan Keluarga” tersebut diikuti sebanyak 28 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Pokja III TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan TP PKK kabupaten kota.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh berbagai materi terkait diversifikasi pangan, pengembangan pangan lokal, serta strategi membangun kemandirian pangan keluarga yang dapat diterapkan sesuai potensi wilayah masing – masing.

“Dengan penguatan kapasitas kader PKK tersebut, diharapkan upaya mewujudkan ketahanan pangan keluarga dapat semakin optimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan secara berkelanjutan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026, Wali Kota Yamin : Media Adalah Mata dan Telinga Kepala Daerah

Jakarta – Konsisten menjaga hubungan yang harmonis kepada masyarakat dan insan pers, mengantarkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meraih penghargaan ‘Anugerah Sahabat Pers’ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Anugerah SMSI 2026 yang bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini, langsung diserahkan Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus.

Anugerah SMSI 2026 ini meliputi 5 kategori, yakni

  1. Penghargaan Sahabat Pers Indonesia
  2. Penghargaan Pelopor kemerdekaan pers
  3. Penghargaan spirit pers Indonesia
  4. Penghargaan tokoh inspiratif
  5. Penghargaan pin emas SMSI

Adapun penerima anugerah SMSI, telah melalui seleksi dan pertimbangan oleh dewan juri mulai dari 61 usulan kemudian menjadi 32 nominasi, hingga keputusan terakhir ditetapkan 16 nama

16 nama itu meliputi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia), tokoh masyarakat dan kepala daerah provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, diantaranya Wali Kota Banjarmasin, M Yamin (Anugerah Sahabat Pers Indonesia).

Penempatan Anugerah untuk Yamin, melalui pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan sampai memimpin Kota Banjarmasin dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kerja nyata.

Berbagai program prioritas terus dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan persampahan, pengendalian banjir, penataan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.

Di bawah kepemimpinannya, pelayanan publik terus didorong menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Baginya, pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi bersama pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi dalam membangun Kota Seribu Sungai yang lebih maju dan berdaya saing.

Komitmennya dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers juga mendapat apresiasi.

Yamin menyampaikan syukur atas kepercayaan penghargaan Anugerah Sahabat Pers SMSI.

Baginya, insan pers bukan hanya sahabat terpercayanya dalam pemberitaan untuk masyarakat, namun juga berperan penting sebagai kontrol sosial dan pembangunan daerah.

“Media bukan sekadar penyampai berita, Ia adalah mata, telinga, dan mitra strategis bagi kepala daerah. Dengan kolaborasi yang sehat dan beretika, media membantu mewujudkan kebijakan yang berdampak dan dirasakan masyarakat,” ujar Yamin, setelah menerima penghargaan.

Tak heran setiap kegiatan yang diagendakan pemerintahan Kota Banjarmasin, insan pers perwakilan media online, cetak maupun elektornik selalu dilibatkan meliput, agar masyarakat mengetahui program pemerintah.

Ruang kritik membangun juga diharapkan agar keseimbangan kebijakan yang dikeluarkan berjalan dengan baik.

“Dengan semangat bekerja bersama dengan insan pers untuk menggerakkan Banjarmasin menuju kota yang lebih bersih, lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin membanggakan,” tutupnya. (PEMKOBJM – SRI/RIW/EPS)

DPRD Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Delapan Tuntutan BADKO HMI Kalsel Siap Diteruskan Ke Pusat

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan menerima dan menyepakati delapan poin tuntutan yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Selatan, dalam aksi penyampaian aspirasi di halaman DPRD Kalsel, Kamis (18/6/) sore.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kalsel. Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi sejumlah anggota dewan, menerima langsung perwakilan mahasiswa untuk mendengarkan berbagai isu yang menjadi perhatian generasi muda terhadap kondisi nasional saat ini.

Penyerahkan dokumen tuntutan, mahasiswa dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalsel

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan, audiensi BADKO HMI menyampaikan delapan tuntutan strategis yang mencakup evaluasi kenaikan harga BBM Pertamax, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan nonsubsidi, penguatan nilai tukar rupiah serta stabilitas ekonomi nasional, evaluasi implementasi Undang – Undang Polri, pengurangan ketergantungan terhadap utang negara, evaluasi kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, hingga mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Lembaga legislatif daerah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan dijamin undang – undang.

“Kami menerima dan menyepakati substansi delapan tuntutan yang disampaikan BADKO HMI. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI maupun kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” katanya.

Menurut Supian HK, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Oleh karena itu, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Suasana audiensi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalsel

“Keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan gagasan dan kritik konstruktif merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Supian HK menambahkan, dialog tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan yang memperkuat komunikasi antara kalangan akademisi, mahasiswa, dan lembaga legislatif.

Melalui pertemuan ini, DPRD Kalsel kembali menegaskan perannya sebagai rumah aspirasi masyarakat yang terbuka terhadap berbagai masukan.

Setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat, dikawal, dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun kepentingan masyarakat secara luas.

“Komitmen tersebut menjadi wujud nyata DPRD Kalsel, menjaga ruang demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan konstruktif. Selain menyerahkan dokumen tuntutan, mahasiswa dan anggota DPRD Kalsel juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version