Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di seluruh daerah. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (20/5).
Kegiatan ini menghadirkan tim asistensi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sekaligus menjadi ruang evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Plh Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan, asistensi tersebut bertujuan mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar mampu meningkatkan nilai RB, SAKIP, dan Zona Integritas secara berkelanjutan.
“Harapannya, seluruh kabupaten/kota bisa meningkatkan atau minimal mempertahankan nilai RB, SAKIP, dan ZI yang sudah dicapai. Mudah – mudahan tidak ada yang mengalami penurunan,” ujarnya.
Menurut Subhan, peningkatan nilai tersebut harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan tidak berbelit.
“Prinsip pelayanan publik itu kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat ya dipercepat, dan kalau bisa selesai hari ini jangan ditunda hari esok,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel melalui Inspektorat terus melakukan pembinaan intensif kepada pemerintah kabupaten/kota, terutama bagi daerah yang mengalami penurunan capaian kinerja.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Akhmad Hamsy menekankan, bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada angka penilaian semata.
“Fokusnya bukan pada nilai, tetapi bagaimana tata kelola yang baik itu benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan, pelayanan publik harus semakin mudah diakses masyarakat, mulai dari perizinan usaha hingga layanan kesehatan yang bebas dari praktik percaloan.
“Jangan sampai indeks reformasi birokrasi bagus, tapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan,” ujarnya.
Menurut Hamsy, secara umum tren capaian SAKIP dan reformasi birokrasi di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan positif dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.
Namun, seluruh pemerintah daerah tetap diminta terus meningkatkan kualitas kinerja hingga ke tingkat perangkat daerah dan ASN.
“Setiap belanja daerah harus memiliki dampak terhadap kinerja yang ingin dicapai. Setiap perangkat daerah dan ASN juga harus memiliki kontribusi nyata terhadap tujuan organisasi,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

