DKUMPP Banjar Pantau Kenaikan Harga Minyak Goreng, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Banjar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, terus memantau perkembangan harga bahan pokok penting (bapokting), khususnya minyak goreng yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Seksi Pengendalian Bapokting DKUMPP Banjar, Elok Yuli Suriyanti mengatakan, kenaikan harga minyak goreng diduga dipengaruhi kondisi ekonomi global, termasuk dampak perang internasional yang berimbas pada bahan baku industri kemasan plastik.

“Bahan baku plastik itu berasal dari minyak mentah. Jadi ketika harga bahan bakunya naik, otomatis produk minyak goreng kemasan plastik ikut terdampak,” ujarnya di Martapura, belum lama tadi.

Kasi Pengandalian Bapokting DKUMPP Kabupaten Banjar

Menurut Elok, hampir seluruh merek minyak goreng kemasan mengalami kenaikan harga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga minyak goreng kemasan saat ini berkisar antara Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.

Sementara itu, untuk minyak goreng subsidi Minyakita masih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

“Untuk Minyakita masih stabil karena ada subsidi pemerintah,” jelasnya.

DKUMPP Banjar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga terus melakukan pemantauan rutin ke pengecer maupun grosir, untuk memastikan distribusi dan harga tetap terkendali.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan langkah intervensi seperti pasar murah apabila diperlukan.

“Solusinya salah satunya mungkin pasar murah, namun kami masih menunggu arahan pimpinan dan TPID Kabupaten Banjar,” katanya.

Elok turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, karena dapat memicu kelangkaan di pasaran.

“Masyarakat jangan membeli secara borongan. Kasihan warga lain yang tidak kebagian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan maupun melakukan penimbunan minyak goreng.

“Menimbun dalam jumlah kecil pun tetap merugikan masyarakat. Jadi kami harap distribusi berjalan normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

DPRD Kalsel dan DPRD Pulang Pisau, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pembangunan Antar Daerah

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai upaya menguatkan sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kedewanan.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (6/5/), menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman, meluaskan wawasan, serta mempererat hubungan antarlembaga legislatif daerah.

Rombongan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II, Arif Rahman Hakim.

Kehadiran rombongan disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, bersama jajaran sekretariat DPRD Kalsel.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif. Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan fungsi pengawasan DPRD, pembangunan daerah, pengelolaan sektor perekonomian, hingga optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, kunjungan kerja antar DPRD menjadi langkah penting membangun kolaborasi dan menguatkan kapasitas kelembagaan legislatif daerah.

Menurutnya, pertukaran pengalaman dan informasi sangat diperlukan agar DPRD mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“DPRD Kalsel menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan ini menjadi momentum positif untuk saling berbagi pengalaman, khususnya terkait pengawasan program pemerintah daerah serta strategi pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Suripno menambahkan, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dan DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Suasana pertemuan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Kalsel dan berharap kunjungan kerja tersebut mampu memberikan referensi baru, untuk meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD di daerahnya.

“Kami ingin menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan DPRD Kalsel, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Banyak hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk diterapkan di Pulang Pisau,” katanya.

Ia juga menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif daerah sangat penting, menghadapi dinamika pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Kunjungan kerja ini, hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau semakin erat, sekaligus mampu menghadirkan kolaborasi positif dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di masing – masing wilayah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Kalsel Percepat Pembukaan Akses Jalan Desa Terisolir

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pembangunan dan pembukaan akses jalan di sejumlah desa terisolir.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Frendy Arifin, baru-baru ini mengatakan, pembangunan akses jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, membuka keterisolasian wilayah yang selama ini masih sulit dijangkau.

Menurut Frendy, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat desa. Selain memudahkan mobilitas warga, akses jalan yang baik juga dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena distribusi barang dan hasil pertanian menjadi lebih cepat dan efisien.

“Selama ini masih terdapat sejumlah wilayah perdesaan yang mengalami keterbatasan akses transportasi, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses menuju sekolah, hingga pelayanan kesehatan,” ungkap Frendy.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pembangunan jalan penghubung antar desa maupun akses menuju pusat-pusat ekonomi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang investasi serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Frendy menambahkan, pembangunan kawasan perdesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, namun juga diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi desa.

Dengan akses jalan yang semakin baik, berbagai potensi unggulan desa seperti sektor pertanian, perkebunan, hingga usaha mikro masyarakat diharapkan dapat berkembang lebih optimal.

“Selain itu, akses jalan yang memadai juga akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan,” lanjut Frendy.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian penting, untuk mempercepat pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Ia menegaskan, dengan semakin terbukanya akses jalan di desa-desa terisolir, diharapkan perekonomian masyarakat tumbuh lebih cepat, distribusi hasil pertanian dan produk lokal menjadi lebih lancar, serta kualitas hidup masyarakat perdesaan semakin meningkat.

“Melalui percepatan pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan, pemerataan pembangunan terus diwujudkan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Banua,” tutup Frendy. (MRF/RIW/APR)

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Bogor — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan program pemagangan nasional sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

Untuk itu, pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,” ujar Yassierli, saat meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa sebagian peserta magang telah terserap sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka berlatih, sementara lainnya masih dalam tahap evaluasi.

Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha mempertimbangkan kontribusi nyata peserta selama masa pemagangan.

Ia menambahkan, perusahaan memiliki parameter objektif dalam menentukan standar sumber daya manusia yang akan direkrut untuk mendukung produktivitas.

Karena itu, peserta diingatkan untuk terus menunjukkan kapasitas dan etos kerja sejak awal mengikuti program.

“Perusahaan akan merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata. Manfaatkan masa magang ini untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional,” katanya.

Yassierli juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pengelola program, peserta, dan perusahaan mitra. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Dengan kombinasi pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi, pemerintah optimistis kualitas tenaga kerja nasional akan semakin selaras dengan dinamika industri,” ucapnya.

Salah satu peserta magang, Sofi Khairunnisa (23), yang ditempatkan di bagian warehouse administration, mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti program tersebut.

Ia menilai lingkungan kerja memberikan kesempatan untuk menerapkan teori yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

“Program magang ini sangat berbeda dengan teori di kampus. Lingkungan warehouse lebih dinamis dan fleksibel, sehingga saya dapat melatih kemampuan mengambil keputusan secara cepat serta beradaptasi di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 32 peserta magang dari Batch 2 dan Batch 3 telah ditempatkan di berbagai posisi di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, mulai dari bidang administrasi hingga teknis seperti Continuous Improvement (CI) yang berfokus pada efisiensi produksi dan pemeliharaan mandiri. (KemenakerRI-RIW/APR)

DPRD Kalsel Jembatani Aspirasi Warga dan Mahasiswa, Dorong Pelestarian Meratus

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sekaligus menerima penyampaian aspirasi dari warga Sidomulyo serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Selasa (5/5), di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel.

RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, Alpiya Rakhman, serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Agenda ini membahas dua isu utama, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa RDPU merupakan bagian penting untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif, untuk memastikan pemerintahan berjalan responsif, dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan harapan, agar mendapatkan jaminan rasa aman tanpa adanya intimidasi di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyampaikan, bahwa DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Suasana RDPU sumber humas DPRD Kalsel

“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti, kita akan terima sebagai keputusan hukum,” ujarnya.

Supian HK menambahkan, apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan program bantuan perumahan melalui mitra kerja terkait.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga yang terdampak,” tambahnya.

Selain isu sengketa lahan, RDPU juga diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus, sebagai penyangga kehidupan utama di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menyoroti aspek penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, serta keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

Turut hadir dalam RDPU ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.

“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.

Terkait wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus, Supian HK menilai, perlu adanya kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil memberikan dampak positif secara lingkungan maupun ekonomi.

Diketahui, hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Luas kawasan Meratus mencapai sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalsel.

Salah satu kawasan yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112.000 hektare di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Proses pengusulan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional sendiri telah berjalan sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kementerian Kehutanan.

Sejumlah dinamika masih terjadi, mengingat kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, serta perkebunan.

Pemerintah Provinsi Kalsel pun saat ini tengah mendorong kawasan Meratus untuk ditetapkan terlebih dahulu sebagai Geopark Nasional, sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Melalui RDPU ini, DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan serta kebermanfaatan bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Tekan Kenakalan Remaja, Pemko dan Forkopimda Banjarmasin Rancang Langkah Pembinaan Terpadu

Banjarmasin – Pemerintah kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, bersama kepala SD, SMP, SMA/SMK, untuk membahas penanganan perilaku berisiko pada anak dan remaja serta kelompok rentan, di Aula Sekretariat Bersama Khatib Dayyan Kota Banjarmasin, Rabu (6/5).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPD, serta kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Banjarmasin.

Ananda menjelaskan, pertemuan ini digelar sebagai respons cepat atas maraknya fenomena perilaku negatif remaja, yang belakangan menjadi perhatian publik. Termasuk viralnya video aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam.

Ananda menuturkan, Pemko Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin. Namun menegaskan bahwa penyelesaiannya memerlukan langkah jangka panjang dan kolaborasi lintas sektor.

“Beberapa waktu terakhir kita melihat di media sosial adanya video viral tentang sekelompok anak remaja yang melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam. Pemerintah Kota Banjarmasin sesuai arahan pak Wali Kota bergerak cepat menindaklanjuti masalah ini. Namun perlu diingat, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan karena sudah menjadi masalah yang mengakar,” ujarnya.

Wakil Walikota Banjarmasin Ananda saat memberikan arahan

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan unsur Forkopimda dan institusi pendidikan, karena penanganan persoalan kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri.

“Masalah ini tidak bisa ditangani Pemko sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Forkopimda dan institusi pendidikan. Karena pelaku dari tindakan ini mayoritas masih dalam usia sekolah, maka kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK kita libatkan dalam pembahasan solusi jangka panjang,” jelasnya.

Menurutnya lagi, Pemerintah Kota Banjarmasin telah merumuskan sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk mengkaji sejumlah pendekatan pembinaan yang dinilai efektif diterapkan di daerah lain.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami telah merumuskan langkah – langkah konkret. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan pola pembinaan kedisiplinan seperti yang dilakukan di Jawa Barat, karena dinilai cukup efektif menekan angka kekerasan remaja,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia menegaskan pendekatan persuasif dan religius tetap menjadi prioritas utama pada penanganan awal.

“Pendekatan yang kami utamakan tetap persuasif, salah satunya melalui pembinaan religius dan penguatan karakter. Namun apabila restoratif justice tidak lagi memadai, maka harus ada langkah tegas karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Ananda juga menyoroti tantangan penanganan kasus remaja pelaku kekerasan yang masih berstatus anak di bawah umur. Sehingga proses hukum kerap terbatas.

“Kendala kita saat ini, mereka masih di bawah umur dan mengetahui bahwa ketika diamankan akan dikembalikan lagi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan yang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah untuk menyusun solusi menyeluruh terhadap fenomena perilaku negatif remaja di Kota Banjarmasin.

“Atas arahan Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, pemerintah kota mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang komprehensif melalui sinergi dengan Forkopimda. Karena fenomena perilaku negatif remaja ini membutuhkan solusi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Terkait opsi pembinaan melalui pelatihan kedisiplinan di lingkungan semi-militer atau barak, Muzaiyin menyebut wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan formulasi lebih lanjut.

“Itu salah satu opsi yang muncul dalam rapat internal dan masih kami godok lebih lanjut sesuai arahan pimpinan. Konsepnya bukan seperti penjara, tetapi lebih kepada pembinaan kedisiplinan dan bela negara, misalnya melalui pelatihan di lingkungan seperti Rindam atau tempat pembinaan serupa,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh opsi yang tengah dibahas akan diformulasikan secara matang dengan mempertimbangkan aspek hukum, pendidikan, psikologis anak, serta efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Melalui forum ini, Pemko Banjarmasin berharap lahir langkah strategis dan terintegrasi dalam menangani perilaku berisiko anak dan remaja, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan berakhlak baik. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

Exit mobile version