TingKatkan Mutu Layanan Geriatri,Kemenkes RI Gelar Bimtek di RSUD Ulin Banjarmasin

Banjarmasin – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (Lansia) dan Geriatri di Aula 1 Lantai 7,Gedung Ulin Tower RSUD Ulin Banjarmasin, Rabu (29/4). Kegiatan dibuka Pimpinan Layanan Klinis Kemenkes RI Nurhefi, didampingi Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin Agung Wibowo, serta Perwakilan Dinkes Kalsel Sri Wahyuni.

Nurhefi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pembinaan dari Kemenkes RI terhadap layanan lansia dan geriatri di rumah sakit di Kalimantan Selatan, salah satunya RSUD Ulin Banjarmasin.

Ket foto : Pimpinan Layanan Klinis Kemenkes RI Nurhefi

“Kemenkes bertugas memberikan pembinaan kepada rumah sakit daerah, untuk peningkatan layanan geriatri,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjutnya, Kemenkes RI juga melakukan revisi pedoman pelayanan geriatri. Dimana diharapkan, revisi ini akan menjadi SOP di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Kemenkes RI terus melakukan perbaikan aturan yang dapat menjadi prosedur pelaksanaan,” ucapnya.

Nurhefi berharap, Bimtek Geriatri ini dapat terus dilaksanakan, sehingga layanan kesehatan untuk lanjut usia terus mengalami peningkatan kedepannya.

“Kemenkes RI berharap, Bimtek layanan geriatri ini dapat terus dilaksanakan di daerah daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhefi menyampaikan, pemerintah memberikan layanan tersebut secara gratis melalui BPJS.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini,” ucap Nurhefi.

Sementara itu, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Wibowo mengatakan, saat ini RSUD Ulin Banjarmasin, sudah memiliki layanan Geriatri. Namun fasilitas ini tetap memerlukan peningkatan pelayanan untuk pasien lanjut usia.

“Di RSUD Ulin sudah memiliki layanan tersebut, tinggal ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Jika selama ini Geriatri menuju layanan khusus, namun saat ini layanan khusus yang menuju Geriatri. Dengan artian pasien Geriatri diam di tempat para dokter yang akan menghampiri mereka.

“Seperti layanan satu pintu juga akan dilakukan, seperti layanan ambil darah cukup dilakukan di tempat,” ujarnya.

Dengan adanya peningkatan tersebut, maka pelayanan Geriatri di RSUD Ulin Banjarmasin semakin diminati pasien lansia di Kalsel.

“RSUD Ulin Banjarmasin juga akan menjadi rumah sakit pengampuan atau contoh layanan geriatri bagi rumah sakit lainnya di Kalsel,” ucap Agung. (SRI/RIW/EPS)

Pemerataan Internet di Kalsel Dikebut, Desa Blank Spot Mulai Dipetakan

Banjarmasin – Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses internet di Kalimantan Selatan. Fokus utama saat ini adalah menangani wilayah yang masih mengalami blank spot, atau belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Permasalahan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, bertempat di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (29/4).

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Telematika, bersama Kepala Diskominfo Kalsel (ki-ka)

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Telematika, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, menyampaikan, pemerintah pusat bersama kabupaten/kota berhasil mengantongi data akurat terkait desa-desa yang masih terkendala akses internet. Bahwa persoalan blank spot di Kalsel cukup beragam. Mulai dari keterbatasan infrastruktur telekomunikasi hingga kendala kelistrikan di wilayah terpencil.

“Data tersebut akan segera dibawa ke pemerintah pusat di Jakarta untuk ditindaklanjuti, sekaligus menjadi dasar penentuan prioritas program nasional,” katanya

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah menegaskan, bahwa rapat ini sangat strategis. Mengingat, akses internet kini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Langkah ini akan mampu mempercepat pemerataan akses digital di seluruh pelosok Kalimantan Selatan. Sehingga, tidak ada lagi kesenjangan informasi, dan seluruh masyarakat.

“Layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan saat ini sangat bergantung pada konektivitas digital. Karena itu, data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam menentukan kebijakan,” jelasnya.

Suasana Rapat koordinasi sinkronisasi program penanganan blankspot, untuk mempercepat pemerataan akses digital di Kalsel

Dukungan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim menyebut, rapat ini sebagai langkah penting untuk mempercepat penanganan wilayah tanpa jaringan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Tidak hanya menghadirkan komitmen bersama, tetapi juga memastikan adanya sistem pemantauan yang jelas dan terukur.

“Kalau ada kendala di lapangan, baik regulasi maupun teknis, bisa cepat terdeteksi dan segera ditangani,” ucap
Muslim.

Muslim berharap, hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi benar – benar diimplementasikan dan dimonitor secara berkelanjutan.

Selain jaringan telekomunikasi, persoalan lain yang mencuat adalah keterbatasan akses listrik di beberapa wilayah. Hal ini menjadi perhatian serius, karena keberadaan listrik sangat menentukan operasional jaringan internet.

“Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, termasuk dukungan lintas sektor, pemerintah optimistis wilayah blank spot di Kalimantan Selatan bisa segera teratasi,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Hadapi Kemarau, Pemprov Kalsel Fokuskan Peran Kabupaten/Kota Tangani Karhutla

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan keterlibatan pemerintah kabupaten kota, untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai langkah strategis menghadapi potensi musim kemarau yang diprediksi lebih kering tahun ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, pada Selasa (28/4) siang menjelaskan, peran aktif pemerintah kabupaten kota sangat penting, sebagai upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.

Menurutnya, masing – masing daerah memiliki kewenangan serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap kondisi wilayahnya, sehingga mampu mengambil langkah cepat dan tepat ketika terjadi potensi kebakaran.

Ia menyebutkan, keterlibatan pemerintah daerah tidak hanya sebatas penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup upaya pencegahan sejak dini.

Diantaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin di wilayah rawan, serta kesiapan tim untuk melakukan penanganan awal apabila muncul titik api.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal sebelum meluas,” ujar Ronny.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga terus mendorong peningkatan kesiapsiagaan di seluruh wilayah, terutama pada daerah yang memiliki lahan gambut dan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Koordinasi lintas daerah terus diperkuat, termasuk dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, serta relawan kebencanaan. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan karhutla dapat berjalan secara efektif, cepat, dan terintegrasi,” lanjut Ronny.

Di samping itu, pemantauan di titik-titik rawan kebakaran juga terus ditingkatkan dengan memanfaatkan berbagai metode, baik melalui patroli darat maupun pemantauan berbasis teknologi.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti peralatan pemadam dan sumber air, agar dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan

“Peningkatan kesiapsiagaan ini menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi musim kemarau. Kami ingin memastikan seluruh daerah siap menghadapi potensi karhutla,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga dampaknya dapat diminimalisir.

Selain itu, keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat, diharapkan mampu menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Melalui upaya terpadu ini, diharapkan wilayah Kalimantan Selatan dapat lebih siap dalam menghadapi musim kemarau, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Ronny. (MRF/RIW/EPS)

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Jakarta – Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus pengingat serius bahwa pelayanan publik di sektor transportasi massal bukan sekadar persoalan kasuistik, melainkan persoalan sistemik dan mendasar.

Taruhannya mencakup keselamatan masyarakat, keandalan sistem, perlindungan pengguna, serta tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng yang ditemui pada Rabu (29/4) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Robert menyampaikan bahwa Ombudsman RI memandang, bahwa insiden ini tidak dapat dilihat semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan.

Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Ombudsman RI menilai, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap potensi maladministrasi dalam tata kelola pelayanan transportasi.

Hal tersebut dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya koordinasi antarpenyelenggara, hingga potensi pengabaian terhadap standar keselamatan pelayanan.

Risiko yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh.

Ombudsman RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap tindak lanjut penanganan insiden ini, khususnya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Korban dan keluarga berhak memperoleh penanganan yang cepat, kompensasi yang layak, informasi yang transparan, serta akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka hasil evaluasi serta langkah korektif yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

Peristiwa ini harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta pola respons darurat.

Pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI berpandangan, bahwa reformasi pelayanan publik di sektor transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan.

Modernisasi teknologi, penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat harus menjadi agenda prioritas.

Kepercayaan publik terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik.

Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi, demi memastikan bahwa keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama. (OmbudsmanRI-RIW/EPS)

Perkuat Integritas ASN, Pemprov Kalsel Gandeng KPK Gelar Monitoring Sertifikasi PAKSI dan API

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan kapasitas aparatur.

Salah satunya melalui kegiatan monitoring Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) serta Ahli Pembangun Integritas (API), yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4).

Sekretaris Daerah Kalsel menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Paksi

Kegiatan ini dihadiri jajaran KPK RI, para peserta PAKSI dan API di Kalimantan Selatan, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta Inspektorat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa penguatan integritas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

“Skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025 berada di angka 3,4. Ini menjadi alarm keras bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun dari dalam melalui SDM yang berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan birokrasi, mulai dari level pimpinan hingga pelaksana.

“Penguatan integritas aparatur telah menjadi agenda penting Pemprov Kalsel, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan rencana aksi KPK,” jelasnya.

Ia juga mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini secara optimal, tidak hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga untuk merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan terukur.

“Kompetensi yang diperoleh harus segera diimplementasikan di satuan kerja masing – masing. Perangkat daerah juga harus memberikan ruang dan dukungan bagi PAKSI dan API dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarifuddin menekankan pentingnya sinergi antara aparat pengawas internal pemerintah, pimpinan SKPD, serta para agen integritas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan, bahwa tata kelola perusahaan yang sehat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi kunci utama memperkuat daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, dua faktor tersebut menentukan kemampuan BUMN untuk tumbuh, bertransformasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Afriansyah menjelaskan, BUMN memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, penyediaan layanan publik, hingga penguatan sektor-sektor vital.

Karena itu, setiap perusahaan negara dituntut menjalankan bisnis secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu contoh peran strategis tersebut, kata Afriansyah, terlihat pada PT Citilink Indonesia sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia yang berkontribusi mendukung konektivitas nasional sekaligus memperkuat sektor transportasi udara.

“Perusahaan seperti Citilink memiliki peran penting, bukan hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/4).

Afriansyah menilai langkah transformasi yang sedang berjalan di sejumlah BUMN harus diarahkan untuk menciptakan perusahaan negara yang efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan usaha.

Selain aspek manajerial, Afriansyah juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Menurutnya, stabilitas hubungan kerja akan menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan.

Ia meminta para pekerja agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja maupun pengurangan pegawai.

“Saya ingin memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan mudah percaya pada isu yang belum tentu benar,” katanya.

Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro mengungkapkan, kesepahaman yang terbangun melalui PKB diharapkan mampu menyelaraskan arah dan tujuan perusahaan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pencapaian kinerja yang optimal.

“PKB hari ini merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif, dilandasi keterbukaan, serta semangat untuk saling memahami dan menghargai antara perusahaan dan serikat pekerja,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara talenta dan dunia usaha, untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

Program ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan, khususnya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Peluncuran TIH dilakukan di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi pada Selasa (28/4), dan diikuti secara daring ribuan peserta dari berbagai daerah.

Program ini merupakan bagian dari transformasi pengembangan sumber daya manusia yang tidak lagi hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, bahwa Talent and Innovation Hub merupakan bagian dari transformasi BPKK, di mana program ini dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan pelatihan, inovasi, dan kebutuhan industri.

Melalui pendekatan ini, talenta tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pencari kerja, tetapi juga didorong menjadi pencipta lapangan kerja.

“Kita ingin balai ini menjadi tempat bertemu, tempat berdiskusi, tempat mengembangkan ide, mengembangkan inovasi, mengembangkan kewirausahaan. Dan Insya Allah balai kita siap memfasilitasi itu,” kata Menaker.

Menaker menjelaskan, kegiatan dalam Talent and Innovation Hub mencakup penguatan kompetensi berbasis kebutuhan industri melalui berbagai program pelatihan, seperti pengembangan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta program peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas.

Dalam program ini, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga terlibat dalam pembelajaran berbasis proyek untuk menghasilkan solusi atau produk yang relevan dengan kebutuhan pasar.

“Melalui Talent and Innovation Hub, kita ingin memastikan Indonesia tidak hanya memiliki talenta unggul, tetapi juga mampu memberdayakan talenta untuk menciptakan inovasi inklusif yang berdampak,” katanya.

Selain pelatihan, Talent and Innovation Hub juga menghadirkan program inkubasi bisnis bagi startup dan pelaku usaha.

Dalam tahap ini, peserta mendapatkan pendampingan intensif untuk mengembangkan ide usaha, melakukan validasi pasar, hingga menyusun model bisnis yang berkelanjutan.

Kegiatan lainnya meliputi sesi berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan talkshow yang membahas isu-isu strategis seperti inovasi talenta, kebutuhan industri, serta praktik rekrutmen inklusif.

Talent and Innovation Hub juga memfasilitasi business matching yang mempertemukan talenta, startup, dan pelaku usaha dengan dunia industri serta calon investor, guna membuka peluang kerja sama dan akses pendanaan.

“Silakan masyarakat melalui organisasi, yayasan, asosiasi lakukan MoU dengan Balai kami. Kita ada anggaran walaupun itu terbatas. Kita punya instruktur, kita punya jejaring. Dan inilah harapan kita dari balai ini muncul talenta – talenta unggul, ada skema-skema sertifikasi pelatihan, dan ada inovasi-inovasi baru yang kita harapkan bisa memberikan dampak untuk bangsa,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Jakarta — Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan pekerja tetap terlindungi di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU dapat terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi. Untuk sektor transportasi, seperti pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Sementara itu, bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, keringanan iuran berlaku pada April hingga Desember 2026.

Menaker menegaskan, meskipun iuran diturunkan, manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan program. Manfaat tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM, termasuk santunan dan beasiswa bagi peserta dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan pekerja tidak hanya mendapatkan iuran yang lebih ringan, tetapi juga tetap memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, khususnya di sektor BPU.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor platform digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Besarannya ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, menggantikan skema sebelumnya yang bergantung pada kebijakan masing – masing platform.

“Kebijakann ini tentunya memberikan kepastian yang lebih jelas dan terukur bagi pekerja di sektor platform digital terkait hak pendapatan tambahan mereka,” kata Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting SMK3

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut Yassierli, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di tempat kerja.

“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” ujar Yassierli dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/4).

Yassierli menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan mental menjadi semakin penting karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja, seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik di lingkungan kerja, hingga kurangnya dukungan.

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan, bahwa kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi setara 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Di Indonesia, tantangan serupa juga terjadi. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 mencatat lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta mengalami depresi. Pekerja di sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, menjadi kelompok yang paling rentan.

Untuk itu, Yassierli meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan. Pengawasan tidak hanya mencakup aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, dan kondisi psikososial pekerja.

Kemnaker juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi SMK3, sekaligus sebagai tempat uji untuk memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.

Selain itu, Ia mendorong dinas ketenagakerjaan di seluruh daerah untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah, termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.

“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version