Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin memastikan, kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, tidak akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Hal tersebut disampaikannya, menanggapi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Muhidin menegaskan, kondisi di Kalimantan Selatan dinilai masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Tidak ada WFH, karena di sini tidak ada kendala. Semua masih terkendali, baik itu mobilitas maupun hal lainnya,” ujarnya, di Banjarbaru, Senin (6/4).
Selain itu, Ia juga menyoroti potensi dampak negatif jika kebijakan tersebut diterapkan, terutama terkait disiplin kerja ASN.
Menurutnya, penerapan WFH berisiko disalahartikan sebagai hari libur, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan di luar pekerjaan.
“Saya khawatir nanti dianggap seperti libur. Bisa saja ASN memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah, apalagi kalau pekerjaannya bisa dilakukan lewat ponsel atau perangkat lain,” jelasnya.
Muhidin juga mengingatkan, bahwa anggaran kegiatan pemerintah telah berjalan sesuai perencanaan. Jika WFH diterapkan, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan program.
“Kalau memang ingin WFH, berarti anggaran kita harus dikurangi, karena anggaran sudah berjalan,” tegasnya.
Meski tidak menerapkan WFH, Pemprov Kalsel tetap akan mengoptimalkan kegiatan produktif bagi ASN, khususnya pada Jumat. Salah satunya melalui pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kita akan isi dengan kegiatan seperti pelatihan manajemen risiko bersama BPKP, misalnya. Jadi tetap bekerja, sambil kita kontrol juga,” tutupnya.
(SYA/RIW/EPS)

